Surat Al-Qashash Ayat 27
قَالَ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ٱبْنَتَىَّ هَٰتَيْنِ عَلَىٰٓ أَن تَأْجُرَنِى ثَمَٰنِىَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ ۖ وَمَآ أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Arab-Latin: Qāla innī urīdu an ungkiḥaka iḥdabnatayya hātaini 'alā an ta`juranī ṡamāniya ḥijaj, fa in atmamta 'asyran fa min 'indik, wa mā urīdu an asyuqqa 'alaīk, satajidunī in syā`allāhu minaṣ-ṣāliḥīn
Artinya: Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".
« Al-Qashash 26 ✵ Al-Qashash 28 »
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Kandungan Menarik Mengenai Surat Al-Qashash Ayat 27
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Qashash Ayat 27 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beragam kandungan menarik dari ayat ini. Didapati beragam penafsiran dari beragam pakar tafsir terkait isi surat Al-Qashash ayat 27, di antaranya sebagaimana tercantum:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Orang tua itu berkata kepada Musa, “Sesungguhnya aku ingin menikahkan kamu dengan salah seorang putriku ini dengan syarat kamu bekerja untukku menggembala ternakku selama delapan tahun sebagai imbalannya. Apabila kamu menyempurnakan sampai sepuluh tahun, maka itu adalah satu tindakan baik darimu. Dan aku tidak ingin mempersulit dirimu dengan menjadikan masa kerjanya sepuluh tahun. Kamu akan mendapatiku insya allah termasuk orang-orang yang shalih dalam pergaulan yang baik dan menepati janji apa yang aku katakan.”
📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
27. Syuaib menerima usulan putrinya, maka dia mulai memberi tawaran kepada Musa dengan mengungkapkan bahwa dia ingin menikahkannya dengan salah satu putrinya dan berharap maharnya berupa jasa pekerjaan dari Musa -sesuai dengan kaidah dalam syariatnya- selama delapan tahun, dan jika Musa ingin menambahnya menjadi sepuluh tahun maka itu adalah kebaikan dari dirinya.
Dan Syuaib juga berkata: “Aku tidak ingin akad ini menyusahkanmu, namun aku ingin berbaik hati dan berlemah lembut padamu; karena itulah sifat orang yang shalih.”
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
27. Ayah dari kedua wanita itu berkata kepada Musa -'alaihissalām-, “Sesungguhnya aku ingin menikahkan engkau dengan salah satu dari anakku ini dengan syarat maharnya yaitu engkau menggembalakan kambing kami selama delapan tahun, jika engkau ingin menyempurnakan sampai sepuluh tahun, maka terserah kepadamu, tidak wajib bagimu, karena perjanjiannya hanya selama delapan tahun, adapun lebih dari itu maka itu adalah tidak wajib. Aku tidak ingin membebanimu dengan sesuatu yang memberatkanmu. Engkau akan mendapatiku insya Allah termasuk orang-orang yang saleh, yang menepati janji dan tidak mengingkarinya.”
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
27. قَالَ إِنِّىٓ أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَىَّ هٰتَيْنِ (katalah dia (Syu’aib): “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini)
Ayat ini menunjukkan disyariatkannya penawaran wali perempuan kepada lelaki yang serasi dan shalih, dan ini adalah sunnah yang tetap ada dalam agama Islam. Sebagaimana disebutkan bahwa Umar menawarkan putrinya yang bernama Hafsah kepada Utsman, kemudian kepada Abu Bakar; dan kisah ini cukup terkenal; serta kisah-kisah lain dalam hal ini yang terjadi pada masa Rasulullah maupun para sahabat.
عَلَىٰٓ أَن تَأْجُرَنِى ثَمٰنِىَ حِجَجٍ ۖ (atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun)
Yakni mahar putriku adalah dengan kamu bekerja menggembalakan kambing untukku selama delapan tahun.
فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ ۖ (dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu)
Yakni jika kamu melengkapi pekerjaanmu yang delapan tahun menjadi sepuluh tahun, yakni menambah dua tahun untukku, maka itu merupakan kebaikan darimu dan bukan tuntutanku kepadamu.
Ia menjadikan tambahan dua tahun itu sebagai bukti kebaikannya.
وَمَآ أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ( maka aku tidak hendak memberati kamu)
Dengan mengharuskanmu untuk menyempurnakannya sepuluh tahun.
سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصّٰلِحِينَ (Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”)
Orang yang baik dalam berinteraksi dan menepati janji.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
27. Kemudian nabi Syu´aib menjawab: "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun itu sebagai mahar. Jika kamu cukupkan menjadi sepuluh tahun maka itu adalah suatu kebaikan dari kamu, maka aku tidak bermaksud membebani kamu untuk menggenapkan sepuluh tahun. Engkau (insyaAllah: jika Allah menghendaki) akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik dan menepati janji. Sehingga ini menjadi syariat sebagai syarat kehadiran wali perempuan dalam pernikahan".
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Dia berkata,“Sesungguhnya aku bermaksud menikahkanmu} menikahkanmu {dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini dengan syarat bahwa kamu bekerja padaku} kamu menjadi pekerja untukku untuk memelihara hewan ternakku {selama delapan tahun} tahun {Jika kamu menyempurnakannya sepuluh tahun, itu adalah (kebaikan) darimu. Aku tidak bermaksud memberatkanmu. Insyaallah akan akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
27. Lalu “dia berkata.” Maksudnya, penguasa negeri Madyan itu kepada Musa, “SEsungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja kepadaku,” maksudnya, kamu menjadi pekerjaku dengan upah “selama delapan (musim) haji,” maksudnya, delapan tahun. “Dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu,” adalah sumbangan darimu, tidak ada sesuatu yang wajib atasmu, “aku tidak hendak memberatkanmu,” lalu aku mewajibkan sepuluh tahun kepadamu; atau aku ingin mempekerjakanmu supaya membebanimu dengan pekerjaan-pekerjaan yang ringan lagi mudah, tidak meberatkan, “dan kamu insya Allah akan mendapatiku (termasuk orang-orang yang baik.” Lalu Syu’aib membuatnya menyukai (untuk diangkat sebagai karyawan) dengan cara (membebankan) pekerjaan yang ringan dan perlakuan yang baik. Ini membuktikan bahwa lelaki yang shalih harus memperbaiki akhlaknya sebisa mungkin, dan bahwa faktor (jenis pekerjaan) yang dituntut darinya adalah lebih penting daripada faktor lainnya.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 25-28
Setelah keduanya pulang dengan cepat kepada ayah mereka dengan membawa kambing mereka, maka ayah mereka heran dengan keadaan keduanya karena kedatangan keduanya sangat cepat, lalu menanyai terkait keadaan mereka, Maka keduanya menceritakan apa yang telah dilakukan nabi Musa. Kemudian ayah mereka mengutus salah seorang dari keduanya untuk memanggil nabi Musa menghadap kepadanya. Allah SWT berfirman: (Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan) yaitu jalannya orang yang ramah,
(Ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami") Ini adalah adab dalam menyampaikan ungkapkan dimana dia tidak mengundangnya secara langsung agar tidak menimbulkan kecurigaan, bahkan dia berkata:"Sesungguhnya ayahku memanggilmu agar dia memberi balasan kepadamu karena kamu memberi minum ternak kami”, yaitu untuk memberimu imbalan atas jasamu memberi minum terhadap domba-domba kami (Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya dan menceritakan kepadanya kisah (tentang dirinya)) nabi Musa menyebutkan kepadanya apa yang terjadi kepadanya yang menyebabkan dirinya keluar meninggalkan negerinya (Syu’aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu”) dia berkata,”Tenangkanlah dirimu dan bergembiralah, sesungguhnya kamu telah keluar dari wilayah kekuasaan mereka, maka tidak ada kekuasaan bagi mereka di negeri kami. Oleh karena itu Allah berfirman: (Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu)
Para mufasir berbeda pendapat tentang laki-laki ini, siapakah dia, dalam beberapa pendapat,
Salah satunya adalah bahwa lelaki itu adalah nabi Syu'aib yang diutus Allah kepada penduduk negeri Madyan. Ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan mayoritas ulama. Pendapat ini dikatakan oleh Hasan Al-Bashri dan lainnya
Ulama lainnya lagi berkata bahwa nabi Syu'aib hidup jauh sebelum masa nabi Musa dalam jangka waktu yang lama, karena disebutkan nabi Syu'aib berkata kepada kaumnya: (sedangkan kaum Luth tidak (pula) jauh dari kamu) (Surah Hud: 89) Dan kebinasaan kaum nabi Luth terjadi di masa nabi Ibrahim berdasarkan nas Al-Qur'an. Telah diketahui bahwa jarak antara masa nabi Ibrahim dan nabi Musa cukup jauh, lebih dari empat abad, sebagaimana yang disebutkan banyak ulama. Dan terkait pendapat bahwa nabi Syu'aib hidup dalam masa yang lama, tidak lain (hanya Allah yang lebih Mengetahui) hanya untuk menghindari masalah ini. Kemudian hal yang menguatkan bahwa lelaki itu bukan nabi Syu'aib adalah seandainya dia adalah nabi Syu'aib maka sudah namanya dinaskan dalam Al-Qur'andalam kisah ini. dan apa yang disebutkan dalam beberapa hadits yang menjelaskan bahwa nama lelaki itu dalam kisah nabi Musa itu sanadnya tidak shahih
Firman Allah SWT: (Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (26)) yaitu salah seorang anak perempuan lelaki ini berkata kepada ayahnya. Dikatakan bahwa wanita itu berjalan di belakang nabi Musa. Lalu dia berkata kepada ayahnya: (Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita)) Untuk menggembalakan kambing ini.
