Ayat Tentang Hijab
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Arab-Latin: yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
۞ وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُكَلِّمَهُ ٱللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِن وَرَآئِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِىَ بِإِذْنِهِۦ مَا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ عَلِىٌّ حَكِيمٌ
Arab-Latin: wa mā kāna libasyarin ay yukallimahullāhu illā waḥyan au miw warā`i ḥijābin au yursila rasụlan fa yụḥiya bi`iżnihī mā yasyā`, innahụ 'aliyyun ḥakīm
Artinya: Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Hijab
Didapatkan aneka ragam penjelasan dari banyak mufassir mengenai kandungan ayat tentang hijab, di antaranya sebagaimana termaktub:
Tidak patut bagi seorang anak cucu adam diajak berbicara oleh Allah kecuali dalam bentuk wahyu yang Dia wahyukan kepadanya atau Allah berbicara kepadanya di balik hijab, sebagaimana Allah bicara kepada Musa atau Allah mengutus seorang utusan, sebagaimana jibril, turun kepada para rasul, lalu dia memberikan wahyu dengan izin tuhan-Nya (bukan sekedar keinginan nafsunya) apa yang hendak Allah wahyukan. Sesungguhnya Allah maha tinggi dengan Dzat Nya, nama-namaNya, sifat-sifatNya dan perbuatan-perbuatanNya Dia mengalahkan segala sesuatu dan para makhlukpun tunduk kepadaNYa, maha bijaksana dalam segala pengaturanNYa terhadap urusan makhkukNYa. Ayat ini menetapkan sifat “kalam” (berbicara) bagi Allah sesuai dengan kebesaran dan keagunganNya. (Tafsir al-Muyassar)
Tidak patut bagi manusia berbicara dengan Allah kecuali melalui wahyu yang diturunkan kepadanya atau berbicara dengannya secara langsung, akan tetapi berada di belakang tabir tanpa bisa melihat-Nya, atau Dia mengirim malaikat sebagai utusan seperti Jibril, lalu dia mewahyukan kepada rasul dari kalangan manusia dengan izin Allah apa yang dikehendaki-Nya untuk diwahyukan kepadanya. Sesungguhnya Dia -Subḥānahu- Mahatinggi Żat-Nya dan sifat-sifat-Nya, Maha Bijaksana dalam penciptaan-Nya, takdir-Nya dan syariat-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Tidak mungkin bagi manusia dapat diajak berbicara Allah kecuali melalui wahyu yang diturunkan kepadanya (wahyu adalah kalam tersembunyi yang disadari dengan cepat) atau diajak berbicara dari balik satir (penutup), sebagaimana Musa AS berbicara, atau dengan mengirimnya utusan dari golongan malaikat seperti Jibril AS untuk menyampaikan wahyu atau menyampaikan sesuatu yang dikirim kepadanya dengan perintah yang dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah SWT adalah Dzat yang Maha Luhur dan terbebas dari sifat-sifat makhlukNya. Dia bertindak sesuai kebijaksanaanNya dengan meletakkan setiap sesuatu pada tempatnya yang tepat. Ayat ini diturunkan saat orang Yahudi berkata kepada nabi SAW: “Jika kamu benar-benar nabi, Apakah kamu tidak berbicara dan melihat Allah layaknya Musa berbicara (denganNya)?” Kemudian turunlah ayat ini dan Nabi SAW bersabda: “Musa belum pernah melihat Allah SWT.” (Tafsir al-Wajiz)
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُكَلِّمَهُ اللهُ إِلَّا وَحْيًا (Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu) Yakni dengan wahyu yang diberikan kepadanya sehingga ia menjadi terilhami dan dimasukkan ke dalam hatinya sebagaimana diilhamkan kepada ibu Nabi Musa, dan kepada Nabi Ibrahim tentang penyembelihan anaknya. Wahyu adalah pengilhaman dengan cepat dan tersembunyi. أَوْ مِن وَرَآئِ حِجَابٍ(atau dibelakang tabir) Sebagaimana Allah mewahyukan kepada Nabi Musa. Yakni suara-Nya terdengar namun Dzat-Nya tidak terlihat. أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِىَ بِإِذْنِهِۦ مَا يَشَآءُ ۚ( atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki) Yakni mengutus malaikat untuk mewahyukan kepada seorang rasul dengan perintah dan bantuan Allah dengan wahyu yang Dia kehendaki. (Zubdatut Tafsir)
فَقَالَ إِنِّىٓ أَحْبَبْتُ حُبَّ ٱلْخَيْرِ عَن ذِكْرِ رَبِّى حَتَّىٰ تَوَارَتْ بِٱلْحِجَابِ
Arab-Latin: fa qāla innī aḥbabtu ḥubbal-khairi 'an żikri rabbī, ḥattā tawārat bil-ḥijāb
Artinya: maka ia berkata: "Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan".
32-33 Lalu dia berkata ’sesungguhnya aku telah lebih mementingkan kecintaan kepada kuda-kuda itu daripada mengingat tuhanku sampai matahari terbenam dari kedua amtaku. Kembalikan kepadaku kuda-kuda yang telah aku lihat tadi. maka kuda-kuda itu dikembalikan kepadanya, lalu dia mulai menebas kaki-kaki dan leher-lehernya dengan pedang untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena kuda-kuda itu menjadi sebab dirinya melalikan shalat. Dan mendekatkan (diri kepada Allah) dengan menyembelih kuda disyariatkan dalam syariat sulaiman. (Tafsir al-Muyassar)
Maka Sulaiman berkata, “Aku dikalahkan oleh kecintaan kepada harta, termasuk kuda, sehingga aku lalai dari mengingat Rabbku di petang hari. (Tafsir al-Mukhtashar)
Sulaiman berkata: “Aku menyukai barang yang baik, yaitu kuda ini. Kecintaan yang tumbuh dari perintah Tuhanku untuk menjaganya, karena kuda-kuda itu termasuk hal yang termasuk dalam hal untuk memperjuangkan agama, bukan kecintaan yang tumbuh dari nafsu dan kesenangan dunia. Sehingga sampai melalaikan aku bahwa matahari sudah tidak terlihat lagi (Tafsir al-Wajiz)
فَقَالَ إِنِّىٓ أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَن ذِكْرِ رَبِّى (maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku) Yakni aku lebih mementingkan kecintaan kepada kuda daripada mengingat tuhanku yaitu shalat ashar. حَتَّىٰ تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ(sampai kuda itu hilang dari pandangan) Yakni sampai terbenamnya matahari. Dan pendapat lain mengatakan maknanya adalah sampai kuda itu hilang dari pandangan saat lomba lari. (Zubdatut Tafsir)
لَّا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِىٓ ءَابَآئِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآئِهِنَّ وَلَآ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ أَخَوَٰتِهِنَّ وَلَا نِسَآئِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ ۗ وَٱتَّقِينَ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا
Arab-Latin: lā junāḥa 'alaihinna fī ābā`ihinna wa lā abnā`ihinna wa lā ikhwānihinna wa lā abnā`i ikhwānihinna wa lā abnā`i akhawātihinna wa lā nisā`ihinna wa lā mā malakat aimānuhunn, wattaqīnallāh, innallāha kāna 'alā kulli syai`in syahīdā
Artinya: Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Tidak ada dosa bagi kaum wanita untuk tidak berhijab di depan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, keponakan-keponakan laki-laki mereka, baik dari saudara laki-laki maupun wanita, wanita-wanita yang beriman, hamba sahaya mereka, karena adanya hajat kuat dalam membantu mereka. Dan takutlah kepada Allah (wahai kaum wanita) jangan melanggar batasan yang Allah tetapkan untuk kalian, lalu kalian menampakkan perhiasan kalian yang tidak patut kalian tampakkan atau kalian menanggalkan hijab di depan orang yang seharusnya kalian berhijab di depannya. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala sesuatu, menyaksikan amal para hamba yang lahir dan yang batin dan akan membalas mereka atasnya. (Tafsir al-Muyassar)
Tidak berdosa bagi istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk melihat dan berbicara tanpa hijab dengan ayah mereka, anak-anak mereka, saudara lelaki mereka, anak saudara laki-laki mereka, anak saudari mereka karena ikatan nasab maupun karena susuan. Tidak ada dosa atas mereka untuk berbicara tanpa hijab dengan para wanita-wanita yang beriman dan hamba-hamba sahaya mereka. Dan bertakwalah kepada Allah -wahai para wanita yang beriman- dalam perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Dia menyaksikan apa yang tampak dari kalian dan yang tersembunyi dari kalian. (Tafsir al-Mukhtashar)
Tidak ada dosa bagi istri Nabi jika mereka tidak memakai penutup/kerudung di depan orang tua mereka, putera-putera mereka, saudara laki-laki mereka, putera saudara laki-laki mereka, dan putera saudara perempuan mereka. Juga di depan perempuan mukmin kecuali perempuan kafir. Juga di depan pembantu/orang yang tinggal di rumah dalam kurun waktu yang lama, baik laki-laki maupun perempuan. Bertaqwalah kalian kepada Allah wahai isitri-istri Nabi dengan memperhatikan batasan-batasan-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu, maka tidak ada yang dapat tersembunyi dari Allah. Disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim bahwa sahabat Anas berkata: Umar bin Khatab berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istri engkau kemungkinan tetap dirasuki oleh kebaikan maupun keburukan meskipun engkau menutupi mereka.” Maka Allah menurunkan ayat tentang hijab/penutup ini (Tafsir al-Wajiz)
لَّا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِىٓ ءَابَآئِهِنَّ (Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka) Mereka adalah orang-orang yang tidak diwajibkan bagi istri-istri Rasulullah untuk menutup penghalang dari mereka. وَلَا نِسَآئِهِنَّ (dan para wanita lainnya) Yakni kerabat perempuan mereka atau tetangga perempuan mereka atau perempuan lainnya yang ingin bertemu dengan mereka. وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُنَّ( dan hamba sahaya yang mereka miliki) Yakni budak-budak laki-laki mereka. وَاتَّقِينَ اللهَ( dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah) Dalam segala urusan, yang termasuk di dalamnya adalah apa yang disebutkan dalam ayat ini. Imam Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits dari Anas, ia berkata: Umar bin Khattab pernah berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sungguh orang yang bertemu istri-istri engkau itu ada yang shalih dan ada yang fajir, andai saja engkau menutupi mereka.” Maka turunlah ayat perintah menutup ini. (Zubdatut Tafsir)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا
Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan-nabiyyi illā ay yu`żana lakum ilā ṭa'āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du'ītum fadkhulụ fa iżā ṭa'imtum fantasyirụ wa lā musta`nisīna liḥadīṡ, inna żālikum kāna yu`żin-nabiyya fa yastaḥyī mingkum wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq, wa iżā sa`altumụhunna matā'an fas`alụhunna miw warā`i ḥijāb, żālikum aṭ-haru liqulụbikum wa qulụbihinn, wa mā kāna lakum an tu`żụ rasụlallāhi wa lā an tangkiḥū azwājahụ mim ba'dihī abadā, inna żālikum kāna 'indallāhi 'aẓīmā
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya dan mengamalkan SyariatNya, janganlah kamu memasuki rumah Nabi kecuali dengan izinnya untuk menyantap makanan dengan tidak menunggu matangnya, akan tetapi bila kalian diundang, maka masuklah, dan bila kalian sudah makan, maka pulanglah tanpa mengobrol sesudahnya diantara kalian, karena duduknya kalian dan perbincangan kalian itu mengganggu Nabi, namun dia malu untuk mengusir kalian ke luar rumah padahal hal itu adalah haknya, dan Allah tidak malu untuk menjelaskan dan menampakkan kebenaran. Bila kalian meminta sebuah hajat kepada istri-istri Nabi seperti bejana rumah dan lainnya, maka mintalah kepada mereka dari balik tabir, karena hal itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka dari godaan yang mengganggu laki-laki kepada wanita dan sebaliknya, karena melihat adalah sebab fitnah. Kalian tidak patut menyakiti Nabi dan tidak pula menikahi istri-istrinya sesudahnya selama-lamanya, karena mereka adalah ibu bagi kalian, dan seorang laki-laki tidak halal menikahi ibunya. Sesungguhnya bila kalian menyakiti Rasulullah dan menikahi istri-istrinya sesudahnya, maka hal itu adalah dosa besar di sisi Allah. (Tafsir al-Muyassar)
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan melaksanakan apa yang Dia syaritakan bagi mereka, janganlah kalian masuk ke rumah Nabi kecuali setelah mendapat izin darinya untuk memasukinya dengan mengundangmu untuk makan, dan janganlah kalian duduk berlama-lama untuk menunggu matangnya masakan, akan tetapi apabila kalian diundang untuk makan, maka masuklah, dan jika sudah selesai makan segeralah pergi, dan janganlah kalian tinggal setelah itu untuk berbincang-bincang, karena hal itu menyakiti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan dia malu untuk mengusir kalian pergi, dan Allah tidak malu untuk memerintahkan suatu kebenaran, maka Dia memerintahkan kepada kalian untuk pergi darinya sehingga kalian tidak menyakitinya dengan menetap di tempatnya. Dan jika kalian meminta suatu hajat kepada sebagian dari istri-istri Nabi seperti butuh panci dan semisalnya, maka mintalah kebutuhan kalian itu dari balik hijab, dan janganlah kalian memintanya dengan cara langsung berhadap-hadapan, sehingga mata kalian tidak memandang mereka, sebagai bentuk penjagaan bagi mereka atas kedudukan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Cara meminta dari balik hijab itu lebih suci untuk hati kalian dan lebih suci untuk hati mereka, sehingga setan tidak masuk ke dalam hati kalian dan hati mereka dengan membawa bisikan-bisikan dan memperindah kemungkaran. Dan tidak sepantasnya bagi kalian -wahai orang-orang yang beriman- untuk menyakiti Rasulullah dengan menetap untuk berbincang-bincang, dan tidak sepantasnya bagi kalian untuk menikahi istri-istrinya setelah kematiannya. Mereka adalah ibu-ibu kaum mukminin, dan tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk menikahi ibunya. Sikap menyakiti ini -di antara bentuknya adalah pernikahan kalian dengan istri-istrinya setelah kematiannya- hukumnya haram dan di sisi Allah dianggap sebagai dosa yang besar. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang yang beriman, jangan sekali-kali kalian masuk ke rumah Nabi tanpa izin, kecuali kalian mendapat undangan untuk makan tanpa harus menunggu makanannya masak. Namun, jika sudah diundang dan diizinkan masuklah kalian segera. Apabila kalian telah selesai makan maka keluarlah tanpa memperpanjang perkataan dan jangan duduk berlama-lama untuk berbincang. Sesungguhnya yang demikian itu adalah diantara hal yang tidak diizinkan, karena dapat membebani rumah dan keluarga Nabi, pasti Nabi segan untuk meminta kalian pergi. Allah tidak akan melewatkan untuk menjelaskan sesuatu yang haq. Apabila kalian ada perlu dengan istri Nabi maka berbicaralah dari balik satir, yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati para istri Nabi dari segala bahaya dan bisikan setan. Kalian tidak boleh menyakiti Rasul baik dengan perkataan maupun perbuatan. Selamanya, kalian diharamkan menikahi istri-istri Rasul sekalipun Rasul telah wafat. Sesungguhnya hal itu merupakan dosa yang sungguh besar. Ayat ini turun sebab undangan Nabi kepada para sahabat untuk jamuan makan/walimah atas pernikahan Nabi dengan Zainab binti Jahsy. Kemudian para sahabat seusai makan mereka berlama-lama dalam berbincang. Kemudian Nabi berdiri dan tinggal tiga orang. Kemudian Nabi memberitahu Anas agar mereka dipersilakan pulang. Kemudian Anas mohon pamit kepada istri Nabi dari balik satir. (Tafsir al-Wajiz)
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ النَّبِىِّ (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi) Ini merupakan larangan yang mencakup seluruh sahabat untuk memasuki rumah Rasulullah kecuali dengan seizinnya. إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ(kecuali bila kamu diizinkan untuk makan) Yakni kecuali kalian telah diundang untuk makan. غَيْرَ نٰظِرِينَ إِنَىٰهُ(dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak) Yakni tanpa menunggu waktu masak dan makan. وَلٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا۟(tetapi jika kamu diundang maka masuklah) Yakni jika kalian diundang dan diberi izin maka masuklah, sebab undangan saja tidak cukup sebagai izin untuk masuk. فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا۟(dan bila kamu selesai makan, keluarlah) Yang dimaksud adalah keharusan untuk keluar dari rumah yang mereka masuki setelah menyelesaikan makan. وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ(tanpa asyik memperpanjang percakapan) Yang dimaksud adalah larangan bagi mereka untuk tetap duduk setelah menyelesaikan makan untuk memperpanjang percakapan. إِنَّ ذٰلِكُمْ (Sesungguhnya yang demikian itu) Yakni memasuki rumahnya tanpa izin itu, atau memasuki rumahnya dengan izin namun tetap duduk untuk memperpanjang percakapan itu. كَانَ يُؤْذِى النَّبِىَّ (akan mengganggu Nabi) Sebab mereka memenuhi rumahnya dan mempersempit dirinya dan istrinya, serta bercakap-cakap dalam hal yang tidak ia kehendaki. Dan Rasulullah bersabar atas penjamuan mereka yang panjang karena kedermawanannya, maka Allah mengajarkan adab bagi mereka dan generasi setelah mereka. فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ(lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar)) Yakni malu untuk mengakatan kepada kalian ‘pergilah’ atau ‘keluarlah’ وَاللهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ الْحَقِّ ۚ(dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar) Yakni Allah tidak akan tinggal diam untuk menjelaskan kepada kalian sesuatu yang benar. وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ(Apabila kamu meminta kepada mereka) Yakni jika kalian meminta kepada istri-istri Nabi. مَتٰعًا(sesuatu (keperluan)) Yakni barang pinjaman dan lainnya, atau jika kalian berbicara dengan mereka. فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ( maka mintalah dari belakang tabir) Yakni dari balik penghalang yang menutupi antara kalian dengan mereka. ذٰلِكُمْ (Cara yang demikian itu) Yakni meminta keperluan dari balik penutup. أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (lebih suci bagi hatimu dan hati mereka) Yakni lebih suci bagi kalian dari keraguan atau niat jahat yang mendatangi para lelaki dalam perkara perempuan dan niat jahat yang mendatangi perempuan dalam perkara laki-laki. وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ اللهِ(Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah) Yakni tidak dibenarkan bagi kalian menyakiti hati Rasulullah dengan cara apapun. وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ( dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat) Sebab mereka adalah para ibu bagi orang-orang beriman, dan seorang anak tidak boleh menikahi ibunya. إِنَّ ذٰلِكُمْ(Sesungguhnya perbuatan itu) Yakni menikahi istri-istrinya setelah kematiannya. كَانَ عِندَ اللهِ عَظِيمًا(adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah) Yakni dosa yang besar dan urusan yang berbahaya. (Zubdatut Tafsir)
وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ ۚ وَعَلَى ٱلْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّۢا بِسِيمَىٰهُمْ ۚ وَنَادَوْا۟ أَصْحَٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَن سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ ۚ لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ
Arab-Latin: wa bainahumā ḥijāb, wa 'alal-a'rāfi rijāluy ya'rifụna kullam bisīmāhum, wa nādau aṣ-ḥābal-jannati an salāmun 'alaikum, lam yadkhulụhā wa hum yaṭma'ụn
Artinya: Dan di antara keduanya (penghuni surga dan neraka) ada batas; dan di atas A'raaf itu ada orang-orang yang mengenal masing-masing dari dua golongan itu dengan tanda-tanda mereka. Dan mereka menyeru penduduk surga: "Salaamun 'alaikum". Mereka belum lagi memasukinya, sedang mereka ingin segera (memasukinya).
