Ayat Tentang Keluarga

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Arab-Latin: wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

بَلْ ظَنَنتُمْ أَن لَّن يَنقَلِبَ ٱلرَّسُولُ وَٱلْمُؤْمِنُونَ إِلَىٰٓ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَٰلِكَ فِى قُلُوبِكُمْ وَظَنَنتُمْ ظَنَّ ٱلسَّوْءِ وَكُنتُمْ قَوْمًۢا بُورًا

Arab-Latin: bal ẓanantum al lay yangqalibar-rasụlu wal-mu`minụna ilā ahlīhim abadaw wa zuyyina żālika fī qulụbikum wa ẓanantum ẓannas-saụ`, wa kuntum qaumam bụrā

Artinya: Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Keluarga

Tersedia beragam penjabaran dari kalangan mufassirun terkait makna ayat tentang keluarga, sebagiannya seperti terlampir:

Dan tidaklah benar sebagaimana yang kalian klaim, yaitu karena kesibukan kalian dengan harta dan keluarga kalian, akan tetapi sebaliknya kalian mengira bahwa rasulullah dan para sahabat yang bersamanya akan binasa, tidak pulang kepada kalian selamanya. Setan membaguskan hal itu dalam hati kalian. Kalian menduga dengan dugaan buruk bahwa Allah tidak akan menolong hambaNya, Muhammad dan para sahabatnya atas musuh-musuh mereka. Kalian memang orang-orang celaka yang tidak ada kebaikan pada kalian. (Tafsir al-Muyassar)

Apa yang kalian jadikan alasan berupa kesibukan menjaga harta dan anak-anak bukanlah sebab dari ketertinggalan kalian untuk keluar bersama Nabi, justru kalian mengira bahwa Rasul dan para shahabat akan binasa semuanya dan tidak kembali kepada keluarganya di Madinah. Setan telah menjadikan hal itu indah di hati kalian, kalian telah berprasangka buruk terhadap Rabb kalian bahwa Dia tidak akan menolong Nabi-Nya, dan kalian menjadi kaum yang binasa karena keberanian kalian berprasangka buruk terhadap Allah dan tidak mau keluar bersama Rasul-Nya.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Bahkan kalian menyangka wahai orang-orang munafik bahwa rasulallah dan orang-orang mukmin tidak akan pernah kembali ke negeri dan keluarga mereka, yaitu keluarga dan kerabat mereka selamanya, dan juga berharap mereka ditaklukkan oleh orang-orang musyrik. Setan menghiasi hati-hati kalian untuk mencegah kalian agar tidak keluar berperang. Kalian berprasangka buruk sebagaimana yang disebutkan bahwa mustahil Allah menyelamatkan rasulNya. Di sisi Allah kalian adalah kaum yang akan dikancurkan karena prasangka ini, kalian berakidah rusak dan berniat busuk. (Tafsir al-Wajiz)

بَلْ ظَنَنتُمْ أَن لَّن يَنقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَىٰٓ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا (Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya) Namun kalian mengira musuh akan membinasakan semua orang-orang beriman sehingga tidak ada yang akan kembali kepada keluarganya, oleh sebab itu kalian enggan untuk ikut pergi, dan bukan karena alasan-alasan palsu yang telah kalian sebutkan sebelumnya. وَزُيِّنَ ذٰلِكَ فِى قُلُوبِكُمْ(dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu) Yakni setan menghiasi prasangka yang ada di dalam hati kalian, lalu kalian menerimanya. وَظَنَنتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ(dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk) Yakni mereka mengira Allah tidak akan menolong rasul-Nya. وَكُنتُمْ قَوْمًۢا بُورًا (dan kamu menjadi kaum yang binasa) Yakni orang-orang yang binasa di sisi Allah. (Zubdatut Tafsir)

إِنَّآ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا إِلَّآ ءَالَ لُوطٍ ۖ نَّجَّيْنَٰهُم بِسَحَرٍ

