Ayat Tentang Qurban
رُدُّوهَا عَلَىَّ ۖ فَطَفِقَ مَسْحًۢا بِٱلسُّوقِ وَٱلْأَعْنَاقِ
Arab-Latin: ruddụhā 'alayy, fa ṭafiqa mas-ḥam bis-sụqi wal-a'nāq
Artinya: "Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku". Lalu ia potong kaki dan leher kuda itu.
ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ عَهِدَ إِلَيْنَآ أَلَّا نُؤْمِنَ لِرَسُولٍ حَتَّىٰ يَأْتِيَنَا بِقُرْبَانٍ تَأْكُلُهُ ٱلنَّارُ ۗ قُلْ قَدْ جَآءَكُمْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِى بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَبِٱلَّذِى قُلْتُمْ فَلِمَ قَتَلْتُمُوهُمْ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
Arab-Latin: allażīna qālū innallāha 'ahida ilainā allā nu`mina lirasụlin ḥattā ya`tiyanā biqurbānin ta`kuluhun-nār, qul qad jā`akum rusulum ming qablī bil-bayyināti wa billażī qultum fa lima qataltumụhum ing kuntum ṣādiqīn
Artinya: (Yaitu) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan: "Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami, supaya kami jangan beriman kepada seseorang rasul, sebelum dia mendatangkan kepada kami korban yang dimakan api". Katakanlah: "Sesungguhnya telah datang kepada kamu beberapa orang rasul sebelumku membawa keterangan-keterangan yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan, maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar".
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Qurban
Ada variasi penjelasan dari beragam mufassirin terhadap isi ayat tentang qurban, misalnya sebagaimana tertera:
Orang-orang yahudi ketika diajak untuk memeluk islam, mereka menjawab, ”sesungguhnya Allah telah berwasiat kepada kami di dalam taurat untuk tidak mengimani siapa saja yang datang kepada kami yang mengatkan,’sesungguhnya dia adalah utusan Allah,’ sampai dia membawakan kepada kami sedekah yang dia jadikan qurban (mendekatkan diri) dengan itu kepada Allah, lalu datanglah api dari langit yang membakarnya.” Katakanlah kepada mereka (wahai rasul), ”kalian berdusta dalam ucapan kalian,karena sesungguhnya telah datang kepada bapak-bapak kalian beberapa rasul-rosul sebelumku dengan membawa mukjizat-mukjizat dan bukti-bukti nyata yang menunjukan kebenaran mereka, dan dengan membawa apa yang kalian katakan tadi dengan membawa kurban yang di makan oleh api, lalu mengapa bapak-bapak kalian membunuh nabi-nabi tersebut, jika kalian orang-orang yang benar dalam pengakuan kalian?” (Tafsir al-Muyassar)
Dan mereka adalah orang-orang yang berkata -secara dusta dan mengada-ada-, “Sesungguhnya Allah telah berpesan kepada kami di dalam kitab-kitab suci-Nya dan melalui lisan nabi-nabi-Nya bahwa kami tidak perlu beriman kepada seorang rasul pun sebelum ia memberi kami bukti yang membenarkan ucapannya. Yaitu dengan takarub kepada Allah melalui sedekah yang disambar oleh api yang turun dari langit.” Mereka berdusta atas nama Allah tentang pesan tersebut. Dan berdusta juga tentang kriteria pembuktian kebenaran seorang rasul yang mereka sebutkan itu. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar berkata kepada mereka, “Telah datang kepada kalian rasul-rasul sebelum aku dengan membawa bukti-bukti nyata yang menunjukkan kebenaran mereka, dan juga membawa penjelasan tentang sedekah yang disambar oleh api dari langit itu, tetapi mengapa kalian mendustakan dan membunuh mereka, jika kalian sungguh-sungguh dengan ucapan kamu itu?." (Tafsir al-Mukhtashar)
