Ayat Tentang Toleransi
وَلَآ أَنتُمْ عَٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ
Arab-Latin: wa lā antum 'ābidụna mā a'bud
Artinya: dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
Arab-Latin: lakum dīnukum wa liya dīn
Artinya: Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Toleransi
Didapati variasi penjelasan dari berbagai ahli ilmu terkait makna ayat tentang toleransi, di antaranya seperti tercantum:
Bagi kalian agama kalian yang kalian bersikukuh mempertahankannya, dan bagiku agamaku yang aku tidak akan mencari selainnya. (Tafsir al-Muyassar)
Bagi kalian agama kalian yang telah kalian buat untuk diri kalian sendiri dan bagiku agamaku yang diturunkan Allah q kepadaku. (Tafsir al-Mukhtashar)
Bagi kalianlah agama kalian, yaitu kemusyrikan yang kalian yakini. Dan bagiku agamaku yaitu tauhid dan Islam yang Aku yakini dan tidak akan Aku ingkari. Kesimpulannya yaitu bahwa Tuhan yang kita sembah tidak sama, dan peribadatan kita juga tidak sama. Bagi kalian agama kalian dan kalian bertanggung jawab atas hal itu, dan bagiku agamaku dan aku bertanggung jawab atas hal itu. (Tafsir al-Wajiz)
لَـكُمۡ دِيۡنُكُمۡ وَلِىَ دِيۡنِ (Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku) Yakni jika kalian telah rela dengan agama kalian, maka aku juga telah rela dengan agamaku. Dan agama kemusyrikan kalian itu hanya bagi kalian dan tidak akan mempengaruhiku; begitu pula agama ketauhidanku hanya bagiku dan tidak akan sampai kepada kalian pahalanya. (Zubdatut Tafsir)
وَمَا ظَنُّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَشْكُرُونَ
Arab-Latin: wa mā ẓannullażīna yaftarụna 'alallāhil-każiba yaumal-qiyāmah, innallāha lażụ faḍlin 'alan-nāsi wa lākinna akṡarahum lā yasykurụn
Artinya: Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya).
Dan apakah prasangka orang-orang yang mengada-adakan kedustaan atas nama Allah pada hari perhitungan amal,dimana mereka menambahkan kepadanya pengharaman apa yang tidak Allah haramkan dari macam-macam rizki dan bahan makanan sehari-hari, tentang apa yang akan diperbuat Allah terhadap mereka pada hari kiamat akibat kedustaan dan kebohongan mereka terhadap Allah? apakah mereka mengira bahwa Dia sesungguhnya akan meberikan toleransi dan mengampuni mereka? sesungguhnya Allah memiliki karunia atas makhlukNya; dengan tidak menyegerakan hukuman bagi orang yang mengadakan kedustaan atas namaNya di dunia dan menangguhkan waktu baginya. Akan tetapi,kebanyakan orang tidak bersyukur kepada Allah atas kemurahanNya pada mereka dengan memberikan semua itu. (Tafsir al-Muyassar)
Apa gerangan yang dibayangkan oleh orang-orang yang membuat kebohongan atas nama Allah tentang apa yang akan menimpa mereka di hari Kiamat? Apakah mereka menyangka bahwa Allah akan mengampuni mereka? Mana mungkin?! Sesungguhnya Allah benar-benar bermurah hati kepada manusia dengan memberi mereka tenggang waktu dan tidak menyegerakan hukuman mereka. Akan tetapi kebanyakan dari mereka mengingkari nikmat yang Allah berikan kepada mereka dan tidak mau mensyukurinya. (Tafsir al-Mukhtashar)
60 Apa sebenarnya yang diduga oleh orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukurinya (Tafsir al-Wajiz)
وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ (Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat?) Yakni menurut sangkaan mereka, apa yang Allah akan lakukan kepada mereka di hari kiamat? (Zubdatut Tafsir)
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Arab-Latin: lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil dalam perkataan dan perbuatan mereka. (Tafsir al-Muyassar)
Allah tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi kalian karena keislaman kalian dan tidak mengusir kalian dari rumah-rumah kalian untuk berbuat baik kepada mereka dan adil di antara mereka dengan cara memberikan kepada mereka apa yang menjadi hak mereka atas kalian. Sebagaimana yang dilakukan Asma` binti Abu Bakar aṣ-Ṣiddiq terhadap ibunya ketika ia mengunjunginya setelah minta izin dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau memerintahkannya untuk menyambung silaturrahim dengannya. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil, yang berbuat adil terhadap diri mereka sendiri, keluarga mereka dan orang-orang yang berada dibawah tanggung jawabnya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Kalian diperbolehkan bersilaturrahim dengan mereka atau saling mengasihi sesama tetangga. Allah juga tidak melarang kalian memperlakukan mereka dengan adil. Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dan membersihkan jiwa mereka. Maksudnya adalah Allah tidak melarang untuk mencintai mereka dan memperlakukan mereka dengan adil. (Tafsir al-Wajiz)
لَّا يَنْهَىٰكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقٰتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيٰرِكُمْ (Allah tidak melarang kamu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu) Yakni Allah tidak melarang kalian dari mereka. أَن تَبَرُّوهُمْ(untuk berbuat baik) Yakni melakukan kebaikan kepada mereka, seperti melakukan silaturrahim, menghormati tetangga, dan menjamu tamu. وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ( dan berlaku adil) Yakni berbuat adil antara kalian dan mereka dengan menunaikan hak mereka, seperti menepati janji, dan menyampaikan amanat, memenuhi pembayaran dengan sempurna jika memberi dari mereka. إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ(Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) Makna ayat ini adalah Allah tidak melarang kalian dari orang-orang yang kafir yang memiliki perjanjian dengan orang-orang beriman untuk tidak saling berperang dan tidak membantu orang kafir lain dalam memerangi mereka. Dan Allah tidak melarang untuk berinteraksi dengan mereka secara adil. (Zubdatut Tafsir)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumul-qiṣāṣu fil-qatlā, al-ḥurru bil-ḥurri wal-'abdu bil-'abdi wal-unṡā bil-unṡā, fa man 'ufiya lahụ min akhīhi syai`un fattibā'um bil-ma'rụfi wa adā`un ilaihi bi`iḥsān, żālika takhfīfum mir rabbikum wa raḥmah, fa mani'tadā ba'da żālika fa lahụ 'ażābun alīm
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul Nya, serta mengerjakan amal sesuai dengan syariat Nya, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk memberlakukan hukum qisas terhadap pembunuhan dengan sengaja membunuh, dengan syarat adanya kesetaraan dan persamaan status; yaitu orang merdeka dibunuh dengan orang merdeka, hamba sahaya dibunuh dengan hamba sahaya, dan wanita dibunuh dengan wanita. Maka barangsiapa mendapatkan toleransi dari wali yang terbunuh dengan pemberian pengampunan dari hukum qisas, dan mau menerima dengan cukup mengambil diyatnya (nominal uang tertentu yang dibayarkan oleh pelaku pembunuhan sebagai pengganti atas pengampunan bagi dirinya) maka hendaknya kedua belah pihak tetap berkomitmen untuk berlaku baik, maka wali korban meminta diyat tanpa kekerasan, dan sang pembunuh membayarkan diatnya kepada wali korban dengan baik,tanpa penundaan dan pengurangan. Pemberian maaf beserta pengambilan diyat itu merupakan bentuk keringanan dari Tuhan kalian dan rahmat terhadap kalian, dimana didalamnya ada unsur kemudahan dan kemanfaatan yang dicapai. Maka barangsiapa yang membunuh si pelaku pembunuhan setelah dimaafkan dan mengambil diyatnya, maka baginya siksaan yang pedih dengan dibunuh sebagian hukum qishash di dunia atau dengan api neraka di akhirat kelak. (Tafsir al-Muyassar)
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, diwajibkan kepada kalian menghukum orang yang membunuh orang lain secara sengaja dan karena permusuhan dengan hukuman yang sama dengan kejahatan yang dilakukannya. Maka orang yang merdeka harus dijatuhi hukuman mati karena membunuh orang yang merdeka. Seorang budak harus dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang budak. Seorang wanita harus dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita. Apabila si korban -sebelum menghembuskan nafas terakhirnya- atau keluarganya memaafkan si pelaku dengan imbalan diat (sejumlah harta yang dibayarkan oleh pembunuh sebagai kompensasi bagi pengampunan atas kejahatannya), maka pihak yang memaafkan harus memperlakukan si pembunuh dalam menuntut pembayaran diat itu secara wajar, bukan dengan menyebut-nyebut kebaikannya sendiri dan meyakiti hati si pelaku. Dan pihak pelaku pun harus membayar diat tersebut dengan cara yang baik, tanpa menunda-nunda. Pemberian maaf dan pembayaran diat itu adalah keringanan yang Allah berikan kepada kalian, dan merupakan rahmat yang Dia berikan kepada umat ini. Maka barangsiapa menyerang si pembunuh setelah ada pemberian maaf dan pembayaran diat itu, niscaya baginya azab yang menyakitkan dari Allah -Ta'ālā-. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang mukmin, telah diwajibkan atas kalian hukum qishash atas pembunuhan yang dilakukan sengaja, bukan pembunuhan yang lainnya, yang mana qishash itu dilakukan oleh wali perkara tersebut berdasarkan kaidah persamaan, yang mana orang yang merdeka dibunuh karena membunuh orang merdeka, dan hamba dibunuh karena membunuh hamba. Jadi tidak boleh orang yang merdeka dibunuh karena membunuh hamba. Jumhur ulama’ selain mazhab hanafi tidak memperbolehkan membunuh orang muslim karena membunuh orang kafir berdasarkan sunnah yang telah ditetapkan. Dan wanita itu dibunuh wanita karena membunuh wanita begitu juga laki-laki. Dan laki-laki itu dibunuh karena membunuh wanita sebagai penerapan hadits “Wa innarrajula yuqtalu bil mar’ah” Maka ketika pembunuh itu diampuni oleh walinya agar tidak diqishash secara cuma-cuma atau dengan diyat, maka tuntutan terhadap pembunuh harus dilakukan dengan baik. Dan tidak diwajibkan bagi pembunuh untuk membayar diyat sekaligus jika dalam keadaan sulit. Dan wajib baginya untuk membayar diyat kepada wali orang yang terbunuh dengan baik tanpa menunda-nunda, mengingkarinya atau menyakitinya dalam bentuk ucapan. Hukum terkait pemberian maaf atau diyat itu adalah salah satu syariat untuk meringankan kalian wahai orang-orang mukmin. Dan pemaafan itu adalah sebagai gantinya baik secara cuma-cuma atau dengan tebusan (diyat). Ketika hal ini dihubungkan dengan hukum taurat yang terbatas hukumannya pada qishash saja, maka hal ini adalah rahmat bagi kalian. Maka barangsiapa melanggarnya setelah adanya pemaafan atau pembayaran diyat dengan membalas dendam kepada pembunuh maka baginya itu azab yang pedih di akhirat. Dan qishash itu dilakukan di dunia. Ayat ini turun (sebagaimana yang disebutkan oleh Qatadah, Asy-Sya’biy dan lainnya) untuk menghindari tindakan melampaui batas dan kesewenang-wenangan orang-orang Jahiliyyah yang memperbolehkan orang yang merdeka membunuh hamba, laki-laki membunuh perempuan, serta membunuh orang lain selain pembunuh. (Tafsir al-Wajiz)
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ (diwajibkan atas kamu qishaash) Yakni barang siapa yang membunuh seorang muslim dengan sengaja dan karena permusuhan maka dia wajib dibunuh sebagai hak dari pihak keluarga terbunuh sebagai balasan atas perbuatannya. الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ (orang merdeka dengan orang merdeka) Dipahami dari potongan ayat ini bahwa orang merdeka harus dibunuh jika membunuh orang merdeka dan hamba sahaya harus dibunuh jika membunuh hamba sahaya. Namun apabila orang merdeka membunuh hamba sahaya maka dia tidak dijatuhi hukuman mati. Jumhur ulama berpendapat apabila orang muslim membunuh orang kafir maka dia tidak dijatuhi hukuman mati, mereka berdalil dengan hadist Nabi: (لا يقتل مسلم بكافر) “tidak dibunuh orang muslim sebab membunuh orang kafir”. وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ (dan wanita dengan wanita) Yakni perempuan ini harus dibunuh karena membunuh perempuan lain, terlebih lagi apabila membunuh laki-laki. Begitupun laki-laki harus dibunuh karena membunuh perempuan, dengan dalil dari sabda Nabi: (وإن الرجل يقتل بالمرأة) “dan sesungguhnya laki-laki harus dibunuh karena membunuh perempuan”. فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ (Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya) Yakni apabila pembunuh atau pelaku kejahatan dimaafkan oleh korban, wali korban, atau orang yang berhak membalasnya maka mereka berhak mendapatkan diyah (tebusan) ataupun ganti rugi. فَاتِّبَاعٌ (hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik) Yakni hendaklah yang memiliki hak menuntut haknya dengan cara yang baik, seperti memberi tenggang waktu kepada yang mempunyai kesulitan untuk membayar. وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسٰنٍ ۗ (dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula) ) Yakni dengan tidak menunda-nunda, mengingkari, atau membalas dengan perkataan yang buruk. ذٰلِكَ تَخْفِيفٌ (Yang demikian itu adalah suatu keringanan) Yakni berupa pemberian maaf namun mendapatkan ganti berupa diyah. Allah mensyari’atkan untuk umat ini qishash dan pemberian maaf tanpa diyah atau dengan diyah; hal ini agar tidak memberatkan umat ini. Tidak sebagaimana telah memberatkan orang-orang Yahudi yang mewajibkan qishash atau pemberian maaf tanpa diyah. Tidak pula sebagaimana telah memberatkan orang-orang Nasrani yang mewajibkan pemberian maaf tanpa diyah. فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذٰلِك (Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu) Yakni setelah pemberian maaf, semisal setelah mengambil diyah kemudian tetap membunuh si pembunuh atau telah memaafkan namun kemudian mengqishash. (Zubdatut Tafsir)
ٱلَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
Arab-Latin: allażīna yaj'alụna ma'allāhi ilāhan ākhar, fa saufa ya'lamụn
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang menganggap adanya tuhan yang lain di samping Allah; maka mereka kelak akan mengetahui (akibat-akibatnya).
Sesungguhnya Kami telah memelihara kamu dari orang-orang yang mengolok-ngolok lagi menertawakanmu, dari para pembesar suku quraisy yang mengadakan sekutu bersama Allah dari patung-patung dan lainnya. Maka mereka akan mengetahui kesudahan nasib mereka di dunia dan di akhirat. (Tafsir al-Muyassar)
Orang-orang yang mengangkat sesembahan tandingan bersama Allah, mereka akan mengetahui akibat buruk dari kesyirikan mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)
Ayat ini turun untuk para pengolok Nabi yang bermain mata atas olokan itu, ini adalah janji untuk mereka untuk balasan di akhirat atas olok-olok dan kesyirikan (Tafsir al-Wajiz)
الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللهِ إِلٰهًا ءَاخَرَ ۚ ((Yaitu) orang-orang yang menganggap adanya tuhan yang lain di samping Allah) Yakni dosa mereka tidak hanya karena mengolok-olok Rasulullah, namun mereka juga memiliki dosa lain yaitu menyekutukan Allah. فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ(maka mereka kelak akan mengetahui) Mengetahui bagaimana kesudahan mereka di akhirat. (Zubdatut Tafsir)
ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ
Arab-Latin: allażīna ukhrijụ min diyārihim bigairi ḥaqqin illā ay yaqụlụ rabbunallāh, walau lā daf'ullāhin-nāsa ba'ḍahum biba'ḍil lahuddimat ṣawāmi'u wa biya'uw wa ṣalawātuw wa masājidu yużkaru fīhasmullāhi kaṡīrā, wa layanṣurannallāhu may yanṣuruh, innallāha laqawiyyun 'azīz
Artinya: (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,
Yaitu, orang-orang yang terpaksa keluar meninggalkan kampung halaman mereka, bukan karena sesuatu (kesalahan) yang mereka perbuat selain karena mereka memeluk agama Islam dan mengatakan, “Tuhan kami adalah Allah semata.” Seandainya bukan karena ketetapan yang sudah Allah syariatkan, untuk menolak kezhaliman yang mengambil manfaat darinya oleh setiap pengikut agama yang diturunkan dan menolak kebatilan dengan jihad yang dizinkan pastilah kebenaran akan terpecundangi pada setiap ummat, dan tentulah bumi akan rusak, dan robohlah tempat-tempat ibadah di muka bumi, seperti biara-biara para rahib, gereja-gereja umat Nasrani dan tempat-tempat penyembahan kaum Yahudi, serta masjid-masjid yang kaum Muslimin mengerjakan shalat di dalamnya dan mengingat Nama Allah di sana dengan sebanyak-banyaknya. Barangsiapa bersungguh-sungguh untuk membela agama Allah, maka sesungguhnya Allah menjadi penolongnya terhadap musuhnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, tidak terkalahkan, lagi Mahaperkasa, yang tidak dapat terjamah; Dia telah menundukkan semua makhluk dan menggenggam ubun-ubun mereka. (Tafsir al-Muyassar)
Yaitu orang-orang yang diusir oleh orang-orang kafir dari kampung halaman mereka secara zalim, tanpa memiliki dosa apapun, melainkan hanya karena menyatakan, "Tuhan kami adalah Allah, tiada Tuhan kami selain-Nya," Dan seandainya Allah tidak mensyariatkan kepada para Nabi dan orang-orang beriman syariat perang terhadap musuh-musuh mereka, niscaya mereka akan membinasakan tempat-tempat ibadah, mereka pasti akan merobohkan biara-biara para rahib, gereja-gereja Nasrani, rumah-rumah ibadah Yahudi, dan masjid-masjid umat islam yang dibangun untuk tempat ibadah, padahal di dalamnya kaum muslimin banyak menyebut nama Allah, dan Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama dan nabi-Nya, sungguh Dia Maha Kuat untuk menolong orang yang menolong agama-Nya, lagi Maha Perkasa yang tidak akan dikalahkan oleh siapa pun. (Tafsir al-Mukhtashar)
Orang yang diizinkan untuk berperang adalah orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka Makkah dan diambil harta mereka tanpa alasan yang benar, karena mereka tidak berbuat kesalahan apapun. Namun mereka diusir karena mengatakan: "Tuhan kami hanyalah Allah. Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia kepada yang lain, maka pasti biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, orang muslim yang di dalamnya banyak disebut nama Allah telah dirobohkan. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat, Maha Kuasa lagi Maha Perkasa, Maha tidak terkalahkan dan tidak bisa terkalahkan (Tafsir al-Wajiz)
الَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ ((yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar) Yakni dari rumah-rumah milik kaum Muhajirin yang mereka tinggalkan di Makkah. إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا اللهُ ۗ(namun hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”) Mereka diusir hanya karena mereka mengatakan “Tuhan kami adalah Allah” وَلَوْلَا دَفْعُ اللهِ النَّاسَ(Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia) Yakni seandainya Allah tidak mensyariatkan perang bagi para Nabi dan orang-orang beriman melawan musuh mereka niscaya orang-orang musyrik akan berkuasa dan tempat-tempat ibadah di bumi akan musnah. Makna (الصوامع) adalah kuil-kuil milik para rahib. Makna (البيع) adalah gereja-gereja orang Nasrani. Makna (الصلوات) adalah gereja-gereja orang Yahudi. Dan (المساجد) adalah masjid-masjid orang Islam. Pendapat lain mengatakan makna ayat ini adalah seandainya bukan karena perlindungan Allah niscaya gereja-gereja orang Yahudi akan hancur di zaman Musa, kuil-kuil dan gereja-gereja orang Nasrani di zaman Isa, dan masjid-masjid di zaman Muhammad. يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللهِ كَثِيرًا ۗ (yang di dalamnya banyak disebut nama Allah) Yakni perangilah mereka agar kalian dapat menegakkan penyebutan Allah. وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ( Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya) Yang dimaksud dengan menolong Allah adalah menolong agama dan para kekasih-Nya. (Zubdatut Tafsir)
۞ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ ٱلَّذِينَ عَادَيْتُم مِّنْهُم مَّوَدَّةً ۚ وَٱللَّهُ قَدِيرٌ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Arab-Latin: 'asallāhu ay yaj'ala bainakum wa bainallażīna 'ādaitum min-hum mawaddah, wallāhu qadīrun, wallāhu gafụrur raḥīm
Artinya: Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Allah Maha Pengampun bagi hamba-hambaNya, juga Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir al-Muyassar)
Semoga Allah menjadikan rasa cinta di antara kalian -wahai orang-orang yang beriman- dan orang-orang kafir yang kalian musuhi, di mana Allah memberi petunjuk kepada mereka untuk masuk Islam, sehingga mereka menjadi saudara-saudara kalian seagama. Dan Allah Mahakuasa, mampu membalik hati mereka menjadi beriman. Sungguh Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat dari hamba-hamba-Nya serta Maha Penyayang terhadap mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)
Barangkali dengan begitu mereka hendak masuk Islam dan menjadi saudara seiman kalian.Allah maha kuasa untuk membalikkan hati dan menancapkan hidayah menuju keimanan. Allah Maha Luas dalam memberi ampunan bagi siapa saja yang bertaubat, dan pengasih kepada orang-orang yang beriman. Ketika turun ayat sebelumnya, orang-orang mukmin mengajak para kerabatnya uyang musyrik kepada Allah. Maka Allah menurunkan ayat Mudah-mudahan Allah….. kemudian mereka melaksanakan perintah itu dan berimanlah sebagian besar kerabat mereka yang musyrik. Sehingga mereka menjadi sahabat atau kekasih mereka, dan mereka hidup berdampingan (Tafsir al-Wajiz)
عَسَى اللهُ أَن يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُم مِّنْهُم مَّوَدَّةً ۚ (Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka) Yakni antara kalian dengan orang-orang musyrik Makkah, yaitu apabila mereka masuk Islam dan menjadi pemeluk agama kalian. Dan sebagian mereka masuk Islam setelah penakhlukan kota Makkah dan mereka sangat baik dalam keislamannya, sehingga antara mereka dan orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam tumbuh rasa kasih sayang, dan mereka juga ikut berjihad dan menjalankan perbuatan-perbuatan yang dapat mendekatkan kepada Allah. Rasulullah menikahi Ummu Habibah, putri Abu Sufyan, namun tidak terjalin kasih sayang antara Ummu habibah dengan Abu Sufyan kecuali setelah ia masuk Islam saat penakhlukan kota Makkah dan setelah ia tidak lagi memerangi Rasulullah. Ibnu Mar’dawaih meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: “orang pertama yang memerangi orang-orang yang murtad untuk menegakkan agama Allah adalah Abu Sufyan bin Harb, dan untuknya-lah ayat ini diturunkan: عَسَى اللهُ أَن يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُم مِّنْهُم مَّوَدَّةً وَاللهُ قَدِيرٌ ۚ( Dan Allah adalah Maha Kuasa) Yakni Maha Kuasa yang mampu menerima hati orang-orang yang mendurhakai-Nya untuk memasukkan mereka ke dalam ampunan dan rahmat-Nya. (Zubdatut Tafsir)
خُذِ ٱلْعَفْوَ وَأْمُرْ بِٱلْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ ٱلْجَٰهِلِينَ
Arab-Latin: khużil-'afwa wa`mur bil-'urfi wa a'riḍ 'anil-jāhilīn
Artinya: Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.
Terimalah (wahai rasul kamu juga umatmu), apa yang berlebih dari perilaku-perilaku manusia dan tindak-tanduk mereka, dan janganlah kamu menuntut dari mereka hal-hal yang memberatkan mereka agar mereka tidak menjauh. Dan perintahlah (orang) untuk bertutur kata yang baik dan perbuatan yang indah, dan berpalinglah dari setiap penentangan orang-orang yang bodoh dan duduk-duduk bersama orang-orang bodoh lagi dungu. (Tafsir al-Muyassar)
Terimalah -wahai Rasul- perbuatan dan perangai yang mampu dan mudah dilakukan oleh manusia. Jangan membebani mereka dengan sesuatu yang sulit diterima oleh tabiat mereka, karena hal itu akan membuat mereka menjauh darimu. Berikanlah mereka perintah dengan kata-kata yang sangat lembut dan tindakan yang baik. Dan abaikanlah orang-orang yang bodoh. Jangan membalas kebodohan mereka dengan tindakan serupa. Siapa yang menyakitimu jangan kamu balas dengan menyakitinya. Dan siapa yang kikir kepadamu jangan kamu balas dengan kikir kepadanya. (Tafsir al-Mukhtashar)
199 Jadilah engkau pemaaf atas perangai-perangai manusia, jangan bebani mereka dengan sesuatu yang berat, dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan. Ma’ruf adalah perbuatan atau perkataan baik yang sesuai secara akal dan syariat. Serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. Maka jangan kamu perlakukan mereka sebagaimana perlakuab mereka dengan keburukan, perdebatan dengan batil. (Tafsir al-Wajiz)
خُذِ الْعَفْوَ (Jadilah engkau pemaaf) Atas perilaku orang lain dan sedekah mereka. Maka janganlah kamu membebankan mereka dengan sesuatu yang memberatkan mereka, kemudian setelah itu mereka dibebani lagi dengan penegakan had dan pembayaran zakat. Rasulullah pernah bersabda: “mudahkanlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat kabur. وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ(dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf) Perbuatan ma’ruf adalah semua bentuk kebaikan yang dapat diterima oleh akal dan menenangkan hati. وَأَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِينَ (serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh) Jika kamu telah menegakkan hujjah atas mereka dengan menyuruh mereka berbuat ma’ruf lalu mereka tidak mengerjakannya, maka berpalinglah dari mereka dan janganlah kamu mendebat dan membodoh-bodohkan mereka sebagai balasan atas perdebatan dan pembodohan mereka kepadamu, karena mereka memang merupakan orang-orang yang bodoh. (Zubdatut Tafsir)
إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ وَظَٰهَرُوا۟ عَلَىٰٓ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Arab-Latin: innamā yan-hākumullāhu 'anillażīna qātalụkum fid-dīni wa akhrajụkum min diyārikum wa ẓāharụ 'alā ikhrājikum an tawallauhum, wa may yatawallahum fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
Artinya: Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
9. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian memberikan loyalitas, dukungan dan kaish sayang kepada orang-orang kafir yang memerangi kalian disebabkan oleh agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu orang-orang kafir untuk mengusir kalian, dan barangsiapa mengangkat mereka sebagai penolong-penolong dan rekan-rekan dekat atas orang-orang beriman, maka mereka adalah orang-orang yang zholim terhadap diri mereka sendiri, yang keluar dari batasan-batasan Allah. (Tafsir al-Muyassar)
Sesungguhnya Allah hanyalah melarang kalian dari orang-orang yang memerangi kalian karena keimanan kalian dan mengusir kalian dari rumah-rumah kalian dan membantu untuk mengusir kalian, Allah melarang kalian untuk menjadikan mereka sebagai teman setia. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka teman setia maka mereka adalah orang-orang yang menganiaya diri mereka sendiri dengan meletakkan dirinya pada sumber-sumber kehancuran disebabkan karena membangkang kepada perintah Allah. (Tafsir al-Mukhtashar)
Mereka adalah para pembesar kafir Quraiys. Kalian dilarang untuk memberi pertolongan kepada mereka yang telah mengusir kalian dari kampung halaman kalian, yaitu semua penduduk Makkah dan sekutu mereka. Jangan kalian jadikan mereka penolong dan sekutu kalian. Barang siapa yang tetap begitu maka mereka adalah orang yang mendholimi diri mereka sendiri dengan memusuhi Allah, rasul-Nya dan kitab suci Alquran (Tafsir al-Wajiz)
إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ قٰتَلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيٰرِكُمْ (Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu terhadap orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu) Mereka adalah pemimpin-pemimpin kafir Quraisy dan semisalnya yang memerangi kaum muslimin. وَظٰهَرُوا۟ عَلَىٰٓ إِخْرَاجِكُمْ(dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu) Yakni membantu orang-orang yang memerangi dan mengusir kalian, yaitu para penduduk Makkah seluruhnya dan orang-orang yang memiliki perjanjian dengan mereka. أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ(untuk kamu jadikan sebagai kawanmu) Yakni untuk kalian jadikan sebagai sekutu dan untuk kalian tolong. وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُونَ(Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim) Sebab mereka bersekutu dengan orang yang layak untuk diperangi karena ia adalah musuh Allah, Rasulullah, dan kitab-Nya. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikian pelbagai penjabaran dari kalangan mufassir terhadap makna dan arti ayat tentang toleransi (arab, latin, artinya), semoga membawa manfaat untuk kita semua. Support perjuangan kami dengan memberikan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.