Surat Al-Mumtahanah Ayat 12

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِذَا جَآءَكَ ٱلْمُؤْمِنَٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰٓ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِٱللَّهِ شَيْـًٔا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَٰنٍ يَفْتَرِينَهُۥ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِى مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُنَّ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: Yā ayyuhan-nabiyyu iżā jā`akal-mu`minātu yubāyi'naka 'alā al lā yusyrikna billāhi syai`aw wa lā yasriqna wa lā yaznīna wa lā yaqtulna aulādahunna wa lā ya`tīna bibuhtāniy yaftarīnahụ baina aidīhinna wa arjulihinna wa lā ya'ṣīnaka fī ma'rụfin fa bāyi'hunna wastagfir lahunnallāh, innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

« Al-Mumtahanah 11Al-Mumtahanah 13 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Menarik Berkaitan Surat Al-Mumtahanah Ayat 12

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Mumtahanah Ayat 12 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi pelajaran menarik dari ayat ini. Terdapat variasi penjabaran dari beragam mufassir berkaitan makna surat Al-Mumtahanah ayat 12, di antaranya sebagaimana terlampir:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

12. Wahai Nabi, bila kaum wanita yang beriman kepada Allah dan rasulNya berjanji kepadamu untuk tidak mengangkat sekutu bagi Allah dalam beribadah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka sebelum dan sesudah persalinan, tidak menasabkan anak-anak kepada para suami mereka yang bukan dari mereka, dan tidak menyelisihi perintahmu dalam hal-hal baik, maka terimalah janji mereka di atas itu, dan mintalah ampunan kepada Allah bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi dosa-dosa para hambaNya dan Maha Penyayang kepada mereka.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

12. Hai Nabi, jika datang kepadamu wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya untuk berjanji kepadamu bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah, mencuri, berzina, membunuh anak mereka setelah lahir atau sebelumnya, menuduh suami mereka memiliki anak dari hasil perzinaan, dan menyelisihi perintahmu yang baik; maka ambillah perjanjian itu dari mereka. Dan mintalah ampunan dari Allah bagi mereka. Allah Maha Mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang bertaubat, dan Maha Besar ampunan dan rahmat-Nya.


Diriwayatkan dari ‘Urwah bahwa ‘Aisyah, istri Nabi Muhammad menyampaikan kepadanya bahwa dahulu Rasulullah menguji wanita-wanita beriman yang menyusulnya berhijrah sesuai dengan firman Allah:

“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan ‘Urwah meriwayatkan, ‘Aisyah berkata: Maka wanita-wanita beriman yang menerima syarat yang disebutkan dalam ayat ini maka Rasulullah akan berkata kepadanya: “Aku telah membai’atmu” secara lisan; dan demi Allah, tangan Rasulullah sama sekali tidak pernah menyentuh wanita ketika membaiatnya. Rasulullah hanya membaiat mereka dengan sabdanya: “Aku telah membaiatmu dalam hal ini.”

(Shahih al-Bukhari 8/504, kitab tafsir, surat al-Mumtahanah, (ayat ini), no. 4891. Dan Shahih Muslim 3/1489, kitab kepemimpinan, bab cara membaiat wanita, no. 1866).


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

12. Wahai Rasul! Jika datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu -sebagaimana yang terjadi pada penaklukan kota Makkah- untuk tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, hanya menyembah Allah semata, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka karena mengikuti adat jahiliyah, tidak menasabkan anak-anak hasil zina kepada suami-suami mereka dan tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik seperti larangan untuk meratap, menjambak rambut dan merobek baju maka baiatlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka dari Allah atas dosa-dosa mereka setelah baiat mereka kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas orang yang bertobat dari hamba-hamba-Nya, Maha Penyayang terhadap mereka.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

12. يٰٓأَيُّهَا النَّبِىُّ إِذَا جَآءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ (Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia)
Yakni wanita-wanita yang hendak membaiatmu dalam Islam.

عَلَىٰٓ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْـًٔا(bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah)
Ini terjadi di hari penakhlukan kota Makkah, wanita-wanita penduduk makkah mendatangi Rasulullah untuk membaiatnya. Maka Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengambil janji mereka untuk tidak menyekutukan Allah.

وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلٰدَهُنَّ(tidak akan membunuh anak-anaknya)
Dan ini adalah kebiasaan mereka di zaman jahiliyah, yang mengubur anak perempuan hidup-hidup.

وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتٰنٍ يَفْتَرِينَهُۥ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ(tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka)
Yakni tidak menisbatkan kepada suami mereka anak-anak yang bukan dari keturunan suami-suami tersebut.
Imam al-Farra’ mengatakan: “Dahulu wanita mengambil anak dari jalanan lalu berkata kepada suaminya, “ini adalah anakku darimu”.”
Sedangkan Ibnu Abbas mengatakan bahwa dahulu wanita jika melahirkan anak perempuan maka ia akan menukarnya dengan anak laki-laki.

وَلَا يَعْصِينَكَ فِى مَعْرُوفٍ (dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik)
Yakni dalam segala perintah yang merupakan ketaatan kepada Allah, seperti perintah untuk tidak berteriak-teriak saat ditinggal mati seseorang, atau dengan merobek-robek baju, menarik rambut, merobek kerah baju, melukai wajah, atau berdoa mengharap kebinasaan.

فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللهَ ۖ( maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka)
Yakni mohonlah ampun kepada Allah bagi mereka setelah pembaiatan ini.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

12. Wahai Nabi, apabila ada perempuan yang beriman dating kepadamu dengan membawa maksud untuk bersyahadat dalam Islam. Berikrar untuk meninggalkan perbuatan syirik kepada Allah, mencuri, zina. Juga tidak membunuh anak-anak mereka karena takut miskin. Juga tidak berbuat dusta yang yang mereka ada-adakan. Maksudnya adalah setiap orang yang bersedia taat kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dengan baik baik secara syariat dan aqal. Mereka bersedia untuk meninggalkan ratapan dan mengkoyak-koyak baju mereka, menjambak rambut, merobek saku dan segala tindakan yang mencerminkan perilaku zaman jahiliyah. Kemudian mereka berserah diri dalam naungan Islam dan ketaatan. Mintalah ampunan kepada Allah atas dosa-dosa mereka yang telah lalu. Sesungguhnya Allah Maha Luas dalam memberi ampunan dan rahmat. Ayat ini turun ketika fathu Makkah, ketika rasul telah selesai mengambil baiat para laki-laki untuk mengambil baiat para perempuan


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Wahai Nabi, apabila perempuan-perempuan mukmin datang kepadamu untuk mengadakan baiat} untuk berjanji setia kepadamu {bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak mereka, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka} menasabkan kepada suami-suami mereka dengan anak-anak yang bukan mereupakan anak mereka {dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

12. Syarat-syarat yang disebutkan dalam ayat ini disebut sebagai mubahaya’at an-nisa’ (bai’at kaum wanita) yang pernah mereka buat agar kewajiban-kewajiban bersama antara kaum lelaki maupun perempuan ditunaikan di berbagai waktu. Adapun kaum lelaki, kewajiban-kewajiban mereka berbeda-beda sesuai kondisi, dan derajat, serta kewajiban yang harus mereka tunaikan.
Nabi menunaikan apa yang diperintahkan Allah. Jika ada kaum wanita datang berbai’at dan komit terhadap syarat-syaratnya, Rasulullah membai’at mereka, menghibur hati mereka dan memintakan ampunan pada Allah untuk mereka dari segala kekurangan yang pernah mereka lakukan. Kemudian Rasulullah memasukkan mereka ke dalam golongan kaum Mukminin, dengan syarat “bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan allah,” dan wajib mengesakan Allah semata dalam beribadah, “dan tidak akan berzina,” sebagaimana yang dulunya banyak tersebar dan dilakukan oleh para pelacur, “tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka.”
‘albuhtaanu’ adalah berkata dusta atas nama orang lain, maksudnya tidak berbuat dusta yang diada-adakan, baik yang berhubungan dengan suami-suami mereka atau yang berkaitan dengan orang lain, “dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik,” maksudnya, tidak mendurhakaimu dalam kebaikan yang kau perintahkan pada mereka, karena perintahmu adalah kebaikan, dan termasuk di antaranya mereka harus menaatimu dalam larangan untuk meratapi mayit, merobek saku baju, memukul-mukul muka serta mengucapkan doa-doa jahiliyah. “Maka terimalah janji setia mereka,” jika mereka komit terhadap semua hal yang telah disebutkan, “dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka,” dari kekurangan-kekurangan mereka dan juga sebagai pelipur lara bagi mereka. “Sesungguhnya Allah Maha Pengampun,” Yang banyak ampunanNya untuk orang-orang yang durhaka dan berbuat baik kepada para pendosa yang mau bertaubat. “Lagi Maha Penyayang,” yang kasih sayangNya meliputi segala sesuatu dan kebaikanNya meliputi seluruh makhluk.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 12
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa istri Nabi SAW pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah SAW menguji setiap wanita mukmin yang berhijrah kepadanya karena ayat ini, yaitu: (Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia) sampai firmanNya: (Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Urwah berkata bahwa Aisyah berkata bahwa barangsiapa di antara wanita-wanita yang mukmin itu mengakui persyaratan itu. Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Aku telah membaiat dirimu” hanya dengan ucapan; “dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun dalam baiat itu” Baiat beliau kepada mereka hanya melalui sabda beliau: “Aku telah membaiatmu atas hal itu”.
Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah, dia berkata,”Kami berbaiat kepada Rasulullah SAW, lalu beliau membacakan kepada kami: (bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah) Beliau SAW melarang kami meratap. Maka ada seorang wanita yang menggenggamkan tangannya, lalu berkata, "Fulanah telah berjasa kepadaku dan membuatku bahagia, maka aku bermaksud untuk membalas jasanya" Rasulullah SAW tidak menjawabnya sedikitpun, lalu wanita itu pergi dan kembali lagi, lalu Rasulullah SAW membaiatnya.
Firman Allah SWT: (tidak akan berzina) sebagaimana firmanNya SWT: (Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk (32)) (Surah Al-Isra’) Disebutkan dalam hadits Samurah bahwa disebutkan hukuman zina yaitu azab yang pedih di dalam neraka Jahim.
Firman Allah SWT (tidak akan membunuh anak-anaknya) Hal ini mencakup membunuh anak setelah lahir, sebagaimana yang pernah dilakukan orang-orang Jahiliyah, mereka membunuh anak-anak mereka karena takut jatuh miskin, mencakup membunuh anak selagi masih berupa janin, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang-orang yang bodoh dari kalangan orang-orang wanita, dia menjatuhkan dirinya agar kandungannya gugur dan tidak jadi, adakalanya karena tujuan yang rusak atau tujuan yang serupa dengan itu.
Firman Allah SWT: (tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka) Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud adalah janganlah mereka menisbatkan anak-anak mereka kepada selain suami-suami mereka.
Firman Allah SWT: (dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) yaitu dalam kebenaran yang kamu perintahkan kepada mereka dan kemungkaran yang kamu larang terhadap mereka.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentant firmanNya: (dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) dia berkata bahwa hal ini merupakan syarat yang diberikan Allah kepada para wanita.
Ibnu Zaid berkata bahwa Allah memerintahkan agar menaati RasulNya yang merupakan manusia pilihan Allah dalam hal kebaikan.
Telah berkata selain dia dari Ibnu Abbas, Salim bin Abu Al-Ja'd, dan lainnya bahwa di hari itu Nabi SAW melarang mereka melakukan ratapan.


📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Mumtahanah ayat 12: Wahai Nabi, jika datang wanita-wanita yang beriman dengan suatu perjanjian kepadamu : Yaitu mereka tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak berbuat dosa kejahatan mencuri, tidak berbuat kejahatan dengan berzina, yang itu adalah keburukan yang paling hina, dan yang tidak membunuh anak-anak mereka karena itu adalah perbuatan jahiliyyah; Karena sebab takut celaan dan faqir, dan yang mereka tidak menisbatkan anak mereka kepada suami-suami mereka yang padahal anak tersebut bukan anak mereka, dan yang mereka tidak menyelisihi kebenaran yang diperintahkan kepada mereka. Maka semua ini adalah syarat untuk mereka berbaiat kepadamu wahai Nabi ﷺ, dan mintalah ampunan dari Allah untuk mereka; Karena Dia maha pengampun atas dosa seorang hamba yang mereka bertaubat, yang Dia memiliki kasih sayang kepada para hamba.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Syarat-syarat yang disebutkan dalam ayat ini adalah syarat dalam pembai’atan wanita, dimana mereka berbai’at untuk menjalankan kewajiban yang berlaku bagi laki-laki maupun wanita di setiap waktu, adapun laki-laki maka kewajiban mereka berbeda-beda sesuai keadaan mereka dan tingkatan mereka dan yang harus mereka kerjakan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjalankan perintah Allah tersebut, oleh karenanya ketika wanita datang, maka Beliau membai’at mereka dan mewajibkan mereka memenuhi syarat-syarat itu, menutupi kesedihan mereka dan memintakan ampun kepada Allah untuk mereka terhadap hal yang mungkin terjadi berupa sikap kurang memenuhi hak, serta memasukkan mereka ke dalam golongan kaum mukmin.

Seperti mengubur bayi hidup-hidup karena malu (dianggap sebagai aib) atau karena takut miskin.

Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya, mengadakan pengakuan-pengakuan palsu terhadap orang lain seperti menuduh berzina, tuduhan bahwa anak si fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.

Yakni dalam semua yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti tidak meratap, tidak merobek baju, tidak mencukur rambut, tidak mencakar muka dan tidak menyeru dengan seruan jahiliyyah.

Apabila mereka siap melaksanakan apa yang disebutkan.

Terhadap sikap kurang mereka dan untuk menyejukkan hati mereka.

Yakni banyak mengampuni orang-orang yang bermaksiat serta berbuat ihsan kepada orang-orang yang berdosa yang bertobat.

Rahmat-Nya meliputi segala sesuatu dan ihsan-Nya mengena kepada seluruh makhluk.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Mumtahanah Ayat 12

Ayat ini berbicara tentang perempuan yang berbaiat kepada nabi bahwa mereka berjanji setia tidak akan melakukan dosa-dosa besar. Wahai nabi! apabila perempuan-perempuan beriman dari berbagai kabilah datang kepadamu untuk berbaiat, berjanji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun setelah mengokohkan dua kalimat syahadat; tidak akan mencuri milik orang lain dengan cara apa pun; tidak akan berzina dengan siapa pun; tidak akan membunuh anak-anak mereka seperti kebiasaan masyarakat arab sebelum zaman islam, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dengan mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak seorang perempuan bukan anak suaminya; dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan kebaikan yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya; maka terimalah janji setia mereka semoga menjadi momentum untuk perbaikan akhlak mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah agar dosa-dosa mereka dihapuskan oleh Allah. Sesungguhnya Allah maha pengampun kepada siapa saja yang bertobat dengan tulus, maha penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan mendekatkan diri kepada-Nya. 13. Ayat ini berbicara tentang larangan memohon perlindungan kepada orang-orang kafir. Wahai orang-orang beriman kuatkanlah iman kamu, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang dimurka Allah seperti orang-orang kafir, orang-orang munafik, dan orang-orang fasik, pelaku dosa besar secara terus-menerus sebagai penolong kamu ketika kamu mengalami kesulitan atau mempunyai masalah dunia atau agama. Sungguh mereka telah berputus asa terhadap akhirat sehingga kamu seperti berpegang kepada pohon yang tumbang atau dahan yang hanyut. Mereka tidak meyakini akhirat, bagaimana menolong kamu memperhatikan akhirat. Kehidupan mereka sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada di dalam kubur berputus asa dari kasih sayang Allah. Mereka kehilangan asa untuk mendapatkan keselamatan.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Demikianlah aneka ragam penjabaran dari berbagai ulama tafsir berkaitan isi dan arti surat Al-Mumtahanah ayat 12 (arab-latin dan artinya), moga-moga memberi kebaikan bagi ummat. Sokonglah perjuangan kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Yang Sering Dibaca

Tersedia banyak materi yang sering dibaca, seperti surat/ayat: Al-A’la, Yusuf 28, Al-Hujurat 13, Adh-Dhuha, An-Naba, Al-Fatihah. Serta Seribu Dinar, Al-Qadr, Al-Falaq, Al-Kafirun, Al-Isra 32, Do’a Setelah Adzan.

  1. Al-A’la
  2. Yusuf 28
  3. Al-Hujurat 13
  4. Adh-Dhuha
  5. An-Naba
  6. Al-Fatihah
  7. Seribu Dinar
  8. Al-Qadr
  9. Al-Falaq
  10. Al-Kafirun
  11. Al-Isra 32
  12. Do’a Setelah Adzan

Pencarian: kahfi 1-10, surat terakhir al baqarah, al ghasiyah latin, surah al anbiya ayat 89, surat an-nas

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.