Ayat Tentang Menutup Aurat

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Arab-Latin: wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ liyasta`żingkumullażīna malakat aimānukum wallażīna lam yablugul-ḥuluma mingkum ṡalāṡa marrāt, ming qabli ṣalātil-fajri wa ḥīna taḍa'ụna ṡiyābakum minaẓ-ẓahīrati wa mim ba'di ṣalātil-'isyā`, ṡalāṡu 'aurātil lakum, laisa 'alaikum wa lā 'alaihim junāḥum ba'dahunn, ṭawwāfụna 'alaikum ba'ḍukum 'alā ba'ḍ, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāt, wallāhu 'alīmun ḥakīm

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Menutup Aurat

Terdapat beragam penjelasan dari para mufassirun terhadap isi ayat tentang menutup aurat, sebagiannya seperti di bawah ini:

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, perintahkanlah budak-budak laki-laki kalian dan hamba-hamba sahaya wanita kalian, serta anak-anak yang merdeka sebelum usia baligh untuk meminta izin ketika akan menemui kalian di tiga waktu di mana aurat kalian biasa terbuka, yaitu sebelum shalat shubuh, sebab ia merupakan dilepasnya pakaian tidur dan mengenakan pakaian keseharian, waktu melepas pakaian untuk untuk istirahat siang di waktu siang hari dan setelah shalat isya, karena merupakan saat untuk tidur. Tiga waktu ini merupakan aurat bagi kalian, di mana pada waktu-waktu tersebut kalian jarang mengenakan pakaian tertutup. Adapun pada waktu selain itu, maka tidak masalah jika mereka masuk tanpa izin, karena kebutuhan mereka untuk menemui kalian. Mereka mondar-mandir untuk melayani kalian dan kerena kebiasan berjalan bulak-balik sebagian kepada sebagian yang yang lain untuk menunaikan kemaslahatan. Dan sebagaimana Allah telah menerangkan kepada kalian hukum-hukum tentang meminta izin, Dia juga menerangkan kepada kalian ayat-ayat dan hokum-hukumNYa, serta hujjah-hujjah dan aturan-aturan agamaNya. Dan Allah Maha Mengetahui segala perkara yang memperbaiki keadaan makhlukNya, Mahabijaksana dalam pengaturan urusan mereka. (Tafsir al-Muyassar)

"Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur. Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak boleh ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai orang-orang yang beriman, sebaiknya budak, pelayan, anak-anak kecil yang umurnya belum baligh di antara pengikut kalian dan kerabat kalian yang hendak menemui kalian itu meminta ijin kalian sebanyak tiga kali di siang dan malam karena mengandung potensi terlihatnya aurat dan terlepasnya pakaian, yaitu waktu sebelum shalat subuh yang merupakan waktu bangun tidur, waktu zhuhur dan istirahat siang, dan waktu setelah shalat isya’. Itu adalah 3 waktu yang mengandung potensi terlihatnya aurat. Dan jam-jam ini disebut aurat karena saat itu manusia (sering) melepas pakaiaannya sehingga tampaklah auratnya. Tidak ada dosa bagi kalian atau mereka saat masuk setelah waktu-waktu ini atau pada waktu 3 aurat itu. Mereka seringkali canggung atau ragu untuk melayani kalian. Sebagian kalian meliputi (meminta dilayani) sebagian lainnya (saat dibutuhkan saja) sehingga tidak butuh bergaul (terus menerus). Seperti penjelasan yang telah disebutkan itulah Allah menjelaskan (menerangkan) kepada kalian ayat-ayat hukum. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Ayat ini diturunkan terkai Umar RA yang mendatangi seorang anak kaum Anshar. Dia melihat kondisi yang dibenci oleh pndangannya, lalu Umar menginginkan jika sekiranya Allah memerintahkan atau memberi larangan dalam perkara perizinan. Atau ini juga diturunkan terkait Asma’ binti Abu Martsad yang ditemui oleh anak-laki-laki yang sudah besar di waktu yang dibencinya. Lalu dia mengadukan masalah itu kepada Rasulallah SAW. Kemudian turunlah ayat ini. (Tafsir al-Wajiz)

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ (Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki) Yakni budak-budak laki-laki dan perempuan. وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ الْحُلُمَ مِنكُمْ(dan orang-orang yang belum balig di antara kamu) Yakni anak-anak kecil laki-laki dan perempuan. ثَلٰثَ مَرّٰتٍ ۚ( meminta izin kepada kamu tiga kali) Yakni tiga waktu dalam sehari semalam. Pendapat lain mengatakan yang dimaksud adalah tiga kali izin setiap kali mereka memintanya. Yakni tidak lebih dari tiga kali. مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ الْفَجْر(yaitu: sebelum sembahyang subuh) Sebab ini adalah waktu bangun tidur dan mengganti baju tidur dengan baju biasa, atau bahkan seseorang tidur dalam keadaan telanjang atau dalam keadaan yang tidak ia sukai untuk dilihat orang lain. وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ (ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari) Sebab mereka mungkin saja dalam keadaan melepas pakaian untuk tidur siang. وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ الْعِشَآءِ ۚ( dan sesudah sembahyang Isya’) Sebab ini adalah waktu melepas pakaian dan bercengkrama dengan keluarga. ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْ ۚ( (Itulah) tiga aurat bagi kamu) Yakni waktu-waktu yang terdapat aurat ketika itu, yaitu tiga waktu yang seseorang sering tidak menutup aurat. Terdapat pendapat mengatakan bahwa hukum yang terkandung dalam ayat ini telah dinasakh (dihapus), hal ini karena hukum ini berlaku ketika rumah-rumah belum memiliki pintu, dan setelah rumah-rumah itu berpintu maka sudah tidak perlu untuk meminta izin lagi. Pendapat lain mengatakan hukum ini tetap berlaku sehingga bagi setiap laki-laki dan perempuan harus memerintahkan anak-anak dan budak-budak mereka untuk meminta izin pada waktu-waktu tersebut apabila ingin masuk kamar mereka, dan anak-anak dan budak-budak itu tidak boleh masuk tanpa seizin mereka. لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ( Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu) Yakni tidak ada dosa jika mereka masuk tanpa izin diluar tiga waktu ini. طَوّٰفُونَ عَلَيْكُم(Mereka melayani kamu) Yakni mereka adalah para pembantu kalian, maka tidak mengapa mereka masuk ke ruangan kalian diluar waktu-waktu ini tanpa izin. بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ( sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain)) Yakni sebagian kalian melayani sebagian lainnya. كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ ۗ( Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu) Yakni ayat-ayat yang menunjukkaan hukum-hukum yang Allah syariatkan bagi kalian. وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana) Memiliki ilmu yang banyak dan hikmah yang tinggi. (Zubdatut Tafsir)

فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْءَٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ ٱلْجَنَّةِ ۚ وَعَصَىٰٓ ءَادَمُ رَبَّهُۥ فَغَوَىٰ

Arab-Latin: fa akalā min-hā fa badat lahumā sau`ātuhumā wa ṭafiqā yakhṣifāni 'alaihimā miw waraqil jannah, wa 'aṣā ādamu rabbahụ fa gawā

Artinya: Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.

Kemudian Adam dan Hawwa’ memakan (buah) dari pohon itu yang Allah melarang mereka berdua darinya, maka terbukalah aurat mereka berdua, sedang sebelumnya tidak tampak oleh pandangan mata. Lalu mulailah mereka berdua memetik daun-daun dari pohon-pohon surga dan melekatkannya pada tubuh mereka untuk menutupi aurat mereka yang terbuka. Adam telah melanggar perintah Tuhannya. Maka dia menjadi orang yang bersalah dengan memakan dari pohon yang Allah telah melarangnya untuk mendekatinya. (Tafsir al-Muyassar)

Maka Adam dan Hawa pun memakan buah pohon yang dilarang untuk dimakan tersebut, lalu tampaklah kedua aurat mereka setelah awalnya tertutup rapat, sehingga mereka pun segera memetik dedaunan pohon-pohon Surga dan menutupi aurat mereka dengannya. Adam telah menyelisihi perintah Tuhannya karena tidak mengindahkan perintah-Nya untuk tidak memakan dari buah pohon tersebut, sehingga ia pun melampaui batasan yang seharusnya tidak pantas dilakukannya. (Tafsir al-Mukhtashar)

Lalu Adam dan Hawa memakan (buah) dari pohon yang dilarang itu. Kemudian tampaklah aurat keduanya. Dan secara tabiat keduanya menutupi auratnya menggunakan dedaunan surga. Dan Adam telah bermaksiat kepada Tuhannya dengan memakan buah dari pohon itu. Dia menolak hidayah dan memilih kesalahan daripada kebenaran, yang mana dia tertipu oleh ucapan musuhnya (Tafsir al-Wajiz)

فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْءٰتُهُمَا (Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya) Tafsir dari potongan ayat ini dan setelahnya pada surat al-A’raf. وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ الْجَنَّةِ ۚ( dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga) Yakni merangkai dedaunan untuk menutup uarat mereka. Terdapat pendapat mengatakan bahwa keduanya menutup auratnya dengan daun pohon tin. وَعَصَىٰٓ ءَادَمُ رَبَّهُۥ فَغَوَىٰ( dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia) Yakni kemudian dia tersesat dari kebenaran. Pendapat lain mengatakan maknanya adalah kemudian kehidupannya menjadi sulit karena harus turun ke dunia. (Zubdatut Tafsir)

فَدَلَّىٰهُمَا بِغُرُورٍ ۚ فَلَمَّا ذَاقَا ٱلشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْءَٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ ٱلْجَنَّةِ ۖ وَنَادَىٰهُمَا رَبُّهُمَآ أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَن تِلْكُمَا ٱلشَّجَرَةِ وَأَقُل لَّكُمَآ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Arab-Latin: fa dallāhumā bigurụr, fa lammā żāqasy-syajarata badat lahumā sau`ātuhumā wa ṭafiqā yakhṣifāni 'alaihimā miw waraqil-jannah, wa nādāhumā rabbuhumā a lam an-hakumā 'an tilkumasy-syajarati wa aqul lakumā innasy-syaiṭāna lakumā 'aduwwum mubīn

Artinya: maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: "Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?"

Maka setan berhasil menyeret dan memperdayai mereka berdua, sehingga keduanya memakan buah dari pohon yang Allah larang mereka berdua untuk mendekatinya. Usai memakannya, maka terbukalah aurat mereka dan lenyaplah penutup yang Allah pakaikan untuk menutupi mereka sebelum terjadi pelanggaran itu. Maka mereka pun mulai menempelkan dedaunan surga pada auarat mereka. Kemudian tuhan mereka menyeru mereka, ”bukankan Aku telah melarang kalian berdua dari pohon tersebut, dan telah Aku katakan kepada kalian, ”sesungguhnya setan itu bagi kalian berdua adalah musuh yang nyata permusuhannya?” Dalam ayat ini terkandung satu petunjuk bahwa terbukanya aurat termasuk perkara amat buruk, sebagimana dulu hingga sekarang di pandang menjijikan oleh fitrah manusia dan dianggap buruk oleh akal sehat. (Tafsir al-Muyassar)

Lalu Iblis berhasil menjatuhkan mereka berdua dari kedudukan mereka semula melalui tipu daya dan rekayasa. Maka tatkala keduanya memakan (buah) dari pohon yang terlarang itu aurat mereka berdua terbuka dan terlihat jelas oleh keduanya. Lalu keduanya berusaha menutupi aurat mereka masing-masing dengan dedaunan Surga. Kemudian Allah berfirman kepada keduanya, “Bukankah Aku sudah melarang kalian berdua memakan (buah) dari pohon itu? Dan bukankah Aku sudah mengingatkan kalian berdua dengan mengatakan bahwa setan adalah musuh yang nyata bagi kalian berdua?” (Tafsir al-Mukhtashar)

Dia (setan) terus (berusaha) menipu dan menggoda mereka menggunakan sumpah, pemikat, dan tipuan untuk memakan buah dari pohon itu sampai bisa menempatkan mereka dalam kemaksiatan. Ketika mereka berdua memakan buah dari pohon itu, tersingkaplah aurat mereka, lalu mulai memotong dedaunan di surga untuk menutupi aurat mereka. Lalu Tuhan memanggil mereka untuk memarahi dan menegur mereka: “Bukankah aku telah melarang kalian untuk memakan buah dari pohon itu dan telah berkata kepada kalian bahwa setan adalah musuh yang nyata bagi kalian” At-Tadliyah dan Al-Idla’ adalah menurunkan sesuatu ke tempat paling rendah sedikit demi sedikit. Maknanya adalah menurunkan mereka berdua dari derajat ketaatan dan kemuliaan, yaitu merupakan derajat yang tinggi ke derajat yang rendah yaitu kemaksiatan (Tafsir al-Wajiz)

فَدَلَّىٰهُمَا بِغُرُورٍ ۚ (maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya) Makna kata (التدلية) yakni mengulurkan sesuatu dari atas ke bawah. Dan maksudnya adalah iblis menurunkan keduanya dari derajat yang tinggi –yaitu derajat ketaatan dan kemuliaan— dengan menipu keduanya melalui sumpah dustanya. فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْءٰتُهُمَا (Tatkala keduanya telah merasai buah itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya) Katika keduanya memakan buah dari pohon itu, tersingkaplah aurat keduanya. وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ الْجَنَّةِ ۖ (dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga) Yakni langsung memetik dedaunan –terdapat pendapat mengatakan yakni daun pohon tin— kemudian menempelkannya pada aurat mereka untuk menutupinya dengan berlapis-lapis. وَنَادَىٰهُمَا رَبُّهُمَآ (Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka) Yakni berfirman kepada keduanya. أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَن تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ (Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon itu) Dan ini merupakan celaan dari Allah bagi mereka berdua karena telah melanggar perintah-Nya dengan memakan buah dari pohon terlarang itu dan karena keduanya tidak berhati-hati dari peringatan Allah tentang tipu daya setan yang telah Dia firmankan: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua”. إِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُّبِينٌ (Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua) Yakni terang-terangan menyatakan permusuhan. (Zubdatut Tafsir)

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Arab-Latin: qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".

Katakanlah wahai Nabi, kepada laki-laki Mukmin agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dari wanita-wanita dan aurat-aurat yang tidak halal bagi mereka, memelihara kemaluan mereka dari perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, homoseksual dan membuka aurat serta perkara terlarang lainnya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat terkait perkara yang Allah perintahkan kepada mereka dan perkara yang Allah melarang mereka darinya. (Tafsir al-Muyassar)

"Katakanlah -wahai Rasul- kepada kaum laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandanganya dari melihat hal-hal yang tidak halal bagi mereka seperti wanita dan aurat, dan hendaknya memelihara kemaluan mereka agar tidak terjatuh dalam perkara yang haram dan (tidak) menyingkapnya. Menahan pandangan dari perkara haram itu adalah lebih suci bagi mereka di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat, tidak ada sesuatupun dari hal itu yang tersembunyi bagi-Nya, dan Dia akan memberikan balasan pada kalian atas hal tersebut. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai Nabi, Katakanlah kepada orang-orang mukmin: “Tahanlah pandangan kalian dari sesuatu yang tidak dihalalkan untuk dipandang (Menahan pandangan adalah menundukkan sebagian pandangan yaitu menahan pandangan untuk menutup keinginan berzina) dan jagalah farji kalian dari sesuatu yang tidak halal bagi kalian. Menahan pandangan dan menjaga farji itu lebih baik baik bagi diri kalian daripada terlibat dalam sesuatu yang haram. Sesungguhnya Allah Maha Memberi Kabar tentang apa yang kalian perbuat berupa menahan pandangan dan menjaga farji.” Ini adalah peringatan bagi orang yang melanggar hal tersebut. Ayat ini diturunkan untuk seorang laki-laki yang berjalan di salah satu jalan Madinah, lalu dia saling bertukar pandang dengan wanita dan melanjutkan hal itu sampai dia menabrak tembok sehingga merusak hidungnya. Lalu dia mengabarkan hal ini kepada Nabi SAW tentang hal itu. Kemudian Nabi bersabda kepadanya: “Ini adalah akibat dari dosamu” Lalu Allah menurunkan ayat ini. (Tafsir al-Wajiz)

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصٰرِهِمْ (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya) Setelah Allah menyebutkan hukum dalam meminta izin Dia kemudian melanjutkannya dengan menyebutkan hukum pandangan mata secara umum untuk menghindarkan hamba-Nya dari sebab-sebab yang dapat mengantarkan pada perbuatan zina. Makna (غض البصر) adalah menundukkan sebagian pandangannya agar tidak melihat hal yang dilarang. Dan yang dimaksud dengan sebagian pandangan adalah bahwa seseorang tidak berdosa dalam pandangan pertama yang tertuju pada hal yang dilarang tanpa disengaja. وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ( dan memelihara kemaluannya) Dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. ذٰلِكَ(yang demikian itu) Yakni menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ( adalah lebih suci bagi mereka) Yakni lebih suci dari kotornya keburukan dan lebih bersih dari perbuatan rendahan itu. إِنَّ اللهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُون(sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat) Ini merupakan ancaman bagi orang yang tidak menundukkan pandangan dan tidak menjaga kemaluannya. (Zubdatut Tafsir)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba'ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ wa lā yagtab ba'ḍukum ba'ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya serta melaksanakan SyariatNya, jauhilah banyak prasangka buruk kepada orang-orang beriman, karena sesungguhnya sebagian dari dugaan tersebut adalah dosa. Jangan mencari-cari aurat (aib) kaum Muslimin. Jangan pula sebagian dari kalian berbicara tentang sebagian yang lain di belakangnya dengan sesuatu yang dia benci. Apakah seseorang di antara kalian mau makan daging saudaranya yang sudah mati? Kalian tidak menyukai itu, maka tinggalkanlah ghibah. Takutlah kalian kepada Allah dalam perintah dan laranganNya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat hamba-hambaNYa yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan! Hindarilah kebanyakan dari tuduhan tanpa ada sebab-sebab dan alasan yang tepat, karena sebagian dari prasangka itu dosa seperti berburuk sangka kepada orang yang secara lahir tampak baik. Janganlah kalian mencari-cari aib orang-orang yang beriman. Janganlah salah seorang dari kalian menyebutkan tentang saudaranya dengan hal yang tidak disukainya, karena menyebutkannya dengan apa yang tidak disukainya itu seperti makan bangkai saudaranya. Sukakah salah seorang di antara kalian makan bangkai saudaranya sendiri? Maka hindarilah menggunjingnya karena hal itu semisal makan bangkai saudara sendiri. Bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Menerima tobat dari hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya, Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai orang-orang mukmin jauhilah anggapan-anggapan yang terlalu banyak, yang mana itu adalah anggapan buruk kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya sebagian dosa itu mengarahkan pada dosa yang pelakunya harus dihukum, yaitu anggapan buruk bagi orang-orang yang berbuat baik. Adapun orang yang berbuat keburukan dan kefasikan itu maka anggapan buruk itu diperbolehkan sebagai tanda sebagaimana yang tampak dari diri mereka. Janganlah kalian mencari-cari aib dan aurat orang lain yang seharusnya tetap tertutupi. Janganlah menggunjing satu sama lain. Gunjingan yaitu saat kamu menyebut saudaramu dengan hal yang dibenci olehnya. Apa salah satu kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai. Sesungguhnya menggunjing itu menyerupai memakan bangkai manusia. Ini adalah gambaran perbuatan menggunjing dengan gambaran paling buruk dalam watak dan akalnya. Memakan daging manusia itu adalah sesuatu haram yang sangat kotor, hal itu serupa dengan menggunjing. Keduanya itu buruk. Bertakwalah kepada Allah dengan mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya Allah Dzat yang menerima taubat dan Maha Menyayangi hamba-hambaNya yang bertaubat. Ibnu Juraij berkata: “Mereka beranggapan bahwa ayat ini diturunkan untuk Salman Al-Farisi yang makan lalu tertidur pulas. Kemudian seorang laki-laki menyebutkan makannya dan tidurnya Salman, lalu turunlah ayat ini. (Tafsir al-Wajiz)

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ اجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ (Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka) Yaitu berprasangka buruk terhadap orang baik. Adapun terhadap orang jahat dan fasik maka kita diperbolehkan berprasangka sesuai apa yang nampak dari mereka. إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ( karena sebagian dari prasangka itu dosa) Yakni sebagian prasangka yang mengandung dosa ini adalah prasangka buruk terhadap orang baik. وَلَا تَجَسَّسُوا۟( Dan janganlah mencari-cari keburukan orang) Makna (التجسس) yakni mencari-cari aib dan keburukan yang tersembunyi. وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ( dan janganlah menggunjingkan satu sama lain) Yakni janganlah kalian saling membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuannya. Makna menggunjing yakni membicarakan keburukan seseorang ketika ia tidak bersama orang yang membicarakan itu, meskipun apa yang dibicarakan benar-benar ada dalam diri orang tersebut. Adapun jika apa yang dibicarakan itu tidak benar maka itu termasuk tuduhan terhadapnya. أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا(Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?) Allah mengumpamakan ghibah (menggunjing) seperti orang yang memakan bangkai orang yang sudah mati; sebab orang yang sudah mati tidak akan mengetahui bahwa dagingnya dimakan, begitu pula orang yang digunjing tidak mengetahui gunjingan tersebut, sehingga ia tidak mampu membela dirinya seperti mayat yang dimakan dagingnya. Adapun orang yang hadir dalam perbincangan bisa jadi ia mampu membela diri dari ucapan buruk yang ditujukan kepadanya. Ayat ini adalah sebagai penjauh seseorang agar tidak melakukannya. Sebab memakan daging manusia merupakan hal yang dijauhi oleh tabiat manusia yang sehat, disamping itu adalah hal haram secara syariat. فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ( Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya) Yakni sebagaimana kalian tidak menyukai hal ini maka janganlah kalian menggunjingnya. (Zubdatut Tafsir)

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ كَمَآ أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ ٱلْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَٰتِهِمَآ ۗ إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا ٱلشَّيَٰطِينَ أَوْلِيَآءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

Arab-Latin: yā banī ādama lā yaftinannakumusy-syaiṭānu kamā akhraja abawaikum minal-jannati yanzi'u 'an-humā libāsahumā liyuriyahumā sau`ātihimā, innahụ yarākum huwa wa qabīluhụ min ḥaiṡu lā taraunahum, innā ja'alnasy-syayāṭīna auliyā`a lillażīna lā yu`minụn

Artinya: Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman.

Wahai anak cucu adam, janganlah sekali-kali setan sampai memperdayai kalian, lalu menjadikan maksiat indah pada pandangan kalian, sebagiamana telah dijadikannya indah pada pandangan ibu-bapak kalian, Adam dan hawa, sehingga ia berhasil mengeluarkan keduanya gara-gara maksiat tersebut dari surga, yang juga menyebabkan ia berhasil menanggalkan dari keduanya pakaian yang Allah menutup mereka dengannya hingga tersingkaplah aurat mereka. Sesungguhnya setan itu, keturunan dan bangsanya dapat melihat kalian, sedang kalian tidak bisa melihat mereka. Maka waspadailah mereka itu. Sesungguhnya kami telah menjadikan setan-setan itu para pembela orang-orang kafir yang tidak bertauhid kepada Alllah, tidak mengimani para rasulNya dan tidak mengamalkan petunjukNYa. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai anak-anak Adam, jangan sekali-kali kalian terkena tipu daya setan yang membuat kemaksiatan tampak indah di mata kalian dengan cara menanggalkan pakaian fisik yang digunakan untuk menutupi aurat atau menanggalkan pakaian takwa. Karena setan telah memperdaya bapak-ibu kalian dengan cara menggoda mereka berdua agar memakan (buah) dari pohon terlarang itu yang pada akhirnya membuat keduanya terusir dari Surga dan terbuka auratnya. Sesungguhnya setan dan keturunannya bisa melihat dan menyaksikan kalian, sedangkan kalian tidak bisa melihat dan menyaksikan mereka. Oleh karena itulah kalian harus waspada terhadap setan dan keturunannya. Sesungguhnya Kami menjadikan setan-setan itu sebagai teman setia bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman senantiasa beramal saleh sehingga setan-setan itu tidak menggoda mereka.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai anak Adam, jangan sampai setan menyesatkanmu, sehingga dia memalingkanmu dari keimanan dan ketaatan kepada Allah, sebagaimana dia telah menggoda orang tua kalian, yaitu Adam dan Hawa’, dan mengeluarkan keduanya dari surga menggunakan tipuan dan godaannya, serta mengakibatkan terangkatnya pakaian mereka lalu menampakkan aurat mereka. Sesungguhnya setan, yaitu dirinya, pasukannya beserta pelayan-pelayannya itu melihat kalian, sedangkan kalian tidak bisa melihat mereka. Maka jagalah diri kalian dari pandangan setan saat dalam keadaan telanjang. Sesungguhnya Kami menjadikan setan sebagai pembantu dan penolong bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan para utusanNya (Tafsir al-Wajiz)

يٰبَنِىٓ ءَادَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ (Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan) Hati-hatilah dari godaan setan sehingga dapat menyesatkan kalian dari ketaatan kepada Allah, sehingga ia akan mencabut pakaian dan ketakwaan kalian serta mengharamkan kalian untuk memasuki surga, atau membujuk kalian agar membuka aurat di depan orang yang tidak boleh melihatnya; karena sesungguhnya setan itu telah menggoda ibu bapak kalian (Adam dan Hawa). يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا (ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya) Menjerumuskan keduanya kedalam kemaksiatan yang mana hukumannya adalah tersingkapnya aurat yang sebelumnya tertutup dari mereka. إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ (Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka) Maka jagalah diri kalian agar ia tidak melihat kalian saat kalian telanjang, dimana Allah telah melarang kalian untuk membuka aurat. Karena makhluk yang seperti ini (dapat melihat bani Adam padahal bani Adam tidak dapat melihatnya) mempunyai tipu daya yang besar. Oleh sebab itu layak untuk diantisipasi dengan baik. Adapun makna (وَقَبِيلُهُۥ) yakni pengikut-pengikut dan tantara-tentaranya dari golongan setan. (Zubdatut Tafsir)

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Arab-Latin: yā banī ādama qad anzalnā 'alaikum libāsay yuwārī sau`ātikum warīsyā, wa libāsut-taqwā żālika khaīr, żālika min āyātillāhi la'allahum yażżakkarụn

Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Wahai anak cucu adam, sungguh kami telah menjadikan pakaian bagi kalian yang menutupi aurat kalian. Yaitu pakaian pokok, dan pakaian untuk perhiasan dan kecantikan. Pakaian ini yang berfungsi sebagai kesempurnaan penampilan dan kesenangan. Sedang pakaian ketakwaan kepada Allah yaitu dengan cara mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan, itulah sebaik-baiak pakaian bagi seorang mukmin. Dan semua itu yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian itu termasuk bukti-bukti rububiyah Allah , keesaan, limpahan karunia, dan rahmatNya kepada hamab-hambaNya. Harapannya, agar kalian selalu mengingat-ngingat nikmat-nikmat tersebut dan kemudian bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut. Dan dalah hal ini, terkandung pemberian karunia dari Allah bagi para hambaNYa dengan kenikmatan-kenikmatan ini. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai anak-anak Adam! Kami telah menyediakan pakaian utama untuk menutupi aurat kalian. Dan Kami pun menyediakan pakaian pelengkap bagi kalian untuk mempercantik penampilan kalian di depan umum. Tetapi pakaian takwa yang tidak lain adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya itu lebih baik dari pakaian fisik. Pakaian tersebut adalah bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, agar kalian mengingat dan mensyukuri nikmat-nikmat yang diberikan kepada kalian. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai bani Adam, Sungguh Kami telah menciptakan untuk kalian baju yang menutupi aurat kalian dan bulu burung untuk mempercantiknya. Ini adalah pakaian yang dihias. Dan pakaian ketakwaan secara maknawiyah, yaitu pakaian keimanan dan amal shalih itu sebaik-baik pakaian dan lebih utama daripada pakaian materi. Pakaian dan jenisnya itu (pakaian materi dan maknawi) termasuk ayat-ayat Allah yang menunjukkan kepada kuasa, anugerah dan rahmatNya, supaya mereka merenunginya, lalu mereka mensyukuri nikmat Allah dan beriman kepadaNya (Tafsir al-Wajiz)

يٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوٰرِى سَوْءٰتِكُمْ (Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu) Yang terbuat dari bulu dan katun serta pakaian lainnya yang telah Allah ajarkan kepada kalian untuk membuatnya. Allah mengaruniakan pakaian-pakaian ini kepada bani Adam untuk menutupi aurat mereka yang telah disingkap oleh Iblis. وَرِيشًا ۖ (dan pakaian indah untuk perhiasan) Yang dimaksud dengan (الريش) yakni pakaian yang digunakan untuk berhias. Yakni pakaian-pakaian ini Allah ilhamkan kepada bani Adam untuk mereka jadikan sebagai penutup aurat dan perhiasan. وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذٰلِكَ خَيْرٌ ۚ (Dan pakaian ketakwaan itulah yang paling baik) Yakni pakaian keimanan, amal kebaikan, wara’, menjauhi kemaksiatan, dan takut kepada Allah. Ini merupakan sebaik-baik pakaian dan seindah-indah perhiasan. Pendapat lain mengatakan yang dimaksud adalah baju dan penutup kepala dari besi yang digunakan untuk berjihad di jalan Allah. ذٰلِكَ مِنْ ءَايٰتِ اللهِ(Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah) Yakni pakaian-pakaian yang diturunkan Allah dan penjelasan tentang pakaian ketakwaan merupakan ayat-ayat yang datang dari sisi Allah. (Zubdatut Tafsir)

فَوَسْوَسَ لَهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ لِيُبْدِىَ لَهُمَا مَا وُۥرِىَ عَنْهُمَا مِن سَوْءَٰتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةِ إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ ٱلْخَٰلِدِينَ

Arab-Latin: fa waswasa lahumasy-syaiṭānu liyubdiya lahumā mā wụriya 'an-humā min sau`ātihimā wa qāla mā nahākumā rabbukumā 'an hāżihisy-syajarati illā an takụnā malakaini au takụnā minal-khālidīn

Artinya: Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: "Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)".

Maka setan membisikan keragu-raguan kepada Adam dan Hawwa untuk menjurumuskan mereka kedalam maksiat terhadap Allah dengan memakan buah dari pohon yang Allah larang mereka berdua dari (memakan buahnya) supaya mengakibatkan terbukanya apa yang tertutupi dari aurat mereka. Dan setan berkata kepada mereka dalam upaya memperdayai mereka berdua, ”sesungguhnya tuhan kalian melarang kalian dari memakan buah dari pohon ini hanyalah agar kalian tidak berubah menjadi malaikat dan agar kalian berdua tidak hidup kekal di dalam surga. ” (Tafsir al-Muyassar)

Kemudian Iblis menggoda mereka berdua untuk memperlihatkan kepada mereka aurat mereka yang tertutup. Iblis berkata, “Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan (buah) dari pohon itu, karena Dia tidak ingin kalian menjadi malaikat dan tidak ingin kalian kekal di dalam Surga.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Lalu setan menghasut keduanya, membisikkan sesuatu dari bumi ke langit, dan menggoda keduanya untuk memakan buah dari pohon tersebut, dengan tujuan untuk menyingkap dan berbuat buruk kepada keduanya dengan menampakkan aurat yang menutupi dan menyelimuti keduanya, sehingga tidak ada yang melihat aurat tersebut. Iblis berkata kepada keduanya: “Tuhan kalian tidak melarang kalian memakan buah dari pohon ini, kecuali supaya kalian tidak menjadi malaikat yang dekat (denganNya) atau termasuk makhluk abadi yang tidak akan mati selamanya” (Tafsir al-Wajiz)

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطٰنُ (Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya) Yakni berbicara dengan mereka berdua dengan suara yang rendah. لِيُبْدِىَ لَهُمَا (ntuk menampakkan kepada keduanya) Yakni menunjukkan kepada keduanya. مَا وُۥرِىَ (apa yang tertutup) Yakni yang tertutup. عَنْهُمَا مِن سَوْءٰتِهِمَا (dari mereka yaitu auratnya) Setan ingin menjelekkan mereka berdua dengan menyingkap aurat yang awalnya tertutup, karena mereka berdua pada asalnya tidak melihat uarat masing-masing dan tidak melihat aurat pasangannya. Dan pendapat lain mengatakan bahwa aurat keduanya tidak nampak pada pasangannya. وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هٰذِهِ الشَّجَرَةِ (dan syaitan berkata: “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini) Untuk memakannya. إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيْنِ (melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat) Agar kalian tidak menjadi dua orang malaikat. أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخٰلِدِينَ (atau tidak menjadi orang-orang yang kekal) Yakni kekal di dalam surga, yakni termasuk orang-orang yang tidak mati. (Zubdatut Tafsir)

۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Arab-Latin: yā banī ādama khużụ zīnatakum 'inda kulli masjidiw wa kulụ wasyrabụ wa lā tusrifụ, innahụ lā yuḥibbul-musrifīn

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Wahai anak cucu Adam, pastikan diri kalian ketika akan melaksanakan shalat berada dalam kondisi berhias sesuai yang disyariatkan dengan mengenakan pakaian yang menutup aurat, memperhatikan kebersihan dan kesucian dan lain sebagainya. Makan dan minumlah dari barang yang baik-baik yang di karuniakan Allah kepada kalian, dan janganlah kalian melampaui batas kewajaran dalam hal itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dan berlebihan dalam makanan dan minuman dan hal lainnya. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai anak-anak Adam! Kenakanlah pakaian yang menutupi aurat dan mempercantik penampilan kalian, yaitu pakaian yang bersih dan suci, ketika kalian menunaikan salat dan melaksanakan tawaf. Makanlah dan minumlah apa saja yang baik yang dihalalkan oleh Allah, tetapi jangan berlebih-lebihan dan jangan melampaui batasan yang wajar dalam hal itu. Dan jangan beralih dari yang halal menuju yang haram. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas-batas yang wajar. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai anak Adam, berhiaslah dan tutupilah aurat di setiap shalat dan thawaf. Kalian diperbolehkan untuk makan dan minum tanpa berlaku boros, yaitu melampaui batas dalam melakukan setiap sesuatu. Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang berlebihan, meridhai orang yang menghalalkan sesuatu yang halal dan mengharamkan sesuatu yang haram. (Tafsir al-Wajiz)

يٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ (Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid) Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berhias dan menutup aurat ketika mendatangi masjid untuk mendirikan sholat atau mengerjakan Thawaf. وَكُلُوا۟ وَاشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ( makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan) Allah melarang mereka berlebih-lebihan dan memerintahkan mereka untuk memakan makanan yang baik-baik, dan hal ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai orang yang zuhud, karena tidak ada kezuhudan dengan meninggalkan makan dan minum; dan orang yang meninggalkannya sama sekali maka ia telah bunuh diri dan menjadi ahli neraka, adapun orang yang hanya membatasi dirinya dengan sedikit makan dan minum sehingga melemahkan badannya dan menjadikannya tidak mampu untuk menjalankan kewajibannya melakukan ketaatan atau bekerja untuk dirinya dan keluarganya maka ia telah melanggar apa yang Allah perintahkan dan anjurkan. Adapun orang yang berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya sampai batas perbuatan orang-orang yang lemah akal dan mubadzir maka ia juga termasuk orang yang menyelisihi apa yang telah Allah syariatkan kepada hamba-hamba-Nya dan telah terjerumus kedalam perbuatan yang dilarang dalam al-qur’an. (Zubdatut Tafsir)

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikianlah beraneka penjabaran dari banyak ulama tafsir berkaitan kandungan dan arti ayat tentang menutup aurat (arab, latin, artinya), semoga berfaidah untuk kita semua. Dukunglah usaha kami dengan memberi backlink ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Yang Banyak Dikunjungi

Telaah banyak topik yang banyak dikunjungi, seperti surat/ayat: At-Thalaq, Ali ‘Imran 139, Al-Qamar 49, Tentang Al-Quran, Ali ‘Imran 97, Al-Ma’idah 8. Termasuk Al-Baqarah 43, Al-Isra 25, Al-Baqarah 45, Al-Jin, Al-Hadid 20, Ad-Dukhan.

  1. At-Thalaq
  2. Ali ‘Imran 139
  3. Al-Qamar 49
  4. Tentang Al-Quran
  5. Ali ‘Imran 97
  6. Al-Ma’idah 8
  7. Al-Baqarah 43
  8. Al-Isra 25
  9. Al-Baqarah 45
  10. Al-Jin
  11. Al-Hadid 20
  12. Ad-Dukhan

Pencarian: ...

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: