Ayat Tentang Riba

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ

Arab-Latin: wa mā ātaitum mir ribal liyarbuwa fī amwālin-nāsi fa lā yarbụ 'indallāh, wa mā ātaitum min zakātin turīdụna waj-hallāhi fa ulā`ika humul-muḍ'ifụn

Artinya: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Arab-Latin: yam-ḥaqullāhur-ribā wa yurbiṣ-ṣadaqāt, wallāhu lā yuḥibbu kulla kaffārin aṡīm

Artinya: Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Riba

Terdapat aneka ragam penafsiran dari kalangan mufassir terhadap makna ayat tentang riba, sebagiannya sebagaimana tercantum:

Allah melenyapkan seluruh riba dan mengharamkan pelakunya dari mendapat keberkahan hartanya maka dia tida dapat menfaat darinya, dan menumbuhkan sedekah serta memperbanyaknya melipat gandakan pahala bagi orang-orang yang bersedekah dan memberkahi mereka dalam harta kekayaan mereka. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap bersikeras di atas kekafirannya, menghalalkan makanan hasil riba, lagi tak henti-hentinya dalam perbuatan dosa dan perkara haram serta maksiat-maksiat kepada Allah. (Tafsir al-Muyassar)

Allah akan membinasakan dan melenyapkan harta yang diperoleh dari riba, baik secara kongkrit dengan hilang atau rusaknya harta tesebut, maupun secara abstrak dengan hilangnya berkah dari harta tersebut. Dan Allah akan menambah dan mengembangkan sedekah dengan melipatgandakan pahalanya. Maka satu kebajikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat, bahkan tidak terhingga. Allah akan memberikan berkah-Nya kepada harta orang-orang yang bersedekah. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir lagi ingkar, menghalalkan apa yang diharamkan, dan bergelimang maksiat dan dosa. (Tafsir al-Mukhtashar)

Allah melenyapkan kebaikan riba dan juga harta dunia yang dicampur dengan riba sekalipun itu banyak, dan Dia menyuburkan sedekah dan menambahkan harta yang dikeluarkan untuk sedekah dan melipatkan pahala bagi orang yang bersedekah. Allah itu menghukum setiap orang yang sangat kufur dan memiliki banyak dosa. (Tafsir al-Wajiz)

يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوٰا۟ (Allah memusnahkan riba) Yakni menghilangkan berkahnya di dunia meski harta itu banyak. وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ ( dan menyuburkan sedekah) Yakni menamabah harta yang dikeluarkan sedekahnya, memberkahi dan menambah pahalanya dan melipatgandakannya. وَاللهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa) Yakni karena kecintaan Allah khusus untuk orang-orang yang bertaubat. Dalam ayat ini terdapat ancaman yang besar atas orang yang mengambil riba dan mengatakan perkataan tentang riba yang tersebut tadi karena Allah menghukuminya dengan kekafiran. Rasullullah bersabda: barangsiapa yang bersedekah dengan seukuran buah kurma dari hasil jerih payahnya yang baik -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik- maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian merawatnya untuknya sebagaimana seorang diantara kalian yang merawat >>>>>>hingga tumbuh sebesar bukit. (Zubdatut Tafsir)

وَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِىٓ أُعِدَّتْ لِلْكَٰفِرِينَ

Arab-Latin: wattaqun-nārallatī u'iddat lil-kāfirīn

Artinya: Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.

Dan jadikanlah untuk diri kalian pelindung antara diri kalian dengan neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir. (Tafsir al-Muyassar)

Dan buatlah pelindung antara diri kalian dan api neraka yang Allah siapkan bagi orang-orang kafir. Yaitu dengan cara mengerjakan amal perbuatan yang saleh dan meninggalkan perbuatan yang diharamkan. (Tafsir al-Mukhtashar)

131 Dan peliharalah dirimu dari api neraka Jahannam yang telah disiapkan untuk orang kafir wahai orang mukmin, maksudnya adalah bahwa memakan harta riba adalah kebiasaan orang kafir, bukan orang mukmin. (Tafsir al-Wajiz)

وَاتَّقُوا۟ النَّارَ الَّتِىٓ أُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِينَ (Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir) Dalam ayat ini terdapat petunjuk agar menjauhi apa yang dilakukan orang-orang kafir dalam muamalat mereka. Makna ayat ini adalah bahwa memakan harta riba adalah perbuatan orang-orang kafir, maka jauhilah riba yang dapat mencabut iman dari kalian sehingga kalian berhak mendapatkan neraka sebagaimana orang-orang kafir. (Zubdatut Tafsir)

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Arab-Latin: innallażīna āmanụ wa 'amiluṣ-ṣāliḥāti wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta lahum ajruhum 'inda rabbihim, wa lā khaufun 'alaihim wa lā hum yaḥzanụn

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman (dengan membenarkan) Allah dan rosul Nya, mengerjakan amal-amal shalih, menjalankan shalat sebagaimana diperintahkan Allah dan RasulNya, dan mengeluarkan zakat harta mereka, maka bagi mereka pahala besar yang khusus diperuntukkan bagi mereka di sisi Tuhan mereka dan Pemberi rizki meraka. Tidak ada rasa takut yang membuntuti mereka di kehidupan akhirat mereka, dan tidak ada kesediahan terhadap kenikmatan-kenikmatan duniawi yang luput dari tangan mereka. (Tafsir al-Muyassar)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah, mengikuti Rasul-Nya, beramal saleh, menunaikan salat secara sempurna sesuai dengan ketentuan syariat, dan membayarkan zakat kepada orang yang berhak menerimanya, mereka itu akan mendapatkan ganjaran dari Rabb mereka, tidak ada ketakutan bagi mereka dalam menghadapi urusan di masa depan, dan tidak bersedih atas kesenangan dan kenikmatan dunia yang tidak mereka dapatkan. (Tafsir al-Mukhtashar)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah, dan mengerjakan amal shalih berupa meninggalkan riba, menunaikan shalat fadhu dengan rukun dan syarat-syaratnya, dan membayar zakat, maka bagi mereka itu pahala amal ibadah mereka di sisi Tuhan di akhirat. Tidak ada kekhawatiran bagi mereka atas azab hari kiamat, dan tidak pula mereka bersedih atas apa yang mereka tinggalkan di dunia. (Tafsir al-Wajiz)

سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّٰلُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِن جَآءُوكَ فَٱحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِن تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيْـًٔا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِٱلْقِسْطِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

Arab-Latin: sammā'ụna lil-każibi akkālụna lis-suḥt, fa in jā`ụka faḥkum bainahum au a'riḍ 'an-hum, wa in tu'riḍ 'an-hum fa lay yaḍurrụka syai`ā, wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn

Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.

Orang-orang yahudi itu,menggabungkan antara mendengarkan kedustaan dan memakan harta haram. Maka jika mereka datang kepadamu untuk meminta putusan hukum, maka putuskanlah perkara di antara mereka atau tinggalkan mereka. Dan jika kamu tidak memutuskan perkara diantara mereka, makan mereka sekali-kali tidak akan sanggup untuk memudaratkanmu sedikitpun. Dan jika kamu mau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah perkara diantara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil. (Tafsir al-Muyassar)

Orang-orang Yahudi itu gemar mendengarkan kebohongan dan memakan harta yang haram, seperti riba. Jika mereka memintamu -wahai Rasul- untuk menjadi hakim, maka putuskanlah perkara mereka jika berkenan, atau janganlah memutuskan perkara mereka jika enggan. Kamu boleh memilih mana yang kamu inginkan. Apabila kamu memilih untuk tidak memutuskan perkara mereka, maka mereka tidak akan dapat menimpakan mudarat apa pun kepadamu. Dan jika kamu memilih untuk memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah secara adil, meskipun mereka adalah orang-orang yang zalim dan musuh bagimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil dalam memutuskan perkara, sekalipun orang-orang yang berperkara adalah musuh bagi hakim. (Tafsir al-Mukhtashar)

Para pendengar kebohongan pendeta yang mendengarkan dengan mentah-mentah itu adalah pemakan harta haram seperti uang suap, riba, dan upah zina. Maka jika mereka meminta keputusan hukum kepadamu wahai rasul, maka kamu bisa memilih antara memutuskan perkara mereka atau berpaling dari mereka. Kemudian ayat tentang pemilihan itu dinasakh (disalin) dengan firmanNya: “(Wa anihkum bainahum bimaa anzalallah) surah Al-Maidah ayat 49”. Jika kamu tidak mau memutuskan perkara mereka, maka tidak ada jalan lain bagi mereka atas dirimu , dan mereka tidak akan bisa memberi mudharat kepadamu. Dan jika kamu memutuskan hukum diantara mereka maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai dan meridhai orang-orang yang berlaku adil dalam suatu keputusan (Tafsir al-Wajiz)

أَكّٰلُونَ لِلسُّحْتِ ۚ (banyak memakan yang haram) Makna (السحت) yakni harta haram. Disebut demikian karena ia menghilangkan ketaatan dan menghapus pahalanya. Pendapat lain mengatakan ia adalah uang suap. فَإِن جَآءُوكَ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ( Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka) Dalam ayat ini disebutkan dua pilihan bagi Rasulullah, antara memutuskan perkara mereka atau berpaling dari mereka. Para ulama berijma’ bahwa wajib bagi para qadhi atau hakim muslimin untuk memutuskan perkara antara orang islam dan orang kafir dzimmy apabila mereka mengangkat perkaranya kepadanya. Namun terdapat perbedaan pendapat dalam masalah perkara yang menyangkut dua orang kafir dzimmy yang mengangkat perkaranya, pendapat pertama mengatakan wajib memutuskan perkara mereka, dan pendapat kedua mengatakan boleh memutuskan perkara mereka dan boleh juga menolaknya. وَإِن تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيْـًٔا ۖ( jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun) Yakni apabila kamu memilih untuk berpaling dari perkara mereka maka mereka tidak akan memiliki jalan sedikitpun untuk memberimu marabahaya. وَإِنْ حَكَمْتَ(Dan jika kamu memutuskan perkara mereka) Yakni jika kamu memilih untuk memutuskan perkara mereka. فَاحْكُم بَيْنَهُم بِالْقِسْطِ ۚ( maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil) Yakni dengan penuh keadilan sebagaimana yang telah Allah perintahkan dan kepadamu. (Zubdatut Tafsir)

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Arab-Latin: fa il lam taf'alụ fa`żanụ biḥarbim minallāhi wa rasụlih, wa in tubtum fa lakum ru`ụsu amwālikum, lā taẓlimụna wa lā tuẓlamụn

Artinya: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Jika kalian belum juga berhenti dari perkara yang Allah melarang kalian melakukannya, maka yakinlah akan perang dari Allah dan RasulNya (terhadap kalian). Dan jika kalian mau kembali kepada Tuhan kalian, dan kalian tinggalkan makan riba,maka kalian boleh mengambil harta yang kalian hutangkan, tanpa mengambil tambahan. Maka kalian tidak mendzhalimi siapa pun, dengan mengambil tambahan melebihi harta pokok kalian, dan tidak ada seorangpun yang mendzhalimi kalian dengan mengurangi harta yang kalian hutangkan. (Tafsir al-Muyassar)

Jika kalian tidak melakukan apa yang diperintahkan kepada kalian maka ketahuilah dan yakinilah akan adanya pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian kembali kepada Allah dan meninggalkan kebiasaan mengambil riba, maka kalian tetap berhak atas modal yang kalian pinjamkan. Kalian tidak boleh menzalimi seseorang dengan memungut tambahan (bunga) atas modal kalian, dan kalian juga tidak dizalimi dengan dikurangi modal kalian. (Tafsir al-Mukhtashar)

Jika kalian tidak meninggalkan riba maka kalian akan menjadi musuh-musuh Allah dan rasulNya. Kalian akan dihukum di dunia dan akhirat. Dan jika kalian bertaubat untuk mengambil riba, maka bagi kalian itu harta pokok kalian pinjamkan, tanpa menambahi dan mengurahi harta pokok, yaitu bahwa memakan harta riba itu termasuk dosa-dosa besar. (Tafsir al-Wajiz)

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ ( Maka jika kamu tidak mengerjakan) Yakni apa yang diperintahkan kepada kalian berupa ketakwaan dan meninggalkan sisa dari riba. فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ ( maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu) Maka atas pemimpin kaum muslimin untuk mengumumkan kepada mereka peperangan sampai mereka meninggalkan riba. Dari Ibnu Abbas ia berkata: barangsiapa yang tetap menjalankan riba maka wajib bagi pemimpin kaum muslimin untuk memintanya agar bertaubat, jika ia bertaubat maka itulah yang diharapkan dan apabila tidak maka hukumannya adalah potong leher. Dan ayat ini menunjukkan bahwa memakan harta riba dan mengamalkan riba termasuk dalam dosa besar. وَإِن تُبْتُمْ (Dan jika kamu bertaubat ) Yakni bertaubat dari riba. فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوٰلِكُمْ (maka bagimu pokok hartamu ) Yang bisa kalian ambil. لَا تَظْلِمُونَ ( kamu tidak menganiaya) Yakni menganiaya penghutang dengan mengambil tambahan darinya. وَلَا تُظْلَمُونَ (dan tidak (pula) dianiaya) Yakni kalian juga tidak dianiaya dengan penundaan dan pengurangan. (Zubdatut Tafsir)

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Arab-Latin: allażīna yunfiqụna amwālahum bil-laili wan-nahāri sirraw wa 'alāniyatan fa lahum ajruhum 'inda rabbihim, wa lā khaufun 'alaihim wa lā hum yaḥzanụn

Artinya: Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Orang-orang yang mengeluarkan harta mereka demi mengharap ridha Allah malam dan siang hari, baik dengan merahasiakan dan menampakkannya, maka bagi mereka pahala dari Tuhan mereka, tidak ada rasa takut pada mereka berkaitan dengan apa yang akan mereka hadapi di akhirat, dan merekapun tidak bersedih hati atas kesenangan-kesenangan dunia yang luput bagi mereka. Ketetapan ajaran syariat ilahi ini adalah manhaj islam dalam berinfak karena di dalamnya memuat unsur memenuhi kebutuhan orang-orang fakir dalam kemuliaan dan kehormatan yang terjaga serta pembersihan harta-harta orang kaya dan perwujudan semangat kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan demi mencari Wajah Allah tanpa ada unsur tindakan represif dan pemaksaan. (Tafsir al-Muyassar)

Orang-orang yang menginfakkan harta mereka untuk mencari rida Allah di malam dan siang hari, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, namun tidak disertai niat untuk ria (pamer) dan mencari popularitas, maka pahala mereka ada di sisi Rabb mereka di hari kiamat. Tidak ada ketakutan terhadap mereka mengenai urusan mereka di masa depan dan mereka tidak bersedih atas dunia yang tidak mereka dapatkan, karena besarnya anugerah dan karunia yang mereka dapatkan dari Allah. (Tafsir al-Mukhtashar)

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah di setiap waktu baik malam ataupun siang, sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan, ektika seseorang membutuhkannya tanpa berlaku boros dan pelit dalam hal itu, maka bagi mereka itu pahala di sisi Tuhannya. Tiada kekhawatiran bagi mereka tentang azab hari kiamat. Mereka juga tidak bersedih atas sesuatu yang hilang dari mereka di dunia. Ayat ini turun untuk Ashabul Khail, yaitu orang-orang yang menunggang kuda di jalan Allah SWT dan mereka berinfak. (Tafsir al-Wajiz)

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوٰلَهُم بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ (Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari ) Yakni sebab tingginya minat mereka untuk bersedekah sampai-sampai mereka tidak meninggalkannya baik itu di siang hari maupun malam hari. سِرًّا وَعَلَانِيَةً(secara tersembunyi dan terang-terangan ) Yakni saat menghampiri mereka kebutuhan orang lain, maka mereka mendapatkan pahala mereka. (Zubdatut Tafsir)

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta'lamụn

Artinya: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

Dan janganlah memakan sebagian dari kalian harta milik sebagian yang lain dengan cara-cara batil seperti dengan sumpah dusta, ghosob, mencuri, suap, riba, dan lain sebagainya. Dan janganlah pula kalian menyampaikan kepada penguasa penguasa berupa alasan-alasan batil untuk tujuan dapat memakan harta milik segolongan manusia dengan cara batil, Sedang kalian tahu haramnya hal itu bagi kalian. (Tafsir al-Muyassar)

Dan janganlah sebagian dari kalian mengambil harta sebagian yang lain secara batil, seperti mencuri, merampas dan menipu. Juga janganlah kalian mengajukan gugatan ke penguasa (pengadilan) untuk mengambil sebagian harta orang lain secara tidak benar, padahal kalian tahu bahwa Allah mengharamkan hal itu. Jadi melakukan perbuatan dosa disertai kesadaran bahwa perbuatan itu diharamkan akan lebih buruk nilainya dan lebih besar hukumannya. (Tafsir al-Mukhtashar)

Janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara yang bathil, yaitu sesuatu yang tidak diperbolehkan syariat untuk diambil, seperti bayaran pezina, dukun, dan khamr. Janganlah kalian mengadukan perkara tersebut, yaitu perkara tentang harta tersebut kepada hakim, dan janganlah kalian membelokkan hukum yang telah berjalan dengan uang suap dan semacamnya. Dan keputusan hakim itu tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Dan kalian mengetahui bahwa kalian menzalimi orang lain dengan mengambil harta tersebut. Ayat ini turun untuk Imriul Qays bin Abis dan Abdan bin Asyra’ Al-Hadramy yang saling memperdebatkan sebidang tanah, Dan orang pertama ingin bersumpah, lalu turunlah ayat {Wa laa ta’kuluu amwaalakum bainakum bil baathili} (Tafsir al-Wajiz)

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوٰلَكُم بَيْنَكُم بِالْبٰطِلِ (Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil) Cara yang bathil adalah mengambil sesuatu dari pemiliknya dengan cara yang tidak diperbolehkan oleh syari’at. Inilah yang dimaksud dengan memakan secara bathil, meskipun sang pemilik barang telah rela dengan itu; seperti upah yang diberikan untuk pezina atau untuk dukun, atau uang dari hasil penjualan khamr. وَتُدْلُوا۟ بِهَآ (dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu) إِلَى الْحُكَّامِ (kepada hakim) Mereka adalah para qadhi dan hakim, agar mereka memutuskan perkara untukmu secara bathil. Padahal putusan hakim tidak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا (supaya kamu dapat memakan sebahagian) Yakni sepotong atau sebagian. بِالْإِثْمِ (dengan (jalan berbuat) dosa) Yakni dengan rasa zalim dan permusuhan. وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ (padahal kamu mengetahui) Dari Ibnu Abbas ia berkata: ayat ini menjelaskan seorang lelaki yang memiliki hutang namun tidak ada yang memiliki bukti atas itu, sehingga ia pun memungkiri hutang itu dan melaporkan masalahnya ke hakim (karena merasa dia di posisi yang akan menang). (Zubdatut Tafsir)

وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: wa lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, yagfiru limay yasyā`u wa yu'ażżibu may yasyā`, wallāhu gafụrur raḥīm

Artinya: Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dan milik Allah semata apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hambaNya karena sifat rahmatNya, dan menyiksa siapa saja yang Dia kehendaki karena sifat adilNya. Dan Allah Maha Pengampun terhadap dosa-dosa hamba-hambaNya, juga Maha Penyayang terhadap mereka. (Tafsir al-Muyassar)

Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dalam hal penciptaan dan pengaturan. Dia mengampuni dosa-dosa orang yang dikehendaki-Nya dengan kasih sayang-Nya, dan menyiksa orang yang dikehendaki-Nya dengan keadilan-Nya. Dan Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat lagi Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)

129 Kemudian Allah membangun keluasan kerajaan-Nya. Ingatlah bahwa kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi serta segala makhluk yang ada di antara keduanya. Dia memberi ampunan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dengan karunia-Nya; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki dengan keadilan-Nya, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada orang yang meminta ampun. Ini adalah isyarat bahwa rahmat Allah itu lebih luas daripada kemurkaan-Nya. (Tafsir al-Wajiz)

وَلِلَّـهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْأَرْضِ ۚ (Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi) Yakni untuk menjelaskan luasnya kekuasaannya. يَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ(. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki) Yakni yang Dia kehendaki untuk diampuni. وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۚ( Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki) Yakni yang Dia kehendaki utuk diazab, Dia memperlakukan kekuasaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya, dan menghukum apa yang Dia kehendaki. وَاللهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Sebagai isyarat bahwa rahmat-Nya mendahului kemurkaan-Nya, dan seruan untuk kaum Quraisy agar melihat kembali sikap mereka terhadap Islam; juga isyarat bahwa sebagian mereka akan memeluk Islam. (Zubdatut Tafsir)

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُشْرِكُونَ

Arab-Latin: huwallażī arsala rasụlahụ bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓ-hirahụ 'alad-dīni kullihī walau karihal-musyrikụn

Artinya: Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.

Dia lah yang telah mengutus RasulNya, Muhammad , dengan membawa al-qur’an dan agama islam, untuk meninggikannya di atas seluruh agama yang ada, walaupun kaum musyrikin membenci agama yang haq ini (islam) dan kemenangannya di atas seluruh agama. (Tafsir al-Muyassar)

Allah -Subḥānahu- yang telah mengutus rasul-Nya, Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa Al-Qur`ān yang merupakan petunjuk jalan bagi manusia, dan membawa agama yang benar, yaitu agama Islam, untuk menjadikannya unggul di atas agama-agama lainnya dengan hujah-hujah, bukti-bukti, dan hukum-hukum yang ada di dalamnya, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai hal itu. (Tafsir al-Mukhtashar)

Allahlah yang mengutus utusanNya, Muhammad SAW dengan petunjuk yang menyeluruh lagi berdiri tegak atas dasar bukti dan hukum yang benar, dan agama Islam yang haq yang merupakan sandaran yang benar dan cara bertauhid yang murni agar Dia (Allah) meninggikan dan memenangkannya atas agama-agama yang bertentangan denganNya dengan bukti dan hukum yang kuat walaupun orang-orang musyrik membenci hal tersebut (Tafsir al-Wajiz)

هُوَ الَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِالْهُدَىٰ (Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran)) Yakni dengan sesuatu yang menjadi petunjuk manusia, berupa bukti-bukti, mukjizat, dan hukum-hukum yang disyariatkan Allah bagi hamba-Nya. وَدِينِ الْحَقِّ(dan agama yang benar) Yakni agama Islam yang merupakan kepercayaan yang benar dan pengesaan peribadatan serta penjauhan diri dari penyembahan kepada makhluk meskipun makhluk itu agung dan besar. لِيُظْهِرَهُۥ(untuk dimenangkan-Nya) Yakni untuk meninggikan Rasul-Nya, atau agama-Nya yang benar yang mengandung bukti-bukti dan hujjah-hujjah. Dan Rasul serta agama-Nya telah ditinggikan, walhamdulillah. (Zubdatut Tafsir)

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikian beraneka penjabaran dari banyak mufassir terhadap isi dan arti ayat tentang riba (arab, latin, artinya), semoga bermanfaat bagi kita bersama. Support perjuangan kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Halaman Paling Banyak Dikaji

Kami memiliki berbagai halaman yang paling banyak dikaji, seperti surat/ayat: Al-Baqarah 216, Al-Fatihah 7, Luqman 13-14, Yunus 41, Al-Baqarah 284-286, Ali ‘Imran 104. Juga Al-Fatihah 1, Yasin 40, Al-A’raf, Assalaamualaikum, Al-Fatihah 2, Ali ‘Imran 191.

  1. Al-Baqarah 216
  2. Al-Fatihah 7
  3. Luqman 13-14
  4. Yunus 41
  5. Al-Baqarah 284-286
  6. Ali ‘Imran 104
  7. Al-Fatihah 1
  8. Yasin 40
  9. Al-A’raf
  10. Assalaamualaikum
  11. Al-Fatihah 2
  12. Ali ‘Imran 191

Pencarian: teks surat yasin lengkap, ambatukam artinya, arti al alaq, surat al isra' ayat 1 sampai -5, ad-duha

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: