Ayat Tentang Amanah
۞ وَمِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَآئِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا۟ لَيْسَ عَلَيْنَا فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Arab-Latin: wa min ahlil-kitābi man in ta`man-hu biqinṭāriy yu`addihī ilaīk, wa min-hum man in ta`man-hu bidīnāril lā yu`addihī ilaika illā mā dumta 'alaihi qā`imā, żālika bi`annahum qālụ laisa 'alainā fil-ummiyyīna sabīl, wa yaqụlụna 'alallāhil-każiba wa hum ya'lamụn
Artinya: Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Arab-Latin: uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Amanah
Ada bermacam penjabaran dari banyak ulama tafsir berkaitan isi ayat tentang amanah, misalnya seperti berikut:
Allah memperbolehkan bagi kalian malam-malam bulan Ramadhan untuk menggauli istri-istri kalian. Mereka adalah penutup dan penjaga bagi kalian, dan kalian adalah penutup dan penjaga bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kalian mengkhianati diri kalian sendiri dengan melanggar apa yang dilarang Allah atas kalian dengan menggauli istri-istri setelah waktu Isya pada malam-malam puasa (yang ditetapkan pada periode awal perkembangan Islam). Maka Allah menerima taubat kalian dan melonggarkan perkara tersebut bagi kalian. Sekarang, gaulilah istri-istri kalian dan carilah apa yang Allah takdirkan bagi kalian berupa anak-anak. Dan makan dan minumlah sampai tampak jelas bagi kalian cahaya pagi dari kegelapan malam dengan terbitnya Fajar shadiq. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari segala pembatal puasa sampai masuknya malam hari dengan tanda terbenamnya matahari. Dan janganlah kalian mencampuri istri-istri kalian atau melakukan apa-apa yang dapat mengantarkan kepada perbuatan mencampuri mereka ketika Kalian sedang beri'tikaf di masjid-masjid, sebab itu akan merusak ibadah i'tikaf ( yaitu berdiam di dalam masjid selama waktu tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala). Hukum-hukum yang Allah syariatkan bagi kalian itu merupakan batasan-batasannya yang menegaskan antara perkara halal dan haram, maka janganlah kalian mendekati nya Agar kalian tidak terjerumus ke dalam perkara haram. Dengan penjelasan yang terang seperti ini, Allah menjelaskan ayat-ayat Nya dan hukum-hukum Nya kepada manusia agar mereka bertakwa dan takut kepadanya. (Tafsir al-Muyassar)
Pada awalnya, orang yang tidur pada malam puasa (Ramadan) kemudian bangun sebelum fajar, dia dilarang makan atau mendekati istrinya. Kemudian larangan ini dihapus, dan Allah memperbolehkan bagi kalian -wahai orang-orang mukmin- menggauli istri-istri kalian pada malam-malam hari puasa (Ramadan). Istri-istri kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan kalian, dan kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan istri-istri kalian. Kalian saling membutuhkan. Allah mengetahui bahwa tadinya kalian sempat mengkhianati diri kalian sendiri dengan melakukan sesuatu yang dilarang, maka Allah menunjukkan belas-kasih-Nya kepada kalian, menerima taubat kalian dan meringankan beban kalian. Sekarang ini, gaulilah mereka dan mintalah keturunan yang telah Allah tetapkan bagi kalian, serta makan dan minumlah di sepanjang malam itu sampai kalian melihat terbitnya fajar sadik, yaitu dengan adanya warna putih fajar yang terpisah dari kegelapan malam. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dan janganlah kalian menggauli istri-istri kalian ketika kalian sedang iktikaf di dalam masjid, karena itu akan membatalkan iktikaf kalian. Ketentuan-ketentuan hukum tersebut adalah batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah antara yang halal dan yang haram, maka jangan sekali-kali kalian mendekatinya, karena orang yang mendekati batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah sangat rentan jatuh ke dalam area yang haram. Dengan penjelasan yang jelas dan nyata seperti inilah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Telah diperbolehkan bagi kalian untuk menggauli istri-istri kalian dengan berjimak atau hal lainnya di malam puasa, bukan di siang harinya. Masing-masing suami istri adalah penutup satu sama lain dari keharaman karena keduanya bercampur satu sama lain seperti bercampurnya pakaian dengan orang yang mengenakannya. Oleh karena itu pemberian kemurahan dan kemudahan itu telah sempurna. Allah mengetahui bahwa kalian tidak bisa menahan diri untuk bergaul di malam puasa, manakala puasa itu diawali dengan tidurnya orang yang berpuasa setelah berbuka, Dia menerima taubat sebelum kalian melakukan taubat karena tidak mampu menahan hal tersebut dan memberi ampunan kepada kalian. Sekarang setelah adanya nasakh tentang hukum pengharaman berbuka setelah tidur, kalian diperbolehkan untuk menggauli istri kalian. Maka carilah sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah berupa kenikmatan untuk menghasilkan keturunan atau anak. Kalian juga diperbolehkan untuk makan dan minum selama malam hari sampai terbitnya fajar shadiq dengan diawali oleh kemunculan cahaya siang dan hilangnya kegelapan malam. Dan itulah yang dimaksud dengan benang putih, yaitu cahaya fajar yang muncul di cakrawala yang tampak layaknya benang yang memanjang yang berdampingan dengan kegelapan malam. Fajar dan malam itu diserupakan dengan dua benang putih dan hitam karena panjangnya. Lalu sempurnakanlah puasa kalian sampai terbenamnya matahari. Dan menggauli istri kalian ketika menunaikan ibadah di masjid (yaitu I’tikaf) itu tidak diperbolehkan. Hukum-hukum tentang puasa dan I’tikaf yang disebutkan itu merupakan batasan yang ditentukan Allah, yaitu sesuatu yang dilarang, jadi janganlah kalian mendekatinya. Dengan penjelasan ini, Allah menerangkan hukum-hukum agamaNya kepada manusia, supaya mereka bertakwa kepada Tuhan dan menjauhi hal-hal yang haram. Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Muadz bin Jabal yang berkata: “Para sahabat makan, minum, dan menggauli istri sebelum mereka tidur, dan jika mereka tidur, maka itu dilarang. Lalu Qais bin Sharmah dan Umar melanggar hal tersebut, lalu turunlah ayat ini” (Tafsir al-Wajiz)
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu) Yakni meliputi segala apa yang diinginkan seorang suami dari istrinya, baik itu jima’ maupun yang lainnya. هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ (mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka) Karena menyatunya antara suami dan istri seperti menyatunya antara pakaian dan orang yang memakainya. Maka dari itulah Allah memberi rukhshoh dan keringanan kepada kalian. تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ (kalian khianati diri kalian) Yakni kalian khianati diri kalian yang ingin berjima’ dengan istri di malam-malam Ramadhan. Dan makna asli dari khianat adalah bahwa seseorang yang diberi amanah atas sesuatu namun ia tidak menjalankan amanah tersebut. Adapun penyebutan kata khianat pada ayat ini karena kemadharatan menahan hawa nafsu ini kembali kepada diri mereka. فَتَابَ عَلَيْكُمْ (karena itu Allah mengampuni kamu) Yakni menerima taubat kalian atas pengkhianatan terhadap diri kalian. وَعَفَا عَنكُمْ ۖ (dan memaklumimu) Yakni berupa kelonggaran dan kemudahan. وَابْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ اللَّـهُ لَكُمْ ۚ (dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu) Ada pendapat mengatakan yang dimaksud adalah anak. Dan pendapat lain mengatakan yang dimaksud adalah carilah malam lailatul qadr akan tetapi jangan tersibukkan dari istrimu yang telah Allah halalkan. الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ (benang putih) Yakni cahaya fajar yang membentang di ufuk, dan bukan yang menyerupai ekor srigala yang merupakan fajar kadzib yang tidak menghalalkan apapun dan tidak mengharamkan apapun. مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ (dari benang hitam) Yakni kegelapan malam. Adapun makna (التبين) adalah terjadinya perbedaan antara (الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ) dengan (الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ) dan hal ini tidak terjadi kecuali saat telah masuknya waktu fajar. ثُمَّ أَتِمُّوا۟ الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ ۚ (Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam) Yang diawali dengan terbenamnya matahari dengan sempurna. وَلَا تُبٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عٰكِفُونَ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ (janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid) (المباشرة) yakni berjima’ dan masuk didalamnya ciuman dan rabaan apabila disertai dengan syahwat. Adapun orang yang beri’tikaf adalah orang yang melazimi masjid dan menahan hawa nafsunya dengan tujuan untuk beribadah. Dan hukum-hukum yang berkaitan dengan I’tikaf dijelaskan secara rinci dalam kitab-kitab fikih. (Zubdatut Tafsir)
مُّطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ
Arab-Latin: muṭā'in ṡamma amīn
Artinya: yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya.
Allah bersumpah dengan bintang-bintang yang cahayanya redup saat siang hari. Yang berjalan dan bersembunyi pada orbit-orbitnya, Juga dengan malam saat datang dengan kegelapannya, Juga dengan waktu shubuh saat datang dengan cahayanya, Sesungguhnya al-qur’an disampaikan oleh utusan yang mulia,yaitu jibril, Pemilik kekuatan dalam melaksankan apa yang diperintahkan kepadanya, pemilik kedudukan tinggi dan mulia di sisi allah, Ditaati oleh para malaikat, dipercaya atas wahyu yang dia bawa turun. (Tafsir al-Muyassar)
Ditaati oleh para penghuni langit, menunaikan amanat yang dibebankan kepadanya berupa wahyu. (Tafsir al-Mukhtashar)
Semua malaikat di langit taat kepada perintahnya, yang menjaga dan amanah terhadap wahyu dan risalah. (Tafsir al-Wajiz)
مُّطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ (yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya) Yakni di sana ia ditaati oleh malaikat lain, dan ia dipercaya untuk menyampaikan wahyu dan lainnya. (Zubdatut Tafsir)
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يُدَٰفِعُ عَنِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ
Arab-Latin: innallāha yudāfi'u 'anillażīna āmanū, innallāha lā yuḥibbu kulla khawwāning kafụr
Artinya: Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.
Sesungguhnya Allah menolak dari kaum Mukminin permusuhan orang-orang kafir dan tipu daya orang-orang jahat; karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang suka berkhianat terhadap tugas amanah dari Tuhannya lagi banyak mengingkari nikmat-nikmatNya. (Tafsir al-Muyassar)
Sesungguhnya Allah melindungi orang-orang yang beriman kepada Allah dari kejahatan musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang mengkhianati amanat yang diembankan padanya, dan orang yang kufur terhadap nikmat Allah, yang tidak bersyukur kepada Allah, bahkan cenderung mendurhakai-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman dari gangguan orang musyrik. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat atas amanah yang mereka emban, dan banyak mengingkari nikmat. Maksudnya Allah akan menghukum mereka sebab perbuatan mereka itu. Ayat ini turun ketika orang beriman telah banyak di Makkah sedangkan orang-orang kafir menyakiti mereka. Sehingga mereka hijrah menuju Habasyah, dan sebagian orang mukmin menghendaki untuk memerangi orang kafir yang telah menipu, menghianati dan membunuh (Tafsir al-Wajiz)
إِنَّ اللهَ يُدٰفِعُ عَنِ الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ (Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman) Allah melindungi orang-orang beriman dari keburukan orang-orang musyrik. Pendapat lain mengatakan Allah akan memenangkan hujjah mereka. إِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ (Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat) Namun orang-orang kafir dan pengkhianat adalah orang-orang yang dimurkai Allah. (Zubdatut Tafsir)
بَلَىٰ مَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِۦ وَٱتَّقَىٰ فَإِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ
Arab-Latin: balā man aufā bi'ahdihī wattaqā fa innallāha yuḥibbul-muttaqīn
Artinya: (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
bukanlah urusan ini seperti yang dikira oleh orang-orang yang berdusta itu. Maka sesungguhnya orang yang bertakwa dengan sebenarnya ialah orang yang memenuhi janji yang sudah diadakan oleh Allah padanya berupa melaksanakan amanat, beriman kepada Nya dan rasul-rasul NYA serta berpegang teguh dengan petunjuk dan ajaran syari’atNYA, dan takut kepada Allah lalu dia menjalankan perintahNYA dan berhenti dari apa yang telah dilarangNYA. Dan Allah mencintai orang-orang yang bertakwa yang menghindarkan diri mereka dari syirik dan perbuatan-perbuatan maksiat. (Tafsir al-Muyassar)
Masalah yang sebenarnya tidaklah seperti anggapan mereka. Mereka tetap berdosa. Tetapi siapa yang mau menepati janjinya kepada Allah dengan menyatakan beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, dan menepati janjinya kepada sesama manusia dengan cara memberikan amanahnya, serta takut kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa dan akan memberi mereka balasan yang sebaik-baiknya. (Tafsir al-Mukhtashar)
76 Bukan demikian, sebenarnya siapa yang berdosa sebab dusta dan menghalalkan harta orang Arab dan lainnya dan memakannya dengan bathil. Juga siapa sebenarnya yang menepati janji yang dibuat, dan menyampaikan amanah yang dipercayakan, serta takut kepada Allah. Kemudian dari itu tidak berdusta dan tidak menghalalkan yang diharamkan, maka sesungguhnya mereka akan mendapatkan ridha Allah. Sesungguhnya Allah ridha kepada orang-orang yang bertakwa yang taat kepada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. (Tafsir al-Wajiz)
بَلَىٰ (Bukan demikian ) Yakni mereka tidak diperbolehkan dalam kebohongan mereka dan penghalalan harta orang-orang arab, dan bagi mereka dosa apabila memakan harta seseorang dengan cara yang bathil meski orang tersebut kafir atau menyelisihi agama mereka. مَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِۦ ( siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya) Yakni janji dengan Allah, kemudian mentaati-Nya dan mengamalkan syari’at-Nya. وَاتَّقَىٰ ( dan bertakwa) Sehingga ia tidak memakan harta orang lain dengan cara yang bathil, dan ia menunaikan hak dan amanah kepada pemiliknya maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikian variasi penjelasan dari beragam pakar tafsir terkait makna dan arti ayat tentang amanah (arab, latin, artinya), moga-moga menambah kebaikan untuk kita bersama. Sokong syi'ar kami dengan memberi link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.