dan diantara para penghuni surga dan penduduk neraka Terdapat batas pemisah besar yang disebut dengan al-a’raf. Di atas batas pemisah ini ada orang-orang yang mengenal para penghuni surga dan para penduduk neraka melalui tanda-tanda mereka masing-masing, seperi rona muka putih para penghuni surga dan gelapnya wajah-wajah penduduk neraka. Orang-orang tersebut adalah orang-orang yang amal kebaikan dan perbuatan buruk mereka seimbang, mereka mengharapkan rahmat dari Allah . dan orang-orang yang berada di atas al-‘araf ini memanggil-manggil penghuni surga dengan sambutan selamat datang dengan berkata kepada mereka, ”salamun ‘alaikum (semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian semua).” Mereka ini belumlah bisa masuk kedalam surga, namun mereka amat berharap untuk memasukinya. (Tafsir al-Muyassar)
Dan di antara dua golongan itu -yakni penduduk Surga dan penduduk Neraka- terdapat dinding pemisah yang bernama Al-A’rāf. Di atas dinding pemisah itu terdapat orang-orang yang amal baiknya setara dengan amal buruknya. Mereka bisa mengenali penduduk Surga dengan melihat tanda-tandanya, seperti wajah mereka yang putih. Dan mereka juga bisa mengenali penduduk Neraka dengan melihat tanda-tandanya, seperti wajah mereka yang hitam. Lalu orang-orang itu menyapa para penduduk Surga dengan nada hormat, “Salāmun 'alaikum.” Penduduk Surga itu belum masuk ke dalamnya, dan mereka sedang berharap untuk masuk Surga dengan rahmat Allah. (Tafsir al-Mukhtashar)
Di antara penghuni surga dan neraka itu ada sekat atau tembok penghalang agar tidak terhubung dengan penghuni neraka. Dan di A’raf (yaitu bagian dinding tertinggi) itu ada laki-laki yang kebaikan dan keburukannya sama) Mereka mengetahui tanda-tanda dari masing-masing penghuni surga dan neraka. Para penghuni A’raf itu menyeru kepada penduduk surga ketika melihat mereka dengan berkata: “Kesejahteraan atas kalian, yaitu salam hormat atas kalian” akan tetap mereka (penghuni A’raf) sangat ingi masuk surga ketika melihat keutamaan dan rahmat Allah. Dan rahmatNya itu lebih banyak daripada kemarahanNya. (Tafsir al-Wajiz)
وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ ۚ (Dan di antara keduanya ada batas) Yakni antara dua golongan, penghuni surga dan neraka. Atau maknanya adalah antara surga dan neraka terdapat pagar pembatas. وَعَلَى الْأَعْرَافِ رِجَالٌ (dan di atas A’raaf itu ada orang-orang) Makna (الأعراف) yakni pinggiran pagar antara surga dan neraka. Adapun makna (الأعراف) secara bahasa yaitu tempat-tempat yang tinggi. Para ulama berbeda pendapat tentang orang-orang yang berada di A’raf ini. Dikatakan: mereka adalah para syuhada’. Pendapat lain mengatakan: mereka adalah orang-orang beriman yang mulia, mereka telah selesai dalam urusan mereka dan menyibukkan diri dalam membantu urusan orang lain, pendapat ini dikemukakan oleh Imam Mujahid. Pendapat lain mengatakan mereka adalah orang-orang yang kebaikannya sebanding dengan keburukannya, amalan mereka menghalangi mereka untuk masuk surga, kemudian mereka memasuki surga berkat karunia dan rahmat Allah, mereka adalah orang-orang yang terakhir masuk surga. Pendapat lain mengatakan mereka adalah para malaikat yang diberi tugas menjaga pagar pembatas tersebut, yang memisahkan orang-orang kafir dari orang-orang beriman sebelum memasukkan mereka kedalam surga atau neraka. يَعْرِفُونَ كُلًّۢا بِسِيمَىٰهُمْ ۚ (yang mengenal masing-masing dari dua golongan itu dengan tanda-tanda mereka) Dengan tanda-tanda yang ada pada mereka seperti wajah yang putih atau hitam. وَنَادَوْا۟ أَصْحٰبَ الْجَنَّةِ (Dan mereka menyeru penduduk surga) Yakni para penghuni A’raf menyeru para penghuni surga ketika melihat mereka. أَن سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ ۚ (“Salaamun ‘alaikum”) Sebagai penghormatan, pemuliaan, dan kabar gembira bagi mereka. لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ (Mereka belum lagi memasukinya, sedang mereka ingin segera (memasukinya)) Yakni para penghuni A’raf belum memasuki surga, akan tetapi mereka berharap sekali untuk memasukinya setelah melihat karunia dan rahmat Allah yang diberikan kepada para ahli surga dan melihat bahwa rahmat Allah mengalahkan kemurkaan-Nya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: “ketika Rabb semesta alam telah selesai memberi keputusan diantara para hamba-Nya Dia berfirman kepada para penghuni A’raf: “kalian adalah hamba-hamba-Ku yang Aku bebaskan, maka pergilah ke surga sesuka kehendak kalian”. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikianlah bermacam penjelasan dari kalangan pakar tafsir terhadap kandungan dan arti ayat tentang hijab (arab, latin, artinya), moga-moga membawa faidah bagi kita bersama. Dukunglah syi'ar kami dengan memberikan hyperlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.