Surat Al-Balad Ayat 13
فَكُّ رَقَبَةٍ
Arab-Latin: Fakku raqabah
Artinya: (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Tafsir Berharga Terkait Dengan Surat Al-Balad Ayat 13
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Balad Ayat 13 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beragam tafsir berharga dari ayat ini. Terdokumentasi beragam penafsiran dari kalangan ulama tafsir terhadap makna surat Al-Balad ayat 13, misalnya seperti termaktub:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Yaitu memerdekakan hamba sahaya yang beriman dari cengkraman perbudakan.
📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
13-17. Yakni usaha untuk melaksanakan berbagai amal kebaikan; di antaranya memerdekakan budak yang beriman dari belenggu perbudakan; memberi makanan di saat terjadi kelaparan dan krisis makanan, pada masa seperti ini kepelitan seseorang akan terlihat karena takut jatuh miskin, sehingga memberi bantuan makanan pada masa seperti ini memiliki keutamaan yang besar, dan ini merupakan bentuk ‘Menempuh Aqabah’, dan di bawah derajat Aqabah ini terdapat beberapa tingkatan yang berbeda-beda.
Kemudian menyalurkan makanan itu bagi anak yatim yang masih memiliki hubungan kekerabatan, atau orang miskin yang tidak memiliki apapun bahkan alas tidur di atas tanah.
Orang yang menghendaki amal baik ini juga termasuk orang-orang beriman yang hanya menyembah kepada Allah, dan senantiasa saling berwasiat kepada sesama untuk bersabar dalam melakukan ketaatan dan dalam menjauhi kemaksiatan, serta saling berpesan untuk saling mengasihi.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
13. Yaitu membebaskan budak baik laki-laki maupun perempuan.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
13. فَكُّ رَقَبَةٍ ((yaitu) melepaskan budak dari perbudakan)
Yakni memerdekakan budak laki-laki atau perempuan.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
13. Sesungguhnya itu adalah membebaskan (belenggu) di leher atau membebaskannya (budak) dari ikatan
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
(yaitu) melepaskan} membebaskan {budak
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
12-16. Kemudian kesukaran di atas dijelaskan oleh FirmanNya, “(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,” yakni membebaskannya dari perbudakan atau membantunya melunasi angsurannya untuk membebaskan diri dari perbudakan. Dan tentu lebih utama lagi membebaskan tawanan Muslim dari tangan orang-orang kafir. “Atau memberi makan pada hari kelaparan,” yaitu pada hari kelaparan hebat dengan memberi makanan pada saat diperlukan untuk orang yang memerlukan, “(kepada) anak yatim yang memiliki kerabat,” yakni menyatukan antara kondisi sebagai anak yatim, fakir, dan masih kerabat, “atau orang miskin yang sangat fakir,” yakni amat memerlukan uluran tangan dan terpaksa.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 11-20
Hasan Al-Bashri berkata tentang firmanNya: (Maka tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sulit (11)) yaitu jalan yang mendaki dalam neraka Jahanam.
Qatadah berkata bahwa sesungguhnya hal itu merupakan jalan mendaki, sulit, dan keras, maka jinakkanlah dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah.
Qatadah berkata tentang firmanNya: (Tahukah 'kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (12)) kemudian Allah memberitahukan cara melaluinya, lalu Allah berfirman: ((yaitu) melepaskan budak dari perbudakan (13) atau memberi makan (14))
Ibnu Zaid berkata tentang firmanNya: (Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? (11)) yaitu tidakkah sebaiknya dia menempuh jalan yang membawanya kepada keselamatan dan kebaikan. Kemudian Dia menjelaskannya lalu berfirman: (Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu (12) (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan (13) atau memberi makan) dibaca (fakku raqabatin) dengan diidhafahkan. Dan dibaca juga sebagai fi’il yang mengandung dhamir sebagai fa’il, sedangkan “Ar-raqabah” sebagai maf’ulnya. Kedua bacaan ini maknanya berdekatan.
Firman Allah: (Atau memberi makan pada hari kelaparan (14)) Ibnu Abbas berkata bahwa maknannya adalah kelaparan. Demikian juga dikatakan Ikrimah, Mujahid, dan beberapa orang lainnya. “As-saghab” adalah kelaparan.
Firman Allah SWT: ((kepada) anak yatim) yaitu berilah makan anak yatim di hari seperti itu (yang ada hubungan kerabat) yaitu yang mempunyai hubungan kerabat darinya.
Diriwayatkan dari Salman bin Amir, dia berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:”Bersedekah kepada orang yang miskin itu berpahala sedekah; dan kepada orang miskin yang memiliki hubungan kerabat itu dua pahala, pahala sedekah dan pahala silaturahmi”
Firman Allah SWT: (atau orang miskin yang sangat fakir (16)) yaitu sangat fakir sehingga menempel di tanah, lagi tak punya apa-apa.
Ibnu Abbas berkata tentang firmanNya (dza matrabah) yaitu orang miskin yang terlempar di jalan yang tidak mempunyai rumah, dan sesuatu yang menghindarinya dari menempel di tanah.
Firman Allah SWT: (Dan dia termasuk orang-orang yang beriman (17)) yaitu selain dari semua sifat yang baik dan suci itu, dia adalah orang yang beriman hatinya dan mengharapkan pahala amalnya itu di sisi Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik (19)) (Surah Al-Isra’) Firman Allah SWT: (dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang) yaitu dia termasuk orang-orang mukmin yang beramal shalih dan saling berpesan untuk bersabar dalam menghadapi gangguan manusia dan tetap bersikap penyayang kepada mereka
Firman Allah SWT: (Mereka adalah golongan kanan (18)) yaitu orang-orang yang disifati dengan sifat-sifat ini adalah golongan kanan.
