Surat An-Nahl Ayat 115

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: Innamā ḥarrama 'alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uḥilla ligairillāhi bih, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā 'ādin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

« An-Nahl 114An-Nahl 116 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Tafsir Mendalam Berkaitan Dengan Surat An-Nahl Ayat 115

Paragraf di atas merupakan Surat An-Nahl Ayat 115 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada kumpulan tafsir mendalam dari ayat ini. Ada kumpulan penjelasan dari para mufassirun terhadap isi surat An-Nahl ayat 115, di antaranya seperti berikut:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas kalian bangkai binatang darah yang mengalir dari hewan sembelihan ketika disembelih, daging babi, dan binatang yang disembelih untuk selain Allah. Akan tetapi orang yang terjepit oleh keadaan darurat akibat raasa takut terhadap kematian sehingga terpaksa memakan sesuatu dari hal-hal yang diharamkan ini, sedang ia tidak berbuat kezhaliman, dan tidak berbuat melampaui batas kriteria keadaan darurat, maka sesunggguhnya Allah maha pengampun baginya lagi maha penyayang terhadapnya, tidak menghukumnya atas perbuatan yang ia lakukan itu.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

115. Allah mengharamkan sebagian makanan atas kalian berupa hewan yang mati tanpa disembelih padahal ia masuk jenis yang harus disembelih, darah yang mengalir, seluruh tubuh babi, dan hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada selain Allah. Pengharaman ini berlaku dalam kondisi lapang, karena itu barangsiapa terdesak oleh keadaan darurat untuk makan apa yang disebutkan ini, lalu dia makan tanpa ada keinginan untuk makan yang haram, tanpa melebihi batas kebutuhan maka ia tak berdosa atasnya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun, mengampuninya atas apa yang dia makan, lagi Maha Penyayang kepadanya manakala Dia membolehkan untuknya hal itu dalam keadaan darurat.


📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

115. إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِۦ ۖ (Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah)
Tafsir dari ayat ini telah disebutkan dalam surat al-Baqarah: 173.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

115. Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian untuk memakan bangkai yang mati tanpa disembelih tidak sesuai syariat kecuali ikan dan belalang, (diharamkan juga) darah yang mengalir selain hati dan limpa, daging babi dan lemaknya, dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah. Dan barangsiapa terpaksa memakan salah satu yang diharamkan itu karena sangat kelaparan, kehausan atau tersiksa tanpa adanya maksud memakannya dan tidak melewati batas keadaan darurat, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang orang yang makan karena terpaksa, sehingga dia tidak disalahkan atas apa yang diperbuat


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut) selain Allah. Siapa saja yang terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

115. Sesungguhnya Alllah hanya mengharamkan atasmu,” hal-hal yang menyebabkan kemudaratan, dalam rangka membersihkan kalian, contohnya bangkai. Termasuk dalam kategori bangkai, semua binatang yang kematiannya tidak melalui penyembelihan syar’I, dengan pengecualian bangkai belalang dan ikan. “dan darah” yang mengalir. Sementara darah yang masih tersisa (menempel) di aliran-aliran darah dan daging, tidak masalah, “dan daging babi,” lantaran kekotoran dan keburukan yang terdapat padanya. Hal ini mencakup daging, lemak, dan seluruh bagian tubuhnya, “dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah,” seperti binatang yang disembelih untuk berhala-berhala, kuburan, dan lainnya, karena ia dimaksudkan untuk suatu kesyirikan. “Tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya,” yaitu memakan barang yang diharamkan, karena keadaan darurat menjeratnya dan khawatir akan binasa bila tidak makan, maka tidak masalah baginya (untuk memakannya) selama tidak berbuat aniaya dan tidak pula melampaui batas. Maksudnya, tidak berkehendak makan yang haram ketika kondisi yang tidak memaksa, dan tanpa melampaui batas yang dihalalkan ke barang yang diharamkan, atau melewati batas dengan menambah kadar yang diperbolehkan dalam kondisi darurat. Inilah yang diharamkan oleh Allah dari barang-barang yang diperbolehkan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 114-117
Allah SWT memberitahukan kepada hamba-hambaNya yang mukmin untuk memakan rezekiNya yang halal dan baik, dan bersyukur kepadaNya atas hal itu. Sesungguhnya Dia adalah Dzat yang memberi nikmat itu kepada mereka yang berhak disembah, tidak ada sekutu bagiNya. Kemudian Allah SWT menyebutkan sesuatu yang Dia haramkan atas mereka, karena di dalamnya terkandung mudharat bagi mereka, dalam agama dan urusan dunia mereka; yaitu bangkai, darah, dan daging babi: (dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah) yaitu hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Sekalipun demikian: (tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya) yaitu dia membutuhkannya tanpa melakukan kezaliman dan melampaui batas (Maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Telah dijelaskan pembahasan yang semisal dengan ayat ini dalam surah Al-Baqarah; sehingga tidak perlu diulangi lagi dalam, segala puji bagi Allah.
Kemudian Allah melarang dari menempuh jalan orang-orang musyrik yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu hanya berdasarkan nama-nama dan istilah-istilah yang mereka ada-adakan menurut pendapat mereka sendiri berupa bahirah, saibah. washilah, ham dan lainnya yang menjadi hukum bagi mereka yang mereka buat-buat sendiri di masa Jahiliyah.
Lalu Allah SWT berfirman: (Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, "Ini halal dan ini haram," untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah) Termasuk ke dalam pengertian ini setiap orang yang mengadakan suatu bid'ah yang tidak ada sandarannya dari hukum syara', atau dia menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah, atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, berdasarkan pendapat dan hawa nafsunya. Huruf “maa” dalam firmanNya: (apa yang disebut-sebut) adalah “maa masdariyah”, yakni janganlah berkata dusta terhadap apa yang disebut lidah kalian.
Kemudian Allah SWT memperingatkan atas hal itu, lalu berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung) yaitu di dunia, dan tidak pula di akhirat. Adapun di dunia, maka itu hanya kesenangan sementara. Adapundi akhirat maka bagi mereka itu azab yang pedih, Sebagaimana Allah berfirman: (Kami biarkan mereka bersenang-senang sebentar, kemudian Kami paksa mereka (masuk) ke dalam siksa yang keras (24)) (Surah Luqman) dan (Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak beruntung (69) (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kami-lah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat, disebabkan kekafiran mereka (70)) (Surah Yunus)


📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata:
(ٱلۡمَيۡتَةَ) al-maitah : hewan yang mati bukan dengan disembelih secara syar’i.
(وَٱلدَّمَ) wad dam : darah yang mengalir tidak bercampur dengan daging atau tulang.
(وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۖ) wa maa uhilla lighairillahi bih : hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.
(غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ) ghaira baaghin wa laa ‘aad : tidak menganiaya seseorang dan melampaui batas darurat.

Makna ayat:
Firman-Nya “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah” maka jangalah kalian mengharamkan apa yang tidak diharamkan atas kalian, seperti saa`ibah, bahirah, washilah yang dibuat-buat oleh kaum musyrikin sebagai kedustaan atas nama Allah. Firman-Nya “Barangsiapa yang terpaksa” di antara kalian, yaitu khawatir mati kelaparan, “tidak berlebihan” tidak menganiaya seseorang atau berpaling dari apa yang dihalalkan menuju kepada yang haram, hendaknya ia makan sekedar yang dapat menghilangkan lapar dan tidak ada dosa baginya “Sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Mengampuni orang yang terpaksa sebagaimana mengampuni orang yang bertaubat dan menyayangi orang yang terdesak, lalu membolehkannya untuk makan sesuatu yang haram untuk menghindari bahaya, sebagaimana Allah menyayangi orang yang bertaubat kepada-Nya.

Pelajaran dari ayat:
• Penjelasan makanan yang diharamkan, seperti; bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih selain menyebut nama Allah.
• Penjelasan boleh memakan makanan haram yang telah disebutkan sebelumnya untuk menghindari kematian.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Surat An-Nahl ayat 115: Sesuatu yang mengandung madharrat (bahaya), seperti bangkai, dst.

Termasuk pula binatang yang matinya tanpa disembelih. Namun dikecualikan daripadanya bangkai ikan dan belalang.

Yani darah yang mengalir. Adapun darah yang menempel di urat dan di daging, maka tidak mengapa.

Baik dagingnya, lemaknya maupun anggota badannya yang lain.

Termasuk pula yang disembelih untuk patung, kuburan dsb. Karena maksud daripadanya adalah perbuatan syirk.

Di mana ia khawatir akan binasa jika tidak memakannya.

Seperti melebihi batas darurat.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nahl Ayat 115

Ketahuilah, wahai nabi Muhammad dan orang mukmin, bahwa sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu memakan bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih, kecuali binatang air dan belalang. Dia juga mengharamkan kamu meminum darah yang mengalir, bukan yang membeku seperti limpa dan hati; memakan daging babi dan seluruh bagian tubuhnya, dan memakan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Meski ketentuan Allah ini ketat, tetapi Allah juga memberi kelonggaran, yaitu barang siapa terpaksa memakannya akibat mengalami kondisi darurat, bukan karena menginginkannya dan tidak pula makan secara berlebihan dan melampaui batas yang diperbolehkan dalam kondisi demikian, maka dia tidaklah berdosa, karena sungguh, Allah maha pengampun atas kesalahan yang dilakukannya tanpa karena keinginannya sendiri, maha penyayang atas kesalahan yang sengaja dilakukannya, bila ia bertobat. Usai merinci makanan yang diharamkan, Allah lalu melarang manusia mengatakan hal yang tidak berdasar atas nama Allah. Allah berfirman, dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebutsebut oleh lidahmu secara dusta, baik tentang binatang maupun hal-hal lain, tanpa dasar dan tanpa merujuk pada ketentuan Allah dan rasulnya bahwa 'ini halal dan ini haram. Janganlah kamu mengatakan yang demikian itu untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung dan tidak akan membawa kebaikan bagi dirinya di dunia dan akhirat.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikian bermacam penjelasan dari kalangan ahli tafsir terkait isi dan arti surat An-Nahl ayat 115 (arab-latin dan artinya), semoga bermanfaat bagi kita. Dukung dakwah kami dengan memberi link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Bacaan Cukup Banyak Dilihat

Telaah banyak materi yang cukup banyak dilihat, seperti surat/ayat: Yasin 40, Ali ‘Imran 191, Al-Fatihah 7, Luqman 13-14, Al-Baqarah 284-286, Assalaamualaikum. Termasuk Al-Baqarah 216, Al-Fatihah 1, Al-Fatihah 2, Al-A’raf, Yunus 41, Ali ‘Imran 104.

  1. Yasin 40
  2. Ali ‘Imran 191
  3. Al-Fatihah 7
  4. Luqman 13-14
  5. Al-Baqarah 284-286
  6. Assalaamualaikum
  7. Al-Baqarah 216
  8. Al-Fatihah 1
  9. Al-Fatihah 2
  10. Al-A’raf
  11. Yunus 41
  12. Ali ‘Imran 104

Pencarian: quran surat at-taubah ayat 103, surat al k, al baqarah 73, surah annisa ayat 19, surat al imran dan artinya

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: