Surat Al-Baqarah Ayat 191

وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ

Arab-Latin: Waqtulụhum ḥaiṡu ṡaqiftumụhum wa akhrijụhum min ḥaiṡu akhrajụkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl, wa lā tuqātilụhum 'indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilụkum fīh, fa ing qātalụkum faqtulụhum, każālika jazā`ul-kāfirīn

Artinya: Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

« Al-Baqarah 190Al-Baqarah 192 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Terkait Dengan Surat Al-Baqarah Ayat 191

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 191 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada sekumpulan pelajaran menarik dari ayat ini. Ditemukan sekumpulan penafsiran dari kalangan ulama tafsir mengenai kandungan surat Al-Baqarah ayat 191, sebagiannya seperti tertera:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dan bunuhlah orang-orang yang memerangi kalian dari kalangan kaum musyrikin dimanapun kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka keluar dari tempat mereka telah mengusir kalian darinya ( Makkah ). Dan perbuatan fitnah (yaitu kekafiran, syirik, dan menghalang-halangi orang dari Islam), adalah lebih buruk daripada kalian membunuh mereka. Dan janganlah kalian memulai menyerang mereka di sekitar Masjidil Haram sebagai bentuk pengagungan terhadap kesuciannya, sampai mereka yang memulai menyerang kalian disana. Apabila mereka menyerang kalian di dalam Masjidil Haram, maka bunuhlah mereka didalamnya. Dengan balasan yang tegas seperti itulah, bentuk balasan bagi orang-orang kafir.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

191. Dan perangilah orang-orang musyrik yang terlebih dahulu memerangi kalian dimanapun kalian temui mereka, kecuali yang kalian temui di Masjidil Haram. Usirlah mereka dari tempat tinggal mereka sebagaimana mereka telah mengusir kalian dari Makkah.

Perintah ini sangatlah penting, sebab kesyirikan dan perbuatan mereka memaksa kaum beriman untuk keluar dari agama lebih besar kejahatannya daripada ‘kejahatan’ membunuh mereka.

Dan janganlah kalian mengawali perang dengan mereka dalam Masjidil Haram, hingga mereka yang mengawali perang dengan kalian. Jika mereka memerangi kalian di dalam Masjidil Haram maka perangilah mereka di dalamnya pula. Demikianlah balasan bagi orang-orang yang mendustakan Allah dan rasul-Nya.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

191. Dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka, dan usirlah mereka dari tempat di mana mereka mengusir kalian, yaitu kota Makkah. Bencana (fitnah) yang timbul akibat melarang orang mukmin melaksanakan agamanya dan kembali kepada kekufuran itu lebih besar daripada pembunuhan. Janganlah kalian memulai perang dengan mereka di Masjidil Haram untuk menghormati tempat suci itu, sampai mereka sendiri yang memulai perang di tempat itu. Jika mereka memulai perang di Masjidil Haram, maka bunuhlah mereka. Balasan seperti ini -yaitu membunuh orang yang melakukan penyerangan di Masjidil Haram- akan menjadi balasan bagi orang-orang kafir.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

191. حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم (mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka)
Yakni dimana kalian mendapati mereka dan memungkinkan untuk membunuh mereka.

مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ (dari tempat mereka telah mengusir kamu)
Yakni dari kota Makkah.

وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan)
Yakni fitnah (cobaan) yang ingin mereka timpakan kepada kalian; berupa kembali kepada kekufuran itu lebih kejam daripada pembunuhan andai mereka membunuh kalian. Dan pendapat lain mengatakan, yang dimaksudkan adalah kesyirikan yang ada pada mereka lebih buruk daripada pembunuhan yang kalian besar-besarkan.

وَلَا تُقٰتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram)
Yakni di Makkah dan sekitarnya sampai pada Arafah, Tan’im, dan yang lainnya.

فَإِن قٰتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ (Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka)
Yakni apabila mereka yang memulai peperangan di tanah haram Makkah maka perangi mereka juga dan lanjutkan peperangan sampai kalian berhasil membunuh mereka.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

191. Bunuhlah orang-orang musyrik yang menyerang kalian bagaimanapun kalian mendapati mereka. Usirlah mereka dari rumah-rumahnya sebagaimana mereka mengusir kalian dari Mekah. Memfitnah orang mukmin dari agama mereka dengan menyiksa dan berusaha mengembalikan mereka kepada kekufuran itu lebih buruk daripada pembunuhan. Janganlah kalian memulai peperangan terhadap orang-orang musyrik di tanah haram, Mekah dan daerah sekitarnya sampai mereka memerangi kalian dahulu. Jika mereka memulai peperangan di tanah haram, maka perangilah mereka di sana karena sunnatullah itu bahwa orang-orang kafir itu akan dibalas dengan balasan seperti ini karena mereka memulai penyerangan


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Bunuhlah mereka (yang memerangi kalian) di mana pun kalian menjumpai mereka} mendapati mereka {dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan} kesengsaraan yang mereka gunakan untuk mengembalikan kalian kepada kekufuran itu lebih besar daripada pembunuhan {Lalu janganlah kalian memerangi mereka} janganlah kalian memulai peperangan dengan mereka {di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

191-192. “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka.” Ini merupakan perintah untuk memerangi mereka dimanapun mereka didapatkan, di setiap waktu dan massa, baik peperangan dalam bentuk pembelaan diri maupun peperangan dalam bentuk penyerangan, kemudian Allah mengecualikan dari keumuman ini dari memerangi mereka “di Masjidil Haram” bahwasanya hal itu tidaklah boleh kecuali bila mereka yang memulai memerangi kalian, maka mereka itu diperangi sebagai ganjaran atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Ini berlanjut terus dalam setiap waktu hingga mereka berhenti dari kekufuran mereka dan masuk Islam, karena Allah akan menerima Taubat mereka walaupun apa yang telah terjadi dari mereka sebelumnya dari pengingkaran kepada Allah dan kesyirikan di dalam masjidil haram serta menghalanginya Rasulullah dan kaum muslimin dari memasukinya. Hal ini merupakan rahmat Allah dan karuniaNya atas hamba-hambaNya.
Dan ketika peperangan di Masjidil Haram dianggap sebagai tindakan perusakan di negeri haram ini, Allah mengabarkan bahwasanya kerusakan dengan fitnah didalamnya dengan kesyirikan dan menghalangi agamaNya adalah lebih besar daripada kerusakan peperangan, maka sama sekali tidak ada kesalahan bagi kalian wahai kaum muslimin dalam memerangi mereka.
Ayat ini dijadikan dalil atau sebuah kaidah yang terkenal yaitu, “mengerjakan kerusakan yang lebih kecil dari 2 kerusakan demi menghindari kerusakan yang lebih besar.”


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 190-193
Diriwayatkan dari Abu Al-'Aliyah mengenai firman Allah SWT: (Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu), dia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang diturunkan mengenai peperangan di Madinah. Ketika ayat ini turun, Rasulullah SAW memerangi orang yang memeranginya, dan beliau menahan diri dari siapa saja yang tidak memeranginya, hingga turunlah surah Bara'ah.
Demikian juga yang dikatakan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam sampai dia mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (Surah At-Taubah: 5)
Pandangan ini memiliki pertimbangan, karena firman Allah (orang-orang yang memerangi kamu) yaitu untuk membangkitkan semangat dan menghasut musuh-musuh yang mempunyai tekad untuk melawan Islam dan pengikutnya. yaitu sebagaimana mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Sebagaimana firmanNya: (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya) (Surah At-Taubah: 36). Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah berfirman: (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)) yaitu, Hendaklah semangat kalian membara untuk memerangi mereka, sebagaimana semangat mereka membara untuk memerangi kalian, dan usirlah mereka dari negeri mereka sebagaimana mereka mengusir kalian dari negeri kalian.
Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash- pernah mengatakan bahwa ayat pertama yang diturunkan setelah hijrah mengenai peperangan adalah: (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya..." (Surah Al-Hajj: 39). Ini adalah pandangan yang paling dikenal dan hal ini disebutkan dalam hadits.
Firman Allah SWT: ((tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas) maknanya yaitu: Berperanglah di jalan Allah, tetapi jangan melampaui batas dalam berperang itu.
Termasuk dalam hal itu berupa perbuatan-perbuatan yang dilarang (seperti yang disebutkan oleh Hasan Al-Bashri) seperti menyiksa, mengikat tali di leher, membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua yang tidak memiliki kemampuan berperang. serta pembunuhan para rahib dan orang yang tinggal di biara, membakar pohon, dan membunuh hewan tanpa ada manfaat dalam hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan yang lainnya. Oleh karena itu, dijelaskan dalam hadits Shahih Muslim, dari Buraidah, bahwa Rasulullah SAW berkata: “Berjihadlah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, tetapi janganlah berlebihan, berkhianat, menyiksa, dan membunuh anak-anak.”
Jihad itu di dalamnya terdapat pengorbanan jiwa dan memerangi manusia, Allah SWT memperingatkan agar apa yang termasuk dalam perbuatan kufur kepada Allah, menyekutukanNya, dan menghalangi jalanNya itu lebih keras, lebih besar dan lebih melimpah dosanya daripada pembunuhan. Oleh karena itu, Allah berfirman: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) Abu Malik berkata: maknanya yaitu apa yang kalian (orang kafir) lakukan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, ‘Ikrimah, Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak dan Ar-Rabi’ bin Anas, berkata mengenai firmanNya: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) yaitu, perbuatan syirik lebih berat dosanya daripada pembunuhan.
Firman Allah SWT: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram) sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari Muslim: Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat, tidak boleh ditumbangkan pohonnya. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah SAW di Makkah, maka katakan kepadanya; “Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya SAW dan tidak mengizinkannya untuk kalian.” yaitu peperangan beliau ketika menaklukkan Makkah. Beliau menaklukkannya dan beberapa orang dari mereka terbunuh di gunung Khandamah. Dikatakan,”Buatlah perdamaian” berdasarkan sabdanya: “Siapa pun yang mengunci pintunya, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam Masjid, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia aman.” Al-Qurtubi mengatakan bahwa larangan untuk berperang di sekitar Masjidil Haram telah dinasakh. Qatadah berkata: Ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka( Muqatil bin Hayyan mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (surah At-Taubah: 5), terkait pendapat ini.
Firman Allah: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir), Allah SWT berfirman,” Janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali mereka mulai menyerang kalian di sana, maka saat itu juga kalian diperbolehkan memerangi mereka sebagai balasan atas serangan mereka. Hal ini serupa dengan apa yang Nabi SAW dan para sahabatnya lakukan pada perjanjian Hudaibiyah di bawah pohon, di mana suku Quraisy dan sekutu mereka merencanakan sesuatu untuk nya, termasuk Bani Tsaqif dan Ahabisy pada tahun itu. Kemudian Allah menghentikan pertempuran di antara mereka, dan berfirman: (Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) (Surah Al-Fath: 24) dan (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.) (Surah Al-Fath: 25).
Firman Allah: (Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (192)) yaitu, jika mereka berhenti menyerang di tanah Haram dan memeluk Islam serta bertaubat, maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dia akan mengampuni dosa-dosa mereka. Walaupun mereka sebelumnya telah membunuh orang-orang muslim di dalam tanah haram Allah. Tidak ada yang menghalangiNya untuk mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat kepadaNya.
Kemudian Allah memerintahkan untuk berperang melawan orang-orang kafir, (sehingga tidak ada fitnah lagi).yaitu kesyirikan. Hal ini diungkapkan oleh Ibnu Abbas, Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi, dan Zaid bin Aslam
(dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah) yaitu agama Allah aadalah agama yang tampak dan tinggi atas semua agama. sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Abu Musa Al-Asy'ari: dia berkata,”Rasulullah SAW ditanya tentang seseorang yang berperang dengan berani, yang berperang untuk meraih kehormatan atau berperang demi pamer. Manakah dari semua itu yang berada di jalan Allah. Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka itu adalah berperang di jalan Allah”
Dalam hadits shahih Bukhari Muslim disebutkan: "Aku diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sehingga mereka mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah.” Jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka menjadi terjaga dariku, kecuali dengan hak dan perhitungan mereka di hadapan Allah.
Firman Allah : (Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim) yaitu Allah SWT berfirman: “Jika mereka berhenti dari perbuatan syirik dan memerangi orang-orang mukmin, maka tahanlah dirimu dari memerangi mereka, dan siapa saja yang memerangi mereka setelah itu, maka dia zalim, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim. Ini adalah makna ayat yang diungkapkaan oleh Mujahid yaitu: Janganlah memerangi kecuali melawan orang meemerangi kalian, atau maknanya bisa juga: Jika mereka berhenti, maka mereka telah terbebas dari perbuatan zalim, yaitu syirik, dan tidak ada permusuhan terhadap mereka setelah itu. Yang dimaksud dengan permusuhan di sini adalah menghukum dan memerangi mereka, seperti firman Allah: (itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu) [Surah Al-Baqarah: 194], (Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) [Surah Asy-Syura: 40], dan (Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu) [Surah An-Nahl: 126]. Karena itu, Ikrimah dan Qatadah mengatakan: Orang yang zalim adalah orang yang menolak untuk mengucapkan: “Tidak ada Tuhan selain Allah"


📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata:
{ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ } Tsaqiftumuuhum : Kalian dapat memerangi mereka.
{ وَٱلۡفِتۡنَةُ } Al-Fitnah : Kesyirikan
{ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ } Al-Masjidil Haram : Maksudnya di sini adalah Kota Mekah dan tanah haram yang ada di sekitarnya.