Sesungguhnya orang-orang Yahudi adalah mereka yang berkata: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kami dalam Taurat untuk tidak mempercayai seorang rasul sampai dia membawakan untuk kami kurban yang dibakar oleh api, yaitu sesuatu untuk yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian turunlah api dari langit dan membakar kurban itu” Wahai rasulullah, katakanlah kepada mereka: “Sungguh telah datang kepada para pendahulu kalian para rasul sebelumku dengan membawa mukjizat dan dalil yang menunjukkan kepada kebenaran risalah mereka seperti Zakaria AS, Yahya AS, dan Yeyasa AS. Mereka telah membawakan kurban-kurban yang kalian minta, namun kenapa kalian malah membunuh mereka, jika anggapan kalian itu benar?!” (Tafsir al-Wajiz)
الَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ اللهَ عَهِدَ إِلَيْنَآ ((Yaitu) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami) Salah satu syariat di Bani Israil adalah mengadakan sesembahan, nabi mereka akan berdiri didepan mereka dan berdoa, lalu akan datang api dari langit yang membakar sesembahan tersebut. Akan tetapi hal ini tidak dilakukan seluruh nabi mereka sebagai cara beribadah tidak pula dijadikan sebagai bukti kebenaran kenabian seseorang; akan tetapi mereka mengklaim bahwa mereka mempunyai perjanjian dengan Allah dalam hal itu sebagai cara untuk membedakan mana yang mengaku-ngaku sebagai nabi dan mana nabi yang sebenarnya. Sehingga Allah membantah mereka dengan firman-Nya: قُلْ قَدْ جَآءَكُمْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِى بِالْبَيِّنٰتِ وَبِالَّذِى قُلْتُمْ (Katakanlah: “Sesungguhnya telah datang kepada kamu beberapa orang rasul sebelumku membawa keterangan-keterangan yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan) وَبِالَّذِى قُلْتُمْ (dan membawa apa yang kamu sebutkan) Yakni upacara sesembahan فَلِمَ قَتَلْتُمُوهُمْ إِن كُنتُمْ صٰدِقِينَ(maka mengapa kamu membunuh mereka jika kamu adalah orang-orang yang benar) Seperti Nabi Yahya bin Zakariya, Nabi Asy’iya, dan Nabi-Nabi yang lain yang mereka bunuh. Dan makna (القربان) adalah apa yang mereka persembahkan untuk Allah sebagai bentuk mendekatkan diri kepada-Nya. (Zubdatut Tafsir)
هُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْهَدْىَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُۥ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَآءٌ مُّؤْمِنَٰتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَـُٔوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِّيُدْخِلَ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا۟ لَعَذَّبْنَا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Arab-Latin: humullażīna kafarụ wa ṣaddụkum 'anil-masjidil-ḥarāmi wal-hadya ma'kụfan ay yabluga maḥillah, walau lā rijālum mu`minụna wa nisā`um mu`minātul lam ta'lamụhum an taṭa'ụhum fa tuṣībakum min-hum ma'arratum bigairi 'ilm, liyudkhilallāhu fī raḥmatihī may yasyā`, lau tazayyalụ la'ażżabnallażīna kafarụ min-hum 'ażāban alīmā
Artinya: Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.
Orang-orang kafir Quraisy adalah orang-orang yang mengingkari keesaan Allah, menghalang-halangi kalian dari Masjidil Haram di hari Hudaibiyah, menghalang-halangi hewan hadyu, menahannya sehingga tidak bisa sampai ke tempat penyembelihannya, yaitu daerah al-Haram. Kalau bukan karena orang-orang lemah yang beriman dan kaum wanita yang beriman yang berada di tengah-tengah kaum musyrikin di Makkah yang menyembunyikan imannya karena takut terhadap diri mereka dan kalian tidak mengetahui mereka, lalu kalian menyerang Makkah dengan pasukan kalian dan membunuh mereka, akibatnya kalian melakukan dosa dan kerugian tanpa ilmu, niscaya Kami menguasakan kalian atas orang-orang musyrik tersebut. Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki kedalam rahmatNya, Dia membimbing mereka kedalam iman sesudah kekafiran. Seandainya orang-orang beriman; laki-laki dan perempuan itu bisa dibedakan dengan orang-orang musyrik Makkah dan meninggalkan mereka, niscaya Kami mengazab orang-orang yang kafir dan mendustakan di antara mereka dengan azab yang pedih dan menyakitkan. (Tafsir al-Muyassar)
Mereka adalah orang-orang yang kafir terhadap Allah dan Rasul-Nya, menghalangi kalian dari Masjidil Haram dan menghalangi hewan sembelihan sehingga tertahan untuk sampai ke tanah haram, tempat penyembelihannya. Kalaulah tidak karena adanya orang-orang lelaki dan perempuan yang beriman kepada Allah yang tidak kalian ketahui yang akan terbunuh oleh kalian bersama orang-orang kafir, sehingga kalian mendapatkan dosa karena membunuhnya dan harus membayar diyat, tanpa kalian sadari, niscaya Allah mengizinkan kalian untuk masuk Makkah agar Allah memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya seperti orang-orang beriman yang berada di Makkah. Jika nampak perbedaan yang jelas antara orang-orang kafir dengan orang-orang yang beriman di Makkah niscaya Kami menyiksa orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dengan siksa yang menyakitkan. (Tafsir al-Mukhtashar)
Mereka adalah orang-orang kafir Mekah yang ingkar kepada Allah dan rasulNya. Mereka mencegah orang-orang muslim untuk thawaf di Baitul Haram dan mencegah hewan kurban (unta atau semacamnya) untuk sampai ke tempatnya, yaitu tempat penyembelihannya, yang mana penyembelihan kurban itu halal, tidak haram. Hewan kurban itu sebanyak 70 ekor unta. Kemudian Allah membolehkan mereka untuk menyembeli hewan kurbannya di lembah Hudaibiyah di luar daerah masjidil haram. Jika tidak karena ada laki-laki dan perempuan mukmin tidak bersalah di Mekah yang tidak kalian ketahui sedang berbaur dengan orang-orang musyrik sehingga sebaiknya kamu tidak juga membinasakan mereka, sungguh kami sudah memerintahkan kalian untuk memerangi mereka. Karena keberadaan orang-orang tidak bersalah itu kalian mengalami penderitaan tanpa kalian ketahui sebabnya. Lalu orang-orang musyrik akan berkata: “Sesungguhnya orang-orang muslim telah membunuh saudara seagamanya sendiri”. Jika orang-orang mukmin itu memisahkan diri dari orang-orang kafir, sungguh kami akan mengazab orang-orang kafir Mekah dengan membinasakan mereka sebagai wujud azab yang menyakitkan. Abu Ja’far Habib bin Saba’ berkata: “Telah terbunuh di sisi nabi SAW di permulaan siang seorang kafir, kemudian setelah itu di akhir siap seorang muslim dan jumlah kami adalah 30 laki-laki dan 7 perempuan. Kemudian turunlah ayat {Wa law laa rijaalun mu’minuun} untuk kami” (Tafsir al-Wajiz)
هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ (Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram) Orang-orang kafir Makkah menghalangi kaum muslimin untuk bertawaf dan bertahallul dari umrah mereka. وَالْهَدْىَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُۥ ۚ( dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya) Dan mereka mencegah hewan hadyu untuk sampai pada tempat penyembelihannya, yaitu di tanah haram. Hewan hadyu ketika itu berjumlah 70 ekor unta. Maka Allah memberi mereka rukhshoh sehingga membolehkan mereka untuk menyembelihnya di tempat mereka berada, yaitu di Hudaibiyah, meskipun masih di luar tanah haram. Hal ini sebagaimana firman Allah: فإن أحصرتم فما استيسر من الهدي “Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat” (Al-Baqarah: 196) وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَآءٌ مُّؤْمِنٰتٌ(Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin) Yakni orang-orang beriman yang tidak memiliki kekuatan yang masih berada di dalam kota Makkah. لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ(yang tiada kamu ketahui) Yakni tidak kalian kenal. Atau tidak kalian ketahui bahwa mereka adalah orang-orang beriman. أَن تَطَـُٔوهُمْ(bahwa kamu akan membunuh mereka) Yakni membunuh atau menyerang mereka. Yakni jika orang-orang beriman yang bersama Rasulullah menyerang kota Makkah dengan pedang niscaya mereka tidak akan dapat membedakan antara orang-orang beriman dengan orang-orang kafir yang ada di sana, dan bisa jadi mereka akan membunuh orang beriman sehingga mereka harus membayar kaffarat, atau sebagian mereka akan ikut tertawan. Dan ini merupakan maksud dari firman Allah: فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم(yang menyebabkan kamu) Karena mereka. مَّعَرَّةٌۢ( ditimpa kesusahan) Yakni kesusahan seperti harus membayar kafarat atau menanggung aib, karena orang-orang musyrik akan mengatakan: “kaum muslimin telah membunuh orang yang seagama dengan mereka.” بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ( tanpa pengetahuanmu) Yakni seandainya bukan karena hal itu maka Allah akan mengizinkan kalian untuk memerangi mereka, agar mereka tertimpa kekalahan. لِّيُدْخِلَ اللهُ فِى رَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ( Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya) Yakni akan tetapi Allah mencegah tangan-tangan kalian dari memerangi mereka agar Allah memasukkan hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya, yaitu hamba-hamba-Nya yang beriman yang masih berada di dalam kota Makkah, sehingga Allah menyempurnakan pahala mereka dan membebaskan mereka dari penawanan. لَوْ تَزَيَّلُوا۟ لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih) Yakni jika orang-orang beriman terbedakan dari orang-orang kafir niscaya Kami akan mengazab orang-orang kafir dengan kematian karena terbunuh oleh musuh. (Zubdatut Tafsir)
۞ وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱبْنَىْ ءَادَمَ بِٱلْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ ٱلْءَاخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ
Arab-Latin: watlu 'alaihim naba`abnai ādama bil-ḥaqq, iż qarrabā qurbānan fa tuqubbila min aḥadihimā wa lam yutaqabbal minal-ākhar, qāla la`aqtulannak, qāla innamā yataqabbalullāhu minal-muttaqīn
Artinya: Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".
Dan ceritakanlah olehmu (wahai rasul) kepada bani israil satu berita tentang dua putra Adam, qabil dan habil, dan itu merupakan berita yang benar, ketika mempersembahkan masing-masing dari mereka berdua kurban (yaitu sesuatu yang dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah .) Kemudian Allah menerima kurban habil,karena dia seorang yang bertakwa, dan tidak menerima kurban dari qabil, karena sesungguhnya dia bukan seorang yang bertakwa. Karena itu, Qabil iri terhadap saudaranya, dan berkata, ”aku akan benar-benar membunuhmu”. Kemudian habil menjawab, ”sesungguhnya Allah hanya mau menerima dari orang-orang yang takut kepadaNYa.” (Tafsir al-Muyassar)
Dan ceritakanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang Yahudi yang pendengki dan zalim itu perihal dua putra Adam, yaitu Qabil dan Habil, dengan cerita yang benar dan tidak diragukan. Yaitu tatkala keduanya mempersembahkan kurbannya masing-masing untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian Allah menerima kurban yang dipersembahkan oleh Habil, karena ia merupakan orang yang bertakwa. Tetapi Allah tidak menerima kurban yang dipersembahkan oleh Qabil, karena ia bukanlah orang yang bertakwa. Lalu Qabil memprotes diterimanya kurban yang dipersembahkan oleh Habil karena iri hati. Dan Qabil pun berkata, “Aku benar-benar akan membunuhmu, Habil!” Habil menjawab, “Sesungguhnya Allah hanya mau menerima kurban dari orang yang bertakwa kepada-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Dan ceritakanlah kepada kaummu wahai Nabi, tentang berita Qabil dan Habil sebagaimana kisah yang sebenarnya, tatkala keduanya memberikan dua qurban, yaitu sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah berupa hewan sembelihan, sedekah dan lain-lain. Lalu Allah menerima qurban Habil yang berupa biri-biri, karena dia adalah penggembala biri-biri dan memilihkan biri-biri paling baik. Namun Allah tidak menerima qurban Qabil yang berupa seikat tanaman, karena dia seorang petani dan memilihkan tanamannya yang paling buruk. Lalu Qabil marah dengan saudaranya dan berkata dengan penuh kecemburuan dan kedengkian: “Sungguh aku akan membunuhmu” Hal itu karena Allah menerima qurban Habil. Lalu Habil berkata: “Sesungguhnya Allah menerima qurban dari orang-orang yang bertakwa yang takut kepadaNya dan menjalankan perintah-perintahNya” Seakan-akan dia berkata: “(Qurbanmu ditolak) akibat tidak adanya ketakwaan dalam dirimu” (Tafsir al-Wajiz)
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَىْ ءَادَمَ (Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam) Nama keduanya adalah Qabil dan Habil. Dikatakan bahwa kurban yang dipersembahkan Qabil adalah seikat biji-bijian karena ia bekerja dengan bercocok tanam, ia memilih hasil terburuk dari hasil tanamnya. Adapun kurban dari Habil berupa kambing kibas karena ia adalah penggembala, ia memilih dari kambing terbaiknya. Maka Allah menerima kurban yang dipersembahkan Habil dan mengangkatnya ke surga dan tidak menerima kurban dari Qabil. Oleh sebab itu Qabil dengki terhadap saudaranya Habil, ia berkata kepadanya: Aku akan membunuhmu. Hal itu disebabkan kecemburuan dan kedengkiannya. إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِين (Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa) Seakan-akan Habil berkata kepada saudaranya: sesungguhnya kamu mendapatkan hal yang menimpamu itu adalah karena perbuatanmu sendiri. Karena sebenarnya kurbanmu tidak diterima karena kamu tidak bertakwa. (Zubdatut Tafsir)
وَفَدَيْنَٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Arab-Latin: wa fadaināhu biżib-ḥin 'aẓīm
Artinya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Kami menyelamatkan ismail dan Kami menggantinya dengan seekor domba yang besar. (Tafsir al-Muyassar)
Kami mengganti Ismail dengan domba besar yang disembelih sebagai gantinya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Kami tebus Ismail dengan hewan yang berbadan besar dan gemuk yang selanjutnya akan dijadikan kurban. Kurban itu sesuai bebannya (Tafsir al-Wajiz)
وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar) Allah menurunkan kambing yang besar yang kemudian disembelih oleh Ibrahim sebagai ganti dari penyembelihan anaknya. (Zubdatut Tafsir)
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Arab-Latin: wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
Dan bagi tiap golongan yang beriman yang telah lalu, Kami menjadikan baginya rangkaian ibadah manasik, berupa menyembelih dan menumpahkan darah (hewan sembelihan). Yang demikian itu, supaya mereka menyebut nama Allah waktu penyembelihan binatang-binatang ternak yang Allah karuniakan bagi kalian, kemudian bersyukur kepadaNya. Tuhan sembahan kalian (wahai sekalian manusia) adalah Tuhan sembahan Yang Maha Esa, yaitu Allah, maka patuhlah kepada perintahNya dan perintah RasulNya. Dan berilah kabar gembira (wahai Nabi) kepada orang-orang yang tawadhu lagi tunduk kepada Tuhan mereka, dengan kebaikan dunia dan akhirat. (Tafsir al-Muyassar)
Dan bagi setiap umat yang telah berlalu Kami syariatkan pada mereka suatu ibadah dalam bentuk penyembelihan hewan sebagai kurban kepada Allah, dengan harapan agar mereka menyebut nama Allah atas hewan-hewan kurban yang disembelih tersebut tatkala menyembelihnya; sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang Dia limpahkan kepada mereka berupa onta, sapi dan kambing. Maka wahai manusia, Tuhan kalian yang berhak disembah hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, hanya kepada-Nya lah hendaknya kalian tunduk dan taat, dan sampaikanlah -wahai Rasul- kabar gembira kepada orang-orang yang khusyuk lagi ikhlas beribadah kepada Allah. (Tafsir al-Mukhtashar)
Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan kurban, sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan supaya mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya dalam ibadah dan ketaatan. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah. (Tafsir al-Wajiz)
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا (Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan) Yakni Kami jadikan tempat dan hari raya untuk menyembelih kurban sebagai pendekatan diri kepada Allah. لِّيَذْكُرُوا۟ اسْمَ اللهِ(supaya mereka menyebut nama Allah) Dan menjadikan manasik mereka hanya untuk Allah semata. عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ الْأَنْعٰمِ ۗ( terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka) Yakni terhadap penyembelihan hewan yang direzekikan kepada mereka. فَإِلٰهُكُمْ إِلٰهٌ وٰحِدٌ (maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa) Dia-lah yang menurunkan seluruh agama samawi. فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ (karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya) Dengan tunduk dalam ketaatan dan ibadah-Nya. وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ(Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh) Yakni tunduk, patuh, dan ikhlas kepada Allah. Yakni Hai Muhammad berilah kabar gembira kepada mereka berupa pahala yang besar dan pemberian yang banyak yang telah disiapkan Allah bagi mereka. (Zubdatut Tafsir)
فَبَشَّرْنَٰهُ بِغُلَٰمٍ حَلِيمٍ
Arab-Latin: fa basysyarnāhu bigulāmin ḥalīm
Artinya: Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar.
maka kami mengabulkan doanya dan kami memberikan kabar gembira dengan kelahiran seorang anak yang sangat bijak, yakni saat dia dewasa yaitu ismail. (Tafsir al-Muyassar)
Maka Kami menjawab doanya, Kami memberinya kabar gembira yang membahagiakannya, Kami memberinya kabar gembira dengan kelahiran seorang anak yang bakal menjadi dewasa dan menjadi penyantun. Anak itu adalah Ismail -'alaihissalām-. (Tafsir al-Mukhtashar)
Lalu Kami memberiNya kabar gembira tentang anak laki-laki yang besar dan sangat pengertian, yaitu Ismail AS dan dialah yang dijadikan kurban karena Ishaq dikabarkan setelahnya. (Tafsir al-Wajiz)
فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيمٍ (Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar) Yakni setelah dia dewasa dan menjadi orang yang penyabar. Ini merupakan kabar gembira bagi Ibrahim yang menunjukkan bahwa ia akan dikaruniai anak laki-laki dan anak itu akan hidup sampai usia dewasa dan bersifat penyabar. (Zubdatut Tafsir)
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Arab-Latin: wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa 'alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin 'amīq
Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,
Dan umumkanlah (wahai Ibrahim) kepada sekalian manusia tentang kewajiban haji atas mereka, niscaya mereka akan datang kepadamu dalam keadaan berbeda-beda; berjalan kaki dan menunggangi unta yang kurus (yaitu unta yang kurus karena perjalanan dan beban pekerjaan bukan karena berdaging sedikit) yang tiba dari segenap jalan yang jauh, supaya mereka menghadiri hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, berupa: pengampunan bagi dosa-dosa mereka, pahala mengerjakan manasik haji dan ketaatan mereka, serta perolehan keuntungan dalam perniagaan mereka dan kepentingan-kepentingan lain, dan agar mereka menyebut Nama Allah ketika menyembelih hewan kurban yang mereka jadikan pendekatan diri kepada Allah, seperti unta, sapi dan kambing pada hari-hari tertentu, yaitu tanggal 10 dzulhijjah dan tiga hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-nikmatNya, sedang mereka diperintah sebagai anjuran saja untuk memakan dari sembelihan-sembelihan tersebut dan memberikan makan orang fakir yang amat sulit ekonominya dari sembelihan itu. (Tafsir al-Muyassar)
Dan serulah manusia dengan menyuruh mereka untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah yang Kami perintahkan padamu untuk membangunnya; niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki, atau mengendarai onta yang kurus lantaran kelelahan dalam perjalanan, mereka akan datang dengan mengendarai onta dari segenap penjuru yang jauh. (Tafsir al-Mukhtashar)
Serulah manusia untuk mengerjakan haji, dengan berseru: “Wahai manusia, kalian telah ditetapkan untuk melaksanakan haji, Tuhan kalian telah mewajibkannya. Labbaikallahumma labbaik.” Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Mujahid mengatakan Awalnya mereka tidak mengendarai apapun, sehingga Allah menurunkan ayat “Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan mengendarai unta yang kurus.” Sehingga diperintahkan untuk berlapang dalam keadaan, dan memberi keringanan kepada mereka untuk berkendara dan berdagang. (Tafsir al-Wajiz)
وَأَذِّن فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji) Sekolompok ahli tafsir mengatakan, ketika Ibrahim telah selesai membangun Baitullah, malaikat Jibril mendatanginya, kemudian ia memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Maka Ibrahim menaiki maqam dan berseru: “Wahai manusia sekalian, diwajibkan atas kalian ibadah haji di Baitullah, maka penuhilah panggilan Tuhan kalian, ‘Laabbaik Allahumma Labbaik’.” يَأْتُوكَ رِجَالًا(niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki) Yakni dengan berjalan kaki. وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ(dan mengendarai unta yang kurus) Makna (الضامر) adalah unta yang kurus karena sering dipakai bepergian. يَأْتِينَ (yang datang) Yakni unta itu datang membawa penunggangnya untuk menunaikan haji. مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (dari segenap penjuru yang jauh) Yakni dari jalan yang jauh. (Zubdatut Tafsir)
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Arab-Latin: liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
Artinya: supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Agar mereka bisa menyaksikan apa yang bermanfaat bagi mereka berupa pengampunan dosa, meraih pahala, penyatuan kalimat, ataupun manfaat lainnya. Hendaklah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih hadyu pada hari-hari tertentu yaitu; 10 Zulhijah dan 3 hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas karunia dan rezeki-Nya berupa onta, sapi dan kambing. Maka makanlah dari sebagian binatang hadyu ini, dan sebagian lainnya berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sangat miskin. (Tafsir al-Mukhtashar)
Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat agama maupun dunia lewat berdagang dan sebagainya bagi mereka. Juga supaya mereka menyebut nama Allah pada saat menyembelih hewan qurban pada hari yang telah ditentukan yaitu hari Nahr, hari Id dan hari tasyrik. Mereka menyebut asma Allah ketika menyembelih rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa unta, sapu dan kambing. Maka makanlah sebahagiannya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang tertimpa kelaparan dan fakir, serta perintahkan untuk memberi makanan yang telah diwajibkan (Tafsir al-Wajiz)
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنٰفِعَ لَهُمْ (supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka) Terdapat pendapat mengatakan maksudnya adalah agar mereka ikut menyaksikan manasik-manasik haji. Pendapat lain mengatakan, yakni menyaksikan perdagangan dan penyembelihan kurban. وَيَذْكُرُوا۟ اسْمَ اللهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومٰتٍ(dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan) Yakni menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan hadyu dan hewan kurban. Makna (أيام معلومات) adalah hari-hari penyembelihan kurban. عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ الْأَنْعٰمِ ۖ( atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) Yaitu unta, sapi, dan kambing. فَكُلُوا۟ مِنْهَا(Maka makanlah sebahagian daripadanya) Disunnahkan untuk ikut memakan daging dari hewan hadyu dan kurban. Dan pendapat lain mengatakan hal ini diwajibkan. وَأَطْعِمُوا۟ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ(dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir) Makna (البؤس) adalah kefakiran yang sangat. Maka hendaknya sebagian daging hadyu diberikan untuk orang-orang fakir. (Zubdatut Tafsir)
وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Arab-Latin: wa ażānum minallāhi wa rasụlihī ilan-nāsi yaumal-ḥajjil-akbari annallāha barī`um minal-musyrikīna wa rasụluh, fa in tubtum fa huwa khairul lakum, wa in tawallaitum fa'lamū annakum gairu mu'jizillāh, wa basysyirillażīna kafarụ bi'ażābin alīm
Artinya: Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Dan juga pemberitahuan dari Allah dan rasulNya dan peringatan kepada seluruh umat manusia pada hari raya kurban bahwa sesungguhnya Allah berlepas diri dari kaum musyrikin, dan rasulNya berlepas diri pula dari mereka. Maka apabila kalian kembali (wahai kaum musyrikin) mau menerima kebenaran dan kalian tinggalkan kesyirikan, maka itu lebih baik bagi kalian. Dan apabila kalian berpaling dari kebenaran dan menolak untuk memeluk agama Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak akan pernah lolos dari siksaan Allah. Dan peringatkanlah (wahai rosul), orang-orang yang berpaling dari islam dengan siksaan Allah yang pedih. (Tafsir al-Muyassar)
Pengumuman dari Allah serta pengumuman dari rasul-Nya kepada seluruh manusia pada hari Iduladha, bahwasanya Allah -Subḥānahu- berlepas diri dari orang-orang musyrik, dan rasul-Nya juga berlepas diri dari mereka. Jika kalian -wahai orang-orang musyrik- bertobat dari kemusyrikan maka tobat kalian itu akan lebih baik bagi kalian. Dan jika kalian enggan bertobat maka yakinlah bahwa kalian tidak akan bisa melarikan diri dari Allah dan tidak akan luput dari hukuman-Nya. Dan sampaikanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang yang ingkar kepada Allah tentang hal buruk yang akan menimpa mereka, yaitu azab sangat pedih yang menanti mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)
3 Inilah suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Adha yaitu Haji akbar dimana kegiatan ibadah Haji telah sempurna secara kaffah. bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin yang mengingkari perjanjian, dengan gencatan senjata selama empat bulan. Setelah itu boleh memerangi orang musyrik. Kemudian jika kamu kaum musyrikin bertobat dari kekufuran, maka bertaubat itu lebih baik bagimu daripada berpaling dan tetap dalam kesyirikan dan kekufuran, jika kalian menolak beriman dan taubat bahkan tetap dalam kekufuran maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat menghindar dari azab Allah, bahkan azab itu akan menemui kalian. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir dan tidak beriman kepada risalahmu bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih di akhirat (Tafsir al-Wajiz)
وَأَذٰنٌ (Dan (inilah) suatu permakluman) Yakni pemberitahuan secara umum. إِلَى النَّاسِ (kepada umat manusia) Yakni kepada seluruh umat manusia tanpa terkecuali. يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَر (pada hari haji besar) Yakni di hari ‘Idul Adha. Allah menyebutnya dengan sebutan ‘besar’ karena pada hari itu berkumpul orang-orang yang melaksanakan haji, atau karena hari itu adalah hari dikerjakannya sebagian besar manasik-manasik haji. Allah menjadikan pemberitahuan ini sebagai pemberitahuan yang umum dan jelas agar terbebas dari tuduhan pelanggaran perjanjian dan menjamin sampainya pemberitahuan ini kepada seluruh manusia. أَنَّ اللهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ (bahwa sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrikin) Yakni telah berlepas diri dari orang-orang musyrik yang melanggar perjanjian. وَرَسُولُهُۥ ۚ( dan Rasul-Nya juga berlepas diri) Yakni Rasulullah juga berlepas diri dari mereka. فَإِن تُبْتُمْ (Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat) Yakni bertaubat dari kekafiran. فَهُو (maka itu) Yakni pertaubatan itu. خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ (lebih baik bagimu) Dari pada kekafiran yang kalian kerjakan. وَإِن تَوَلَّيْتُمْ(dan jika kamu berpaling) Yakni tetap berlanjut dalam kekafiran. فَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللهِ ۗ( maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah) Yakni tidak akan bisa lolos dari-Nya. Namun Allah akan mendapatkan kalian dan membalas kalian atas amal-amal kalian. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikianlah bermacam penjabaran dari beragam mufassirun terkait makna dan arti ayat tentang qurban (arab, latin, artinya), semoga membawa manfaat untuk kita. Dukunglah syi'ar kami dengan mencantumkan tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.