Surat Al-Baqarah Ayat 238

حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ

Arab-Latin: ḥāfiẓụ 'alaṣ-ṣalawāti waṣ-ṣalātil-wusṭā wa qụmụ lillāhi qānitīn

Artinya: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.

« Al-Baqarah 237Al-Baqarah 239 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Tafsir Menarik Berkaitan Surat Al-Baqarah Ayat 238

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 238 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada pelbagai tafsir menarik dari ayat ini. Ditemukan pelbagai penafsiran dari para ulama terhadap kandungan surat Al-Baqarah ayat 238, antara lain seperti termaktub:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Jagalah oleh kalian (wahai kaum muslimin) shalat lima waktu yang diwajibkan dengan cara rutin dalam menjalankannya pada waktu-waktunya dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya. Dan jagalah  shalat yang berada di tengah-tengah antara sholat-sholat itu itu yaitu sholat ashar. Dan dirikanlah shalat kalian dengan menaati Allah, khusyuk lagi tunduk menghinakan diri.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

238. Hai orang-orang yang beriman, jagalah shalat lima waktu dengan mendirikannya pada waktu yang telah ditentukan, dan dengan menyempurnakan syarat-syarat dan rukun-rukunnya, dan jagalah shalat ashar. Dan tetaplah beribadah dan shalat kepada Allah dengan penuh kekhusyu’an dan ketundukan.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

238. Jagalah salat-salat itu dengan cara menunaikannya secara sempurna sebagaimana perintah Allah. Dan jagalah salat yang berada di tengah-tengah salat-salat lainnya, yaitu salat Asar. Dan berdirilah untuk Allah di dalam salatmu dengan tunduk dan khusyuk.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

238. حٰفِظُوا۟ عَلَى الصَّلَوٰتِ (Peliharalah semua shalat(mu) )
Makna (المحافظة) yakni konsistensi dan penjagaan.

وَالصَّلَوٰةِ الْوُسْطَىٰ (dan (peliharalah) shalat wusthaa)
Yakni sholat Ashar, karena sebelum shalat ini ada dua shalat dan setelahnya ada dua shalat sehingga ia berada di tengah (wushtha). Dan Allah mengkhususkan penyebutan ayat ini sebagai pemuliaan baginya.

وَقُومُوا۟ لِلَّـهِ (Berdirilah untuk Allah )
Yakni dalam shalat kalian.
Allah memerintahakan mereka berdiri diatas kaki mereka dalam shalat dengan penuh ketenangan, dan ini pada shalat fardhu; adapun untuk shalat sunnah maka diperbolehkan dengan duduk dan apabila dalam keadaan safar maka boleh dilakukan diatas kendaraan dan semacamnya.

قٰنِتِينَ (dengan khusyu’)
Yakni dengan ketaatan dan kekhusyu’an.
Dan pendapat lain mengatakan: yakni dengan diam dan tidak berbicara dengan orang lain.


📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

1 ). Kedatangan ayat ini diantara ayat-ayat thalaq bertujuan menggambarkan kepada kita perkara yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ketika ia mendengar panggilan Allah, sedang dia berada dalam kesibukan peperangan dunia.

2 ). Generasi-generasi terdahulu sebelum ummat ini pernah mendirikan shalat, dalam suatu perjalanan syaithon menyesatkan mereka dan membuat mereka tertidur ketika petir bebunyi diwatu asar; sehingga kelompok mereka tersesat dalam perjalan.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

238. Tetaplah mendirikan shalat, dan juga shalat Ashar, yaitu shalat wustha karena berada di bagian tengah shalat 5 waktu. Dan dirikanlah shalat dalam keadaan khusyu’. Mujahid berkata (Dalam hadits yang diriwayatkan Ath-Thabari): “Dahulu orang-orang berbicara dalam shalat, bahkan ada seorang lelaki yang menyuruh saudaranya untuk melakukan suatu keperluan. Lalu Allah menurunkan ayat {Wa quumuu lillahi qaanitiin}”


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Peliharalah} rajin dan giatlah {semua shalat (fardu) dan shalat Wusṭā.} shalat ashar yang merupakan pertengahan semua shalat {Berdirilah karena Allah dengan khusyu’


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

238. Allah memerintahkan untuk memelihara “shalat-shalat” secara umum dan “shalat wustho” yaitu shalat ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah menunaikannya pada waktunya, dengan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, khusyu padanya, dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnah. Dengan memelihara shalat, kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk melarang dari hal yang keji dan munkar, khususnya jika disempurnakan pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam FirmanNya, “berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyu’.” Yakni, dengan rasa rendah yang tulus ikhlas dan khusyu, karena patuh itu adalah ketaatan Yang Langgeng yang dibarengi dengan kekhusyu’an.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

238-239
Allah memerintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya, memelihara batas-batasnya, dan melaksanakannya sesuai dengan waktunya. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Mas'ud, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: “Amal apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya.” Aku bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Aku bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Berbuat baik kepada orang tua.” Dia berkata: “Rasulallah SAW memberitahukan hal-hal itu kepadaku dan jika aku meminta tambahan pertanyaan lagi, maka beliau akan menambahkannya.”
Dikatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Zhuhur.
Dikatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Ashar. At-Tirmidzi dan Al-Baghawi mengatakan bahwa ini adalah pandangan sebagian besar sahabat dan ulama.
Al-Qadhi Al-Mawardi mengatakan: “Ini adalah pandangan mayoritas Tabi'in.”
Al-Hafizh Abu 'Umar bin 'Abdul Barr mengatakan: “Ini adalah pandangan sebagian besar ahli hadits.”
Abu Muhammad ibn 'Athiyah dalam tafsirnya mengatakan: “Ini adalah pandangan mayoritas orang.”
Al-Hafiz Abu Muhammad 'Abdul Mu'min bin Khalaf Ad-Dimyati dalam kitabnya yang berjudul "Kashful Mughatta fi Tabyiini Ash-Shalah Al-Wustha" yang dijelaskan di dalamnya bahwa itu adalah shalat Ashar. Ini dinyatakan oleh Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Ayyub, Abdullah bin Amr, Samurah bin Jundab, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Hafshah, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Aisyah dalam hadis shahih yang diriwayatkan dari mereka. Pendapat ini juga diungkapkan oleh Ubaidah, Ibrahim An-Nakha'i, Razin, Zirr bin Hubaisy, Sa'id bin Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak, Al-Kalbi, Muqatil, Ubaid bin Maryam dan yang lainnya. Ini merupakan pandangan dari madzhab Imam Ahmad bin Hanbal. Al-Qadhi Al-Mawardi dan Asy-Syafi'i mengatakan ini. Ibnu Mundzir berkata dan ini adalah pendapat yang shahih dari Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad. Ibnu Habib Al-Maliki memilih pendapat ini.
Dalil atas hal tersebut:
Diriwayatkan dari Zirr, dia berkata: “Aku berkata kepada Ubaidah: “Tanyakanlah kepada Ali tentang shalat wustha. Lalu dia bertanya kepadanya, dan Ali menjawab: “Kami biasa melihatnya pada waktu fajar atau waktu pagi sehingga aku mendengar Rasulullah SAW bersabda pada hari perang Ahzab: “Mereka menghalangi kita dari shalat wustha, yaitu shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi kuburan dan rongga-rongga mereka atau rumah-rumah mereka dengan api neraka.” Hal itu diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Bundar, dari Ibnu Mahdi. serta hadits tentang hari perang Ahzab, bahwa orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari melaksanakan shalat Ashar pada hari itu. Diriwayatkan oleh banyak sahabat, meskipun penjelasan mereka panjang lebar, namun yang dimaksudkan dari riwayat dari mereka dalam penjelasannya adalah bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ibnu Mas'ud dan Al-Bara' bin 'Azib.
Pendapat lain yang bertentangan dengan pendapat bahwa shalat Ashar dikaitkan dengan shalat wustha adalah bahwa huruf “wawu” yang menghendaki makna berbeda, sehingga hal ini menunjukkan bahwa shalat wustha itu adalah shalat lainnya. Jawaban atas hal ini adalah bahwa jika hal ini diriwayatkan sebagai khabar, maka hadits Ali lebih lebih shahih dan lebih tegas. Hal ini juga mungkin menunjukkan bahwa “wawu” tersebut adalah “wawu zaidah” sebagaimana dalam firmanNya: (Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh, dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa (55)) [Surah Al-An'am], dan (Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin (75)) [Surah Al-An'am] atau “wawu” tersebut digunakan untuk menghubungkan antar sifat bukan untuk menghubungkan kata aslinya, seperti dalam firmanNya: (tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi) [Surah Al-Ahzab], dan (Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tingi (1) yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya) (2) dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk (3) dan yang menumbuhkan rumput-rumputan (4)) [Surah Al-A'la]. Dan banyak lagi contoh semacam itu, seorang penyair berkata:
Kepada sang raja yang murah hati, kepada putra Al-Hamam, dan kepada singa pasukan dalam keramaian.
Dikatakan: "Shalat wustha adalah shalat Maghrib"
Dikatakan: "Itu adalah shalat Isya’ terakhir.”
Dikatakan: “Shalat wustha adalah mencakup shalat lima waktu.”
Semua pendapat tersebut memiliki kelemahan dibandingkan dengan pendapat yang sebelumnya. Namun, pokok perdebatan dan perselisihan ini adalah pada waktu Fajr dan Ashar. Telah di sebutkan dalam sunnah bahwa yang dimaksud adalah shalat Ashar, maka hal itu dikembalikan lagi ke shalat Ashar.
Firman Allah SWT: (Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'), yaitu: khusyu’, tunduk, dan patuh di hadapanNya. Perintah ini menuntut untuk tidak berbicara dalam shalat karena bertentangan dengan esensi shalat. Oleh karena itu, ketika Nabi SAW dilarang menjawab Ibnu Mas'ud saat memberi salam kepada beliau sedangkan beliau dalam keadaan shalat. Kemudian beliau memberi alasan kepadanya terkait hal itu dengan bersabda: “Di dalam shalat itu sedang sibuk”. Dalam hadits shahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda kepada Muawiyah bin Al-Hakam As-Sulaimi ketika dia berbicara dalam shalat: “Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan mengingat Allah”
Firman Allah: (Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui (239)). Ketika Allah SWT memerintahkan hamba-hambaNya untuk memelihara shalat dan melaksanakan hukum-hukumnya, dan menegaskan perintah shalat dengan memerikan penegasan. Allah menjelaskan keadaan seseorang yang terhalang dari melaksanakan shalat dengan cara yang lebih sempurna, yaitu dalam situasi pertempuran dan peperangan yang berkecamuk. Allah berfirman: ) Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan( yaitu laksanakanlah shalat dalam situasi apapun, baik dalam keadaan berjalan kaki atau menunggang kuda, baik menghadap kiblat atau tidak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik dari Nafi', bahwa Ibnu Umar ketika ditanya mengenai shalat dalam keadaan ketakutan, dia menjelaskan tentang hal itu. Kemudian dia berkata: “Jika situasi ketakutan lebih parah dari itu, maka shalatlah baik dalam keadaan berjalan kaki atau menunggang kuda, dengan menghadap kiblat atau tidak” Nafi’ berkata,”Aku tidak melihat Ibnu Umar menyebutkan hal itu, kecuali dari Nabi SAW. Dari Muslim juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata: “Jika situasi ketakutan lebih parah dari itu, maka shalatlah dalam keadaan menunggang kuda atau berdiri dengan isyarat”. Dalam hadits dari Abdullah bin Unais Al-Juhani, ketika Nabi SAW mengutusnya kepada Khalid bin Sufyan Al-Hadzli untuk membunuhnya, dan ketika dia berada di sekitar Arafah atau Muzdalifah, saat tiba waktu shalat Ashar, dia mengatakan: “Aku takut akan melewatkan waktu shalat, lalu aku melaksanakan shalat sambil menggunakan isyarat” Hal ini adalah keringanan dari Allah kepada hamba-hambaNya, dan menghapuskan hal-hal yang membatasi dan mengikat mereka. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Syabib bin Bisyr, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Dalam ayat ini, orang yang menunggang kuda boleh shalat dalam keadaan menunggang, dan orang yang berjalan kaki boleh shalat dalam keadaan berjalan kaki. Diriwayatkan dari Al-Hasan, Mujahid, Makhul, As-Suddi, Al-Hakam, Malik, Al-Awza'i, dan Ats-Tsauri dan Al-Hasan bin Shalih meriwayatkan pendapat serupa dengan menambahkan: “Dia menggunakan isyarat dengan kepalanya ke arah mana saja yang dia menghadap. Imam Ahmad berpendapat, berdasarkan pendapat bahwa shalat dalam keadaan ketakutan bisa dilakukan dalam beberapa keadaan dengan satu rakaat, jika dua pasukan saling bertemu. Pendapat ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Allah mewajibkan shalat melalui lisan nabi kalian SAW dalam keadaan di tempat tinggal sebanyak empat rakaat, dalam perjalanan dua rakaat, dan dalam keadaan ketakutan satu rakaat.” Hal ini dikatakan oleh Hasan Al-Bashri, Qatadah, Adh-Dhahhak, dan lainnya. Firman Allah: (apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)) yaitu dirikanlah shalat sebagaimana Dia memerintahkan kalian. Maka sempurnakanlah rukuk, sujud, berdiri, dan duduknya dengan khusyu’ dan tuma'ninah, (sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui) yaitu sebagaimana Dia memberi nikmati, petunjuk, dan pengetahuan kepada kalian tentang apa yang bermanfaat bagi kalian di dunia dan akhirat. Maka sambutlah itu dengan rasa syukur dan mengingatNya. Sebagaimana firmanNya setelah shalat dalam keadaan ketakutan: (Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman) (Surah An-Nisa: 103). Dan akan disebutkan hadits-hadits yang menyebutkan tentang shalat dalam keadaan ketakutan dan deskripsinya dalam surah An-Nisa (Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka) (Surah An-Nisa’: 102)


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata:
{ حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ } Hâfizhû ‘alash shalawât: Melaksanakannya pada waktunya dengan berjamaah dan menyempurnakan syarat, rukun dan sunnah-sunnah shalat.
{ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ } Wash shalâtil wusthâ: Shalat ashar, atau shalat subuh. Wajib untuk menjaga setiap waktu shalat dan terkhusus shalat ashar dan subuh berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ :”Barangsiapa yang shalat dalam dua waktu yang dingin, yaitu ashar dan subuh akan masuk surga.”
{ قَٰنِتِينَ } Qânitîna: Khusyuk dan tenang.

Makna ayat:
Pada ayat ketiga (238) Allah Ta’ala membimbing hamba-hambaNya yang mukmin kepada hal yang dapat membantu mereka istiqomah menjalankan kewajiban-kewajiban syariat dan adab Islam yang mulia dengan menjaga shalat lima waktu secara umum dan shalat wustha secara khusus. Firman Allah :”Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ.” Sebelumnya mereka berbicara ketika shalat maka Allah melarangnya dengan firman Nya :”Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” Yaitu dengan tenang dan khusyuk.
Apabila terjadi ketakutan dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sesuai dengan keadaan ketenangan dan keshusyukan sempurna, maka kerjakanlah dengagn cara berjalan atau menunggangi hewan-hewannya, hingga apabila telah hilang ketakutan dan tersebar keamaan, maka shalatlah sebagaimana sediakala ketika dalam kondisi tenang dan khusyuk.

Pelajaran dari ayat:
• Kewajiban untuk memelihara shalat lima waktu lebih khusus lagi shalat ashar dan shalat subuh (shalat wustha).
• Larangan untuk berbicara saat shalat tanpa ada keperluan yang darurat.
• Kewajiban khusyuk di dalam shalat.


📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Baqarah ayat 238: Allah memerintahkan orang-orang muslim untuk menjaga sholat sesuai waktu yang ditentukan jamaah, khusus sholat ashar. Menjaga sholat tersebut yaitu dengan menegakkan sesuai waktunya dan mendatangkan syarat-syaratnya serta rukun-rukun dan wajib-wajib dan sunnah-sunnahnya. Kemudian mengakkan dengan khusyuk dan tunduk secara berjamaah jika tidak ada penghalang.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di siang hari yang panas, dan Beliau tidaklah melakukan shalat yang paling berat bagi para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam daripadanya, maka turunlah ayat, "Haafizhuu 'alash shalawaati wash shalaatil wusthaa" Beliau bersabda, "Sesungguhnya sebelumnya (yakni sebelum shalat wustha) ada dua shalat dan setelahnya ada dua shalat." (Hadits ini para perawinya adalah para perawi kitab shahih selain 'Amr bin Abi Hakim dan Az Zabarqaan, namun keduanya tsiqah. Terkadang Az Zabarqaan meriwayatkan dari Urwah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang ia meriwayatkan dari Zahrah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit dan Usamah. Thabrani juga meriwayatkan dalam Al Kabir juz 5 hal. 131 dari jalan Utsman bin 'Affan Al Ghathfaaniy) yang dipegang tentang tafsir shalat wustha adalah shalat 'Ashar sebagaimana dalam shahihain.

Memelihara di ayat ini adalah mengerjakannya pada waktunya, terpenuhi syarat, rukun, khusyu', hal yang wajib maupun sunahnya. Menjaga shalat dapat membantu menjaga ibadah yang lain serta dapat mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar, terlebih apabila seseorang mengerjakannya dengan sempurna.

Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat Ashar. Ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Ada yang mengartikan "qaanitin" di ayat tersebut dengan "diam; tidak berbicara" berdasarkan hadits Zaid bin Arqam ia berkata, "Kami terkadang berbicara ketika shalat, sampai turun ayat yang memerintahkan kami untuk diam dan melarang kami berbicara." (HR. Bukhari dan Muslim) Pembicaraan mereka ketika shalat misalnya menjawab salam, menjawab orang yang bertanya dsb. Thabrani meriwayatkan dalam Al Kabir dari Simak dari dari Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta'ala, "Wa Quumuu lillahi qaanitiin" ia berkata: "Dahulu para sahabat berbicara ketika shalat, ada pembantu seseorang yang datang ketika ia sedang shalat lalu membicarakan keperluannya, kemudian mereka pun dilarang berbicara." (Abu 'Abdirrahman berkata, "Hadits tersebut dari jalan Simak dari Ikrimah. Riwayat Simak dari Ikrimah terdapat kemudhthariban." Akan tetapi hadits tersebut hanya sebagai syahid saja).


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 238

Usai menjelaskan hukum keluarga dalam beberapa ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum asasi antara manusia dengan Allah, yakni salat. Hal ini seakan mengingatkan agar persoalan keluarga tidak membuat manusia lupa akan kewajiban asasinya, yaitu salat. Karena itu, ayat ini dimulai dengan kata perintah. Peliharalah secara sungguh-sungguh, baik secara pribadi maupun saling mengingatkan antara satu dengan lainnya tentang semua salat, dan peliharalah secara khusus salat wusa'a', yakni salat asar dan subuh, karena keutamaannya. Dan laksanakanlah salat karena Allah pemilik kemuliaan dan keagungan dengan khusyuk, yakni dengan penuh ketaatan dan keikhlasan namun, jika kamu takut ada bahaya, baik karena musuh, binatang buas, atau lainnya, maka salatlah sambil berjalan kaki karena darurat atau ketika berada di kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak kemudian apabila situasinya telah kembali aman, maka ingatlah Allah, yakni salatlah, sebagaimana dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui, seperti cara melaksanakan salat dalam kondisi tidak aman. Ini menunjukkan pentingnya salat. Ia harus ditegakkan dimana saja dan kapan saja, serta dalam situasi apa pun.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Itulah kumpulan penjabaran dari berbagai mufassirin terkait kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 238 (arab-latin dan artinya), moga-moga membawa manfaat bagi kita bersama. Bantu syi'ar kami dengan mencantumkan link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Bacaan Terbanyak Dicari

Kaji ratusan konten yang terbanyak dicari, seperti surat/ayat: Ayat Kursi, Al-Mulk, Asmaul Husna, Do’a Sholat Dhuha, Yasin, Al-Kautsar. Ada pula Al-Kahfi, Ar-Rahman, Al-Waqi’ah, Al-Ikhlas, Shad 54, Al-Baqarah.

  1. Ayat Kursi
  2. Al-Mulk
  3. Asmaul Husna
  4. Do’a Sholat Dhuha
  5. Yasin
  6. Al-Kautsar
  7. Al-Kahfi
  8. Ar-Rahman
  9. Al-Waqi’ah
  10. Al-Ikhlas
  11. Shad 54
  12. Al-Baqarah

Pencarian: surah al fatihah, al humazah, al baqarah ayat 183, bacaan surat yasin, surat al isra ayat 32 latin

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.