Kemudian Allah berfirman: (Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri (19)) yaitu golongan kiri (Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat (20)) yaitu lalu ditutup rapat-rapat sehingga tidak ada jalan selamat dan jalan keluar bagi mereka darinya.
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah berkata tentang firman Allah SWT: (yang ditutup rapat) yaitu, ditutup rapat;
Ibnu Abbas berkata bahwa semua pintunya ditutup. Mujahid berkata bahwa “ashuddul bab” dengan bahasa Quraisy yaitu aku menutup pintu. Hal ini akan dijelaskan dalam hadits dalam surah (Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela (1)) (Surah Al-Humazah)
📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, anggota Lajnah Daaimah (Komite Fatwa Majelis Ulama KSA)
Salah satu diantara jalan yang susah ditempuh adalah bersedekah, harta yang telah dikumpulkan dengan susah payah, juga akan terasa sulit untuk dikeluarkan, terlebih lagi jika dikeluarkan untuk ketaatan kepada Allah, tetapi sangat mudah jika dikeluarkan untuk kemasiatan, begitulah manusia.
{ فَكُّ رَقَبَةٍ } Dan diantara contoh mengeluarkan harta dijalan Allah adalah dengan membebaskan seorang budak, dengan niat mendekatan diri kepada Allah, membebaskan budak juga termasuk amalan yang tinggi pahalanya, atau dengan cara . Memerdekakan karena mukatabah, yaitu memerdekakan karena keinginan budak sendiri, dengan cara membayar imbalan yang telah disepakati oleh tuan dan budak secara berangsur. Allah berfirman : { وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ} ( dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang di karuniakan-Nya kepadamu ) [ An Nur : 33 ]
Dan diantara macam memerdekakan budak adalah Memerdekakan budak atas tanggungan daulah/Negara, Ini termasuk sarana optimal dalam memerdekakan budak, karena negara yang turun langsung dan menghandle dalam memerdekakan budak. Islam telah menetapakan bagi negara dana khusus yang } ( Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hambasahaya, untuk membebaskan orang-orang berutang, untuk jalan Alllah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah maha mengetahui, maha bijaksana ) [ At Taubah : 60 ] .
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama besar abad 14 H
Firman-Nya فَك رَقَبَة adalah khobar yang tersembunyi, yaitu هيَ فك رقبة hiya fakku raqabah " (Aqabah) Itu adalah membebaskan budak"
Melepaskan budak memiliki dua makna:
Makna yang pertama: Melepaskannya dari status budak, yaitu dengan cara seseorang memerdekakan budak-budak yang menjadi miliknya atau milik orang lain yang ia beli kemudian ia merdekakan.
Makna yang kedua: Melepaskan budak dari penawanan, sesungguhnya membebaskan tawanan-tawanan perang di antara perbuatan yang paling utama di sisi Allah 'Azza Wa Jalla, bisa jadi tawanan-tawanan perang tidak akan dibebaskan oleh musuh kecuali dengan membayar tebusan harta, dan bisa jadi jumlah tebusan yang diminta sangat besar tidak mampu dilakukan kecuali yang memiliki keimanan yang kuat kepada Allah 'Azza Wa Jalla bahwa Allah akan menggantikannya infaknya itu atau memberikan pahala atas sedekahnya itu.
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Balad ayat 13: 13-16. Allah menjelaskan urusan bagi manusia yang berhasil menghindar dari adzab, Allah berkata : Sesungguhnya keberhasilan mengindar dari adzab yaitu dengan melepaskan jeratan tali (dosa) menuju kepada Allah, dengan kata lain melepaskan penyembahan (kepada slain Allah) atau amalan-amalan (Su’u) serta kokoh di atas kesulitan. Dan memberikan makan pada orang faqir (untuk selamat) dihari yang sulit dan kelaparan terjadi dimana-mana. Dan memberi makan disini (mungkin) ia berikan kepada anak yatim yang tidak memiliki bapak dan belum sampai usia remaja serta seakan-akan (yang memberi) menjadi (seperti) saudaranya. Atau memberikan kepada orang miskin yang sangat membutuhkan.
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Baik dengan memerdekakannya atau membantu agar ia (budak) dapat melunasi pemerdekaan dirinya kepada tuannya. Yang lebih patut lagi adalah memerdekakan tawanan yang muslim yang ditangkap oleh orang kafir.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Balad Ayat 13
13-16. Jalan yang mendaki dan sukar itu adalah melepaskan hamba sahaya dari perbudakan atau membantunya untuk membebaskan diri, karena perbudakan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan kepada orang yang sangat membutuhkannya, yakni kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat sehingga dia akan mendapat dua pahala kebaikan sekaligus, yakni pahala sedekah dan silaturrahim, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Kepedulian kepada anak yatim dan orang miskin adalah akhlak yang sangat terpuji, namun butuh sifat kedermawanan agar seseorang bisa melakukannya
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikian beberapa penafsiran dari kalangan mufassirun terkait makna dan arti surat Al-Balad ayat 13 (arab-latin dan artinya), semoga memberi kebaikan bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan mencantumkan link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.