Surat Al-Fajr Ayat 1
ูููฑููููุฌูุฑู
Arab-Latin: Wal-fajr
Artinya: Demi fajar,
ยซ Al-Ghasyiyah 26 โต Al-Fajr 2 ยป
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Penting Terkait Dengan Surat Al-Fajr Ayat 1
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Fajr Ayat 1 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi pelajaran penting dari ayat ini. Terdokumentasikan variasi penjabaran dari para ahli tafsir terkait makna surat Al-Fajr ayat 1, di antaranya sebagaimana termaktub:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
1-5. Allah bersumpah dengan waktu fajar, Juga dengan 10 malam pertama bulan dzulhijjah dan apa yang dengannya ia dimuliakan, Juga dengan segala apa yang genap dan ganjil, Dan dengan malam bila ia hadir dengan kegelapannya, Tidakkah sumpah sumpah diatas mengandung nasihat yang cukup bagi pemilik akal?
📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
1-4. Allah bersumpah demi waktu fajar, yaitu waktu munculnya cahaya matahari yang menjadi salah satu peristiwa yang menunjukkan kekuasaan Allah dalam mengatur alam semesta dengan perhitungan yang detail. Waktu fajar adalah waktu yang diberkahi, sebagai waktu orang-orang beriman mulai bangkit dari tidur untuk memulai kembali kehidupan setelah kematian sementara, yang kemudian dilanjutkan dengan mendirikan shalat.
Adapun sepuluh malam yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang merupakan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ini merupakan hari-hari yang diberkahi sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat yang shahih. Pada hari-hari ini orang-orang beriman menjalankan ibadah dan ketaatan.
Sedangkan โSyafโuโ yakni sesuatu yang genap, yaitu hari penyembelihan (10 Dzulhijjah). Sedangkan โWatrโ yakni suatu bilangan ganjil, yaitu hari Arafah (9 Dzulhijjah).
Dan Allah bersumpah demi malam jika berlalu dan mulai hilang kegelapannya hingga lenyap seluruhnya oleh sinar pada siang hari. Wantu malam bergerak sesuai dengan perhitungan yang telah Allah tetapkan, dan ini merupakan salah satu peristiwa yang menunjukkan kekuasaan Allah dan keluarbiasaan ciptaan-Nya.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
1. Allah Yang Mahasuci bersumpah dengan fajar.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
1. ููุงููููุฌูุฑู (Demi fajar)
Allah bersumpah dengan waktu fajar karena itu adalah waktu terpecahnya kegelapan oleh siang hari. Mujahid berpendapat: yang dimaksud adalah waktu fajar pada hari 10 Dzulhijjah.
📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia
1-2
1 ). Mahasuci dzat yang memuliakan ummat ini, dan membuka baginya dengan tangan nabinya yang penuh kasih sayang pintu-pintu keutamaan dan kemuliaan yang banyak, dan tidaklah suatu kaum melakukan suatu amalan yang besar dan amalan tersebut tidak diberikan kepada kaum lainnya melainkan Allah telah menjadikan suatu amalan untuk mengalahkan kaum lainnya, atau mendahulukan kaum tersebut diatas kaum lainnya, sehingga setiap kaum berada diatas keutamaan yang sama.
2 ) . Diantara sebab penyebutan ayat : { ููููููุงูู ุนูุดูุฑู } yaitu 10 hari yang telah dikenal oleh orang-orang yang telah mendengarkan tentangnya, yang dikenal dengan hari yang sepuluh, dan dalam penyebutannya bukan dengan ( ุงูููุงูู ุงูุนุดุฑ ) karena penyebutan lafazh ini dengan tanwin adalah pengagungan untuknya, dan tidaklah hari-hari dalam satu tahun 10 hari yang agung berturut-turut seperti 10 hari dzulhijjah yang didalamnya kaum muslimin menunaikan ibadah haji, ihram, masuknya kaum muslim dari berbagai belahan dunia ke kota Makkah, thowaf, yaum tarwiyah pada hari kedelapan, dan wukuf di arafah pada hari kesembilan, dan pada hari kesepuluh hari qurban.
3 ) . Pada sepuluh hari inilah dahulu para sahabat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah, dan dialah 10 hari yang paling utama secara muthlak, karena pada hari itu berbagai keutamaan dan amalan-amalan yang besar berkumpul, yang pada hari-hari lainnya keutamaan tersebut tidak ada; seperti shalat, puasa dan sedekah, dan berkumpulnya kaum muslimin pada hari itu tidak sama dengan perkumpulan mereka pada hari-hari lainnya, dan diantara amalan yang paling besar pada hari itu adalah haji ke baitullah.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
Keutamaan: Diriwayatkan dari Annasai โ seperti di riwayat sebelumnya โ dari Jabir berkata: Kerika Muโadz sholat, datanglah pemuda yang bermakmum kepadanya, Muโadz memanjangkan bacaan sholatnya. Sehingga makmum itu sholat sendiri di salah satu pojok masjid dan memisahkan diri. Lalu Muโadz memarahinya dengan berkata, โMunafik.โ Sehingga disampaikanlah kabar ini kepada Rasul. Maka pemuda itu bertanya kepada Rasul SAW: Wahai Rasul, saya baru makmu sholat dengan Muโadz. Kemudian dia memanjangkan bacaan suratnya. Kemudian saya memutuskan untuk memisahkan diri dari jamaah, dan sholat di pojok masjid, karena saya menali unta betina saya.โ Rasul menjawab: โWahai Muโadz, apakah kamu sudah menjadi pembuat fitnah? Mengapa, tidak kamu baca sabbih isma rabbika al aโla, atau wasy syamsi wa dluhaha, atau wal fajr, atau wal lail idza yaghsya saja?โ
1-2. Aku (Allah) bersumpah demi matahari: Matahari yang terbit setiap hari. Waktu dimana kegelapan beranjak dari malam. Dan demi 10 malam bulan Dzulhijjah
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimurajaโah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-โAwaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Demi waktu fajar} Aku bersumpah demi waktu fajar
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
1-5. Zahirnya, apa yang disumpahkan itulah yang menjadi obyek sumpah. Hal ini boleh dan lazim digunakan bila obyek sumpah berupa sesuatu yang zahir dan penting. Dan seperti itu juga dalam ayat ini.
Allah bersumpah dengan waktu fajar, yaitu penghujung malam dan permulaan siang. Karena di waktu akhir malam dan permulaan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang mengatur seluruh hal, yang menunjukkan kekuasaanNya yang sempurna. Dialah yang mengatur seluruh hal, yang hanya kepadaNya-lah ibadah layak ditunaikan. Di saat fajar, terdapat shalat utama lagi diagungkan yang baik untuk dijadikan sebagai obyek sumpah oleh Allah. Karena itu, setelahnya Allah bersumpah dengan sepuluh malam yang menurut pendapat yang benar adalah sepuluh malam di bulan Ramadhan atau sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. Karena malam-malam tersebut mencakup hari-hari mulia, yang di dalamnya berlaku berbagai macam ibadah dan dan pendekatan diri yang tidak terdapat pada waktu lain.
Pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan terdapat malam lailatul qadar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan dan pada siang harinya terdapat puasa di akhir akhir bulan Ramadhan yang merupakan salah satu rukun Islam yang agung.
Pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah terdapat wuquf di Arafah yang pada saat itu Allah memberikan ampunan kepada para hambaNya yang membuat setan sedih. Setan tidak terlihat lebih hina dan kalah melebihi kehinaan dan kekalahannya di hari Arafah karena banyaknya malaikat dan rahmat yang turun dari Allah untuk para hambaNya. Pada hari itu, kebanyakan kegiatan haji dan umrah dilakukan. Semua itu adalah hal-hal agung yang berhak dijadikan sumpah oleh Allah.
โDan demi malam bila berlalu,โ yakni saat berlalu dan menurunkan kegelapannya atas manusia sehingga mereka menjadi tenang, nyaman, dan tentram sebagai rahmat dan hikmah dari Allah. โPada yang demikian itu,โ yang disebutkan sebelumnya, โterdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal,โ yakni untuk orang yang berakal sehat. Ya, sebagian dari hal itu cukup bagi orang-orang yang memiliki akal atau mendengar sebagai yang menyaksikan.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 1-14
Adapun โAl-Fajrโ merupakan adalah suatu hal yang telah diketahui, pendapatan itu dikatakan Ibnu Abbas,
Dikatakan bahwa, makna yang dimaksud adalah seluruh siang hari; ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas.
Adapun sepuluh malam, makna yang dimaksud adalah sepuluh Dzulhijjah, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Mujahid, dan beberapa ulamaโ dari kalangan ulama salaf dan ulama kemudian.
Dikatakan bahwa makna yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama dari bulan Muharram. Pendapat itu dikatakan Abu Ja'far Ibnu Jarir, tetapi tidak menisbatkannya kepada siapa pun.
Pendapat yang benar adalah yang pertama.
Firman Allah SWT: (dan yang genap dan yang ganjil (3)) yang dimaksud dengan โal-watrโ adalah hari 'Arafah karena itu pada tanggal sembilan, dan yang dimaksud dengan โasy-syaf'uโ adalah hari raya kurban karena itu pada tanggal sepuluh. Pendapat itu dikatakan Ibnu Abbas
Hasan Al-Bashri dan Zaid bin Aslam berkata bahwa semua makhluk adalah genap dan ganjil; Allah SWT bersumpah dengan menyebut makhlukNya. Pendapat ini merupakan riwayat dari Mujahid.
Diriwayatkan dari Mujahid tentang firmanNya: (dan yang genap dan yang ganjil (3)) Segala sesuatu yang diciptakan Allah disebut genap yaitu langit dan bumi, daratan dan lautan, jin dan manusia, matahari dan bulan.
Qatadah meriwayatkan dari Al-Hasan tentang firmanNya: (dan yang genap dan yang ganjil) yaitu bilangan itu ada yang genap dan yang ganjil.
Abu Al-โAliyah, Ar-Rabi' bin Anas, dan selain keduanya berkata bahwa shalat itu ada yang rakaatnya genap, seperti empat rakaat dan dua rakaat, dan ada juga yang ganjil, seperti shalat magrib yang tiga rakaat yang dibilang shalat witir di siang hari. Demikian pula shalat witir yang dilakukan di akhir tahajud malam hari.
Ibnu Jarir tidak memutuskan dengan tegas di antara pendapat-pendapat itu tentang genap dan ganjil ini.
Firman Allah SWT: (dan malam bila berlalu (4))
Mujahid, Abu Al-โAliyah, dan Qatadah meriwayatkan dari Zaid bin Aslam dan Ibnu Zaid tentang firmanNya: (dan malam bila berlalu (4)) yaitu ketika berjalan. Bisa ditafsirkan bahwa makna yang dimaksud dengan berjalan adalah tiba. Bisa dikatakan bahwa ini lebih sesuai, mengingat ia menjadi lawan kata dari firmanNya: (Demi fajar (1)) Karena sesungguhnya makna fajar adalah datangnya siang hari dan berlalunya malam hari. Maka apabila firman Allah SWT: (dan malam bila tiba (4)) ditafsirkan dengan,โdatangnya malam hari', dan perginya siang hari dan sebaliknya. Sebagaimana firmanNya: (demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya (17) dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing (18)) (Surah At-Takwir)
Firman Allah SWT: (Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal (5)) yaitu, bagi orang yang mempunyai akal dan pemikiran. Sesungguhnya akal dinamakan hijr karena mencegah manusia dari melakukan perbuatan dan mengeluarkan ucapan yang tidak layak baginya. Sumpah ini yang menyebutkan waktu-waktu ibadah dan ibadah itu sendiri, seperti haji, shalat, dan lainnya, termasuk berbagai jenis dari amal untuk mendekatkan diri yang dijadikan sarana oleh hamba-hambaNya yang bertakwa, takut, dan tunduk kepadaNya untuk lnendekatkan diri mereka kepada DzatNya yang Maha Mulia. Setelah menyebutkan ibadah dan ketaatan mereka, Allah berfirman setelahnya: (Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad? (6)) Mereka adalah orang-orang yang membangkang, angkara murka, sewenang-wenang, enggan taat kepadaNya, mendustakan para rasulNya dan mengingkari kitab-kitabNya. Maka Allah SWT menyebutkan bagaimana Dia membinasakan dan menghancurkan mereka serta menjadikan mereka sebagai pelajaran dan kisah-kisah umat yang durhaka. Jadi Allah SWT berfirman: (Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad? (6) (Yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi (7)) Mereka adalah kaum 'Ad pertama, yaitu keturunan dari 'Ad bin Iram bin ' Aush bin Sam bin Nuh. Pendapat itu dikatakan Ibnu Ishaq. Mereka adalah orang-orang yang telah diutus kepada mereka rasulNya, yaitu nabi Hud, lalu mereka mendustakan dan menentangnya. Maka Allah menyelamatkannya dari mereka beserta orang-orang yang beriman bersamanya dari mereka, dan Allah membinasakan mereka (engan angin topan yang sangat dingin (6) Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam delapan hari terus-menerus; maka kamu melihat kaum 'ฤd pada waktu itu mati bergelimpangan seperti batang-batang pohon kurma yang telah kosong (lapuk) (7) Maka adakah kamu melihat seorang pun yang masih tersisa di antara mereka? (8)) (Surah Al-Haqqah) Allah SWT telah menyebutkan kisah mereka dalam Al-Qur'an bukan hanya pada satu tempat agar dijadikan pelajaran bagi orang-orang mukmin kehancuran yang telah menimpa mereka. Firman Allah SWT: ((yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi) (7)) sebagai 'athaf bayan untuk menambahkan keterangan tentang identitas mereka.
FirmanNya SWT: (yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi) karena mereka tinggal di kemah-kemah yang terbuat dari bulu yang kemudian ditegakkan dengan tiang-tiang yang kuat. Mereka terkenal sangat kuat di masanya dan paling besar tubuhnya. Oleh karena itu rasul mereka mengingatkan mereka atas nikmat tersebut dan memberi petunjuk kepada mereka agar nikmat itu dijadikan sebagai sarana bagi mereka untuk taat kepada Tuhan mereka yang telah menciptakan mereka (Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan) (Surah Al-A'raf: 69) dan (Adapun kaum 'Ad, maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata, "Siapakah yang lebih besar kekuatannya daripada kami?โ Dan apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka?) (Surah Fushshilat: 15) Allah berfirman di sini: (yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain (8)) yaitu belum pernah ada suatu kabilah yang diciptakan seperti mereka di negeri mereka, karena kekuatan, kedahsyatan, dan perawakan mereka besar-besar.
Qatadah bin Di'amah dan As-Suddi berkata bahwa sesungguhnya Iram adalah ibu kota kerajaan kaum 'Ad. Ini merupakan pendapat yang baik dan kuat.
Mujahid dan Qatadah berkata tentang firmanNya: (yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi) Mereka adalah penduduk yang bepindah-pindah dan tidak pernah menetap.
Firman Allah SWT: (yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu di negeri-negeri lain (8)) Ibnu Zaid merujukkan dhamir kepada โAl-'imadโ karena ketinggiannya, dan dia berkata bahwa mereka telah membangun bangunan-bangunan yang tinggi di atas bukit-bukit pasir, yang belum pernah dibangun seperti itu di negeri-negeri lain. Adapun Qatadah dan Ibnu Jarir merujukkan dhamir itu kepada kabilah. yaitu belum pernah ada suatu kabilah pun yang diciptakan seperti mereka di banyak negeri, yaitu di masa mereka. Pendapat inilah yang benar, sedangkan pendapat Ibnu Zaid dan orang-orang yang mengikutinya lemah, karena seandainya makna yang dimaksud adalah demikian, maka bunyinya โlam yu'mal mi'tsluha fil bilad. dan sesungguhnya Allah berfirman: (yang belum pernah diciptakan (suatu kabilah pun) seperti mereka di negeri-negeri lain)
Saya berkata, pendapat apa pun itu, baik yang sebagai bangunan-bangunan tinggi yang mereka bangun, atau menganggapnya sebagai tiang-tiang rumah mereka di daerah pedalaman, atau senjata yang mereka pakai untuk berperang atau ketinggian seseorang dari mereka. Semuanya itu menunjukkan bahwa mereka adalah salah satu umat yang disebutkan dalam Al-Qur'an bukan hanya pada satu tempat saja yang penyebutannya diiringi dengan kaum Tsamud, sebagaimana di sini; hanya Allah yang lebih Mengetahui.
Pendapat Ibnu Jarir yang mengatakan bahwa firman Allah SWT: ((yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi (7)) dapat ditafsirkan sebagai nama suatu kabilah atau suatu negeri yang dihuni oleh kaum โAd yang karenanya kata Iram tidak ditashrif. Pendapat ini masih perlu ditinjau, karena makna yang dimaksud adalah konteks cerita hanya memberitahukan tentang kabilah. Oleh karena itu Allah SWT berfirman setelahnya: (dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah (9)) yaitu mereka memotong batu-batu yang ada di lembah.
Ibnu 'Abbas berkata bahwa mereka mengukir dan melubanginya. Demikian juga dikatakan Mujahid, Qatadah. Adh-Dhahhak, dan Ibnu Zaid. Termasuk dalam hal ini jika dikatakan โmujtaba an-nimarโ jika mereka melubanginya. Dan dikatakan โijtaba ats-tsaubaโ jika seseorang membukanya, oleh karena itulah disebut al-jaib juga. Allah SWT berfirman: (Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin (149)) (Surah Asy-Syu'araโ)
Firman Allah SWT: (dan kaum Firโaun yang mempunyai pasak-pasak (10)) โAl-autadโ adalah tentara mendukung dan menguatkan perkaranya. Dikatakan bahwa Firaun jika mengikat kedua tangan dan kedua kaki mereka pada pasak-pasak besi, lalu digantungkan dengannya. Demikian juga dikatakan Mujahid, bahwa manusia diikat pada pasak-pasak besi
Firman Allah SWT: (Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri (11) lain mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu (12)) yaitu mereka berbuat angkara murka, angkuh, dan senang menebarkan kerusakan di bumi dan menyakiti orang lain (karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab (13)) yaitu Allah menurunkan kepada mereka azab dari langit dan hukuman yang tidak ada seorangpun dapat menolaknya dari kaum yang durhaka.
Firman Allah SWT: (Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi (14)) Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud adalah mendengar dan melihat, yaitu mengawasi apa yang mereka kerjakan dan Dia akan membalas masing-masing, baik di dunia maupun di akhirat. Dan kelak Dia akan menampakkan semua makhluk di hadapanNya, lau dia memutuskan hukumNya terhadap mereka dengan adil, dan memberikan pembalasan kepada masing-masing sesuai dengan apa yang berhak baginya. Dia Maha Suci dari perbuatan aniaya dan melampaui batas.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, anggota Lajnah Daaimah (Komite Fatwa Majelis Ulama KSA)
Pada permulaan surah ini Allah ๏ทป memulainya dengan beberapa sumpah yang diulang penyebutannya, Allah ๏ทป bersumpah dengan ayat-ayat kauniyah-Nya, hal itu mengisyaratkan kepada keagungan, kekuasaan, hikmat, dan haknya Allah ๏ทป atas peribadatan hanya kepada-Nya tanpa adanya persekutuan selain dari-Nya ๏ทป , adapun penyebutan sumpah yang berulang adalah kehendak Allah ๏ทป yang dengan apapun dari makhluk-Nya Dia ingin bersumpah, sedangkan makhluk tidak berhak bagi mereka bersumpah dengan selain Allah ๏ทป , karena bersumpah dengan selain Allah ๏ทป adalah kesyirikan dan kekufuran, seperti yang dikutip dalam sebuah hadits Nabi ๏ทบ bersabda : (( ู
ู ุญูู ุจุบูุฑ ุงููู ููุฏ ููุฑ ุฃู ุฃุดุฑู )) " Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka ia telah berbuat kekafiran atau kemusyrikan " Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, dan ia nyatakan hadits ini hasan, dan oleh Al-Hakim hadits ini shoheh.
{ ููุงููููุฌูุฑู } Demi waktu Fajr, dan maksud dari waktu Fajr adalah : waktu terbitnya matahari di awal siang hari, dinamakan "fajr" dari kata "infijar" ( meledak / melepas ) yakni melepasa diri dari kegelapan malam, itulah sebabnya waktu ini dinamakan "fajr" , yaitu awal waktu dari siang hari, sebagaimana yang tertulis dalam firman Allah : { ูููููููุง ููุงุดูุฑูุจููุง ุญูุชููููฐ ููุชูุจูููููู ููููู
ู ุงููุฎูููุทู ุงููุฃูุจูููุถู ู
ููู ุงููุฎูููุทู ุงููุฃูุณูููุฏู ู
ููู ุงููููุฌูุฑู } ( dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ) [ Al-Baqarah : 187 ] , dan saat itu pula waktu diwajibkannya shalat subuh, dalam ayat lain Allah ๏ทป berfirman : { ููููุฑูุขูู ุงููููุฌูุฑู } ( dan (dirikanlah pula shalat) subuh ) [ Al-Isra' : 78 ] .
Allah bersumpah dengan waktu fajar karena darinya manusia mengambil pelajaran dan ibroh, dan juga merupakan dalil akan kekuasaan Allah, maha suci Allah ๏ทป dengan segala kekuasaan-Nya.
📚 Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama besar abad 14 H
ููุงููููุฌูุฑู (1) ููููููุงูู ุนูุดูุฑู (2) ููุงูุดููููุนู ููุงููููุชูุฑู (3) ููุงูููููููู ุฅูุฐูุง ููุณูุฑู " Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu." Semua ini adalah sumpah-sumpah, atas ana fajar, Malam yang sepuluh, yang genap dan yang ganjil dan malam apabila berlalu, lima hal Allah Ta'ala bersumpah dengannya. Pertama: fajar, dia adalah cahaya yang mencul dari ujung ufuk timur sebelum terbitnya matahari, jangka waktu antara munculnya fajar dengan terbitnya matahari adalah antara satu jam tga puluh dua menit hingga satu jam tujuh belas menit, perbedaannya tergantung perbedaan musim-musim, terkadang waktunya lebih panjang hingga terbitnya matahari dan terkadang lebih cepat tergantung musim-musimnya.
Fajar ada dua: Fajar shadiq dan fajar kazib, fajar yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah fajar shadiq.
Perbedaan fajar shadiq dengan fajar kazib ada tiga sisi:
Pertama: Fajar kazib bentuknya ke atas langit, bukan muncul secara luas tetapi dia memanjang, sedangkan fajar shadik membantang dari selatan ke utara.
Perbedaan kedua: Fajar shadiq tidak ada gelap malah setelah kemunculannya, bahkan akan semakin terang hingga matahari terbit, ada pun fajar kazib akan datang gelap malam setelah kemunculannya, oleh karenanya disebut kazib (bohong), karena ia akan menghilang.
Perbedaan ketiga: Fajar shadik bersambung dengan munculnyta cahaya ufuk, sedangkan di antara fajar kazib dengan shadiq ada kegelapan, tiga perbedaan ini diketahui oleh manusia jika mereka berada di tanah yang datar, sedangkan di kota-kota mereka tidak akan tahu karena cahaya-cahaya lampu menghalangi tanda-tanda etrsebut.
Allah bersumpah dengan fajar karena ia dalah permbulaan waktu siang, yaitu berfirmdahnya kegelapan kepada cahaya fajar yang bersinar, Allah bersumpah dengan fajar kerena tidak ada yang mampu mendatangkannya kecuali Allah 'Azza Wa Jalla, sebagaimana Allah Tabaaraka Wa Ta'ala: ูููู ุฃูุฑูุฃูููุชูู
ู ุฅููู ุฌูุนููู ุงูููููู ุนูููููููู
ู ุงูููููููู ุณูุฑูู
ูุฏูุง ุฅูููู ููููู
ู ุงููููููุงู
ูุฉู ู
ููู ุฅููููู ุบูููุฑู ุงูููููู ููุฃูุชููููู
ู ุจูุถูููุงุกู ุฃูููููุง ุชูุณูู
ูุนูููู " Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?"(QS. Al-Qashahs: 71)
Allah bersumpah dengan fajar karena ia berkaitan dengan hokum-hukum shari'at, seperti: Mualainya puasa orang yang berpuasa, karena orang yang puasa saat mucul fajar, ia wajib menahan pembatal puasa jika puasanya yang wajib atau yang sunnah, jika ia ingin menyempurnakan puasanya. Terkait juga dengan ,asuknya waktu sholat fajar (subuh), keduanya adalah hokum syari'at yang besar, dan yang paling penting adalah masuknya waktu shalat. Maksudnya: Kewajiban untuk memperhatikan waktu fajar karena masuknya waktu shalat lebih banyak daripada perhatian kita terhadap waktu dimulainya menahan saat puasa, karena saat menahan dari pembatal-pembatal puasa seandainya kita salah menentukan waktu maka kita tetapkan bahwa waktunya masih malam (belum masuk), sedangkan dalam shalat seandainya kita salah dan kita shalat sebelum masuk waktu fajar maka kita tidak bisa menetapkan pada asalnya (belum masuk waktu) karena asalahnya adalah masih tetap pada malam dan belum masuk waktu shalat, kerenanya andai ada seseorang yang shalat subuh satu menit sebelum tiba waktunya maka shalatnya adalah nafilah (sunnah) dan ia belum terlepas dari tanggungan wajibnya shalat.
Dari sinilah kami menyeru anda untuk memperhatika masalah ini, yakni memperhatikan masuknya waktu shalat subh, karena banyak para muazin yang azan sebelum masuknya waktu shalat, ini adalah kesalahan, karena azan sebelum memasuki waktu shalat tidak disyari'atkan, berdasarkan sabada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam: ุฅูุฐูุง ุญูุถูุฑูุชู ุงูุตููููุงุฉู ููููููุฃูุฐูููู ููููู
ู ุฃูุญูุฏูููู
ู "Jika shalat tiba maka hendaknya salah seorang kalian mengumandangkan azan"(1) datangnya shalat adalah saat memasuki waktunya, maka jika ada seseorang yang azan sebelum masuknya waktu shalat maka azannya tidak sah, dan wajib menguangnya, sehinggga memperhatikan masuknya waktu fajar sangatlah penting karena untuk memperhatikan masuknya waktu shalat.
(1) Dikeluarkan Bukhari (628) dan Muslim (674) dari hadits Malik Bin Huwairits radhiyallaahu 'anhu
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Fajr ayat 1: 1-4. Allah memulai dalam surat ini dengan sumpah, dimana Allah bersumpah dengan waktu fajar yang terang sinarnya. Allah juga bersumpah dengan waktu malam yang ke sepuluh dzulhijjah. Allah bersumpah dengan bilangan genap dan ganjil pada segala sesuatu. Allah bersumpah dengan malam yang telah pergi (berlalu) kegelapannya.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Fajr Ayat 1
1-4. Demi fajar, yaitu awal mula terangnya bumi setelah kegelapan malam sirna. Pada waktu ini manusia memulai aktivitasnya. Di balik kemunculan fajar itu pasti ada zat yang mahaperkasa. Demi malam yang sepuluh, yaitu sepuluh hari pertama bulan zulhijah. Mereka yang beramal saleh pada hari-hari tersebut akan mendapat pahala yang sangat agung. Demi yang genap dan yang ganjil dari semua hal. Bisa juga dipahami bahwa yang genap itu adalah makhluk Allah, sedangkan yang ganjil adalah Allah. Dia maha esa dan tanpa bandingan. Allah tidak membutuhkan apa dan siapa pun, sedang makhluk sangat bergantung pada yang lain. Demi malam apabila berlalu dan digantikan siang
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Itulah sekumpulan penjelasan dari berbagai ahli ilmu mengenai isi dan arti surat Al-Fajr ayat 1 (arab-latin dan artinya), moga-moga berfaidah untuk kita. Dukunglah syi'ar kami dengan memberikan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.