Surat Al-Ma’un Ayat 3

وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

Arab-Latin: Wa lā yaḥuḍḍu 'alā ṭa'āmil-miskīn

Artinya: Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

« Al-Ma'un 2Al-Ma'un 4 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Pelajaran Mendalam Terkait Surat Al-Ma’un Ayat 3

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’un Ayat 3 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beraneka pelajaran mendalam dari ayat ini. Didapati beraneka penjelasan dari berbagai ulama berkaitan kandungan surat Al-Ma’un ayat 3, misalnya sebagaimana berikut:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dia tidak mengajak orang lain untuk memberi makan orang yang membutuhkan yang tidak memiliki apa yang mencukupinya dan memenuhi kebutuhannya, bagaiman dia bisa memberi makannya sendiri.?


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

3. Dan tidak menganjurkan dirinya maupun menganjurkan orang lain untuk memberi makan kepada orang yang fakir.


📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

3. وَ لَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الۡمِسۡكِيۡنِؕ‏ (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin)
Yakni dia tidak mendorong dirinya, keluarganya, dan orang lain untuk melakukan itu, karena mereka sangat kikir terhadap hartanya.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

2-3. Pendusta itu adalah orang yang menolak dan mencegah dengan keras anak yatim untuk menerima haknya, dengan kejam. Perlu diketahui bahwa bangsa Arab Jahiliyyah tidak memberi warisan kepada perempuan dan anak kecil, dan tidak mendorong dirinya, keluarganya dan orang lain untuk memberi makan orang yang membutuhkan (makan) karena kekikiran dan kerakusan mereka.


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

{dan tidak menganjurkan} tidak mendorong dirinya dan orang lain {untuk memberi makan orang miskin


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

3. “Dan tidak menganjurkan” orang lain “memberi makan orang miskin,” dan lebih-lebih lagi, dia sendiri tidak memberi makan orang miskin.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 1-7
Allah SWT berfirman (Tahukah kamu) wahai Muhammad (orang yang mendustakan hari pembalasan?) yaitu hari kebangkitan, pembalasan, dan pemberian pahala (Itulah orang yang menghardik anak yatim (2)) yaitu dialah orang yang berlaku sewenang-wenang dan menzalimi hak anak yatim serta tidak memberinya makan dan tidak memperlakukannya dengan baik (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3)) sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim (17) dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin (18)) (Surah Al-Fajr) yaitu orang fakir yang tidak mempunyai sesuatupun untuk hidup dan mencukupi kebutuhan. Kemudian Allah berfirman: (Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5)) Ibnu Abbas dan lainnya berkata bahwa maknanya adalah orang-orang munafik yang mengerjakan shalatnya terang-terangan, dan tidak shalat dalam keadaan sembunyi-sembunyi
Oleh karena itu Allah berfirman: (bagi orang-orang yang shalat) yaitu orang-orang yang mengerjakan shalat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya. Terkadang mengandung pengertian semuanya, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah disyariatkan, bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan Masruq dan Abu Adh-Dhuha.
Terkadang karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus. Dan terkadang karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan syaratnya sesuai dengan yang diperintahkan. Dan terkadang saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungi maknanya. Kalimat ini mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang disifati dengan sebagian sifat-sifat itu maka dia termasuk dalam ayat ini. Dan barangsiapa yang disifati dengan semua sifat itu berarti telah sempurna baginya bagiannya dan dia menjadi orang munafik dalam amal perbuatannya.
Termasuk hal yang berkaitan dengan firmanNya: (orang-orang yang berbuat riya (6)) adalah barangsiapa melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan itu, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Mengakhirkan shalat dari waktunya mengandung makna meninggalkan shalat secara keseluruhan, dan mengerjakannya di luar waktu yang disyariatkan, atau mengakhirkannya dari awal waktunya sehingga lupa dan kehilangan waktunya.
Firman Allah: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) yaitu mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik kepada makhlukNya, sehingga tidak mau sesuatunya yang bermanfaat dipinjam dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh setelah selesai dan dikembalikan kepadanya. Dan orang-orang itu benar-benar lebih menolak menunaikan zakat dan berbagai macam amal yang mendekatkan diri kepada Allah.
Hasan Al-Bashri berkata bahwa jika dia shalat, dia pamer dan jika terlewatkan darinya, maka dia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya;
Diriwayatkan dari Abu Al-Ubaidin, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna “al-ma’un”, dia menjawab bahwa itu adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara sesama orang, berupa kapak, periuk, timba, dan hal semacam itu.
Ikrimah berkata bahwa puncak “al-ma'un” adalah menunaikan zakat harta, sedangkan yang paling rendahnya adalah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Pendapat itu diriwayatkan Ibnu Abu Hatim.
Pendapat yang dikemukakan Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat, dan semuanya kembali kepada satu hal, yaitu tidak mau saling membantu baik dengan harta maupun manfaat. Oleh karena itu Muhammad bin Ka'b berkata tentang firmanNya: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) dia berkata yaitu kebaikan. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits,”Tiap-tiap kebaikan adalah sedekah”


📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, anggota Lajnah Daaimah (Komite Fatwa Majelis Ulama KSA)

Orang yang kedua adalah : Mereka yang tidak menganjurkan atau mengajak orang lain untuk memberi makan kepada orang miskin, karena orang-orang miskin memiliki hak-hak terhadap orang-orang kaya, sebagaimana Allah - عز وجل - menentukan jatah mereka pada harta zakat, bahkan kewajiban zakat sangat ditekankan dalam islam untuk kebutuhan orang-orang miskin.

Orang yang tidak mengingatkan dirinya dan tidak pula mengajak orang lain untuk berbuat baik kepada orang miskin, atau bahkan dia menentang kewajiban ini, maka mereka termasu orang-orang yang mendustakan agama.


📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama besar abad 14 H

2-3. فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ " Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." Allah mengumpulkan dua perkara:

Pertama: Tidak berkasih sayang kepada anak-anak yatim yang mereka adalah tempat dituangkannya kasih-sayang, karena anak-anak yatim adalah anak-anak yang ditinggal meninggal oleh bapak-baoak mereka sebelum mereka baligh, mereka adalah tempat dituangkannya kasih dan sayang, kerena mereka kehilangan bapak-bapak mereka, hati mereka terpecah, membutuhkan penyemangat. Oleh karenya banyak dalil-dalil yang menjelaskan tentang keutamaan berbuat baik kepada anak-anak yatim. Tetapi orang ini wal'iyaadzu billah يَدُعُّ الْيَتِيمَ Maknanya: mendorongnya dengan kasar, karena kata اَلدَّعُّ [Ad-Da'u] artinya adalah mendorong dengan kasar, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَى نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا " pada hari mereka didorong ke neraka Jahanam dengan sekuat-kuatnya. "(QS. Ath-Thur: 13) Maknanya: Dorongan yang keras, maka anda dapati apabila ada anak yaitm yang mendatanginya, mencari sesuatu kepadanya, atau berbicara dengannya, ia merendahkannya dan mendorongnya dengan kasar, ia tidak menyayanginya.

Yang ke dua: Mereka tidak mengajak untuk menyayangi orang lain وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ " dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." Orang fakir miskin yang membutuhkan makanan, orang ini tidak mengajak untuk memberinya makan, karena hatinya bagai batu keras, hati-hati mereka seperti batu bahkan lebih keras. Ia tidak memiliki kasih sayang kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin, hatinya keras.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Ma’un ayat 3: 2-3. Dan sebagian dari sifat manusia yang mengingkari hari kebangkitan dan pembalasan, dimana ia juga menahan (harta) anak yatim dengan kejam, dengan menjauhinya dan (perlakuannya yang) kasar, serta menahan hak waris bagi mereka (anak yatim); Dimana pada waktu itu bangsa Arab tidak mewariskan kepada perempuan dan anak kecil. Mereka berkata : Sesungguhnya yang berhak dengan warisan adakah dia yang membawa senjata dan melindungi suku (kaum). Dan dari sebagian sifat manusia-manusia pendusta bahwasanya mereka tidak menganjurkan pada selain dirinya untuk memberikan makan orang-orang miskin; Karena sebab kasih sayang telah dicabut dalam hatinya, oleh sebab itu tidak selain dirinya berbuat itu dan tidak menyeru akan perbuatan seperti itu (memberi makan orang miskin, dll.), karena masih wajar jika hanya memberlakukan bagi dirinya, (tapi mereka mengajak orang lain untuk melakukan hal serupa).


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Dirinya maupun orang lain.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’un Ayat 3

Dan dia tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang tidak mempunyai kecukupan untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari. Bila dia enggan mendorong orang lain untuk memberi makan dan memperhatikan kesejahteraan anak yatim, bagaimana mungkin dia, dengan kekikiran dan kecintaannya pada harta, mendorong dirinya sendiri untuk berbuat demikian'4-5. Maka binasa dan celakalah orang yang salat yang memiliki sifat-sifat tercela berikut. Yaitu orang-orang yang lalai terhadap salatnya, di antaranya dengan tidak memenuhi ketentuannya, mengerjakannya di luar waktunya, bermalas-malasan, dan lalai akan tujuan pelaksanaanya.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Itulah aneka ragam penafsiran dari beragam mufassirin terhadap makna dan arti surat Al-Ma’un ayat 3 (arab-latin dan artinya), moga-moga memberi kebaikan bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan memberi link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Link Cukup Sering Dikaji

Kaji ratusan konten yang cukup sering dikaji, seperti surat/ayat: Al-Isra 32, Al-A’la, An-Naba, Al-Hujurat 13, Al-Qadr, Al-Kafirun. Termasuk Yusuf 28, Al-Falaq, Seribu Dinar, Al-Fatihah, Do’a Setelah Adzan, Adh-Dhuha.

  1. Al-Isra 32
  2. Al-A’la
  3. An-Naba
  4. Al-Hujurat 13
  5. Al-Qadr
  6. Al-Kafirun
  7. Yusuf 28
  8. Al-Falaq
  9. Seribu Dinar
  10. Al-Fatihah
  11. Do’a Setelah Adzan
  12. Adh-Dhuha

Pencarian: al baqarah ayat 18, surah al hujurat ayat 10, lau anzalna hadzal quran, quran surat luqman ayat 13-14, qs al maidah ayat 48

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.