Surat At-Taubah Ayat 5

فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: Fa iżansalakhal-asy-hurul-ḥurumu faqtulul-musyrikīna ḥaiṡu wajattumụhum wa khużụhum waḥṣurụhum waq'udụ lahum kulla marṣad, fa in tābụ wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa khallụ sabīlahum, innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.

« At-Taubah 4At-Taubah 6 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Kandungan Penting Berkaitan Dengan Surat At-Taubah Ayat 5

Paragraf di atas merupakan Surat At-Taubah Ayat 5 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beberapa kandungan penting dari ayat ini. Terdapat beberapa penafsiran dari kalangan ulama mengenai kandungan surat At-Taubah ayat 5, di antaranya sebagaimana tertera:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Kemudia apabila telah berakhir masa empat bulan yang mana kalian memberikan keamanan kepada orang-orang musyrik itu, maka umumkanlah peperangan melawan musuh-musuh Allah di manapun mereka berada, dan bidiklah mereka dengan mengepung mereka dalam benteng-benteng mereka dan intailah mereka di jalan-jalan mereka. Apabila mereka kembali dari kekafiran mereka dan masuk kedalam islam, serta komitmen dengan syariat-syariatnya seperti melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka; sebab mereka sesungguhnya telah menjelma menjadi saudara-saudara kalian dalam islam. Sesungguhnya Allah mahapengampun terhadap orang-orang yang bertaubat kepadaNya, lagi mahapenyayang terhadap mereka.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

5. Setelah Allah menyebutkan pernyataan secara umum bahwa Dia berlepas diri dari perjanjian-perjanjian orang-orang musyrik dan dari segala kepercayaan dan kesesatan mereka, kemudian Allah melanjutkannya dengan menyebutkan apa yang harus dilakukan orang-orang beriman jika batas waktu perjanjian telah selesai. Allah memerintahkan orang-orang beriman jika 4 bulan diharamkannya memerangi orang-orang musyrik itu telah berlalu, maka perlakukanlah mereka dengan segala sesuatu yang sesuai dengan kemaslahatan peperangan; karena keadaan perang antara kalian dengan mereka telah kembali dengan berakhirnya masa damai yang kalian berikan bagi mereka. Hal-hal yang harus kalian lakukan adalah:

Pertama, bunuhlah mereka dimanapun kalian menemui mereka, baik itu ketika di tanah haram maupun di tempat lain.

Kedua, tangkaplah mereka sebagai tawanan.

Ketiga, kepunglah mereka hingga tidak dapat keluar dan melarikan diri, sampai mereka menyerah dan dan mengalah dengan syarat atau tanpa syarat.

Keempat, mengawasi mereka dari setiap tempat yang memungkinkan untuk melihat gerak-gerik mereka.

Jika mereka bertaubat dari kesyirikan yang membuat mereka memusuhi dan memerangi kalian, memasuki agama Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat wajib lima waktu sebagaimana yang kalian kerjakan, dan menunaikan zakat yang diwajibkan atas mereka; maka biarkanlah mereka mendapat kebebasan dengan tidak lagi memerangi mereka jika dahulu mereka adalah orang-orang yang memerangi kalian, tidak mengepung mereka jika mereka adalah orang-orang yang terkepung, tidak diawasi pergerakan mereka ketika menuju Baitul haram dan lainnya jika mereka adalah orang-orang yang mendapat pengawasan. Allah Maha mengampuni kesyirikan dan keburukan-keburukan yang telah mereka lakukan dan Maha mengasihi mereka.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

5. Apabila bulan-bulan haram (yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab) di mana kalian memberikan jaminan keamanan kepada musuh-musuh kalian telah berakhir, maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun kalian menemukan mereka, kepunglah mereka di benteng-benteng mereka, dan intailah mereka di jalan-jalan mereka. Jika mereka bertobat kepada Allah dari kemusyrikan mereka, mendirikan salat, dan membayarkan zakat harta mereka, maka mereka menjadi saudara-saudara kalian dalam agama Islam dan (oleh sebab itu) berhentilah memerangi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

5. فَإِذَا انسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu)
Yakni empat bulan yang Allah jadikan sebagai waktu penangguhan mereka.
Bulan-bulan ini disebut dengan bulan-bulan haram karena Allah mengharamkan orang-orang beriman untuk menumpahkan darah dan menghadapi orang-orang musyrik.

فَاقْتُلُوا۟ الْمُشْرِكِينَ(maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu)
Yakni perangilah mereka sampai kalian membunuh mereka, dengan tetap memperhatikan apa yang disyariatkan Allah dalam memerangi orang-orang kafir.

وَخُذُوهُمْ (dan tangkaplah mereka)
Yakni tawanlah mereka; karena orang yang tertangkap merupakan tawanan.

وَاحْصُرُوهُمْ(Kepunglah mereka)
Yakni halangilah mereka agar tidak masuk ke dalam negeri kaum muslimin kecuali dengan izin.

وَاقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ (dan intailah ditempat pengintaian)
Makna (المرصد) yakni tempat untuk mengintai musuh.
Yakni menetapkah di tempat-tempat kalian mengintai mereka.
Ayat ini mengandung perintah untuk membunuh orang-orang musyrik seluruhnya setelah berlalunya bulan-bulan Haram kecuali orang-orang yang disebutkan dalam sunnah yaitu wanita, bayi, orang lemah yang sudah tidak mampu berperang, dan para ahli kitab yang membayar jizyah.
Terdapat pendapat mengatakan bahwa ayat ini menasakh semua ayat yang menyebutkan perintah untuk berpaling dan meninggalkan orang-orang musyrik serta perintah bersabar dalam menghadapi kezaliman mereka.

فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ (maka berilah kebebasan kepada mereka)
Yakni biarkanlah mereka bebas, maka jangan kalian tawan, kepung, atau bunuh mereka apabila telah bertaubat dan melaksanakan apa yang telah disebutkan dalam ayat.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

5 Apabila sudah habis bulan-bulan empat yang Allah tunda itu, yaitu yang disebut bulan haram untuk mengharamkan darah orang musyrik, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, pada saat halal maupun haram, tawanlah mereka dan tangkaplah mereka. Cegahlah mereka keluar negeri Islam kecuali atas izin. Kepunglah mereka dan intailah pergerakan ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan serta jangan menyakiti mereka, sebab mereka telah menjafi orang-orang yang selamat. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun kepada orang-orang yang taubat lagi maha Penyayang.


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Apabila telah berlalu} telah lewat {bulan-bulan haram} empat bulan yang mana kalian memberi keamanan kepada orang-orang musyrik {bunuhlah orang-orang musyrik di mana saja kalian temui. Tangkaplah mereka} tawanlah mereka {dan kepunglah mereka} kepunglah di benteng mereka {serta awasilah di setiap tempat pengintaian} di setiap jalan {Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan} berilah mereka jalan dan janganlah menghalangi mereka {Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

5. Allah berfirman, “Apabila sudah habis bulan-bulan itu,” yang padanya diharamkan memerangi orang-orang musrik yang dalam perjanjian, yaitu bulan-bulan berkeliling yang berjumlah empat, dan selesainya jangka waktu bagi yang mempunyi jangkan waktu lebih dari itu, maka tanggung jawab telah tebebas dari mereka. “maka bunuhlah orang-orang musrik dimana saja kamu menemui mereka”, di tempat dan waktu apa-pun. “dan tangkaplah mereka,” sebagai tawanan, “ kepunglah mereka,” yakni persempit gerak mereka, jangan biarkan mereka begerak leluasa dari bumi Allah yang dijadikannya sebagai tempat ibadah bagi hamba—hambaNya. Mereka tidaklah layak untuk tinggal di dalamnya, dan tidak berhak atasnya sejengkalpun karena bumi ini adalah bumi Allah, sedangkan mereka adalah musuh-musuhNya yang menangtangNya dan RasulNya, mereka adalah orang-orang yang selalu berusaha agar bumi Allah bersih dari agamanya, padahal Allah menolak pada selain menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang kafir membencinya. “dan intailah tempat pengintaian.” Yakni, disetiap kesempatan dan tempat yang mereka lewati, bersiap siagalah dalam berjihad melawan mereka, keluarkan segala usahamu dalam hal ini, dan teruslah bersikap demikian kepada mereka sehingga mereka bertaubat dari kesyirikan mereka. “jika mereka bertaubat”, dari kesyirikan mereka, “dan mendirikan shalat.” Yakni melaksanakannya dengan semestinya, “dan menunaikan zakat,” kepada yang berhak menerimanya, “ maka berilah kebebasan kepada mereka.” Yakni, biarkanlah mereka, adapun seterusnya, berikan kepada mereka seperti apa yang menjadi hakmu dan bebankanlah kepada atas mereka seperti apa yang menjadi kewajibanmu. “Sesungguhnya Allah Maha Penyayang Lagi Maha Pengampun.” Dia mengampuni syirik dan dosa yang lebih rendah darinya bagi orang-orang yang taubat, dan menyayangi mereka dengan memberi taufik kepada taubat lalu menerimanya dari mereka.
Di dalam ayat ini terkandung bahwa barangsiapa yang tidak mau melaksanakan shalat atau zakat, maka dia diperangi sampai mau melaksanakannya, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Para mufasir berbeda pendapat tentang maksud dari bulan-bulan haram di sini, apakah itu?
Ibnu Jarir berpendapat bahwa bulan-bulan haram di sini adalah seperti yang disebutkan dalam firman Allah SWT: (di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu) (Surah At-Taubah, 36) dalam hal itu terdapat pendapat.
Dan yang tampak berdasarkan konteks bahwa yang dimaksud adalah bulan-bulan kemudahan yang jumlahnya empat bulan, yang disebutkan dalam firmanNya (Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan) (Surah At-Taubah: 2) Kemudian Allah SWT berfirman: (Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu) yaitu jika habis masa empat bulan yang Kami haramkan bagi kalian untuk memerangi orang-orang musyrik saat itu dan Kami membuat masa tangguh bagi mereka, maka di mana saja kalian mendapati mereka, maka bunuhlah mereka. karena kata “perjanjian” kembalinya dengan kata yang disebutkan itu lebih baik daripada dengan disembunyikan. Kemudian sesungguhnya empat bulan haram, penjelasannya akan diterangkan hukum-hukumnya pada ayat lain setelah surah ini.
Firman Allah SWT: (maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka) yaitu di bumi, dan hal ini bermakna umum. Dan yang terkenal adalah mengkhususkannya dengan pengharaman peperang di tanah haram, dengan firmanNya: (dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka) (Surah Al-Baqarah: 191)
Firman Allah: (dan tangkaplah mereka) yaitu tawanlah mereka, jika kalian ingin membunuh, maka bunuhlah; dan jika kalian ingin menawan, maka tawanlah.
Firman Allah SWT: (Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian) yaitu janganlah kalian merasa cukup dengan keberadaan kalian di depan mereka, tetapi kepunglah mereka di benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungannya, dan intailah di jalan-jalan mereka sehingga bumi yang luas terasa sempit bagi mereka, dan akhirnya mereka terpaksa berperang melawan kalian atau masuk Islam.
Oleh karena itu Allah berfirman: (Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)
Ayat yang mulia ini disebut ayat perang yang dikatakan oleh Adh-Dhahhak bin Muzahim, bahwa ayat ini menasakh semua perjanjian perdamaian antara Nabi SAW dan semua orang-orang musyrik serta setiap transaksi dan batas masa perjanjian.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang ayat ini, dia berkata,”Allah SWT memerintahkan beliau untuk mengangkat senjata kepada orang-orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian jika mereka tidak masuk Islam, dan orang-orang yang melanggar perjanjian yang diberlakukan untuk mereka, dan menghapus syarat pertama.
Kemudian para mufasir berbeda pendapat tentang ayat perang ini. Adh-Dhahhak dan As-Suddi berkata ayat ini dinasakh dengan firman Allah SWT: (dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti) (Surah Muhammad: 4)
Qatadah berkata sebaliknya.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Surat At-Taubah ayat 5: Yang dimaksud dengan bulan Haram di sini adalah masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrik itu (mereka yang mengadakan perjanjian tidak diperangi), Yaitu dimulai dari tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.

Di tanah halal atau di tanah haram.

Dengan menawannya.

Di benteng mereka sampai mereka terbunuh atau masuk Islam. Jangan biarkan mereka leluasa di negeri dan bumi Allah yang sesungguhnya Dia jadikan sebagai tempat ibadah bagi hamba-hamba-Nya. Bumi ini milik Allah, tidak pantas ditempati oleh musuh-Nya; yaitu orang-orang yang ingin menghilangkan agama-Nya dari bumi ini.

Di jalan yang mereka lalui serta tetap teruslah bersikap seperti ini agar mereka bertobat dari perbuatan syirknya.

Maksudnya keamanan mereka menjadi terjamin. Berdasarkan ayat ini, maka barang siapa yang enggan melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, ia harus diperangi sampai mau melakukannya sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat At-Taubah Ayat 5

Ayat ini memerintahkan apa yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslim setelah habisnya masa tenggang tersebut. Apabila telah habis bulan-bulan haram, yakni masa tenggang waktu empat bulan yang diberi kepada kaum musyrik itu, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian temui saat itu, baik di luar tanah haram maupun di wilayah tanah haram, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian sehingga mereka tidak mampu bergerak dan meloloskan diri. Jika mereka bertobat dari kemusyrikan dan kekufuran yang membuat mereka memerangi umat islam, dan memenuhi ketentuanketentuan agama secara konsekuen, seperti mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka, dan jangan ditangkap atau diawasi gerak-geriknya lagi. Sebab jika mereka benar-benar bertobat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya. Sungguh, Allah maha pengampun, maha penyayang. Meski Allah mewajibkan kaum muslim untuk menyerang kaum musyrik setelah habis masa tenggang waktu atau disebabkan mereka merusak perjanjian, hal itu bukan berarti mereka tidak punya kesempatan untuk memperoleh perlindungan keamanan sedikit pun. Dan jika di antara kaum musyrik ada yang meminta perlindungan kepadamu, setelah habisnya masa tenggang waktu empat bulan, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah sehingga dengan begitu diharapkan mereka tertarik dan bisa insaf. Namun begitu, kamu tidak boleh memaksanya jika ternyata dia tidak mau masuk islam. Bahkan, setelah dia tinggal bersama kaum muslim beberapa lama kemudian dia minta pulang ke tempat asalnya, maka antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui tentang kebenaran islam.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Demikian sekumpulan penjabaran dari berbagai pakar tafsir berkaitan kandungan dan arti surat At-Taubah ayat 5 (arab-latin dan artinya), moga-moga menambah kebaikan untuk kita bersama. Bantu perjuangan kami dengan memberi tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Halaman Paling Banyak Dibaca

Tersedia ratusan materi yang paling banyak dibaca, seperti surat/ayat: Al-An’am, Al-Baqarah 185, Al-Maidah, Juz al-Qur’an, Al-‘Adiyat, Ali Imran 190-191. Juga Luqman 14, Al-Baqarah 153, Al-Balad, Al-Insyirah 5-6, Ar-Ra’d 11, Al-Fajr.

  1. Al-An’am
  2. Al-Baqarah 185
  3. Al-Maidah
  4. Juz al-Qur’an
  5. Al-‘Adiyat
  6. Ali Imran 190-191
  7. Luqman 14
  8. Al-Baqarah 153
  9. Al-Balad
  10. Al-Insyirah 5-6
  11. Ar-Ra’d 11
  12. Al-Fajr

Pencarian: ayat 10, al anfal ayat 50, surat 12 ayat 27, al baqarah ayat 83 artinya, surat 25 ayat 4

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.