Makna ayat:
“Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu.” Maknanya janganlah kalian memulai peperangan terlebih dahulu, apabila mereka memerangi kalian maka bunuhlah mereka. Demikianlah pembunuhan dan pengusiran yang sebenarnya kalian lakukan kepada mereka, menjadi balasan bagi setiap orang kafir yang melampaui batas lagi zhalim.

Pelajaran dari ayat:
• Keharaman melakukan peperangan di Masjidil Haram, yaitu di mekah dan tanah haram. Kecuali jika pihak musuh yang memulai peperangan terlebih dahulu, maka mereka diperangi.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Baqarah ayat 191: Allah memerintahkan orang-orang muslim untuk membunuh orang-orang kafir yang mengawali membunuh mereka dan Allah perintahkan untuk mengeluarkan dari negeri mekkah.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Baik dalam jihad difa' (membela diri) maupun jihad fath (penaklukkan negeri di bawah pimpinan imam kaum muslimin).

Fitnah di ayat ini adalah kekafiran, kemusyrikan dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Termasuk juga mengusir kaum muslim dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama. Fitnah tersebut lebih kejam daripada peperangan yang terjadi di tanah haram. Maksud lebih kejam di sini adalah lebih dahsyat mafsadat atau bahayanya.
Dari ayat di atas keluar ka'idah fiqh, "Yurtakabu akhafful mafsadatain lidaf'i a'laahaa" (dilakukan mafsadat yang ringan untuk menolak mafsadat lebih besar).

Sebagai penghormatan kepada Masjidilharam.

Yaitu pembunuhan dan pengusiran.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 191

Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dalam keadaan perang. Kaum muslim tidak boleh lengah terhadap musuh, sebab mereka, dalam perang, akan membinasakan kamu. Dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Sebanding dengan kejahatan mereka mengusir kamu dari kota mekah, mereka pun harus diusir dari kota yang sama. Dan fitnah, yakni tindakan mereka menghalangi orang yang akan masuk islam, mempertahankan kemusyrikan, mengisolasi sesama warga kota hanya karena meyakini tidak ada tuhan selain Allah, dan mengintimidasi orang yang berbeda keyakinan, itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di masjidilharam demi menghormati tempat suci, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Sebab, dalam islam, menghormati tempat suci tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa yang terancam dan membiarkan agama Allah diinjak-injak oleh orang yang tidak mencintai perdamaian. Jika mereka memerangi kamu terlebih dahulu di tempat suci seperti masjidilharam, maka perangilah mereka di tempat tersebut untuk membela diri dan kehormatan agama. Demikianlah balasan bagi orang kafir yang telah bertindak zalim. Tetapi jika mereka berhenti melakukan tindakan agresif, menyerang umat islam di tempat suci, kemudian mengajak berdamai, dan mempertimbangkan untuk menerima ajaran Allah; maka sikap mereka itu harus dihargai, bahkan jika mereka mengubah pola pikir dan benarbenar masuk islam, kekejaman mereka diampuni Allah, maka sungguh, Allah maha pengampun, maha penyayang.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Itulah aneka ragam penjabaran dari kalangan mufassir terhadap kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 191 (arab-latin dan artinya), moga-moga menambah kebaikan bagi kita bersama. Sokonglah kemajuan kami dengan memberi tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Konten Paling Sering Dikunjungi

Kami memiliki banyak materi yang paling sering dikunjungi, seperti surat/ayat: Al-‘Alaq, Inna Lillahi, Al-Baqarah 183, Al-Bayyinah, Al-Fath, Al-Ma’un. Ada juga At-Tin, Alhamdulillah, Ali ‘Imran 159, Yusuf 4, Al-Insyirah, Al-Fil.

  1. Al-‘Alaq
  2. Inna Lillahi
  3. Al-Baqarah 183
  4. Al-Bayyinah
  5. Al-Fath
  6. Al-Ma’un
  7. At-Tin
  8. Alhamdulillah
  9. Ali ‘Imran 159
  10. Yusuf 4
  11. Al-Insyirah
  12. Al-Fil

Pencarian: al baqarah ayat 254, bacaan hamdalah, al qariah dan artinya, surat al kafhi, al baqarah 218

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.