Surat Al-Mu’minun Ayat 6

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Arab-Latin: Illā 'alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malụmīn

Artinya: Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

« Al-Mu'minun 5Al-Mu'minun 7 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Kandungan Menarik Mengenai Surat Al-Mu’minun Ayat 6

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Mu’minun Ayat 6 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beberapa kandungan menarik dari ayat ini. Diketemukan beberapa penjabaran dari banyak ahli ilmu berkaitan makna surat Al-Mu’minun ayat 6, misalnya sebagaimana tercantum:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak perempuan yang mereka miliki. Maka tidak ada celaan dan tidak ada dosa atas mereka untuk menggauli wanita-wanita itu dan bersenang-senang dengan mereka; sebab sesungguhnya Allah telah menghalalkan wanita-wanita itu.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya wanita yang mereka miliki, sebab mereka tidak tercela bila berhubungan badan atau bercumbu dengan mereka.


📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

6. إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوٰجِهِمْ (kecuali terhadap isteri-isteri mereka)
Yakni mereka akan tercela jika melakukan apa yang dilarang bagi mereka, dan mereka diperintah untuk menjauhinya kecuali pada istri-istri mereka maka mereka tidak harus menjaga kemaluan mereka, dan mereka tidak akan tercela jika melakukannya dengan istri-istri mereka.

أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْ (atau budak yang mereka miliki)
Yakni budak-budak wanita yang hanya milik mereka, maka mereka boleh berhubungan dengan mereka selama tidak ada larangan syari’at yang melarang itu seperti jika budak perempuan itu adalah saudara perempuannya sesusuan.

فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ(maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela)
Yakni dalam hal tidak menjaga kemaluan mereka terhadap istri-istri dan budak-budak wanita mereka, namun mereka akan tercela jika melakukannya terhadap mereka.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

6. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka setelah melakukan akad sesuai syariat. Atau juga budak yang mereka miliki; yaitu budak perempuan, sebab pada zaman dahulu perbudakan adalah suatu yang umum. Sumber/asal muasal perbudakan adalah peperangan sehingga pemimpin menjadikan perempuan sebagai budak dengan perlakuan layaknya hubungan suami isteri. Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, yaitu menyetubuhi. Sebab diperbolehkannya menyetubuhi isteri adalah adanya akad, namun jika budak perempuan sang majikan berhak mengambil manfaat, mengawasi, maupun menyetubuhi


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Kecuali terhadap} dari {istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki} hamba sahaya yang kalian miliki dari ibu yang seorang hamba sahaya {Sesungguhnya mereka tidak tercela


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

6. “Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki,” berupa budak-budaknya yang ia miliki. “Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela,” saat mendekati keduanya. Karena Allah menghalalkan keduanya.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 1-11
Diriwayatkan dari Yazid bin Babanus, dia berkata,"Kami bertanya kepada Aisyah,”Bagaimanakah akhlak Rasulullah SAW?" dia menjawab:”Akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur'an” Kemudian dia membaca firmanNya: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) sampai dengan firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) dia berkata,”Demikianlah akhlak Rasulullah SAW"
Firman Allah: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) yaitu sungguh mereka beruntung, berbahagia, dan mendapatkan keberhasilan dan mereka yang beriman dan mempunyai gambaran ini adalah ((yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (2))
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, ("Khasyi'un") yaitu mereka adalah orang-orang yang takut dan tenang
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa khusyuk adalah ketundukan hati.
Hasan Al-Bahsri berkata bahwa ketundukan hati mereka membuat mereka menundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.
Diriwayatkan dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,”Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku jika dalam shalat”
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3)) yaitu dari kebathilan yang mencakup kemusyrikan, sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama. dan kemaksiatan sebagaimana yang dikatakan sebagian lainnya, serta semua perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, sebagaimana Allah SWT berfirman: (dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerja­kan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya) (Surah Al-Furqan: 72)
Firman Allah: (dan orang-orang yang menunaikan zakat (4)) Menurut mayoritas ulama bahwa yang dimaksud dengan zakat di sini adalah zakat harta, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu difardhukan di Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Yang jelas bahwa zakat yang difardhukan di Madinah itu hanya mengenai zakat yang mempunyai nishab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya yang jelas bahwa prinsip zakat telah difardhukan sejak di Makkah. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-An'am yang merupakan surah Makkiyyah (dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya) (141))
Firman Allah: (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7)) yaitu, orang-orang yang memelihara farji mereka dari hal yang diharamkan. Jadi mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang Allah, berupa zina dan liwath. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri yang dihalalkan Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perang. Barangsiapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan Allah, maka tidak ada celaan dan dosa baginya. Oleh karena itu Allah berfirman: (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (6) Barangsiapa mencari yang di balik itu) yaitu selain istri dan budak perempuannya (maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas) yaitu melampaui batas
Imam Syafii dan orang-orang yang sepakat dengannya menjadikan ayat ini sebagai dalil atas pengharaman mastrubasi dengan tangan, (dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5) kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki) Imam Syafii berkata bahwa perbuatan itu di luar dari kedua perkara itu. Dan sungguh Allah SWT berfirman: (Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (7))
Firman Allah: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikul­nya) dan janjinya (8))
Yaitu jika mereka dipercaya, maka tidak berkhianat, bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Dan jika mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya, tidak seperti sifat orang-orang munafik yang disabdakan Rasulullah SAW tentang mereka,”Tanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara berdusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya berkhianat”
Firman Allah: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu, mengerjakannya secara rutin pada waktunya. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas'ud,”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW,”Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai Allah?" Rasulullah SAW menjawab,"Mengerjakan shalat pada waktunya"
Ibnu Mas'ud dan Masruq berkata tentang firmanNya: (dan orang-orang yang memelihara shalatnya (9)) yaitu pada waktu-waktu shalat.
Allah SWT membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji ini dengan menyebutkan shalat, kemudian menutupnya juga dengan penyebutan shalat. Hal ini menunjukkan keutamaan shalat.
Setelah menggambarkan mereka dengan menegakkan sifat-sifat terpuji dan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar ini, Allah berfirman: (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya (11))
Orang-orang mukmin mewarisi tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada mulanya orang-orang kafir itu diciptakan untuk menyembah hanya kepada Allah, tida ada sekutu bagiNya. Maka karena orang-orang mukmin mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa penyembahan, dan orang-orang kafir itu meninggalkan sesuatu yang diperintahkan kepada mereka berupa hal yang menjadi alasan mereka diciptakan , maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhan mereka.
Saya berkata, ayat ini sama dengan firmanNya: (Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa (63)) (Surah Maryam) dan (Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan (72)) (Surah Az-Zukhruf)


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Surat Al-Mu’minun ayat 6: Maksudnya, budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini. Kata-kata, “Hamba sahaya yang mereka miliki” menunjukkan, bahwa untuk halalnya budak wanita harus dimiliki semua jasadnya. Oleh karena itu, jika ia hanya memiliki sebagiannya, maka belum halal, karena budak itu miliknya dan milik yang lain. Sebagaimana tidak boleh dua orang laki-laki berserikat (bersama-sama) menikahi seorang wanita, maka tidak boleh pula dua orang majikan berserikat (bersama-sama) terhadap seorang budak wanita.

Karena Allah telah menghalalkannya.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Mu’minun Ayat 6

5-7. Dan selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah orang yang memelihara kemaluannya dan tidak menya-lurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibe-narkan, kecuali terbatas dalam melakukannya terhadap pasangan-pasangan mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Tetapi, barang siapa mencari pelampiasan hawa nafsu di balik itu, di antaranya dengan berbuat zina, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikian berbagai penjelasan dari kalangan mufassirun mengenai makna dan arti surat Al-Mu’minun ayat 6 (arab-latin dan artinya), moga-moga memberi kebaikan bagi kita bersama. Sokonglah usaha kami dengan memberi tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Bacaan Banyak Dikunjungi

Nikmati ratusan materi yang banyak dikunjungi, seperti surat/ayat: Al-Baqarah 275, Al-Baqarah 155, Ath-Thariq, At-Taubah 128-129, Ar-Ra’d 28, As-Sajdah. Serta Al-Baqarah 1-5, Al-Waqi’ah 35-38, An-Nahl 125, Al-Furqan 63, Al-Hujurat, At-Tahrim 6.

  1. Al-Baqarah 275
  2. Al-Baqarah 155
  3. Ath-Thariq
  4. At-Taubah 128-129
  5. Ar-Ra’d 28
  6. As-Sajdah
  7. Al-Baqarah 1-5
  8. Al-Waqi’ah 35-38
  9. An-Nahl 125
  10. Al-Furqan 63
  11. Al-Hujurat
  12. At-Tahrim 6

Pencarian: surat al-alaq ayat, quran surat al balad, surat al-fiil dan terjemahannya, surah yusuf ayat 7, surah an nisa ayat 135

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: