Ayat Tentang Bayi Baru Lahir

وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ

Arab-Latin: wa iżal-mau`ụdatu su`ilat

Artinya: dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,

صِبْغَةَ ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ

Arab-Latin: ṣibgatallāh, wa man aḥsanu minallāhi ṣibgataw wa naḥnu lahụ 'ābidụn

Artinya: Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Bayi Baru Lahir

Ditemukan bermacam penafsiran dari beragam ahli tafsir terkait kandungan ayat tentang bayi baru lahir, antara lain sebagaimana tercantum:

Pegang teguhlah  agama Allah yang telah Dia Fitrahkan kalaian berada di atas agama itu, maka tidak ada sesuatupun yang lebih baik dari fitrah ciptaan Allah yang Allah menciptakan manusia di atasnya. maka berpeganglah kepada-nya Dan katakanlah, “kami tunduk kepada-Nya dan patuh kepada Tuhan kami dalam mengikuti ajaran Ibrahim. (Tafsir al-Muyassar)

Peganglah agama Allah yang Dia ciptakan fitrah kalian menurut agama itu, baik lahir maupun batin. Maka tidak ada agama yang lebih baik dari agama Allah. Karena agama Allah itu sesuai dengan fitrah, mengundang maslahat dan menghalangi mafsadat. Dan katakanlah, “Kami hanya menyembah kepada Allah semata. Kami tidak menyekutukan-Nya dengan yang lain.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai manusia, berpegang teguhlah kalian semua kepada agama Allah sebagai fitrah kalian, yaitu agama Islam. Tidak ada petunjuk sebaik petunjuk Islam, yang membawa kita pada ketaatan kepada Allah. Ibnu Abbas berkata: Orang Nasrani itu apabila ada di antara mereka yang melahirkan anak, maka mereka mendatanginya selama tujuh hari. Mereka mencelupkan bayi mereka menggunakan air khusus (dinamai: al ma’mudi) yang digunakan untuk mensucikan bayi itu. Mereka berkata, “Ini suci, tempat khitan.”, apabila mereka telah melakukannya maka bayi itu akan benar-benar dianngap sudah menjadi Nasrani. Sehingga Allah menurunkan ayat ini. (Tafsir al-Wajiz)

صِبْغَةَ اللَّهِ ۖ (Shibghah Allah) Yakni celupkanlah (masukkanlah) diri kalian dan keluarga kalian ke dalam Islam karena islam adalah shibghah Allah (celupan-Nya) dan berpegang teguhlah dengannya. Dan celupan akan memasuki setiap bagian barang yang dicelupkan, demikian juga Islam akan mengubah keadaan orang yang berpegang taguh terhadapnya. Awal mula dari hal ini adalah orang-orang Nasrani dahulu mencelupkan anak-anak mereka kedalam air yang mereka sebut dengan al-Ma’mudiyyah. Mereka melakukan itu untuk membersihkan anak-anak itu, dan apabila ritual itu telah selesai mereka mengatakan: sekarang mereka telah menjadi orang Nasrani yang sebenarnya. Maka Allah membantah mereka dengan ayat ini. (Zubdatut Tafsir)

۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Arab-Latin: wal-wālidātu yurḍi'na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā'ah, wa 'alal-maulụdi lahụ rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma'rụf, lā tukallafu nafsun illā wus'ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulụdul lahụ biwaladihī wa 'alal-wāriṡi miṡlu żālik, fa in arādā fiṣālan 'an tarāḍim min-humā wa tasyāwurin fa lā junāḥa 'alaihimā, wa in arattum an tastarḍi'ū aulādakum fa lā junāḥa 'alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma'rụf, wattaqullāha wa'lamū annallāha bimā ta'malụna baṣīr

Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Dan menjadi kewajiban pada ibu untuk menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh bagi ibu yang berniat menyempurnakan proses penyusuan, dan  menjadi kewajiban para ayah untuk menjamin kebutuhan pangan dan sandang wanita-wanita menyusui yang telah dicerai dengan cara-cara yang patut sesuai syariat dan kebiasaan setempat. Sesungguhnya Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya. Dan  kedua orang tua tidak boleh menjadikan anak yang terlahir sebagai jalan untuk saling menyakiti antara mereka berdua, dan menjadi kewajiban ahli waris setelah kematian ayah seperti apa yang menjadi kewajiban sang ayah sebelum kematiannya dalam hal pemenuhan kebutuhan nafkah dan sandang. Maka apabila kedua orang tua berkeinginan menyapih bayi sebelum dua tahun maka tidak ada dosa atas mereka berdua bila mereka telah saling menerima dan bermusyawarah dalam urusan tersebut, agar mereka berdua dapat mencapai hal-hal yang menjadi kemaslahatan si bayi. Dan apabila kedua orang tua sepakat untuk menyusukan bayi yang terlahir kepada wanita lain yang menyusui  selain ibunya, maka tidak ada dosa atas keduanya, apabila ayah telah menyerahkan untuk Ibu apa yang berhak dia dapatkan dan memberikan upah bagi perempuan yang menyusui dengan kadar yang sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dikalangan orang-orang. Dan  takutlah kepada Allah dalam seluruh keadaan kalian dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan dan akan memberikan balasan kepada kalian atas perbuatan tersebut (Tafsir al-Muyassar)

Para ibu menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh. Pembatasan dua tahun itu ditujukan bagi orang yang ingin menyempurnakan masa menyusui anaknya. Dan seorang suami (ayah si anak yang disusui) berkewajiban memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu menyusui yang diceraikannya menurut kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan syariat (agama). Allah tidak akan membebani seseorang melebihi kekayaan dan kemampuannya. Salah satu dari kedua orang tuanya tidak boleh menjadikan anak tersebut sebagai alat untuk merugikan kepentingan yang lain. Dan ahli waris anak tersebut -apabila ayahnya sudah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan- juga memiliki kewajiban yang sama dengan ayahnya. Jika kedua orang tuanya menghendaki anak itu disapih sebelum genap dua tahun, maka mereka tidak berdosa apabila didahului dengan musyawarah dan kesepahaman di antara mereka demi kemaslahatan si anak. Apabila kalian ingin mencari orang lain selain ibunya untuk menyusuinya, maka kalian tidak berdosa sepanjang kalian memberikan nafkahnya bersama orang yang menyusuinya dan upahnya secara baik, tanpa dikurangi dan tidak ditunda-tunda. Dan bertakwalah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat, sehingga tidak ada sesuatupun yang luput dari pengawasan-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan yang telah kalian lakukan. (Tafsir al-Mukhtashar)

Sebagiknya para ibu yang ditalak atau yang tidak ditalak itu menyusui anak mereka selama 2 tahun penuh bagi orang yang ingin menyusui dalam masa ini. Dan boleh di luar masa itu sesuai keridhaan kedua orang tua. Dan wajib bagi ayah untuk memberi nafkah bagi wanita yang ditalak berupa makanan dan pakaian sesuai kemampuannya, dan wajib pula bagi istri yang tidak ditalak untuk memberi nafkah tersebut meskipun tidak menyusui anak. Seseorang tidak dituntut untuk memberi nafkah perempuan yang menyusui kecuali sesuai kemampuannya atau semampunya. Dan tidak diperbolehkan menyakiti ibu karena adanya anak seperti mengurangi nafkah, atau mengambil alih anak darinya ketika dia mau untuk menyusui anak tersebut atau karena dia tidak mau rujuk. Dan ahli waris ayah yang diberi wasiat itu memiliki kewajiban yang sama atas ayahnya berupa memberi nafkah dan makan perempuan yang menyusui. Dan ketika kedua orang tua menghendaki untuk menyapih anaknya dari persusuan sebelum 2 tahun, dengan kesepakatan dan musyawarah tentang kebaikan anak, maka tidak ada dosa atas keduanya dalam kesepakatan ini. Wahai para orang tua, jika kalian ingin mencari perempuan yang menyusui selain istri kalian, maka tidak ada dosa atas kalian jika kalian telah menunaikan hak-haknya ibu (istri) atau wanita perempuan yang menyusui berupa upah tanpa ditunda-tunda atau dikurangi dan sesuai jumlah yang diiterapkan banyak orang, karena mengurangi upah itu bisa menyulitkan urusan anak dan dengan syarat agar ibu (istri) tidak dirugikan karena anaknya disusui orang lain. Takutlah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Memberi Kabar lagi Maha Melihat amal kalian serta akan membalas kalian atas amal tersebut (Tafsir al-Wajiz)

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلٰدَهُنَّ (Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya) Setelah Allah menyebutkan masalah pernikahan dan perceraian kemudian disini menyebutkan masalah persusuan karena sepasang suami istri ketika berpisah bisa jadi keduanya memiliki anak. Pada kata (يرضعن) mempunyai makna perintah. حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ (selama dua tahun penuh) Yakni dua tahun penuh secara pasti dan bukan kira-kira, dan tidak ada persusuan setelah dua tahun. لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ (yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan) Yakni menyusui selama dua tahun bukanlah keharusan melainkan itu adalah batas sempurna. Dan dibolehkan kurang dari itu apabila kedua orang tua meridhai. وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ (Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu) Yakni atas ayah yang telah diberi anak kewajiban untuk memberi makan dan pakaian bagi ibu anaknya yang telah menyusui. Oleh sebab itulah seorang anak dinisbahkan kepada ayaknya dan bukan kepada ibunya, seakan-akan para ibu hanya melahirkan anak para ayah. Dan hukum memberi makan dan pakaian ini jika sang ibu telah dicerai, dan jika bukan ibu yang dicerai maka memberi nafkah dan pakaian ini merupakan kewajiban atas ayah meski sang ibu tidak menyusui anaknya. لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ (Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya) Yakni seorang wanita tidak dibebani untuk bersabar atas nafkah yang sedikit, dan tidak pula seorang ayah dibebani nafkah yang besar yang tidak ia sanggupi, akan tetapi harus memperhatikan keadilan atas keduanya. لَا تُضَآرَّ (Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan) Yakni seorang ibu tidak boleh menyengsaran ayah disebabkan anak dengan meminta kepadanya nafkah makan dan pakaian yang tidak ia sanggupi, dan tidak boleh pula ayah menyengsarakan seorang ibu dengan melalaikan kewajibannya atau mengambil anaknya dari ibu tanpa alasan. وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۗ (dan warispun berkewajiban demikian) Yakni apabila ayah tadi meninggal maka ahli waris atas anak ini berkewajiban untuk memberi upah menyusui kepada sang ibu, sebagaimana yang dilakukan sang ayah sebelum meninggal. Dan pendapat lain mengatakan yang dimaksud dengan ahli waris disini adalah ahli waris ayah, yang berkewajiban untuk memberi nafkah dan pakaian bagi yang menyusui dengan cara yang baik. Dan diharamkan bagi yang memberi nafkah ini untuk memberi kemadharatan kepada sang ibu sebagaimana dulu diharamkan atas sang ayah. فِصَالًا (menyapih) Yakni menghentikan penyusuan. عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا (dengan kerelaan keduanya) Yakni atas dasar kerelaan dari kedua orangtua. Maka apabila salah seorang dari keduanya ingin menyapih anaknya maka ia harus meminta kerelaan orang satunya dan bermusyawarah dengannya sampai keduanya bersepakat demi kebaikan anak. وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلٰدَكُمْ (Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain) Yakni meminta agar yang menyusui anak adalah wanita lain selain ibu si anak. فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم (maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran) Yakni hal itu tidak mengapa jika meminta agar yang menyusui anak adalah wanita lain selain ibu si anak asalkan kalian memberi upah kepada ibu si anak sesuai dengan lamanya waktu menyusui, atau memberi upah kepada yang kamu mintai agar menyusui anakmu. بالمعروف (dengan cara yang ma’ruf) Yakni tanpa menunda-nunda atau mengurangi upah tersebut, karena tidak memberi upah secara baik kepada mereka menunjukkan bahwa sang ayah meremehkan dan lalai dalam urusan si anak. Dan dibolehkannya meminta agar si anak disusui oleh orang lain jika tidak memberikan madharat kepada sang ibu sebagaimana dijelaskan diawal ayat ini. (Zubdatut Tafsir)

بِأَىِّ ذَنۢبٍ قُتِلَتْ

Arab-Latin: bi`ayyi żambing qutilat

Artinya: karena dosa apakah dia dibunuh,

Apabila matahari digulung dan cahayanya lenyap. Dan apabila bintang-bintang berjatuhan dan cahayanya lenyap. Dan apabila gunung-gunung berterbangan diatas permukaan bumi,ia menjadi debu beterbangan. Dan apabila unta-unta bunting dibiarkan dan ditinggalkan. Dan apabila hewan-hewan buas dikumpulkan dan dicampur agar allah melakukan qishas untuk sebagian darinya atas sebagian yang lain. Dan apabila lautan dinyalakan dan ia berubah menjadi api besar yang berkobar. Dan apabila jiwa-jiwa disandingkan dengan padanan dan rekanannya. Dan apabila anak perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya pada hari kiamat untuk menenangkannya dan membuat menangis orang yang mengkuburkannya, “dosa apa yang membuatnya dikubur?” Dan apabila buku catatan amal disodorkan. Dan apabila langit di runtuhkan dan dilenyapkan dari tempatnya. Dan apabila api dinyalakan sehingga ia berkobar. Dan apabila surga yang penuh kenikmatan didekatkan kepada penghuninya,(yaitu orang orang yang bertakwa). Dan apabila semua ini terjadi, setiap jiwa yakin dan melihat apa yang dilakukannya, baik atau buruk. (Tafsir al-Muyassar)

Karena dosa apa engkau dibunuh oleh orang yang membunuhmu? (Tafsir al-Mukhtashar)

Apabila bayi-bayi perempuan yang dipendam hidup-hidup itu ditanya: “Apa dosa kalian sehingga kalian dibunuh?” Ini adalah celaan bagi para pembunuh (Tafsir al-Wajiz)

وَيُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِى ٱلْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

Arab-Latin: wa yukallimun-nāsa fil-mahdi wa kahlaw wa minaṣ-ṣāliḥīn

Artinya: dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh".

Dan dia akan berbicara kepada manusia saat masih menyusu dan belum waktunya untuk bisa berbicara. Dan dia akan menyeru mereke kepada Allah saat dia dewasa dan telah terkumpul kekuatannya dan telah sempurna kedewasaannya denga sesuatu yang wahyukan kepadanya. Dan ini adalah bentuk komunikasi kenabian,dakwah dan pengarahan. Dia termasuk orang-orang yang shalih dan memiliki keutamaan dalam ucapan dan amalnya. (Tafsir al-Muyassar)

Dia (Isa) berbicara kepada manusia ketika masih bayi, sebelum waktunya berbicara. Dan dia berbicara kepada manusia ketika sudah dewasa, setelah kekuatan fisik dan kejantanannya sempurna. Dia berbicara kepada mereka tentang ajaran yang berisi seruan untuk memperbaiki urusan agama dan urusan dunia mereka. Dan dia termasuk orang-orang saleh dalam berbicara dan bertindak. (Tafsir al-Mukhtashar)

46 Dia berbicara dengan manusia saat masih dalam alhmahd: buaian: yaitu tempat berbaring bayi ketika menyusu. Dan saat kuhulah:setelah umur 30/40 hingga tua. Berbicara dengan manusia adalah dua keaadan yakni dengan wahyu dan risalah. Dia adalah termasuk orang-orang yang saleh (Tafsir al-Wajiz)

وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِى الْمَهْدِ وَكَهْلًا ( dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa) Yakni ketika ia bayi yang masih menyusu. Makna (المهد) adalalah tempat bayi dalam buaiannya. Dan makna (الكهل) adalah umur antara masa remaja dan masa tua. Dan makna ayat ini adalah bahwa ia berbicara dengan manusia ketika ia masih dalam buaian, dan ketika dia telah dewasa dengan pembicaraan wahyu dan risalah. وَمِنَ الصّٰلِحِينَ ( dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh) Yakni termasuk hamba-hamba yang shaleh. Adapun kabar gembira yang disampaikan kepada Maryam meliputi beberapa hal: - Kelahiran Nabi Isa. - Kemampuannya berbicara ketika masih dalam buaian. - Sampai pada umur kuhulah, padahal ia diangkat ke langit pada umur 33 tahun. - Termasuk hamba-Nya yang shaleh. - Memiliki kedudukan yang tinggi. - Termasuk orang-orang yang berilmu. - Menjadi nabi Allah. (Zubdatut Tafsir)

فَسَخَّرْنَا لَهُ ٱلرِّيحَ تَجْرِى بِأَمْرِهِۦ رُخَآءً حَيْثُ أَصَابَ

Arab-Latin: fa sakhkharnā lahur-rīḥa tajrī bi`amrihī rukhā`an ḥaiṡu aṣāb

Artinya: Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendakinya,

34-36 Dan sungguh Kami telah menguji sulaiman dan Kami meletakan seperuh tubuh anaknya di atas singgasananya. Anak ini lahir setelah sulaiman bersumpah akan menggilir istri-istrinya, sehingga masing-masing dari mereka akan melahirkan seorang penunggang kuda yang handal yang berjihad di jalan Allah, namun ia tidak mengucapkan ‘insya Allah’ lalu sulaiman melakukan sumpahnya, tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengandung kecuali seorang istri yang akhirnya melahirkan separuh jasad bayi. Kemudian sulaiman kembali kepada tuhannya dan bertaubat dia berkata ”wahai tuhanku ampunilah dosaku, dan berikanlah kepadaku kerajaan yang besar yang tidak akan dimiliki oleh seorang pun sesudahku, sesungguhnya Engkau maha banyak berderma dan memberi” maka Kami mengabulkan permintaannya, Kami menundukan angin untuknya sehingga ia berhembus sesuai dengan keinginannya, ia taat kepada sulaiman sekalipun ia keras lagi kuat. (Tafsir al-Muyassar)

Kami mengabulkan doanya. Dan Kami menundukkan angin untuknya sehingga ia mengikuti perintahnya, berhembus lembut, tidak ribut sekalipun ia kuat dan cepat, ia membawanya ke mana dia suka. (Tafsir al-Mukhtashar)

Kemudian Kami jadikan angin tunduk kepadanya, angin yang lembut dan kuat yang patuh atas apa yang Sulaiman inginkan (Tafsir al-Wajiz)

فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيحَ (Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin) Yakni Kami jadikan angin itu mentaati perintahnya. تَجْرِى بِأَمْرِهِۦ رُخَآءً(yang berhembus ke mana saja yang dikehendakinya) Yakni itu adalah angin yang lembut yang tidak membuat kerusakan namun memiliki henbusan yang kuat dan cepat. حَيْثُ أَصَابَ (dengan baik) Yakni angin itu akan membawanya kepada kebaikan yang dia tuju. Lihat surat Saba’: 12. (Zubdatut Tafsir)

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم ۚ بَلِ ٱللَّهُ يُزَكِّى مَن يَشَآءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Arab-Latin: a lam tara ilallażīna yuzakkụna anfusahum, balillāhu yuzakkī may yasyā`u wa lā yuẓlamụna fatīlā

Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih?. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun.

Apakah kamu tidak mengetahui (wahai rasul), perkara orang-orang yang memuji-muji diri mereka sendiri dan perbuatan-perbuatan mereka, dan menyifatinya dengan kesucian dan bebas dari keburukan? Allah lah semata yang memuji siapa saja yang dikehendakiNYA dari hamba-hambaNYA, karena Dia mengetahui hakikat amal perbuatan mereka sebenarnya,dan mereka tidak mengalami pengurangan pada amal perbuatan mereka sedikitpun,meski sekecil benang yang ada di belahan biji kurma. (Tafsir al-Muyassar)

Tidakkah kamu -wahai Rasul- mengetahui perihal orang-orang yang gemar memuji (menganggap suci) diri mereka sendiri dan amal perbuatan mereka? Padahal hanya Allah yang berhak memuji hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, karena Dia Maha Mengetahui rahasia-rahasia hati. Dan Dia tidak akan mengurangi pahala amal perbuatan mereka sedikit pun, meski sebesar serat yang ada di biji kurma. (Tafsir al-Mukhtashar)

Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang menyanjung diri sendiri dengan bathil, yaitu dengan menganggap bahwa keutamaan-keutamaan itu hanya milik mereka seperti ucapan orang-orang Yahudi dan Nasrani: “Kami adalah putera-putera dan kekasih-kekasih Allah” dan perkataan sebagian orang: “Kami tidak memiliki dosa sama sekali, kami seperti anak kecil”. Katakanlah kepada mereka wahai Nabi: “Janganlah kalian memuji diri sendiri. Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui orang yang layak disucikan (dibersihkan dari dosa) dan mereka yang tidak tidak dizalimi dengan diberi tambahan dan tidak dikurangi sedikitpun pahala mereka meskipun hanya seukuran fatil (yaitu serabut yang ada dalam biji kurma)” Ayat ini turun untuk lelaki-lelaki Yahudi yang mendatangi Rasulallah SAW dengan anak-anak mereka, lalu mereka bersumpah bahwa mereka seperti anak-anak mereka yang mana dosa-dosa mereka telah dilebur (Tafsir al-Wajiz)

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم ۚ (Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih?) Yakni dengan mengaku-ngaku memiliki berbagai keutamaan dalam dirinya padahal ia tidak memilikinya, seperti perkataan orang Yahudi dan Nasrani: kami adalah anak-anak dan kekasih Allah, atau perkataan sebagian orang: kami tidak mempunyai dosa, kami layaknya bayi yang baru lahir. Dan pendapat lain mengatakan yakni sanjungan dan pujian sebagian orang kepada orang lain. بَلِ اللهُ يُزَكِّى مَن يَشَآءُ(Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya) Karena Dia yang Maha mengetahui siapa dari hamba-Nya yang memiliki kesucian diri dan siapa yang tidak memilikinya, maka hendaklah para hamba meninggalkan anggapan mereka bahwa mereka suci sebagai bentuk kecongkakan dan pembanggaan diri. وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا(dan mereka tidak aniaya sedikitpun) Makna (الفتيل) yakni benang yang ada di belahan biji kurma, Allah menjadikannya sebagai perumpamaan hal yang sedikit. Dan makna dari ayat ini bahwa mereka yang menganggap diri mereka suci akan disiksa atas anggapan mereka sesuai dengan dosa yang dilakukan ini dan mereka tidak dizalimi sedikitpun dengan penambahan siksaan diatas kadar yang berhak mereka dapatkan meski dengan kezaliman sebasar benang yang terdapat di biji kurma tersebut, sebagaimana pahala yang berhak mereka dapatkan tidak dikurangi sedikitpun meski sebesar benang itu. (Zubdatut Tafsir)

وَلَقَدْ فَتَنَّا سُلَيْمَٰنَ وَأَلْقَيْنَا عَلَىٰ كُرْسِيِّهِۦ جَسَدًا ثُمَّ أَنَابَ

Arab-Latin: wa laqad fatannā sulaimāna wa alqainā 'alā kursiyyihī jasadan ṡumma anāb

Artinya: Dan sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian ia bertaubat.

34-36 Dan sungguh Kami telah menguji sulaiman dan Kami meletakan seperuh tubuh anaknya di atas singgasananya. Anak ini lahir setelah sulaiman bersumpah akan menggilir istri-istrinya, sehingga masing-masing dari mereka akan melahirkan seorang penunggang kuda yang handal yang berjihad di jalan Allah, namun ia tidak mengucapkan ‘insya Allah’ lalu sulaiman melakukan sumpahnya, tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengandung kecuali seorang istri yang akhirnya melahirkan separuh jasad bayi. Kemudian sulaiman kembali kepada tuhannya dan bertaubat dia berkata ”wahai tuhanku ampunilah dosaku, dan berikanlah kepadaku kerajaan yang besar yang tidak akan dimiliki oleh seorang pun sesudahku, sesungguhnya Engkau maha banyak berderma dan memberi” maka Kami mengabulkan permintaannya, Kami menundukan angin untuknya sehingga ia berhembus sesuai dengan keinginannya, ia taat kepada sulaiman sekalipun ia keras lagi kuat. (Tafsir al-Muyassar)

Sungguh Kami telah menguji Sulaiman dan Kami meletakkan di atas singgasananya setan yang berbentuk manusia yang menguasai kerajaannya beberapa saat. Kemudian Sulaiman berhasil menguasai kerajaannya kembali dan mengalahkan para setan. (Tafsir al-Mukhtashar)

Kami telah menguji Sulaiman dengan penyakit, Kami biarkan dia tergeletak di atas kursi kerajaannya dengan tubuh yang lemah layaknya jasad tanpa ruh. Kemudian dia bertaubat dan kembali kepada Allah sehingga dia kembali sehat. (Tafsir al-Wajiz)

وَلَقَدْ فَتَنَّا سُلَيْمٰنَ(Dan sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman) Disebutkan dalam hadits shahih bahwa Sulaiman berkata: “sungguh aku akan menggilir sembilan puluh istriku pada malam ini, agar setiap istri dapat memberiku satu keturunan yang kelak menjadi pasukan yang berperang di jalan Allah.” Namun dia tidak mengatakan “InsyaAllah” sehingga hanya satu istrinya saja yang melahirkan dan melahirkan anak yang tidak sempurna. وَأَلْقَيْنَا عَلَىٰ كُرْسِيِّهِۦ جَسَدًا(dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit)) Makna (الجسد) yakni anak yang tidak sempurna yang dilahirkan istrinya. ثُمَّ أَنَابَ (kemudian ia bertaubat) Yakni Sulaiman bertaubat kepada Tuhannya dari dosanya. (Zubdatut Tafsir)

قَالَ رَبِّ ٱغْفِرْ لِى وَهَبْ لِى مُلْكًا لَّا يَنۢبَغِى لِأَحَدٍ مِّنۢ بَعْدِىٓ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ

Arab-Latin: qāla rabbigfir lī wa hab lī mulkal lā yambagī li`aḥadim mim ba'dī, innaka antal-wahhāb

Artinya: Ia berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi".

Sulaiman berkata, “Wahai Rabbku! Ampunilah dosa-dosaku, dan berilah aku satu kerajaan yang spesial untuk diriku yang tidak bisa dimiliki oleh siapa pun sesudahku, sesungguhnya Engkau ya Rabbi pemilik karunia yang melimpah dan anugerah yang besar.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Nabi Sulaiman berkata: “Tuhan ampunilah aku atas dosa-dosa yang menjadi sebab datangnya bala’ ini padaku. Engkau telah menganugerahkan kerajaan yang tidak Engkau anugerahkan kepada selain aku. Sesungguhnya Engkau Dzat Yang Banyak Memberi (Tafsir al-Wajiz)

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِى (Ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku) Atas dosa yang aku perbuat yang Engkau uji aku dengannya. وَهَبْ لِى مُلْكًا لَّا يَنۢبَغِى لِأَحَدٍ مِّنۢ بَعْدِىٓ ۖ( dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku) Yakni tidak ada seorangpun setelahku yang memiliki kerajaan seperti itu. إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ(sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi) Yakni sungguh Engkau banyak memberi pemberian yang besar. (Zubdatut Tafsir)

إِذْ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱذْكُرْ نِعْمَتِى عَلَيْكَ وَعَلَىٰ وَٰلِدَتِكَ إِذْ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ تُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِى ٱلْمَهْدِ وَكَهْلًا ۖ وَإِذْ عَلَّمْتُكَ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ ۖ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ ٱلطِّينِ كَهَيْـَٔةِ ٱلطَّيْرِ بِإِذْنِى فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًۢا بِإِذْنِى ۖ وَتُبْرِئُ ٱلْأَكْمَهَ وَٱلْأَبْرَصَ بِإِذْنِى ۖ وَإِذْ تُخْرِجُ ٱلْمَوْتَىٰ بِإِذْنِى ۖ وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَنكَ إِذْ جِئْتَهُم بِٱلْبَيِّنَٰتِ فَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ إِنْ هَٰذَآ إِلَّا سِحْرٌ مُّبِينٌ

Arab-Latin: iż qālallāhu yā 'īsabna maryamażkur ni'matī 'alaika wa 'alā wālidatik, iż ayyattuka birụḥil-qudus, tukallimun-nāsa fil-mahdi wa kahlā, wa iż 'allamtukal-kitāba wal-ḥikmata wat-taurāta wal-injīl, wa iż takhluqu minaṭ-ṭīni kahai`atiṭ-ṭairi bi`iżnī fa tanfukhu fīhā fa takụnu ṭairam bi`iżnī wa tubri`ul-akmaha wal-abraṣa bi`iżnī, wa iż tukhrijul-mautā bi`iżnī, wa iż kafaftu banī isrā`īla 'angka iż ji`tahum bil-bayyināti fa qālallażīna kafarụ min-hum in hāżā illā siḥrum mubīn

Artinya: (Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata".

Ingatlah ketika Allah berfirman pada hari kiamat ”Wahai Isa purta Maryam, ingatlah NikmatKu yang tercurah kepadamu ketika Aku menciptakanmu tanpa ada seorang ayah, dan yang tercurah pada ibumu ketika Aku menjatuhkan pilihan padanya di antara wanita yang ada di alam semasta dan Aku telah bersihkan dia dari tuduhan yang dilancarkan kepadanya.” Dan diantara nikmat-nikmat yang tercurah kepada Isa bahwa Dia menguatkan dan menolongnya dengan jibril , dia berbicara dengan manusia saat masih berupa bayi yang menyusu sebelum waktunya bisa bicara, dan menyeru mereka kepada Allah saat dia dewasa sungguh telah berkumpul seluruh kekuatannya dan sempurna kedewasaannya dengan wahyu yang Allah wahyukan kepadanya berupa tauhid. Dan diantara Nikmat lainnya, bahwasannya Allah mengajarkan kepadanya cara menulis dan merangkai huruf dengan baik tanpa ada seorang guru. Dan Dia menganugerahkan kepadanya kekuatan pemahaman dan daya tangkap tinggi dan mengajarkan kepadanya taurat yang diturunkan kepada Musa dan injil yang diturunkanNya kepadanya sebagai hidayah bagi manusia. Dan diantara kenikmatan-kenikmatan tersebut, sesungguhnya dia membentuk rupa sesuatu dari tanah seperti bentuk burung, lalu dia meniupnya, dan kemudian menjadi seekor burung atas izin Allah. Dan diantara nikmat-nikmat itu, dia juga dapat menyembuhkan orang yang buta sejak lahir sehingga dapat melihat dan menyembuhkan orang yang berpenyakit lepra(kusta) sehingga kulitnya kembali sehat atas izin Allah. selain itu, dia memohon kepada Allah akan berkenan menghidupkan orang-orang mati, lalu mereka bangkit dari kubur-kubur mereka hidup-hidup. Dan semua itu terjadi atas kehendak Allah dan izinNya, dan itu merupakan mukjizat-mukjizat amat terang yang menguatkan kenabian Isa . Kemudian Allah mengingatkan kepadanya kenikmatan yang tercurah padanya, ketika Dia mencegah Bani israil saat mereka mengincar untuk membunuhnya. Sesungguhnya dia telah datang dengan membawa mukjizat-mukjizat yang jelas lagi menunjukan kenabiannya. Tapi kemudian orang-orang yang kafir dari mereka mengatakan, ”sesungguhnya bukti-bukti yang nyata yang dibawa oleh Isa merupakan sihir yang nyata. ” (Tafsir al-Muyassar)

Dan ingatlah tatkala Allah berfirman kepada Isa -‘Alaihissalām-, “Wahai Isa putra Maryam, ingatlah akan nikmat yang Aku berikan kepadamu tatkala Aku menciptakanmu tanpa seorang ayah. Dan ingatlah nikmat yang Aku berikan kepada ibumu, Maryam -‘Alaihassalām- saat Aku memilihnya di antara wanita-wanita yang ada pada masanya. Dan ingatlah salah satu nikmat yang Aku berikan kepadamu ketika Aku mendukungmu dengan menghadirkan Malaikat Jibril -‘Alaihissalām-. Kamu berbicara kepada manusia -sewaktu kamu masih bayi- berkat doa yang mereka panjatkan kepada Allah. Dan kamu berbicara kepada mereka setelah dewasa untuk menyampaikan risalah yang Aku perintahkan untuk kamu sampaikan kepada mereka. Dan ingatlah nikmat yang Aku berikan kepadamu tatkala Aku mengajarkan kepadamu tulis-menulis, mengajarkan kitab suci Taurat yang Aku turunkan kepada Musa -‘Alaihissalām-, dan mengajarkan kitab suci Injil yang Aku turunkan kepada kalian. Dan Aku juga mengajarkan kepadamu rahasia-rahasia, faidah-faidah, dan hikmah-hikmah yang ada di balik syariat agama. Dan nikmat lain yang Aku berikan kepadamu, kamu mampu membuat bentuk seperti burung dari tanah liat kemudian kamu tiup, dan langsung berubah menjadi burung. Kamu dapat menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang sakit lepra hingga kulitnya menjadi sembuh total. Bahkan kamu dapat menghidupkan orang yang sudah mati melalui doa yang kamu panjatkan kepada Allah. Semuanya terjadi atas izin-Ku. Nikmat lain yang Aku berikan kepadamu ialah Aku melindungi dirimu dari orang-orang Bani Israil tatkala mereka berniat membunuh dirimu setelah kamu datang kepada mereka dengan membawa mukjizat-mukjizat yang nyata. Namun mereka menolaknya dan mengatakan bahwa apa yang dibawa oleh Isa tidak lebih dari sihir yang nyata. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai rasulullah, ingatlah ketika Allah berfirman: “Wahai Isa, ingatlah nikmatKu atas dirimu dan ibumu yang Aku pilih untuk memberi pengertian kepada para umat tentang keistimewaan dan kemuliaan yang dimiliki keduanya dan menghina orang yang menjadikan keduanya sebagai tuhan, ketika Aku menguatkanmu melalui Ruhul Qudus, yaitu Jibril AS, yang mana kamu bisa berbicara dengan manusia di masa kecil, dan masa tua setelah melewati 30 tahun untuk menyampaikan risalah Tuhanmu, dan ketika aku mengajarkanmu menulis atau membuat garis untuk menulis, ilmu yang bermanfaat, pemahaman makna, kitab Taurat yang diturunkan atas Musa, dan kitab Injil yang diturunkan atas dirimu, serta ketika kamu membuat dan membentuk sesuatu seperti bentuk burung dari bahan tanah dengan kehendakKu, lalu kamu meniup bentuk burung itu dan menjadi burung yang hidup dan bergerak sesuai perintahKu, dan kamu melepaskan orang buta (yang melahirkan anak yang buta) dan orang yang berpenyakit kusta (yang ditimpa kusta, yaitu bercak putih di tubuh yang meninggalkan rasa yang sangat gatal) dengan kehendak dan perintahKu, serta ketika kamu mengeluarkan orang-orang mati dari kuburan mereka dalam keadaan hidup dengan perintahKu, Yang sebenarnya melakukan itu adalah Allah dan Isa hanyalah wasilah. Dan ingatlah nikmatKu atasmu ketika kamu memalingkan dan mencegah Bani Israil yang berencana membunuhmu setelah kamu membawa bukti-bukti, dan mukjizat nyata yang membuktikan pada kenabianmu untuk mereka”, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata: “Apa yang kamu bawa kepada kami ini tidak lain kecuali sihir yang nyata” (Tafsir al-Wajiz)

اذْكُرْ نِعْمَتِى عَلَيْكَ وَعَلَىٰ وٰلِدَتِكَ ((Ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) Allah menyebutkan kenikmatan yang diberikan kepada Isa dan ibunya, yang dimaksudkan agar umat-umat yang lain mengetahui bahwa mereka berdua diistemewakan Allah dengan kemuliaan dari-Nya, dan diutamakan dengan derajat yang tinggi, serta sebagai bentuk olokan bagi orang-orang yang menjadikan mereka berdua Tuhan, dengan menjelaskan bahwa kenikmatan yang dikaruniakan kepada mereka berdua berasal dari Allah dan keduanya termasuk hamba-hamba-Nya yang tidak memiliki kuasa atas diri mereka. إِذْ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ(di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus) Yakni menguatkanmu dengan roh yang suci yang mendapat keistimewaan dari Allah. Pendapat lain mengatakan bahwa ia adalah malaikat Jibril. تُكَلِّمُ النَّاسَ فِى الْمَهْدِ(Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian) Saat ia masih bayi. وَكَهْلًا ۖ( dan sesudah dewasa) Yakni tidak bicaramu tidak ada bedanya di dua masa tersebut. وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتٰبَ(dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu al-kitab) Yakni menulis. وَالْحِكْمَةَ (dan al-hikmah) Yakni perkataan yang berisi hikmah. وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّينِ كَهَيْـَٔةِ الطَّيْرِ (dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung) Yakni kamu membentuk tanah dengan bentuk seekor burung. فَتَنفُخُ فِيهَا (kemudian kamu meniup kepadanya) Kepada bentuk burung tersebut. فَتَكُونُ طَيْرًۢا (lalu bentuk itu menjadi burung) Sebagaimana burung-burung yang lain. وَتُبْرِئُ الْأَكْمَهَ (Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta) Yakni yang buta. وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ (dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati) Mengeluarkan dari kubur mereka dalam keadaan hidup, sehingga hal itu menjadi mu’jizat yang besar. بِإِذْنِى ۖ (dengan seizin-Ku) Semuanya berasal dari Allah, sedangkan Nabi Isa tidak melakukan kecuali apa yang diperintahkan Allah kepadanya. وَإِذْ كَفَفْتُ(dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi) Yakni Aku halangi dan alihkan. بَنِىٓ إِسْرٰٓءِيلَ عَنكَ(Bani Israil darimu) Ketika mereka hendak membunuhmu. إِذْ جِئْتَهُم بِالْبَيِّنٰتِ (di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) Yakni dengan mu’jizat-mu’jizat yang jelas. فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ إِنْ هٰذَآ إِلَّا سِحْرٌ مُّبِينٌ (lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata”) Ketika mereka menganggap hal itu sebagai sesuatu yang luar biasa dan takjub dengan hal itu maka mereka tidak bisa mengingkari dengan sepenuhnya, maka dari itu mereka menganggap hal itu sebagai sihir. (Zubdatut Tafsir)

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوٓا۟ أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا۟ شُيُوخًا ۚ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ ۖ وَلِتَبْلُغُوٓا۟ أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Arab-Latin: huwallażī khalaqakum min turābin ṡumma min nuṭfatin ṡumma min 'alaqatin ṡumma yukhrijukum ṭiflan ṡumma litablugū asyuddakum ṡumma litakụnụ syuyụkhā, wa mingkum may yutawaffā ming qablu wa litablugū ajalam musammaw wa la'allakum ta'qilụn

Artinya: Dialah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).

Dia-lah Allah Yang menciptakan bapak kalian, Adam, dari tanah, kemudian Dia menciptakan kalian dari sperma dengan KuasaNya, setelah itu kalian berganti kepada fase segumpal darah merah yang kental, kemudian kalian mengalami beberapa proses dalam Rahim sampai kalian lahir sebagai bayi kecil, kemudian jasad kalian menjadi kuat sampai kalian menjadi tua, diantara kalian ada yang mati sebelum itu dan agar dengan proses yang telah ditetapkan tersebut kalian mencapai ajal yang telah ditetapkan yang habis saat usia kalian berakhir, dan agar kalian merenungkan hujjah-hujjah Allah atas kalian dengan itu dan memikirkan ayat-ayatNya, sehingga kalian mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang melakukan hal itu, dan bahwa hanya Dia yang berhak untuk disembah, bukan selainNya. (Tafsir al-Muyassar)

Allah yang menjadikan bapak kalian, Adam, dari tanah, kemudian menjadikan kalian sesudahnya dari setetes air mani, kemudian sesudahnya menjadi darah yang menggumpal, kemudian Allah mengeluarkan kalian dari rahim ibu kalian sebagai anak-anak, kemudian kalian mencapai puncak kekuatan kalian, kemudian kalian memasuki masa paruh baya hingga masa tua. Di antara kalian ada yang mati sebelum itu, dan agar kalian mencapai masa yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah, tidak berkurang dan tidak bertambah. Semoga dengan hujah-hujah dan bukti-bukti ini kalian mengetahui kekuasaan Allah dan keesaan-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai manusia, hanya Allah yang menciptakan kalian dengan menciptakan bapak kalian Adam AS dari tanah, kemudian menciptakan kalian dari sperma (mani) lalu segumpal darah (darah yang mengental), dan mengeluarkan kalian sebagai anak (At-Thiflu digunakan untuk menamai satu anak atau lebih), yaitu setiap kalian keluar sebagai seorang anak. Kemudian kalian mencapai tahap yang pertumbuhan yang kuat, yaitu tahap penyempurnaan kekuatan dan akal dari umur 30 sampai 40 tahun. Lalu kalian mencapai umur tua di masa tua (umur setelah 60 tahun). Di antara kalian ada yang mati sebelum dua tahapan itu atau salah satu darinya. Allah melakukan yang demikian itu supaya kalian bisa mencapai batas waktu, yaitu waktu kematian dan supaya kalian berangan-angan dan berpikir tentang bukti-bukti keesaan dan kekuasaan Tuhan dalam hal itu (Tafsir al-Wajiz)

هُوَ الَّذِى خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ (Dialah yang menciptakan kamu dari tanah) Yakni Allah-lah yang menciptakan bapak pertama kalian yaitu Adam, Dia menciptakannya dari tanah yang menjadikan keturunannya juga berasal dari tanah. ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ(kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah) Tafsir kalimat ini telah disebutkan pada surat al-Hajj dan surat al-Mu’minun. ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا(kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak) Yakni mengeluarkan setiap diri kalian dalam bentuk anak kecil. ثُمَّ لِتَبْلُغُوٓا۟ أَشُدَّكُمْ (kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa)) Yakni mencapai masa terkumpulnya akal dan kekuatan dalam diri kalian. Dan telah dijelaskan makna kata (الأشد) dengan lengkap pada surat al-An’am: 152. ثُمَّ لِتَكُونُوا۟ شُيُوخًا ۚ( kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua) Dan orang yang tua adalah orang yang telah mencapai umur 40 tahun. وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ ۖ (antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu) Yakni sebelum masa tua. وَلِتَبْلُغُوٓا۟ أَجَلًا مُّسَمًّى (supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan) Yakni sapai pada waktu kematian atau hari kiamat. وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ(dan supaya kamu memahami(nya)) Yakni agar kalian memahami keesaan Tuhan kalian, serta mengetahui kebesaran kuasa-Nya dalam menciptakan kalian dengan fase-fase yang berbeda tersebut. (Zubdatut Tafsir)

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Itulah beragam penafsiran dari kalangan mufassirun mengenai isi dan arti ayat tentang bayi baru lahir (arab, latin, artinya), moga-moga memberi kebaikan untuk kita bersama. Dukunglah dakwah kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Halaman Cukup Sering Dikaji

Nikmati ratusan konten yang cukup sering dikaji, seperti surat/ayat: Tentang Al-Quran, Al-Isra 25, Ad-Dukhan, At-Thalaq, Al-Qamar 49, Al-Jin. Ada pula Ali ‘Imran 97, Al-Baqarah 43, Ali ‘Imran 139, Al-Baqarah 45, Al-Ma’idah 8, Al-Hadid 20.

  1. Tentang Al-Quran
  2. Al-Isra 25
  3. Ad-Dukhan
  4. At-Thalaq
  5. Al-Qamar 49
  6. Al-Jin
  7. Ali ‘Imran 97
  8. Al-Baqarah 43
  9. Ali ‘Imran 139
  10. Al-Baqarah 45
  11. Al-Ma’idah 8
  12. Al-Hadid 20

Pencarian: ...

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.