Surat Al-Hajj Ayat 28
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Arab-Latin: Liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Hikmah Berharga Tentang Surat Al-Hajj Ayat 28
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Hajj Ayat 28 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beragam hikmah berharga dari ayat ini. Terdapat beragam penjelasan dari banyak mufassirin terkait makna surat Al-Hajj ayat 28, antara lain seperti termaktub:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
27-28. Dan umumkanlah (wahai Ibrahim) kepada sekalian manusia tentang kewajiban haji atas mereka, niscaya mereka akan datang kepadamu dalam keadaan berbeda-beda; berjalan kaki dan menunggangi unta yang kurus (yaitu unta yang kurus karena perjalanan dan beban pekerjaan bukan karena berdaging sedikit) yang tiba dari segenap jalan yang jauh, supaya mereka menghadiri hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, berupa: pengampunan bagi dosa-dosa mereka, pahala mengerjakan manasik haji dan ketaatan mereka, serta perolehan keuntungan dalam perniagaan mereka dan kepentingan-kepentingan lain, dan agar mereka menyebut Nama Allah ketika menyembelih hewan kurban yang mereka jadikan pendekatan diri kepada Allah, seperti unta, sapi dan kambing pada hari-hari tertentu, yaitu tanggal 10 dzulhijjah dan tiga hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-nikmatNya, sedang mereka diperintah sebagai anjuran saja untuk memakan dari sembelihan-sembelihan tersebut dan memberikan makan orang fakir yang amat sulit ekonominya dari sembelihan itu.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
28. Agar mereka bisa menyaksikan apa yang bermanfaat bagi mereka berupa pengampunan dosa, meraih pahala, penyatuan kalimat, ataupun manfaat lainnya. Hendaklah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih hadyu pada hari-hari tertentu yaitu; 10 Zulhijah dan 3 hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas karunia dan rezeki-Nya berupa onta, sapi dan kambing. Maka makanlah dari sebagian binatang hadyu ini, dan sebagian lainnya berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sangat miskin.
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
28. لِّيَشْهَدُوا۟ مَنٰفِعَ لَهُمْ (supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka)
Terdapat pendapat mengatakan maksudnya adalah agar mereka ikut menyaksikan manasik-manasik haji. Pendapat lain mengatakan, yakni menyaksikan perdagangan dan penyembelihan kurban.
وَيَذْكُرُوا۟ اسْمَ اللهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومٰتٍ(dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan)
Yakni menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan hadyu dan hewan kurban.
Makna (أيام معلومات) adalah hari-hari penyembelihan kurban.
عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ الْأَنْعٰمِ ۖ( atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak)
Yaitu unta, sapi, dan kambing.
فَكُلُوا۟ مِنْهَا(Maka makanlah sebahagian daripadanya)
Disunnahkan untuk ikut memakan daging dari hewan hadyu dan kurban. Dan pendapat lain mengatakan hal ini diwajibkan.
وَأَطْعِمُوا۟ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ(dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir)
Makna (البؤس) adalah kefakiran yang sangat. Maka hendaknya sebagian daging hadyu diberikan untuk orang-orang fakir.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia
1 ). Menuntut ilmu dan ibadah haji
{ لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ } Abbas ad-Daury berkata : mungkin dahulu kami bersama Ahmad bin Hambal pada hari-hari musim haji, kemudian datang suatu kaum dari jamaah haji lalu disambut oleh Ahmad dan berbincang bersama mereka, lalu kami bertanya: kami heran kenapa ada majlis hadits pada musim haji, maka Ahmad pun menjawab: mereka adalah kaum asing, setelah beberapa hari mereka akan keluar dan kembali ke negara mereka.
2 ). { لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ } Diantara manfaat berharga dari haji yang terkandung dalam ayat ni adalah: hendaknya seseorang yang menunaikan ibadah haji mencari hal yang bermanfaat baginya untuk akhiratnya, adapun manfaat duniawi, manusia bisa saling berkuasa diantara mereka dalam hal itu, sedangkan manfaat akhirat manusia pada hari ini lebih membutuhkannya, dan masa haji yang cukup singkat, sebaiknya dimanfaatkan untuk mengajarkan manusia tentang agama mereka.
3 ). Tatkala Allah menyebutkan manfaat haji dalam ayat-Nya: { لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ } Allah menyebutnya dengan konteks umum dan tidak mengikatnya dengan manfaat tertentu; maka ayat ini mencakup manfaat agama dan manfaat duniawi, dan jika manusia menyadari akan hal itu. mereka akan mengisi musim haji itu dengan hal yang lebih bermanfaat bagi agama dan duniawi mereka; maka tatkala mereka kembali ke negara masing-masing akan lebih banyak manfaat yang diraih.
4 ). Seorang pedakwah yang berasal dari Amerika tatkala kembali dari menunaikan ibadah haji mendapatkan pelajaran berharga dari peristiwa mulia yang ia saksikan, seorang dai yang begitu keras menjaga fanatisme golongan berkulit hitam, seketika merupah pola pikirnya setelah menyaksikan langsung bagaimana manusia dari berbagai golongan dan suku yang berbeda, warna kulit yang juga berbeda berkumpul dalam masjid yang sama untuk satu tujuan yang sama, tidak memandang apakah dia dari etnis afrika atau Amerika, kaya ataupun miskin, dari suku Arab atau dari orang asing.
5 ). { وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ } "dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan" ketika semua kaum muslimin mengetahui bahwa jihad di jalan Allah adalah amalan yang paling afdhol. dan tidak banyak dari ummat ini yang mampu mengerjakannya, Allah kemudian menurunkan wahyu-Nya yang menjelaskan bahwa ada amalan yang dapat menyamai pahalan dari jihad, yaitu amalan pada sepuluh hari di bulan dzul hijjah bahkan bisa melebihi dari segi keutamaannya, kecuali orang yang membawa diri dan hartanya untuk berjihad di jalan Allah, dan ia tidak kembali dengan semua yang ia bawa itu.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
28. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat agama maupun dunia lewat berdagang dan sebagainya bagi mereka. Juga supaya mereka menyebut nama Allah pada saat menyembelih hewan qurban pada hari yang telah ditentukan yaitu hari Nahr, hari Id dan hari tasyrik. Mereka menyebut asma Allah ketika menyembelih rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa unta, sapu dan kambing. Maka makanlah sebahagiannya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang tertimpa kelaparan dan fakir, serta perintahkan untuk memberi makanan yang telah diwajibkan
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
{Supaya mereka menyaksikan} supaya mereka merasakan {berbagai manfaat untuk mereka} kemaslahatan agama dan dunia bagi mereka {dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan} hari-hari tertentu, yaitu sepuluh Dzulhijjah, dan tiga hari setelahnya {atas rezeki yang telah Dia anugerahkan kepada mereka berupa binatang ternak} unta, sapi dan kambing {Makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang sengsara lagi fakir} yang sangat fakir
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
28. Kemudian Allah memerinci manfaat-manfaat yang muncul dari berkunjung ke Baitullah al-Haram untuk memotivasi pergi ke sana. Allah berfirman, “supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka,” maksudnya agar mereka memperoleh berbagai kemanfaatan agama di Baitullah, berupa (kesempatan) melakukan ibadah-ibadah yang utama dan ibadah-ibadah yang tidak terlaksana kecuali di tempat itu. (Dan memperoleh) manfaat duniawi, seperti berniaga, meraup keuntungan-keuntungan materi. Ini semua merupakan perkara riil. Setiap orang mengetahuinya. “Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” Ini termasuk paduan manfaat agama dan duniawi. Maksudnya, agar mereka mengingat Nama Allah saat menyembelih binatang-binatang kurban, sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas rizki yang Dia limpahkan kepada mereka dan Dia mudahkan bagi mereka dari binatang-binatang tersebut. Jika kalian menyembelihnya, “maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir,” yaitu orang yang sangat membutuhkan.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 28-29
Ibnu Abbas berkata tentang firmanNya: (supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka) yaitu manfaat untuk dunia dan akhirat. Adapun manfaat akhirat adalah keridhaan Allah SWT. Sedangkan manfaat dunia adalah apa yang mereka peroleh dari hewan kurban dan perniagaan. Demikian juga dikatakan Mujahid dan lainnya, bahwa itu adalah manfaat dunia dan akhirat. Sebagaimana firmanNya: (Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhan kalian) (Surah Al-Baqarah: 198)
Firman Allah: (supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa hari-hari yang ditentukan adalah hari-hari yang sepuluh.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir secara marfu' bahwa hari-hari yang sepulu inilah yang mana Allah bersumpah dengannya dalam firmanNya: (Demi fajar (1) dan malam-malam yang sepuluh (2)) (Surah Al-Fajr)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia pernah berkata,"Hari-hari yang ditentukan dan hari-hari yang berbilang, jumlah keseluruhannya ada empat hari, yaitu hari-hari yang ditentukan adalah Hari Raya Kurban dan dua hari setelahnya. Sedangkan hari-hari yang berbilang adalah tiga hari setelah Hari Raya Kurban" Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Malik bin Anas. Pendapat ini dan sebelumnya diperkuat dengan firman Allah SWT: (atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) yaitu menyebut nama Allah saat menyembelihnya.
Pendapat yang lain bahwa sesungguhnya itu adalah hari Arafah. Hari Raya Kurban, dan satu hari setelahnya. Pendapat ini yang dipegang Imam Abu Hanifah
Firman Allah: (atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) yaitu unta, sapi, dan kambing. Sebagaimana yang telah dijelaskan di surah Al-An'am: ((yaitu) delapan binatang yang berpasangan….) (Surah Al-An'am: 143).
Firman Allah: (Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir) orang yang berpendapat bahwa memakan hewan kurban hukumnya wajib menggunakan ayat ini sebagai dalil. Ini merupakan pendapat yang gharib.
Mayoritas ulama bahwa ini termasuk dalam bagian keringanan atau anjuran. Sebagaimana yang disebutkan bahwa Rasulullah SAW setelah menyembelih binatang hadyu, beliau memerintahkan agar dari setiap bagiannya diambil sepotong dagingnya, lalu beliau memasaknya, memakannya dan meminum kuahnya.
Sufyan Ats-Tsauri meriwayatkan dari Manshur, dari Ibrahim tentang firmanNya: (Maka makanlah sebagian darinya) dia berkata,”Orang-orang musyrik tidak mau memakan sebagian dari hewan sembelihan mereka, kemudian hal tersebut diperbolehkan bagi orang-orang muslim. Jadi barangsiapa yang ingin memakannya, maka dia boleh memakannya; dan barangsiapa yang tidak maka, maka boleh tidak memakannya.
Diriwayatkan dari dari Mujahid tentang firmanNya: (Maka makanlah sebagian darinya) yaitu sebagaimana firmanNya: (dan apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu) (Surah Al-Maidah: 2) dan (Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi) (Surah Al-Jumu'ah: 10) Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnu Jarir dalam tafsirnya
Firman Allah: (orang yang sengsara lagi fakir) Mujahid berkata bahwa maknannya adalah orang miskin yang tidak mau meminta-minta. Qatadah berkata bahwa maknanya adalah orang yang menderita bertahun-tahun.
Firman Allah: (Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yaitu melepaskan ihram dengan bercukur rambut kepala, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan hal lainnya. Demikian juga diriwayatkan ‘Atha’ dan Mujahid, dari Ibnu Abbas. Demikian juga dikatakan Ikrimah dan Muhammad bin Ka'b Al-Qurazhi.
Firman Allah: (dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan Ibnu Abbas, bahwa orang yang menyembelih kurban yang dia nazarkan.
Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid tentang firmanNya: (dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka) yaitu nazar haji dan binatang hadyu, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.
Firman Allah SWT: (dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)) dari Abu Hamzah, dia berkata,”Telah berkata kepadalu Ibnu Abbas"Apakah kamu pernah membaca surah Al-Hajj?” Allah SWT berfirman: (dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)) "Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu adalah thawaf di Baitullah Al-'Atiq"
Saya berkata,”Demikianlah yang dilakukan Rasulullah SAW, karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh batu kerikil. Kemudian menyembelih hewan kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan thawaf ifadah di Baitullah. Disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata,”Beliau memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan thawaf, kecuali beliau memberikan kemurahan kepada wanita yang haid.
Firman Allah: (di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)) Di dalamnya terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa harus melakukan thawaf di luar Hijir Ismail. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Baitullah yang dibangun oleh nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Baitullah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Oleh karena itu maka Rasulullah SAW thawaf di luar Hijir Ismail, dan beliau memberitahukan bahwa Hijir Ismail termasuk bagian Baitullah
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Surat Al-Hajj ayat 28: Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan beberapa faedah mengunjungi Baitullah al Haram sambil memberikan dorongan terhadapnya.
Baik manfaat agama maupun dunia. Manfaat agama adalah dapat melakukan ibadah yang utama dan ibadah yang tidak dapat dilakukan kecuali di sana, sedangkan manfaat dunia adalah bisa berusaha dan memperoleh keuntungan duniawi. Semua ini sudah kita ketahui bersama.
Hari yang ditentukan itu adalah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, di mana mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih kurban dan banyak mengumandangkan takbir pada hari-hari itu sebagai dzikr mutlak.
Yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang termasuk jenis unta, sapi, kambing dan biri-biri.
Oleh kamu wahai orang-orang yang berkurban, meskipun boleh juga menyedekahkan semuanya.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Hajj Ayat 28
Dengan memenuhi seruan nabi ibrahim, mengunjungi baitullah guna menunaikan ibadah haji, kaum muslim mendapat keuntungan dunia akhirat, yakni agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, terutama menguatkan perasaan bersaudara di antara umat muslim, dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan dalam rangkaian manasik haji seperti berkurban dengan mengumandangkan takbir pada hari raya haji atau hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijah atas rezeki yang dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya, sebagai tanda bersyukur dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir sebagai tanda peduli dan berbagi dengan kaum duafa hingga perasaan gembira itu dirasakan bersama. 29. Setelah wukuf dilakukan, bermalam di muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian, para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, baitullah, yang dibangun sejak zaman adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikianlah beraneka penafsiran dari kalangan ulama tafsir terhadap isi dan arti surat Al-Hajj ayat 28 (arab-latin dan artinya), moga-moga bermanfaat bagi kita. Sokonglah syi'ar kami dengan mencantumkan link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.