Arab-Latin: innā arsalnā 'alaihim ḥāṣiban illā āla lụṭ, najjaināhum bisaḥar

Artinya: Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing,

Sesungguhnya Kami mengirimkan kepada mereka angin yang kencang yang melempari mereka dengan batu kecuali keluarga Luth, Kami menyelamatkan mereka dari azab di akhir malam, sebagai nikmat Kami kepada mereka, sebagaimana Kami membalas Luth dan keluarganya dan memberi mereka nikmat, Kami juga menyelamatkan mereka dari azab Kami, Kami juga membalas siapa yang beriman kepada Kami dan bersyukur kepada Kami. (Tafsir al-Muyassar)

Sesungguhnya Kami mengirimkan angin yang melemparkan batu-batu kepada mereka, kecuali kepada keluarga Nabi Lūṭ, mereka tidak terkena siksa dan Kami telah menyelamatkan mereka dari siksa itu, saat mereka pergi pada malam hari sebelum terjadinya siksa itu di ujung malam. (Tafsir al-Mukhtashar)

Kami mengirimkan untuk mereka angina kencang yang melmpari mereka bebatuan (Pada awalnya Al-Hasib adalah angina yang melampari orang di sekitarnya dengan kerikil, yaitu bebatuan kecil), Akan tetapi Kami menolong keluarga Luth kecuali istrinya di malam hari sebelum waktu fajar, yaitu sepereman terakhir dari waktu malam (Tafsir al-Wajiz)

إِنَّآ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا(Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu) Yakni angin yang melempari mereka dengan bebatuan kecil. إِلَّآ ءَالَ لُوطٍ ۖ نَّجَّيْنٰهُم بِسَحَرٍ(kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing) Yakni kecuali Nabi Luth dan pengikutnya. Dan makna (السحر) yakni pada akhir malam. (Zubdatut Tafsir)

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Arab-Latin: wa qāla lahum nabiyyuhum inna āyata mulkihī ay ya`tiyakumut-tābụtu fīhi sakīnatum mir rabbikum wa baqiyyatum mimmā taraka ālu mụsā wa ālu hārụna taḥmiluhul-malā`ikah, inna fī żālika la`āyatal lakum ing kuntum mu`minīn

Artinya: Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.

Dan nabi mereka berkata kepada mereka, “sesungguhnya tanda kerajaannya adalah akan datang kepada kalian sebuah peti tempat Taurat diletakkan (sebelumnya musuh-musuh mereka berhasil merampasnya dari mereka), didalamnya terdapat ketentraman dari Tuhan kalian dan peneguhan hati orang-orang yang ikhlas. dan didalamnya terdapat sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, seperti tongkat dan serpihan-serpihan lempengan-lempengan tanah yang berisi ayat-ayat Alquran yang dibawa oleh para malaikat. Sesungguhnya pada hal tersebut benar-benar ada kandung bukti besar bagi kalian atas terpilihnya Thalut sebagai raja yang memerintah kalian dengan perintah Allah, apabila kalian beriman kepada Allah dan rasul-rasul Nya. (Tafsir al-Muyassar)

Nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya tanda benarnya ketetapan Allah dalam memilih Ṭālut sebagai raja kalian ialah Allah akan mengembalikan Tabut kepada kalian. Tabut itu adalah sebuah peti yang sangat dihormati oleh orang-orang Bani Israil, kemudian hilang diambil orang. Peti itu selalu diiringi dengan ketenteraman. Di dalamnya terdapat sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, seperti tongkat dan lembaran-lembaran (Taurat). Sesungguhnya di situ benar-benar terkandung tanda-tanda yang nyata bagi kalian, jika kalian benar-benar beriman. (Tafsir al-Mukhtashar)

Nabi mereka Shamuel berkata: “Sesungguhnya tanda-tanda Thalut menjadi raja, yaitu dia akan membawakan kalian Tabut, yaitu kotak penyimpanan Taurat yang dicuri dari kalian dan diambil oleh musuh kalian yaitu orang-orang Palestina (zaman dahulu) yang di dalamnya terdapat ketenangan, yaitu martabat, ketenangan dan ketetapan jiwa, yaitu sesuatu yang menjadi sebab tenangnya hati kalian yang gelisah terkait perkara Thalut. Dan di dalamnya terdapat sisa Taurat, yaitu beberapa lembar Taurat dan sisa-sisa keluarga Musa dan Harun, seperti tongkat Musa, yang dibawa para malaikat menuju rumah Thalut. Sesungguhnya dalam hal itu ada tanda-tanda bahwa Thalut akan menjadi raja, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah. Jadi dengarkan dan taatilah Thalut” Ibnu Abbas berkata: “Raksasa telah membawa Tabut dari Bani Israil, lalu para malaikat membawa Tabut itu di antara langit dan bumi. Dan mereka melihat hal itu sampai para malaikat meletakkan Tabut di sisi Thalut. Ketika mereka melihat hal itu, mereka berkata: “Benar sekali” Lalu mereka menerimanya dan menjadikannya raja. Para Nabi ketika akan menghadiri suatu peperangan, mereka membawa Tabut” (Tafsir al-Wajiz)

التَّابُوتُ (peti) Dari Ibnu Abbas ia berkata: dahulu kaum Amaliq (kaum yang dulu tinggal di Palestina) besar merampas peti dari Bani Israil. Kemudian para malaikat datang dengan membawa peti diantara langit dan bumi dan mereka melihat hal itu, hingga para malaikat meletakkan peti itu pada Thalut lalu mereka menyalami dia dan menjadikannya pemilik peti itu. Dan dahulu para nabi jika mendatangi peperangan mereka mendatangkan peti didepan mereka. سَكِينَةٌ (ketenangan) Makna (السكينة) yakni ketenangan dan kedamaian. Yakni dalam peti tersebut terdapat sebab ketenangan hati kalian dari apa yang kalian perselisihkan dalam urusan Thalut dan sebab keteguhan jiwa saat bertemu dengan para musuh. وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هٰرُونَ (dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun) Ada pendapat mengatakan ia adalah tongkat Musa dan sisa dari Alwah yang tertulis didalamnya kitab Taurat pertama kali. Ada pula pendapat yang mengatakan selain itu. Dan pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan keluarga Musa dan Harun adalah personal Musa dan Harun itu sendiri. Sehingga maknanya apa yang ditinggalkan oleh Musa dan Harun. (Zubdatut Tafsir)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ qū anfusakum wa ahlīkum nāraw wa qụduhan-nāsu wal-ḥijāratu 'alaihā malā`ikatun gilāẓun syidādul lā ya'ṣụnallāha mā amarahum wa yaf'alụna mā yu`marụn

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Yang menyiksa penghuninya adalah para malaikat yang kuat dan keras dalam perlakuan mereka. Mereka tidak menyelisihi perintah Allah, sebaliknya mereka senantiasa melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka. (Tafsir al-Muyassar)

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan kepada mereka, buatlah perisai untuk diri dan keluarga kalian dari api besar (Neraka) yang dinyalakan dengan manusia dan bebatuan. Di atas Neraka ada Malaikat yang kasar terhadap orang-orang yang memasukinya dan keras, mereka tidak mendurhakai perintah Allah jika diperintahkan dan melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya tanpa malas dan enggan. (Tafsir al-Mukhtashar)

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya, jauhkanlah diri kalian dan keluarga kalian dari neraka dengan meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan ketaatan. Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia (kafir) dan batu-batu (berhala yang disembah). Neraka itu dijaga oleh malaikat-malaikat yang jumlahnya ada 19 malaikat yang memiliki sikap kasar, badannya sangat keras. Mereka tidak pernah melakukan kemaksiatan terhadap perintah Allah sebelumnya dan mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya di masa yang akan datang (Tafsir al-Wajiz)

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ (Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu) Yakni jagalah diri kalian dengan menjalankan apa yang diperintahkan kepada kalian dan menjauhi apa yang dilarang bagi kalian. وَأَهْلِيكُمْ (dan keluargamu) Dengan memerintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan melarang mereka berbuat maksiat. نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ(dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu) Yakni dari api yang besar yang menyala dengan manusia dan batu, sebagaimana api lain yang menyala dengan kayu. Ibnu Jarir mengatakan: maka wajib bagi kita untuk mengajarkan kepada anak-anak kita agama dan perbuatan baik serta adab yang sangat mereka perlukan. عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ(penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras) Yakni di atas api neraka itu berdapat para penjaga dari golongan malaikat yang bertugas mengatur neraka dan mengazab penghuninya, mereka sangat bengis terhadap penghuni neraka, sama sekali tidak merasa kasihan jika penghuni neraka meminta belas kasihan, sebab mereka diciptakan untuk mengazab penghuni neraka. لَّا يَعْصُونَ اللَّـهَ مَآ أَمَرَهُمْ(dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka) Yakni tidak menyelisihi perintah Allah. وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan) Yakni melaksanakan perintah itu segera tanpa menundanya. Dan mereka mampu untuk menjalankan perintah itu. (Zubdatut Tafsir)

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Arab-Latin: wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab'aṡụ ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna 'alīman khabīrā

Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dan apabila kalian (wahai para wali kedua suami istri),mengetahui adanya pertengkaran antara mereka berdua yang berpotensi mengakibatkan perceraian, maka utuslah oleh kalian kepada mereka berdua penengah yang adil dari keluarga suami,dan satu penengah yang adil dari keluarga istri, supaya mereka menganalisa dan menetapkan putusan yang mengandung kemaslahatan bagi pasangan suami istri tersebut. Dan dikarenakan niat baik dua penengah untuk mengadakan perdamaian, dan pemakaian ungkapan yang baik, Allah akan memberikan taufik bagi pasangan suami istri tersebut. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui,tidak ada satu urusan hamba-hambaNYA, juga Maha teliti terhadap apa yang dipendam oleh jiwa-jiwa mereka. (Tafsir al-Muyassar)

Jika kalian -wahai para wali pasangan suami-istri- merasa khawatir bahwa persengketaan yang terjadi di antara keduanya bisa berujung pada permusuhan dan pertentangan, kirimkanlah seorang laki-laki yang adil dari keluarga si suami dan seorang laki-laki yang adil dari keluarga si istri, agar kedua orang itu memutuskan sesuatu yang terbaik bagi pasangan suami-istri tersebut, baik berupa perceraian maupun kerukunan di antara keduanya. Namun kerukunan lebih disukai dan lebih diutamakan. Jika kedua utusan itu menginginkan kerukunan dan memilih jalan yang terbaik, niscaya Allah akan merukunkan pasangan suami-istri tersebut dan menghilangkan perselisihan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, tidak ada sesuatu pun yang tidak diketahui-Nya dari hamba-hamba-Nya lagi Maha Mengetahui apa yang mereka sembunyikan di dalam hati mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)

Jika kalian takut tentang berlanjutnya perselisihan antara suami-istri itu, maka utuslah seorang hakim dari keluarga suami dan keluarga istri yang bisa memperbaiki masalah itu dengan cara yang masuk akal dan sesuai agama. Jika dua hakim atau suami istri itu bekehendak untuk memperbaiki hubungan, maka Allah akan memberi taufik kepada dua hakim dan suami-istri tersebut sampai mereka bergaul dengan baik, atau sampai keduanya saling sepakat. Dan jika tidak maka sebaiknya bercerai. Dan jika dua hakim tersebut berselisih maka keputusan hukum suami-istri tersebut tidak bisa dilaksanakan. Sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui segala sesuatu dan Maha Memberitahu perkara hamba-hambaNya (Tafsir al-Wajiz)

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا (Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya) Yakni apabila perselisihan diantara kedua belah pihak telah membesar dan menguat. فَابْعَثُوا۟(maka kirimlah) Yakni kepada kedua belah pihak (suami istri) حَكَمًا(seorang hakim) Yakni untuk memutuskan perkara diantara mereka berdua, dan hakim atau mediator ini dari orang yang memiliki kelayakan dalam masalah ini baik itu secara keilmuan, agama, dan sifat adil. Allah menuliskan bahwa kedua hakim atau mediator ini berasal dari kedua belah pihak suami dan istri, dan ini bisa jadi karena mereka lebih mengetahui ahwal dari suami istri, lebih dapat menjaga rahasia, dan lebih mengharapkan perdamaian diantara keduanya dan kebaikan hubungan keduanya; dan hal ini dilakukan apabila belum diketahui siapa yang bersifat buruk dan lalai diantara suami istri tersebut, adapun jika telah diketahui maka yang harus dilakukan adalah menyerahkan hak yang dilalaikan dari salah satu pasangan kepada yang berhak. Kedua hakim atau penengah tersebut harus mengerahkan seluruh kemampuannya dalam usaha memperbaiki dua pihak yang berselisih, jika mereka mampu memperbaikinya baik dengan mewajibkan pemberian nafkah baik itu sedikit atau banyak, menghentikan kelalaian yang terjadi, menahan pemberian nafkah, atau dengan hal lainnya. Dan apabila keduanya tidak mampu memperbaiki hubungan pasangan ini dan melihat bahwa perceraian lebih baik bagi mereka maka hal itu boleh mereka lakukan; namun pendapat lain mengatakan kedua hakim tersebut harus mengangkat permasalahannya ke qadhi terlebih dahulu dan perceraian pasangan ini tidak sah tanpa putusan dari qadhi. إِن يُرِيدَآ (Jika keduanya) Yakni kedua hakim atau penengah itu menghendaki إِصْلٰحًا(perbaikan) Yakni perbaikan diantara pasangan suami istri itu. يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآ ۗ (niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri) Yakni Allah akan memberi taufik kepada pasangan itu hingga dapat kembali kepada keakuran dan pergaulan yang baik. Dan apabila kedua hakim itu saling berselisih maka putusan yang mereka ambil tidak boleh dilaksanakan. (Zubdatut Tafsir)

۞ وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ ٱلْمَرَاضِعَ مِن قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰٓ أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُۥ لَكُمْ وَهُمْ لَهُۥ نَٰصِحُونَ

Arab-Latin: wa ḥarramnā 'alaihil-marāḍi'a ming qablu fa qālat hal adullukum 'alā ahli baitiy yakfulụnahụ lakum wa hum lahụ nāṣiḥụn

Artinya: dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?".

Dan kami cegah wanita-wanita yang menyusui dari Musa untuk menyusu dari mereka sebelum Kami mengembalikannya kepada ibunya. Lalu saudara perempuannya berkata, “Maukah kalian aku tunjukkan kepada kalian satu keluarga yang akan merawatnya dan menyusuinya dengan baik, serta mereka akan menyayanginya?” mereka pun menerima permintaannya itu. (Tafsir al-Muyassar)

Musa tidak mau -atas kehendak Allah- untuk disusui oleh para wanita. Maka tatkala saudari Musa melihat keinginan besar mereka untuk menyusukan Musa, dia berkata kepada mereka, “Maukah kalian aku tunjukkan satu keluarga yang bisa menyusui dan menjaganya, serta mereka berlaku baik terhadapnya?” (Tafsir al-Mukhtashar)

Kami halangi Musa untuk menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusuinya sebelum kembali kepada ibunya. Kemudian saudari Musa berkata: "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu satu keluarga yang akan merawatnya untukmu, dan mereka dapat mendidik, menyusui dan berlaku baik kepadanya dengan tulus?" (Tafsir al-Wajiz)

وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ (dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya)) Yakni Kami mencegahnya untuk menyusu dari wanita-wanita yang hendak menyusuinya. مِن قَبْلُ(sebelum itu) Yakni sebelum Kami mengembalikannya kepada ibunya. Istri Fir’aun meminta para wanita itu untuk menyusui Musa, namun ia tidak mau menyusu pada seorangpun dari mereka. فَقَالَتْ(maka berkatalah saudari Musa) Yakni saudari Musa berkata setelah melihatnya menolak untuk menyusu. هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰٓ أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُۥ لَكُمْ (Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu) Yakni yang menjamin bagi kalian untuk mengasuh dan menyusuinya. وَهُمْ لَهُۥ نٰصِحُونَ (dan mereka dapat berlaku baik kepadanya) Yakni mereka sangat sayang kepadanya dan tidak lalai dalam mengasuh dan menyusuinya. (Zubdatut Tafsir)

قَالُوٓا۟ إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِىٓ أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ

Arab-Latin: qālū innā kunnā qablu fī ahlinā musyfiqīn

Artinya: Mereka berkata: "Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab)".

Para penghuni surga datang, sebagian bertanya kepada sebagian yang lain tentang kenikmatan besar yang mereka dapatkan dan sebabnya. Mereka berkata, “kami di dunia saat berada berada di tengah keluarga kami adalah orang-orang yang takut kepada Tuhan kami, takut kepada azabNya di Hari Kiamat. Lalu Allah memberi kami nikmat hidayah dan taufik, Allah menjaga kami dari azab beracun Neraka Jahanam, yakni api dan panasnya. Sesungguhnya kami sebelum ini beribadah dengan rendah hati kepada Allah semata tidak menyekutukanNya dengan apa pun, maka Allah menjaga kami dari azab neraka dan menyampaikan kami ke surga yang penuh kenikmatan ini. Allah menjawab doa kami dan memberi kami apa yang kami minta. Sesungguhnya Allah Mahabaik lagi Maha Penyayang di antara kebaikan Allah dan dan rahmatNYa kepada kami adalah Dia memberikan ridha dan surgaNya, serta menjaga kami dari murkaNya dan neraka.” (Tafsir al-Muyassar)

Mereka menjawab, “Sesungguhnya dulu kami di dunia di antara keluarga kami dalam keadaan ketakutan dari siksa Allah. (Tafsir al-Mukhtashar)

Mereka berkata: “Kami takut dengan azab Allah di akhirat” (Tafsir al-Wajiz)

قَالُوٓا۟ إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِىٓ أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ (Mereka berkata: “Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab)”) Yakni merasa takut dari azab Allah, atau takut untuk bermaksiat kepada Allah. (Zubdatut Tafsir)

قُلِ ٱللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُۥ دِينِى

Arab-Latin: qulillāha a'budu mukhliṣal lahụ dīnī

Artinya: Katakanlah: "Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku".

14-15 Katakanlah (wahai rasul) kepada manusia “sesungguhnya aku menyembah Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya dengan mengikhlaskan iabadah dan ketaatanku hanya untukNya” maka sembahlah oleh kalian (wahai orang-orang musyrik) apa yang kalian ingin sembah selain Allah berupa berhala-berhala, patung-patung dan makhluk-mahklukNya yang lain, hal itu tidak merugikanku sedikitpun. ini adalah ancaman keras terhadap siapa yang menyembah selain Allah dan mempersekutukannya dengan Allah. katakalnlah (wahai rasul), ”sesungguhnya orang-orang yang benar-benar merugi adalah orang-orang yang merugikan diri sendiri dan keluarga mereka di hari kiamat dan hal itu dengan menyesatkan mereka dan mengahalang-halangi mereka dari beriman di dunia.” ketahuilah, bahwa kerugian orang-orang musyrik itu pada diri dan keluarga mereka di hari kiamat adalah kerugian yang jelas dan nyata.” (Tafsir al-Muyassar)

Katakanlah -wahai Rasul- “Sesungguhnya aku menyembah Allah semata dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, aku tidak menyembah selain-Nya.” (Tafsir al-Mukhtashar)

Katakanlah: "Aku hanya menyembah Allah, dengan penuh ketaatan kepadaNya, dengan tidak merusak dengan kesyirikan dan riya’, maka aku tidak akan menyembah selain Allah (Tafsir al-Wajiz)

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ (Katakanlah: “Hanya Allah saja Yang aku sembah) Yakni aku tidak menyembah selain Allah, baik itu dengan menyembah selain-Nya atau dengan menyekutukan-Nya. مُخْلِصًا لَّهُۥ دِينِى (dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”) Yakni ibadahku hanya untuk Allah, tidak mengandung kemusyrikan, riya’, maupun hal lainnya. (Zubdatut Tafsir)

قَالَ لَوْ أَنَّ لِى بِكُمْ قُوَّةً أَوْ ءَاوِىٓ إِلَىٰ رُكْنٍ شَدِيدٍ

Arab-Latin: qāla lau anna lī bikum quwwatan au āwī ilā ruknin syadīd

Artinya: Luth berkata: "Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)".

Luth berakata kepada mereka ketika mereka menolak kecuali perbuatan(homo) yang keji itu, ”seandainya aku memiliki kekuatan dan penolong bersamaku untuk melawan kalian, atau aku bernaung pada satu keluarga besar yang akan melindungiku dari kalian, pastilah akan aku halangi antara kalian dan antara apa yang kalian inginkan. (Tafsir al-Muyassar)

Lūṭ berkata, "Seandainya aku mempunyai kekuatan untuk melawan kalian, atau mempunyai keluarga yang bisa melindungiku sehingga aku bisa menghalangi kalian dari tamu-tamuku." (Tafsir al-Mukhtashar)

Luth berkata kepada mereka: “Kalau saja aku punya kekuatan dan kuasa untuk mencegah kalian atau penolong yang bisa aku mintai perlindungan, yaitu kerabat yang kuat mencegah kalian, niscaya aku akan melawan kalian agar tidak menginginkan tamu-tamuku.” (Tafsir al-Wajiz)

قَالَ لَوْ أَنَّ لِى بِكُمْ قُوَّةً (Luth berkata: “Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu)) Yakni duhai seandainya aku memiliki kemampuan untuk mencegah perbuatan kalian. أَوْ ءَاوِىٓ إِلَىٰ رُكْنٍ شَدِيدٍ(atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)) Tempat yang kokoh untuk berlindung. Pendapat lain mengatakan yang dimaksud dengan (الركن الشديد) yakni keluarga yang kuat yang dapat melindunginya, ia mengatakan ini karena ia tidak memiliki keluarga dari kaum mereka sebab ia berasal dari Irak. Yakni seandainya aku memiliki satu dari dua hal, yaitu kekuatan atau keluarga, pasti aku akan melawan kalian, membuat perhitungan dengan kalian, serta mencegah kalian dari pelecehan kehormatan rumah dan tamuku. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “semoga Allah mengampuni nabi Luth, andaisaja begitu, ia akan berlindung di tempat yang kokoh”. Yakni perlindungan Allah. (Zubdatut Tafsir)

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Itulah pelbagai penjabaran dari beragam ulama terkait kandungan dan arti ayat tentang keluarga (arab, latin, artinya), moga-moga menambah kebaikan bagi kita bersama. Sokong usaha kami dengan mencantumkan hyperlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Halaman Paling Banyak Dicari

Tersedia berbagai materi yang paling banyak dicari, seperti surat/ayat: Luqman 13-14, Assalaamualaikum, Yasin 40, Al-Fatihah 1, Al-Baqarah 216, Al-Baqarah 284-286. Ada pula Yunus 41, Al-Fatihah 2, Al-A’raf, Ali ‘Imran 104, Ali ‘Imran 191, Al-Fatihah 7.

  1. Luqman 13-14
  2. Assalaamualaikum
  3. Yasin 40
  4. Al-Fatihah 1
  5. Al-Baqarah 216
  6. Al-Baqarah 284-286
  7. Yunus 41
  8. Al-Fatihah 2
  9. Al-A’raf
  10. Ali ‘Imran 104
  11. Ali ‘Imran 191
  12. Al-Fatihah 7

Pencarian: surah al hajj ayat 78, al hijr ayat 16, al hijr 87, surah albaqarah ayat 102, surat yqsin

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: