Ayat Tentang Sedekah
۞ قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَآ أَذًى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌ
Arab-Latin: qaulum ma'rụfuw wa magfiratun khairum min ṣadaqatiy yatba'uhā ażā, wallāhu ganiyyun ḥalīm
Artinya: Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Arab-Latin: asy-syaiṭānu ya'idukumul-faqra wa ya`murukum bil-faḥsyā`, wallāhu ya'idukum magfiratam min-hu wa faḍlā, wallāhu wāsi'un 'alīm
Artinya: Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Sedekah
Terdokumentasikan berbagai penafsiran dari banyak ulama tafsir berkaitan isi ayat tentang sedekah, antara lain seperti di bawah ini:
Sikap kikir dan memilih barang buruk untuk sedekah, itu bersumber dari setan yang menghembuskan rasa kekhawatiran pada kalian terhadap kefakiran, memperdaya kalian dengan sikap kikir dan memerintahkan kalian untuk berbuat maksiat dan pelanggaran terhadap Allah. Dan Allah menjanjikan kepada kalian atas infak yang kalian keluarkan, janji berupa ampunan bagi dosa-dosa kalian dan rizki yang luas. Dan Allah Maha luas karuniaNya lagi Maha mengetahui amal perbuatan dan niat-niat kalian . (Tafsir al-Muyassar)
"Setan menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan, menganjurkan kalian untuk kikir, dan mengajak kalian untuk berbuat dosa dan maksiat. Sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan rezeki yang luas untuk kalian. Dan Allah Mahaluas anugerah-Nya lagi Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Setan membuat kalian mengkhawatirkan kefakiran ketika berinfak dengan membisikkan bahwa infak itu menghilangkan harta, dan memerintahkan kalian untuk berbuat kemaksiatan, bakhil, tidak berzakat, dan setiap kebaikan yang mengandung pahala akhirat. Al-Fakhis di sisi bangsa Arab adalah orang yang bakhil. Dan Allah itu menjanjikan ampunan atas dosa kalian, menutupinya di dunia dan akhirat, rejeki yang melimpah di dunia, dan pahala yang melimpah di akhirat ketika kalian berinfak. Dan Allah itu Maha memiliki keutamaan, dan Maha Mengetahui orang yang berinfak di jalanNya (Tafsir al-Wajiz)
الشَّيْطٰنُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ (Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan ) Yakni menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan agar tidak bersedekah. وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ ۖ (dan menyuruh kamu berbuat kejahatan) Yakni berbuat kemaksiatan dan mengeluarkan harta untuk bermaksiat, dan melakukan kebakhilan dalam menjalankan ketaatan. Dan yang dimaksud orang jahat menurut orang-orang arab adalah orang bakhil, karena besarnya keburukan dari sifat bakhil bagi mereka. وَاللهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ (sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya) Makna (المغفرة) adalah penutupan Allah untuk hamba-Nya terhadap dosa-dosanya di dunia dan di akhirat. وَفَضْلًا ۗ (dan karunia ) Makna (الفضل) adalah Allah mengganti untuk orang yang bersedekah dengan sesuatu yang lebih baik dari pada yang ia sedekahkan, berupa kelapangan rezeki mereka, dan memberi mereka kenikmatan di akhirat dengan apa yang lebih baik, lebih banyak, lebih besar, dan lebih indah. (Zubdatut Tafsir)
لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Arab-Latin: lil-fuqarā`illażīna uḥṣirụ fī sabīlillāhi lā yastaṭī'ụna ḍarban fil-arḍi yaḥsabuhumul-jāhilu agniyā`a minat-ta'affuf, ta'rifuhum bisīmāhum, lā yas`alụnan-nāsa il-ḥāfā, wa mā tunfiqụ min khairin fa innallāha bihī 'alīm
Artinya: (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
Dan serahkanlah sedekah-sedekah kalian kepada orang-orang fakir dari kaum muslimin yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk bepergian jauh demi mencari rizki lantaran kesibukan mereka dalam berjihad di jalan Allah. Orang yang tidak mengenal meraka menyangka bahwa meraka adalah orang-orang yang tidak membutuhkan bantuan sedekah, karena mereka menjaga kehormatan diri mereka dari meminta-minta. Kalian mengenali mereka dengan tanda-tanda mereka dan indikasi kebutuhan ada pada diri mereka. Mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia secara umum, dan jika mereka terpaksa meminta-minta, mereka tidak meminta dengan mendesak orang. Dan apa yang kalian infakkan berupa harta di jalan Allah, maka tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah darinya. Dan Dia akan memberikan balasan atas infak itu dengan balasan yang penuh dan paling sempurna pada hari kiamat. (Tafsir al-Muyassar)
Berikanlah sedekah kalian kepada orang-orang miskin yang kesibukannya berjihad di jalan Allah membuat mereka tidak sempat bekerja mencari rezeki. Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka mengira bahwa mereka itu kaya karena enggan meminta-minta. Tetapi keadaan mereka yang sebenarnya diketahui oleh orang yang memperhatikan kondisi mereka melalui tanda-tanda yang ada pada tubuh dan pakaian mereka yang tampak membutuhkan bantuan. Di antara ciri mereka ialah mereka tidak seperti orang-orang miskin lainnya yang suka meminta-meminta kepada orang lain dengan sedikit memaksa. Apapun kebaikan yang kalian lakukan dan harta yang kalian sedekahkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya dan akan memberi kalian balasan yang sebesar-besarnya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Berikanlah sedekah untuk orang-orang fakir yang tidak bisa bekerja dan mengabdikan diri untuk taat kepada Allah dengan berjihad atau mencari ilmu, dan orang-orang fakir yang tidak bisa bekerja dengan berdagang atau bertani karena membaktikan dirinya untuk berjihad dan mencari ilmu. Orang yang tidak tahu akan menganggap mereka sebagai orang kaya yang sejahtera dengan melihat keadaan mereka, dan sesuatu yang mereka tampakkan berupa tidak mau meminta-minta, menunjukkan kemiskinan, dan menerima apa adanya. Kamu akan mengenal mereka sebagai orang-orang fakir yang sangat membutuhkan, melalui tanda-tanda dan apa yang tampak pada diri mereka berupa kebutuhan dan kefakiran, namun mereka tidak mau meminta bantuan dengan memaksa seperti yang lainnya, bahkan sebenarnya mereka itu tidak meminta-minta kepada orang-orang. Dan harta yang kalian infakkan, maka Allah itu Maha Mengetahuinya dan akan membalas kalian atas harta tersebut. Ayat ini turun terkait Ahlu Shuffah (orang-orang yang hidup di suffah masjid) Mereka itu adalah 400 kaum Muhajirin. Mereka membaktikan diri untuk mempelajari Al-Qur’an. Dan biasa keluar bersama pasukan kecil (Tafsir al-Wajiz)
لِلْفُقَرَآءِ ((Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir ) Yakni jadikan sedekah itu untuk orang-orang fakir. الَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ اللهِ (yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah ) Yakni dengan peperangan, penjagaan perbatasan, dan perang untuk pertahanan. لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِى الْأَرْضِ ( mereka tidak dapat (berusaha) di bumi) Yakni dengan berdagang, bercocok tanam atau yang lainnya karena kesibukan mereka dengan urusan jihad dan keterikatan mereka dengan hal itu, atau karena hijrah yang mereka lakukan agar senantiasa berada dalam keataatan kepada Allah dan Rasul-Nya seperti yang dilakukan oleh para Ahli Shuffah. يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ (orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya) Yakni karena mereka menolak untuk meminta-minta dan menunjukkan kemiskinan mereka sehingga orang yang tidak tahu keadaan mereka akan menyangka mereka adalah orang-orang kaya, namun orang yang bijak akan mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya dengan tanda-tanda yang ada pada mereka. تَعْرِفُهُم بِسِيمٰهُمْ ( Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya) Yakni dengan lemahnya badan mereka dan segala yang menunjukkan kemiskinan dan kebutuhan. لَا يَسْـَٔلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ (mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak) Yakni tidak seperti orang lain yang meminta-minta secara mendesak, akan tetapi mereka adalah orang yang tidak meminta-minta sedikitpun, baik itu secara mendesak atau secara lembut demi menjaga kehormatan mereka. (Zubdatut Tafsir)
وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Arab-Latin: wa anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya aḥadakumul-mautu fa yaqụla rabbi lau lā akhkhartanī ilā ajaling qarībin fa aṣṣaddaqa wa akum minaṣ-ṣāliḥīn
Artinya: Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"
10. Infakkanlah (wahai orang-orang yang beriman) kepada Allah dan RasulNya, sebagian dari apa yang Kami berikan kepada kalian di jalan-jalan kebaikan dengan bersegera sebelum salah seorang di antara kalian dijemput oleh kematian, melihat tanda-tanda dan alamat-alamatnya, lalu dia menyesal dan berkata, “Wahai Tuhanku, berikanlah aku kesempatan, tundalah kematianku barang beberapa saat, akau akan menyedekahkan hartaku dan aku akan menjadi orang-orang shalih yang bertakwa.” (Tafsir al-Muyassar)
Dan nafkahkanlah harta yang direzekikan oleh Allah kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata kepada Rabbnya, “Wahai Rabbku, kenapa Engkau tidak menunda kematianku sebentar saja, sehingga aku bisa menyedekahkan hartaku di jalan Allah dan aku menjadi bagian dari hamba-hamba Allah yang saleh, yang amal perbuatan mereka baik. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang mukmin, nafkahkanlah harta kalian yang kami rejekikan untuk kalian itu kepada jalan kebaikan sebelum tanda-tanda kematian dan petunjuk kematian (datang). Lalu dia berkata: “Ya Tuhan, kenapa tidak Engkau tangguhkan kematianku di waktu yang dekat bukan di waktu yang jauh, maka aku akan menyedekahkan harta bendaku dengan berzakat dan sedekah-sedekah lainnya. Sehingga aku akan termasuk orang-orang yang mengerjakan amal shalih, yaitu orang-orang yang mengerjakan apa yang membuatMu meridhainya seperti haji dan lain-lain.” (Tafsir al-Wajiz)
وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنٰكُم (Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu) Yakni berinfaklah sebagian rezeki yang telah Kami berikan kepadamu dalam jalan kebaikan. Pendapat lain mengatakan yang dimaksud adalah dengan menunaikan zakat yang diwajibkan. مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ(sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu) Dengan datangnya sebab-sebab kematian atau tanda-tandanya. فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ(lalu dia berkata, “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi) Yakni tidakkah Engkau memberiku kesempatan lagi dan menunda kematianku sebentar saja. فَأَصَّدَّقَ(maka aku dapat bersedekah) Yakni sehingga aku dapat menyedekahkan hartaku. وَأَكُن مِّنَ الصّٰلِحِينَ(dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh) (Zubdatut Tafsir)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ
Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ lā tubṭilụ ṣadaqātikum bil-manni wal-ażā kallażī yunfiqu mālahụ ri`ā`an-nāsi wa lā yu`minu billāhi wal-yaumil-ākhir, fa maṡaluhụ kamaṡali ṣafwānin 'alaihi turābun fa aṣābahụ wābilun fa tarakahụ ṣaldā, lā yaqdirụna 'alā syai`im mimmā kasabụ, wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah kalian menghapus pahala sedekah yang kalian keluarkan dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti. Itu lebih menyerupai orang yang mengeluarkan hartanya agar manusia melihatnya (Riya) lalu mereka memuji-mujinya, sedang dia tidak beriman kepada Allah dan tidak yakin terhadap hari akhir. Perumpamaan amal ini adalah seperti batu licin yang di atasnya terdapat debu yang ditimpa hujan lebat, maka curahan air akan melenyapkan debu itu dan menjadikan batu itu licin tanpa ada sesuatu pun yang tersisa di atasnya. Demikianlah keadaan orang-orang yang beramal dengan riya, amal perbuatan mereka akan sirna di sisi Allah, dan mereka tidak menjumpai apa pun dari pahala apa yang mereka infakkan. Dan Allah tidak memberi taufik kepada orang-orang kafir untuk selaras dengan kebenaran dalam infak-infak yang mereka keluarkan dan perbuatan lainnya. (Tafsir al-Muyassar)
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah kalian merusak pahala sedekah kalian dengan menyebut-nyebut kebaikannya di depan penerima sedekah dan menyakiti hatinya. Karena perumpamaan bagi orang yang melakukan hal itu ialah seperti orang yang menggunakan hartanya supaya dilihat oleh manusia dan mendapat pujian dari mereka, sedangkan ia ingkar, tidak beriman kepada Allah dan hari kiamat berikut pahala dan hukuman yang ada di dalamnya, perumpamaannya ialah seperti batu licin yang di atasnya terdapat debu, lalu batu tersebut terkena air hujan yang sangat deras, sehingga debu yang ada di atas batu itu hilang dan batu itu terlihat bersih dan licin, tidak ada sesuatupun di atasnya. Begitulah nasib orang-orang yang ria (pamer). Pahala amal perbuatan dan infak mereka hilang tak tersisa di sisi Allah. Dan Allah -Ta'ālā- tidak akan menunjukkan orang-orang kafir kepada sesuatu yang diridai-Nya dan bermanfaat bagi mereka di dalam amal perbuatan dan infak mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharap pahala atas sedekah kalian yang disertai dengan manna dan sesuatu yang menyakitkan (maksudnya seperti di ayat sebelumnya) yang mana keduanya menyerupai keadaan orang munafik yang menafkahkan hartanya hanya untuk pamer kepada orang-orang sehingga mereka memujinya, namun tidak berniat ikhlas karena Allah, tidak mencari pahala akhirat, dan tidak beriman kepada Allah dan akhirat. Perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, lalu batu itu diguyur hujan deras dan menghanyutkan tanah itu sehingga batu itu menjadi bersih tanpa sesuatu yang tumbuh di atasnya. Seperti itulah infak orang munafik yang tidak bermanfaat dan tidak mendapatkan pahala. Jadi amal dan infak mereka di dunia yang disertai dengan manna (membicarakan pemberian), sesuatu yang menyakitkan, dan infaknya orang munafik itu tidak menghasilkan pahala sedikit pun pada hari kiamat sebagaimana batu yang tidak ada apapun yang tumbuh di atasnya. Dan Allah itu tidak menunjukkan orang-orang kafir kepada sesuatu yang mengandung kebaikan dan hidayah. (Tafsir al-Wajiz)
لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقٰتِكُم ( janganlah kamu membatalkan sedekahmu ) Yakni menghilangkan kebaikannya dan merusak pahalanya. Adapun yang dapat membatalkan sedekah adalah perbuatan memyebut-nyebut pemberian, caci maki, dan riya’. كَالَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ النَّاسِ (seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia ) Yakni yang sengaja bersedakah untuk pamer dan tidak bermaksud untuk mendapat ridha Allah dan pahala akhirat; akan tetapi dia melakukan itu hanya untuk dilihat orang lain agar mendapat pujian dan sanjungan mereka. فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ (Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin ) Makna (الصفوان) adalah batu besar yang licin. عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ (yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat ) Makna (الوابل) adalah hujan yang lebat. فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ (lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah) ) Yakni batu tersebut ditimpa hujan lebat yang menghilangkan tanah diatasnya sehingga menjadi bersih. Maka begitulah keadaan orang yang melakukan sedekah untuk riya’, sesungguhnya sedekah tersebut tidak akan memberinya manfaat berupa pahala, dan harta yang disedekahkan akan hilang dan habis, seperti batu yang tidak dapat ditumbuhi tanaman dan tidak terdapat tanah diatasnya. لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ (Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan) Yakni mereka tidak dapat mendapatkan pahala dari apa yang ia sedekahkan tidak pula dapat mengembalikan harta yang telah disedekahkan padahal ia telah berlelah-lelah untuk mendapatkan harta tersebut sebelumnya. (Zubdatut Tafsir)
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Arab-Latin: yam-ḥaqullāhur-ribā wa yurbiṣ-ṣadaqāt, wallāhu lā yuḥibbu kulla kaffārin aṡīm
Artinya: Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Allah melenyapkan seluruh riba dan mengharamkan pelakunya dari mendapat keberkahan hartanya maka dia tida dapat menfaat darinya, dan menumbuhkan sedekah serta memperbanyaknya melipat gandakan pahala bagi orang-orang yang bersedekah dan memberkahi mereka dalam harta kekayaan mereka. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap bersikeras di atas kekafirannya, menghalalkan makanan hasil riba, lagi tak henti-hentinya dalam perbuatan dosa dan perkara haram serta maksiat-maksiat kepada Allah. (Tafsir al-Muyassar)
Allah akan membinasakan dan melenyapkan harta yang diperoleh dari riba, baik secara kongkrit dengan hilang atau rusaknya harta tesebut, maupun secara abstrak dengan hilangnya berkah dari harta tersebut. Dan Allah akan menambah dan mengembangkan sedekah dengan melipatgandakan pahalanya. Maka satu kebajikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat, bahkan tidak terhingga. Allah akan memberikan berkah-Nya kepada harta orang-orang yang bersedekah. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir lagi ingkar, menghalalkan apa yang diharamkan, dan bergelimang maksiat dan dosa. (Tafsir al-Mukhtashar)
Allah melenyapkan kebaikan riba dan juga harta dunia yang dicampur dengan riba sekalipun itu banyak, dan Dia menyuburkan sedekah dan menambahkan harta yang dikeluarkan untuk sedekah dan melipatkan pahala bagi orang yang bersedekah. Allah itu menghukum setiap orang yang sangat kufur dan memiliki banyak dosa. (Tafsir al-Wajiz)
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوٰا۟ (Allah memusnahkan riba) Yakni menghilangkan berkahnya di dunia meski harta itu banyak. وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ ( dan menyuburkan sedekah) Yakni menamabah harta yang dikeluarkan sedekahnya, memberkahi dan menambah pahalanya dan melipatgandakannya. وَاللهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa) Yakni karena kecintaan Allah khusus untuk orang-orang yang bertaubat. Dalam ayat ini terdapat ancaman yang besar atas orang yang mengambil riba dan mengatakan perkataan tentang riba yang tersebut tadi karena Allah menghukuminya dengan kekafiran. Rasullullah bersabda: barangsiapa yang bersedekah dengan seukuran buah kurma dari hasil jerih payahnya yang baik -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik- maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian merawatnya untuknya sebagaimana seorang diantara kalian yang merawat >>>>>>hingga tumbuh sebesar bukit. (Zubdatut Tafsir)
ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقَٰتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟ وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Arab-Latin: a asyfaqtum an tuqaddimụ baina yadai najwākum ṣadaqāt, fa iż lam taf'alụ wa tāballāhu 'alaikum fa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta wa aṭī'ullāha wa rasụlah, wallāhu khabīrum bimā ta'malụn
Artinya: Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Apakah kalian takut miskin bila kalian memberikan sedekah sebelum kalian berbicara empat mata dengan Rasulullah? Bila kalian tidak melakukan apa yang diperintahkan kepada kalian dan Allah mengampuni kalian, memberikan keringanan kepada kalian dengan membolehkan kalian tidak melakukannya, maka tegakkanlah shalat, berikanlah zakat dengan teguh dan konsisten, serta taatilah Allah dan RasulNya dalam apa yang diperintahkan kepada kalian. Allah Mahateliti terhadap amal-amal kalian dan akan membalas kalian atasnya. (Tafsir al-Muyassar)
Apakah kalian khawatir menjadi fakir disebabkan karena mengeluarkan sedekah jika kalian akan mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Jika kalian tidak mampu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah dalam hal ini dan Allah telah mengampuni kalian dengan memberikan keringanan bagi kalian untuk meninggalkannya, maka kerjakanlah salat dengan sempurna, berikanlah zakat dari hartamu dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang luput dari-Nya dan Dia akan membalas kalian atas perbuatan tersebut. (Tafsir al-Mukhtashar)
Maka cukuplah kalian melaksanakan shalat di awal waktu, menunaikan zakat fitrah. Istiqamahlah dalam itu semua, taatlah kepada semua perintah Allah dan rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui segala perbuatan kalian baik dhohir maupun batin, dan semua itu akan Allah beri balasan. Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya orang muslim mempunyai banyak pertanyaan kepada rasul SAW sampai rasul kerepotan. Sehingga Allah berkehendak meringankan beban nabi-Nya. Maka turunlah ayat Apabila kalian hendak melakukan pembicaraan khusus dengan nabi.... Ketika turun ayat ini, kebanyakan manusia menjadi menyabarkan diri untuk tidak bertanya kepada nabi. Sehingga setelah itu Allah menurunkan ayat Apakah kamu takut akan menjadi miskin? (Tafsir al-Wajiz)
ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقٰتٍ ۚ (Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul?) Yakni apakah kalian akan menjadi miskin dan kesusahan karena mengeluarkan sedekah untuk itu? Muqatil mengatakan: hukum ini berlaku selama sepuluh malam, kemudian dinasakh setalah itu. فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟( Maka jika kamu tiada memperbuatnya) Yakni melakukan sedekah yang diperintahkan kepada kalian sebelum melakukan pembicaraan itu disebabkan kesulitan kalian. وَتَابَ اللهُ عَلَيْكُمْ(dan Allah telah memberi taubat kepadamu) Dengan memberi keringanan bagi kalian dengan membolehkan untuk tidak bersedekah terlebih dahulu. فَأَقِيمُوا۟ الصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ الزَّكَوٰةَ(maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat) Yakni jika kalian tidak mampu mengeluarkan sedekah sebelum pembicaraan itu maka tetaplah kalian mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mentaati Allah dan Rasul-Nya. وَاللهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ (dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) Dan Allah akan membalas kalian. (Zubdatut Tafsir)
وَٱلَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآ ءَاتَوا۟ وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَٰجِعُونَ
Arab-Latin: wallażīna yu`tụna mā ātaw wa qulụbuhum wajilatun annahum ilā rabbihim rāji'ụn
Artinya: Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka,
dan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berbuat amal-amal shalih dan kebajikan, sedang hati mereka takut lantaran khawatir tidak diterima amal perbuatan mereka dan tidak dapat menyelamatkan mereka dari siksaan Tuhan mereka, bila mereka kembali kepadaNya untuk menghadapi perhitungan amal; (Tafsir al-Muyassar)
Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mengerjakan kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal saleh, dengan penuh rasa takut jangan sampai Allah tidak menerima infak dan amal saleh mereka bila mereka kembali kepada-Nya pada hari Kiamat kelak. (Tafsir al-Mukhtashar)
Orang-orang yang memberikan sedekah dan zakat mereka, dengan hati yang takut, karena mereka tahu bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, maka mereka akan diberi balasan atas apa yang telah mereka lakukan. (Tafsir al-Wajiz)
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآ ءَاتَوا۟ وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رٰجِعُونَ (Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka) Yakni meraka bersedekah dengan hati yang takut bahwa sedekah itu belum bisa menyelamatkannya dari azab Allah sebab mereka yakin akan kembali kepada Tuhan mereka. Sebab ketakutan mereka karena mereka takut ibadah mereka tidak diterima sebagaimana yang seharusnya. (Zubdatut Tafsir)
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Arab-Latin: in tubduṣ-ṣadaqāti fa ni'immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru 'angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta'malụna khabīr
Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Jika kalian menampakkan apa yang kalian sedekahkan karena Allah, maka itulah sebaik-baik sedekah yang kalian sedekahkan. Dan apabila kalian merahasiakannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu lebih utama bagi kalian. Sesungguhnya itu dikarenakan lebih menjauhkan diri dari riya. Dan dalam sedekah (yang disertai keikhlasan) terdapat penghapusan dosa-dosa kalian. Dan Allah, Dzat yang mengetahui rincian-rincian seluruh perkara, tidak ada sesuatu dari keadaan kalian yang tersembunyi bagiNya, dan Dia akan memberikan masing-masing orang sesuai dengan amal perbuatannya. (Tafsir al-Muyassar)
Apabila kalian memperlihatkan harta yang kalian sedekahkan, maka sebaik-baik sedekah ialah sedekah kalian. Namun apabila kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian daripada memperlihatkannya, karena (sedekah yang disembunyikan) itu lebih dekat kepada ikhlas. Sedekah yang diberikan oleh orang-orang yang ikhlas dapat menutupi dosa-dosa mereka dan mendatangkan ampunan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat, sehingga tidak ada sedikitpun keadaan kalian yang luput dari pengetahuan-Nya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Jika kalian menampakkan sedekah sukarela maka hal itu baik supaya kalian bisa ditiru, maka perbuatan kalian itu baik, yaitu menampakkan sedekah itu baik. Dan jika kalian mengeluarkan sedekah secara rahasia atau kalian memberi sedekah orang-orang fakir secara rahasia maka hal itu lebih baik bagi kalian daripada menampakkannya untuk menjauhkan diri dari riya’. Allah akan menghapus dosa-dosa kalian sesuai takaran infaq kalian. Dan Allah itu mengawasi perbuatan kalian berupa menampakkan atau merahasiakan sedekah. Adapun zakat yang wajib itu lebih baik ditampakkan supaya ditiru oleh orang yang berzakat. Al-kalbi berkata: “Ketika firman Allah {Wa maaa anfaqtum min nafaqatin} turun, orang-orang bertanya: “Wahai rasulullah, manakah yang lebih utama, sedekah yang rahasia atau yang terang-terangngan?” Lalu Allah menurunkan ayat ini” (Tafsir al-Wajiz)
إِن تُبْدُوا۟ الصَّدَقٰتِ ( Jika kamu menampakkan sedekah(mu)) Yakni jika kalian menampakkan sedekah kalian maka itu adalah sesuatu yang baik. وَإِن تُخْفُوهَا (Dan jika kamu menyembunyikannya ) Yakni jika kalian mengeluarkan sedekah secara rahasia dan kalian tetap bisa menyalurkannya kepada orang-orang fakir maka itu adalah lebih baik bagi kalian. Dan keutamaan ini ada pada sedekah sunnah, adapun pada (zakat) sedekah wajib maka tidak terdapat keutamaan untuk menyembunyikannya. Bahkan dikatakan bahwa menampakkannya lebih baik. وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ (Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu) Yakni menghapuskannya dengan sedekah secara terang-terangan maupun secara rahasia. Dalam hadist Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungannya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungannya: pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, orang yang hatinya terpaut dengan masjid apabila ia keluar darinya sampai ia kembali, orang yang berzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu menetes air mata dari kedua matanya, orang yang diajak berzina oleh wanita yang memiliki derajat dan kecantikan lalu ia berkata “aku takut kepada Allah”, dan orang yang bersedekah lalu ia merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. (Zubdatut Tafsir)
يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ
Arab-Latin: yatīman żā maqrabah
Artinya: (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
Atau memberi makan pada satu hari yang terjadi kelaparan berat padanya. Kepada anak yatim, yaitu yang anak bapaknya wafat saat dia kecil,dari kerabat sehingga dia menyatukan keutamaan sedekah dan silaturahmi. Atau orang miskin yang tidak punya apapun. (Tafsir al-Muyassar)
Memberi makan anak kecil yang kehilangan ayahnya, yang masih punya hubungan kekerabatan dengannya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Yaitu memberi makan anak yatim yang menjadi kerabatmu sedangkan dia ditinggal ayahnya. Anak yatim adalah anak kecil yang tidak memiliki ayah (Tafsir al-Wajiz)
أَوْ إِطْعٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ (atau memberi makan pada hari kelaparan) Yakni ketika terjadi kelaparan, karena krisis makanan. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Itulah kumpulan penafsiran dari berbagai ahli tafsir mengenai kandungan dan arti ayat tentang sedekah (arab, latin, artinya), semoga memberi kebaikan untuk kita. Bantulah perjuangan kami dengan memberikan backlink ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.