Umar, Ibnu Abbas, Syuraih Al-Qadhi, Abu Malik, Qatadah, Muhammad bin Ishaq, dan lainnya berkata bahwa ketika wanita itu berkata: (karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya) Maka ayahnya bertanya kepadanya,"Apakah yang membuatmu berkata demikian?" dia menjawab, "Sesungguhnya dia dapat mengangkat batu besar yang tidak dapat diangkat kecuali hanya sepuluh laki-laki. Dan sesungguhnya ketika aku berjalan bersamanya, aku berada di depannya, namun dia mengatakan kepadaku,"Berjalanlah di belakangku. Jika aku salah jalan, maka beritahulah aku dengan lemparan batu kerikil, agar aku mengetahui manakah jalannya agar aku mendapatkan petunjuk"
Dia berkata: (Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini) yaitu dia diminta lelaki itu untuk menggembalakan ternak kambingnya, dan dia akan mengawinkannya dengan salah satu anak perempuannya.
Firman Allah: (atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu) yaitu dengan syarat bahwa kamu menggembalakan kambingku selama delapan tahun. Dan jika kamu menambah dua tahun lagi secara sukarela, maka itu adalah kebaikanmu. Tetapi jika tidak, maka delapan tahun sudah cukup (maka aku tidak hendak memberatkanmu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik) yaitu, aku tidak akan memberatkanmu, mengganggumu, dan mendebatmu.
Firman Allah SWT yang memberitahukan tentang nabi Musa: (Dia (Musa) berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan” (28)) Sesungguhnya nabi Musa berkata kepada mertuanya,"Perkaranya sesuai dengan apa yang telah engkau katakan bahwa engkau mempekerjakanku selama delapan tahun, jika aku menyempurnakan selama sepuluh tahun maka itu dariku. Dan ketika aku menyelesaikan yang terpendek di antara keduanya, maka aku telah memenuhi janjiku dan bebas dari syarat" Oleh karena itu dia berkata (Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku) yaitu tidak ada beban lagi atas diriku, sekalipun masa yang sempurna itu adalah sesuatu yang mubah namun itu lebih utama daripada yang lain berdasarkan dalil lain, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya) (Surah Al-Baqarah; 203)
Diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, dia berkata:”Aku pernah ditanya oleh orang Yahudi dari penduduk Hirah,"Manakah di antara kedua masa itu yang diselesaikan oleh nabi Musa?" Aku menjawab,"Tidak tahu", hingga aku mendatangi orang Arab yang paling pandai, Lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas, maka dia menjawab,"Sesungguhnya nabi Musa menunaikan masa yang paling sempurna di antara kedua masa itu, karena sesungguhnya utusan Allah itu apabila berkata pasti menunaikannya"
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Qashash ayat 27: Kemudian berkata bapak dari kedua wanita tersebut : Sungguh aku ingin engkau menikah dengan salah satu dari kedua anakku dan menjadikan maharnya berupa upah dengan menggembalakan ternak-ternakku selama 7 tahun lamanya, dan jika engkau perpanjang sampai 10 tahun, maka hal ini lebih baik untukmu dan aku. Dan aku berharap padamu agar menggembalakan ternak kami selama 10 tahun lamanya, dan engkau adalah termasuk orang-orang yang shalih wahai Musa -insya Allah- dalam memenuhi akad.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Yakni mengembala kambingku.
Dan tidak wajib kamu lakukan.
Yakni, aku hanyalah membebanimu dengan pekerjaan yang ringan dan tidak berat.
Keinginannya untuk memberikan kemudahan dan bermuamalah secara baik menunjukkan bahwa orang tersebut adalah orang yang saleh.
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Qashash Ayat 27
Sang ayah memahami kekaguman anak perempuannya terhadap musa dan memang orang seperti musalah yang didambakan setiap perempuan untuk menjadi suami. Dengan tanpa segan dia berkata, "sesungguhnya aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini yang telah engkau lihat dan kenal sejak di tempat sumber air. Pernikahan itu dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun dan jika engkau sempurnakan yang delapan tahun itu menjadi sepuluh tahun secara sukarela maka itu adalah suatu kebaikan darimu, bukan sebuah kewajiban yang mengikat, dan kendati itu adalah usulan dariku tetapi ketahuilah bahwa aku tidak bermaksud memberatkan engkau. Aku akan selalu berusaha menjadi orang yang menepati janji. Lnsya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang baik. "28. Setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, musa menerima usulan tersebut, dan dia berkata, "itu adalah perjanjian yang adil antara aku dan engkau. Adapun alternatif waktu yang engkau berikan, aku belum bisa memastikannya sekarang, tetapi pada prinsipnya yang mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu yang aku sempurnakan, maka setelah itu tidak ada tuntutan tambahan atas diriku lagi. Dan Allah menjadi saksi atas apa yang kita ucapkan. ".
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikian pelbagai penjabaran dari para pakar tafsir terhadap makna dan arti surat Al-Qashash ayat 27 (arab-latin dan artinya), moga-moga menambah kebaikan bagi kita semua. Dukung usaha kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.