Surat Al-Baqarah Ayat 190
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ
Arab-Latin: Wa qātilụ fī sabīlillāhillażīna yuqātilụnakum wa lā ta'tadụ, innallāha lā yuḥibbul-mu'tadīn
Artinya: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
« Al-Baqarah 189 ✵ Al-Baqarah 191 »
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Kandungan Penting Berkaitan Dengan Surat Al-Baqarah Ayat 190
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 190 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada sekumpulan kandungan penting dari ayat ini. Terdapat sekumpulan penafsiran dari banyak pakar tafsir mengenai kandungan surat Al-Baqarah ayat 190, misalnya seperti terlampir:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Dan perangilah oleh kalian -wahai kaum mukminin-, untuk membela agama Allah, orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah kalian melanggar apa-apa yang dilarang, seperti memutilasi jasad ( yang telah mati ) , mengambil harta rampasan secara khianat ( sebelum dibagi ) , membunuh orang-orang yang tidak halal dibunuh, seperti anak-anak, kaum perempuan, dan orang tua, serta orang-orang yang disamakan hukumnya dengan mereka. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melanggar rambu-rambu batasannya, sehingga menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan rasul Nya.
📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
190. Dalam ayat ini Allah mengajarkan orang-orang beriman asas-asas jihad di jalan Allah untuk berinteraksi dengan orang-orang yang memerangi Islam dan kaum muslimin, Allah berfirman kepada mereka: “Perangilah orang-orang kafir yang memerangi kalian demi menolong agama Allah, namun janganlah kalian menzalimi orang-orang yang memerangi itu dengan memutilasi jasad mereka, jangan pula menzalimi orang-orang yang tidak memerangi kalian seperti para wanita, anak-anak, dan orang-orang yang sudah renta.” Kemudian Allah menekankan larangan berbuat zalim ini dengan menyatakan bahwa Dia tidak mencintai orang-orang yang zalim, dan Dia akan menghukum orang-orang yang zalim tersebut.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
190. Berperanglah kalian untuk meninggikan kalimat Allah melawan orang-orang kafir yang hendak memalingkan kalian dari agama Allah. Dan janganlah kalian melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah dengan membunuh anak-anak, kaum wanita dan orang-orang lanjut usia, atau memutilasi tubuh korban dan sebagainya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas-batas yang ditetapkan-Nya melalui syariat dan hukum-Nya.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
190. وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ (janganlah kamu melampaui batas)
Ketika ayat ini turun Rasulullah sedang memerangi orang yang memeranginya dan menahan diri dari orang menahan diri darinya, sampai turunlah firman Allah:
فإذا انسلخ الأشهر الحرم فاقتلوا المشركين حيث وجدتموهم.... التوبة:5
Dan pendapat lain mengatakan, sampai turun ayat:
وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ (janganlah kamu melampaui batas)
Yakni dengan membunuh wanita dan anak-anak.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
190. Wahai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang yang memerangi kalian, yaitu orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah, dan janganlah menyakiti orang yang tidak berperang. Sesungguhnya Allah akan menghukum orang yang melanggar. Ayat ini turun sebagai izin untuk memerangi kafir Quraisy setelah perjanjian Hudaibiyah, ketika mereka melarang kaum muslimin menuju Masjidil haram dan memerangi mereka pada bulan yang haram untuk berperang.
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Perangilah di jalan Allah} untuk meninggikan kalimat Allah dan mengagungkan agamaNya {orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas} dan janganlah melakukan hal-hal yang dilarang menyiksa dan membunuh orang yang tidak boleh dibunuh {Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
190. Ayat-ayat Ini mengandung perintah untuk berperang di jalan Allah. Ini terjadi setelah hijrah ke Madinah, ketika kaum muslimin telah kuat untuk berperang, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, di mana sebelumnya mereka diperintahkan untuk menahan diri. Dan dikhususkan nya perang “dijalan Allah” adalah anjuran untuk ikhlas dan larangan dari saling berperang dalam fitnah di antara kaum muslimin.
“orang-orang yang memerangi kamu,” yakni orang-orang yang bersiap untuk memerangi kalian, dan mereka itu adalah orang-orang yang telah balik dari kaum laki-laki yang bukan orang tua yang tidak memiliki pendapat (usulan) untuk memerangi kalian dan tidak juga ikut berperang.
Dalam larangan dari tindakan melampaui batas ini meliputi segala macam bentuknya secara keseluruhan dari membunuh orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, orang-orang gila, anak-anak, para pendeta, dan sebagainya, juga memotong-motong mayat, membunuh hewan-hewan, memotong pepohonan dan sebagainya, yang bukan karena kemaslahatan yang kembali kepada kaum muslimin, dan yang termasuk melampaui batas adalah memerangi orang-orang yang membayar jizyah apabila mereka telah membayarnya, karena sesungguhnya hal itu tidaklah boleh.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 190-193
Diriwayatkan dari Abu Al-'Aliyah mengenai firman Allah SWT: (Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu), dia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang diturunkan mengenai peperangan di Madinah. Ketika ayat ini turun, Rasulullah SAW memerangi orang yang memeranginya, dan beliau menahan diri dari siapa saja yang tidak memeranginya, hingga turunlah surah Bara'ah.
Demikian juga yang dikatakan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam sampai dia mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (Surah At-Taubah: 5)
Pandangan ini memiliki pertimbangan, karena firman Allah (orang-orang yang memerangi kamu) yaitu untuk membangkitkan semangat dan menghasut musuh-musuh yang mempunyai tekad untuk melawan Islam dan pengikutnya. yaitu sebagaimana mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Sebagaimana firmanNya: (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya) (Surah At-Taubah: 36). Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah berfirman: (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)) yaitu, Hendaklah semangat kalian membara untuk memerangi mereka, sebagaimana semangat mereka membara untuk memerangi kalian, dan usirlah mereka dari negeri mereka sebagaimana mereka mengusir kalian dari negeri kalian.
Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash- pernah mengatakan bahwa ayat pertama yang diturunkan setelah hijrah mengenai peperangan adalah: (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya..." (Surah Al-Hajj: 39). Ini adalah pandangan yang paling dikenal dan hal ini disebutkan dalam hadits.
Firman Allah SWT: ((tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas) maknanya yaitu: Berperanglah di jalan Allah, tetapi jangan melampaui batas dalam berperang itu.
Termasuk dalam hal itu berupa perbuatan-perbuatan yang dilarang (seperti yang disebutkan oleh Hasan Al-Bashri) seperti menyiksa, mengikat tali di leher, membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua yang tidak memiliki kemampuan berperang. serta pembunuhan para rahib dan orang yang tinggal di biara, membakar pohon, dan membunuh hewan tanpa ada manfaat dalam hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan yang lainnya. Oleh karena itu, dijelaskan dalam hadits Shahih Muslim, dari Buraidah, bahwa Rasulullah SAW berkata: “Berjihadlah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, tetapi janganlah berlebihan, berkhianat, menyiksa, dan membunuh anak-anak.”
Jihad itu di dalamnya terdapat pengorbanan jiwa dan memerangi manusia, Allah SWT memperingatkan agar apa yang termasuk dalam perbuatan kufur kepada Allah, menyekutukanNya, dan menghalangi jalanNya itu lebih keras, lebih besar dan lebih melimpah dosanya daripada pembunuhan. Oleh karena itu, Allah berfirman: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) Abu Malik berkata: maknanya yaitu apa yang kalian (orang kafir) lakukan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, ‘Ikrimah, Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak dan Ar-Rabi’ bin Anas, berkata mengenai firmanNya: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) yaitu, perbuatan syirik lebih berat dosanya daripada pembunuhan.
Firman Allah SWT: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram) sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari Muslim: Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat, tidak boleh ditumbangkan pohonnya. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah SAW di Makkah, maka katakan kepadanya; “Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya SAW dan tidak mengizinkannya untuk kalian.” yaitu peperangan beliau ketika menaklukkan Makkah. Beliau menaklukkannya dan beberapa orang dari mereka terbunuh di gunung Khandamah. Dikatakan,”Buatlah perdamaian” berdasarkan sabdanya: “Siapa pun yang mengunci pintunya, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam Masjid, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia aman.” Al-Qurtubi mengatakan bahwa larangan untuk berperang di sekitar Masjidil Haram telah dinasakh. Qatadah berkata: Ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka( Muqatil bin Hayyan mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (surah At-Taubah: 5), terkait pendapat ini.
Firman Allah: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir), Allah SWT berfirman,” Janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali mereka mulai menyerang kalian di sana, maka saat itu juga kalian diperbolehkan memerangi mereka sebagai balasan atas serangan mereka. Hal ini serupa dengan apa yang Nabi SAW dan para sahabatnya lakukan pada perjanjian Hudaibiyah di bawah pohon, di mana suku Quraisy dan sekutu mereka merencanakan sesuatu untuk nya, termasuk Bani Tsaqif dan Ahabisy pada tahun itu. Kemudian Allah menghentikan pertempuran di antara mereka, dan berfirman: (Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) (Surah Al-Fath: 24) dan (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.) (Surah Al-Fath: 25).
Firman Allah: (Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (192)) yaitu, jika mereka berhenti menyerang di tanah Haram dan memeluk Islam serta bertaubat, maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dia akan mengampuni dosa-dosa mereka. Walaupun mereka sebelumnya telah membunuh orang-orang muslim di dalam tanah haram Allah. Tidak ada yang menghalangiNya untuk mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat kepadaNya.
Kemudian Allah memerintahkan untuk berperang melawan orang-orang kafir, (sehingga tidak ada fitnah lagi).yaitu kesyirikan. Hal ini diungkapkan oleh Ibnu Abbas, Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi, dan Zaid bin Aslam
(dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah) yaitu agama Allah aadalah agama yang tampak dan tinggi atas semua agama. sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Abu Musa Al-Asy'ari: dia berkata,”Rasulullah SAW ditanya tentang seseorang yang berperang dengan berani, yang berperang untuk meraih kehormatan atau berperang demi pamer. Manakah dari semua itu yang berada di jalan Allah. Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka itu adalah berperang di jalan Allah”
Dalam hadits shahih Bukhari Muslim disebutkan: "Aku diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sehingga mereka mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah.” Jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka menjadi terjaga dariku, kecuali dengan hak dan perhitungan mereka di hadapan Allah.
Firman Allah : (Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim) yaitu Allah SWT berfirman: “Jika mereka berhenti dari perbuatan syirik dan memerangi orang-orang mukmin, maka tahanlah dirimu dari memerangi mereka, dan siapa saja yang memerangi mereka setelah itu, maka dia zalim, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim. Ini adalah makna ayat yang diungkapkaan oleh Mujahid yaitu: Janganlah memerangi kecuali melawan orang meemerangi kalian, atau maknanya bisa juga: Jika mereka berhenti, maka mereka telah terbebas dari perbuatan zalim, yaitu syirik, dan tidak ada permusuhan terhadap mereka setelah itu. Yang dimaksud dengan permusuhan di sini adalah menghukum dan memerangi mereka, seperti firman Allah: (itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu) [Surah Al-Baqarah: 194], (Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) [Surah Asy-Syura: 40], dan (Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu) [Surah An-Nahl: 126]. Karena itu, Ikrimah dan Qatadah mengatakan: Orang yang zalim adalah orang yang menolak untuk mengucapkan: “Tidak ada Tuhan selain Allah"
📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi
Makna kata :
{ سَبِيلِ ٱللَّهِ } Sabilillah : Jalan yang mengantarkan kepada keridhaan Allah, yaitu agama Islam. Maksudnya di sini adalah meninggikan kalimat Allah.
{ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ } Aladziina yuqaatilunakum : Kaum musyrikin yang memulai peperangan kepada kalian.
{ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ } Walaa ta’taduu : Jangan kalian melampaui batas sehingga membunuh perempuan dan anak-anak dan orang yang tidak ikut serta berperang.
Makna ayat :
Tiga ayat ini yang dimulai dengan firman Allah,”Dan perangilah di jalan Allah” termasuk dalam golongan pertama, ayat yang turun dengan perintah untuk memerangi kaum Musyrikin. Berisikan izin kepada Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin untuk memerangi siapa saja yang memerangi mereka, dan menahan diri dari pihak yang tidak memerangi mereka. Allah Ta’ala berfirman,”Dan berperanglah di jalan Allah” maksudnya dalam jalan untuk meninggikan kalimat Allah agar beribadah kepada Nya saja. “Orang-orang yang memerangi kalian” dan bunuhlah mereka selagi kalian dapat melakukannya, dan keluarkanlah mereka dari rumah-rumah mereka sebagaimana mereka dahulu mengeluarkan kalian dari rumah-rumah kalian wahai kaum Muhajirin. Janganlah merasa enggan untuk membunuhnya, karena fitnah mereka kepada kaum mukminin membawa mereka dalam kekufuran dengan pemaksaan dan penyiksaan, lebih parah dibandingkan pembunuhan yang dilakukan.
Pelajaran dari ayat :
• Kewajiban untuk memerangi pihak yang memerangi kaum Muslimin, serta menahan diri dari pihak yang tidak memerangi. Ini berlaku sebelum ayat ini dianulir (dinasakh).
• Keharaman melampaui batas dalam peperangan dengan membunuh anak-anak, orang tua, dan perempuan kecuali para perempuan itu ikut memerangi kaum Muslimin.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Baqarah ayat 190: Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berjihad dijalan Allah menolong agama Allah .
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dihalangi oleh orang-orang kafir mendatangi Baitullah pada tahun Hudaibiyah, lalu Beliau mengadakan perjanjian dengan orang-orang kafir agar Beliau bersama para sahabatnya dapat berumrah di tahun yang akan datang, kemudian mereka mengizinkan untuk Beliau tinggal di Makkah selama tiga hari. Maka Beliau bersiap-siap untuk melakukan 'umrah qadha', dan karena khawatir kaum kafir Quraisy tidak menepati janji dengan memerangi Beliau dan para sahabatnya, ssedangkan para sahabat tidak mau memerangi mereka di tanah haram, ketika ihram dan di bulan haram, maka turunlah ayat di atas.
Untuk meninggikan agama-Nya. Perintah berperang di jalan Allah dimulai setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, ketika kaum muslimin memiliki kekuatan. Allah memerintahkan demikian setelah sebelumnya mereka diperintahkan menahan diri. Disebutkan "di jalan Allah" adalah untuk mendorong mereka berbuat ikhlas dan larangan ikut berperang ketika terjadi fitnah antara kaum muslimin, karena hal itu bukan "fii sabilillah".
Yakni dengan mengerjakan larangan. Misalnya mencincang, ghulul (khianat dalam ghanimah), membunuh orang yang tidak halal dibunuh seperti wanita, anak-anak, orang gila, rahib, orang yang sudah tua renta dan yang sama dengan mereka (seperti golongan lemah yang tidak ikut berperang), demikian juga membunuh hewan dan memotong pepohonan yang tidak ada maslahatnya bagi kaum muslimin. Termasuk melampaui batas juga adalah memulai peperangan.
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 190
Dan perangilah di jalan Allah, untuk membela diri dan kehormatan agamamu, orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas dengan tidak membunuh wanita, anak-anak, orang lanjut usia, tuna netra, lumpuh, dan orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan perang. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dengan melanggar etika perang tersebut. Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dalam keadaan perang. Kaum muslim tidak boleh lengah terhadap musuh, sebab mereka, dalam perang, akan membinasakan kamu. Dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Sebanding dengan kejahatan mereka mengusir kamu dari kota mekah, mereka pun harus diusir dari kota yang sama. Dan fitnah, yakni tindakan mereka menghalangi orang yang akan masuk islam, mempertahankan kemusyrikan, mengisolasi sesama warga kota hanya karena meyakini tidak ada tuhan selain Allah, dan mengintimidasi orang yang berbeda keyakinan, itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di masjidilharam demi menghormati tempat suci, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Sebab, dalam islam, menghormati tempat suci tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa yang terancam dan membiarkan agama Allah diinjak-injak oleh orang yang tidak mencintai perdamaian. Jika mereka memerangi kamu terlebih dahulu di tempat suci seperti masjidilharam, maka perangilah mereka di tempat tersebut untuk membela diri dan kehormatan agama. Demikianlah balasan bagi orang kafir yang telah bertindak zalim.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikianlah beraneka penjelasan dari beragam ahli tafsir terhadap kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 190 (arab-latin dan artinya), moga-moga membawa faidah untuk kita bersama. Sokonglah kemajuan kami dengan memberikan link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.