Surat Al-Baqarah Ayat 225

لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Arab-Latin: Lā yu`ākhiżukumullāhu bil-lagwi fī aimānikum wa lākiy yu`ākhiżukum bimā kasabat qulụbukum, wallāhu gafụrun ḥalīm

Artinya: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

« Al-Baqarah 224Al-Baqarah 226 »

Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Hikmah Berharga Mengenai Surat Al-Baqarah Ayat 225

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 225 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai hikmah berharga dari ayat ini. Terdapat berbagai penjabaran dari beragam mufassirun terhadap kandungan surat Al-Baqarah ayat 225, misalnya seperti terlampir:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Allah tidak menghukum kalian dikarenakan sumpah-sumpah yang kalian ucapkan tanpa kesengajaan. Akan tetapi, dia menghukum kalian atas segala (sumpah) yang disengaja oleh hati-hati kalian. Dan Allah maha pengampun bagi orang yang bertaubat kepadanya, Maha penyantun kepada orang yang berbuat maksiat kepadanya, lantaran tidak menyegerakan siksaan pada dirinya.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

225. Allah akan mengampuni kalian jika mengucapkan sumpah tanpa ada maksud untuk bersumpah, maka tidak ada dosa atau kafarat bagi kalian jika melakukan itu. Namun Allah hanya akan menghukum kalian jika bersumpah dengan penuh niat, lalu kalian melanggarnya. Sungguh Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat dan Maha Lembut kepada orang yang bermaksiat dengan tidak segera memberi hukuman.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

225. Allah tidak akan menuntut kalian terkait sumpah yang terucap oleh lisan kalian tanpa sengaja. Seperti ucapan kalian, “Tidak, demi Allah.” Atau “Ya, demi Allah.” Maka tidak ada kewajiban membayar kafarat dan tidak ada hukuman bagi kalian dalam hal itu. Namun Allah akan menuntut kalian terkait sumpah yang kalian lakukan secara sengaja. Dan Allah Maha Pengampun bagi dosa hamba-hamba-Nya lagi Maha Penyantun, tidak lekas menjatuhkan hukuman kepada mereka.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

225. لَّا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّـهُ بِاللَّغْوِ في أيمانكم (Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah) )
Yakni seperti perkataan seseorang ‘tidak demi Allah’, ‘bukan demikian demi Allah’ dalam percakapannya yang tanpa disertai maksud untuk bersumpah, demikian pula perkataan ini pada saat bercanda gurau, maka ini tidak berdosa dan tidak diwajibkan untuk membayar kafarat karena bukan merupakan sumpah yang sesungguhnya.

وَلٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ (tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu)
Yakni kalian akan ditanya atas sumpah yang kalian ucapkan yang memang dimaksudkan sebagai sumpah, dan dalam sumpah yang demikian terdapat kafarat apabila kalian melanggarnya.

وَاللَّـهُ غَفُورٌ (Dan Allah Maha Pengampun)
Yakni karena tidak menghukum kalian sebab ucapan yang keluar dari lidah kalian tanpa sengaja dan tanpa maksud; dan juga menjadikan kalian kafarah untuk menebus dosa apabila kalian melanggar sumpah.

حَلِيمٌ (Maha Penyantun)
Yakni tidak bergegas dalam menyiksa.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

225. Tidak ada dosa dalam mematahkan sumpah yang tidak sengaja, yaitu sumpah yang hanya melalui lisan tanpa ada maksud untuk bersumpah, namun dosa itu atas sumpah yang terikat, yaitu janji yang memang kalian maksudkan. Dan Allah itu Maha Pengampun, dimana Dia tidak menyalahkan sumpah yang tidak disengaja dan Maha Penyayang dengan tidak mendahulukan hukuman.


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Allah tidak menghukum kalian karena sumpah kalian} Allah tidak menghukum kalian karena sumpah yang keluar dari lidah kalian secara tidak sengaja {tetapi Dia menghukum kalian karena sumpah yang diniatkan oleh hati kalian} hati kalian memang berniat untuk bersumpah {Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

225. Maksudnya, Allah tidak akan menghukum apa yang terlontar dari lisan lisan kalian dari sumpah sumpah yang tidak bermakna yang sering diucapkan oleh seorang hamba, tanpa ada maksud bersumpah, dan tidak pula disengaja di hati, tetapi hanya perkataan yang biasa terucap dari lisan, seperti perkataan seseorang di sela-sela pembicaraannya, “tidak, demi Allah,” "benar demikian, demi Allah". atau seperti sumpahnya atas sebuah perkara yang telah berlalu yang dia kira bahwa dirinya benar. Sumpah yang dianggap dosa adalah sumpah yang disengaja (dikukuhkan) oleh hati.
Disini terkandung dalil atas kedudukan niat dalam perkataan sebagaimana kedudukan dalam perbuatan.
“Dan Allah Maha Pengampuan” bagi orang yang bertaubat kepadaNya, “lagi maha penyantun” terhadap orang yang bermaksiat kepadaNya, dimana Allah tidak menyegerakan hukuman atasnya, akan tetapi Allah bersikap santun terhadapnya, dan Dia tutupi dosanya dan Dia maafkan, padahal Dia mampu menghukumnya langsung di tempatnya.


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 224-225
Allah SWT berfirman: "Janganlah kalian membuat sumpah-sumpah kalian kepada Allah sebagai penghalang bagi kalian untuk berbuat kebajikan dan menjalin silaturahim dengan keluarga, jika kalian telah bersumpah untuk meninggalkannya, sebagaimana firmanNya: (Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?) (Surah An-Nur: 22). Terus-menerus bersumpah untuk tidak mengeluarkan harta (bagi kerabat) maka itu dosanya lebih besar daripaada orang yang mengeluarkan hartanya dengan membayar kafarat.
Diriwayatkan dari Humam bin Munabih, dia berkata,”Ini adalah yang dikatakan oleh Abu Hurairah kepada kami bahwa Nabi SAW bersabda: “Kami adalah orang-orang terakhir tetapi yang terdahulu pada hari kiamat” Dan Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, sungguh, orang yang berkeras hati untuk tetap melaksanakan sumpahnya, padahal sumpah tersebut dapat membahayakan keluarganya, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada dia membayar denda yang diwajibkan oleh Allah” Demikian juga diriwayatkan oleh Muslim dari Muhammad bin Rafi’ dari Abdurrazzaq.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: (Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang) dia berkata: “Janganlah membuat penghalang dengan sumpahmu agar tidak melakukan kebaikan. Tebuslah sumpahmu dan lakukanlah kebaikan”
Demikian pula yang dikatakan oleh Masruq, Asy-Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Thawus, Sa'id bin Jubair, 'Athā', 'Ikrimah, Makḥūl, Az-Zuhri, Al-Ḥasan, Qatādah, Muqātil bin Hayyān, Ar-Rabī' bin Anas, Adh-Dhahhāk, 'Athā' Al-Khurasānī, dan As-Suddi.
Pendapat mayoritas ini didukung dengan yang terkandung dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Abu Musa Al-Asy'ari, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, jika Allah berkehendak, aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membatalkan sumpahku dan melakukan sesuatu yang lebih baik dan menggantikannya” Disebutkan juga dalam shahih Bukhari Muslam juga bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman ibn Samurah, janganlah kamu meminta jabatan. Sebab jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan dipikulkan tanggung jawab sepenuhnya, dan jika kamu diberi (jabatan) tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah lantas kamu lihat yang lain adalah yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu” Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersumpah kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya maka hendaklah dia melakukan hal itu dan membayar kafarah atas sumpahnya, maka hendaklah dia menggantikan sumpahnya itu dan berbuat yang lebih baik.”
Firman Allah, (Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah)), yaitu Allah tidak akan menghukum kalian karena sesuatu yang disandarkan pada diri kalian berupa sumpah yang tidak disengaja, yaitu sumpah-sumpah yang tidak disertai niat, melainkan keluar dari lisan karena kebiasaan tanpa adanya niat dan penegasan, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari Az-Zuhri dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersumpah dan dalam sumpahnya dia berkata,”Demi Latta dan Uzza, maka hendaklah dia mengucapkan,”Tidak ada tuhan selain Allah”
Ini adalah sesuatu yang diucapkan oleh orang-orang yang baru saja memeluk Islam dari kalangan Jahiliyah dan lisanmereka telah terbiasa dengan sumpah-sumpah dengan Latta tanpa sengaja. Oleh karena itu, mereka diperintahkan untuk mengucapkan kalimat ikhlas sebagaimana mereka telah mengucapkan kalimat tersebut tanpa sengaja, agar kalimat ini menggantikan kalimat yang sebelumnya, dan Allah berfirman (tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun). Sebagaimana Allah berfirman di ayat lain dalam surah Al-Ma'idah, (tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja) (Surah Al-Ma'idah: 89).
Diriwayatkan dari Aisyah terkait firmanNya, (Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah)) yaitu tentang perkataan,”tidak, demi Allah dan benar, demi Allah”
Terkait firman Allah, (tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu) Ibnu Abbas, Mujahid, dan lainnya berkata bahwa hal ini terkait dengan bersumpah atas sesuatu sedangkan dia mengetahui bahwa dia berbohong. Mujahid dan yang lainnya berkata ini seperti firman Allah, (tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja) (Surah Al-Ma'idah: 89). (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun) yaitu Dia Maha Pengampun terhadap hamba-hambaNya dan Maha Penyantun kepada mereka.


📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata:
{ اللغو } Al-Laghwu : Sesuatu yang batil, tidak ada kebaikan padanya. Laghwul yamin (sumpah yang tidak disengaja) adalah sumpah yang diucapkan sesorang atas sesuatu yang disangka begini, ternyata realitanya adalah sebaliknya. Atau yang sudah terbiasa terucapkan di lisan tanpa bermaksud untuk bersumpah.
{ كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ } Kasabat qulubukum : Apa yang menjadi niat untuk dilakukan oleh hati, dan untuk tujuan itu sumpah dilakukan baik untuk melakukan sesuatu yang diwajibkan oleh dirinya, atau tidak mau melakukan sesuatu.

Makna ayat:
Kemudian Allah Ta’ala mengabarkan kepada mereka, bahwa Allah tidak menimpakan hukuman karena sumpah yang tidak disengaja, seperti ketika seorang bersumpah atas sesuatu yang disangka begini, ternyata realitanya berbalik dari apa yang dipersangkakan, atau berbeda antara ucapan dengan maksud di dalam hatinya seperti ucapan,”Tidak, demi Allah,” padahal maksudnya “Ya, demi Allah.” Hal ini termasuk yang dimaafkan oleh Allah bagi hamba-hamba Nya, tidak ada dosa baginya serta ada kaffarah yang wajib untuk ditunaikan. Akan tetapi Allah akan menghukum mereka dengan sumpah yang sengaja dimaksudkan oleh hatinya berupa dosa, seperti seorang bersumpah palsu demi mendapatkan bagian hak yang seharusnya diterima oleh saudaranya muslim, dengan sumpah palsunya itu. Ini merupakan sumpah palsu yang membenamkan pelakunya dalam dosa dan api neraka. Maka dalam hal ini kaffarah tidak bermanfaat untuk dilakukan bagi orang yang bersumpah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu kemudian ia melanggar sumpahnya. Bagi orang yang melakukan sumpah palsu hendaknya bertaubat dari kebohongan dirinya dan mengakui dosa-dosanya, serta mengembalikan hak orang lain yang diambil dengan sumpahnya yang busuk itu kepada pemiliknya, dengan itu semoga Allah Ta’ala mengampuninya dan mengasihinya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Pelajaran dari ayat:
• Sumpah yang memiliki hukuman adalah sumpah palsu yang sengaja dilakukan oleh seseorang dengan maksud untuk mendapatkan manfaat duniawi. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala,” tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu.” Sumpah ini dinamakan dengan sumpah ghumus atau sumpah palsu.
• Sumpah yang harus dibayarkan kafaratnya apabila seorang bersumpah untuk melakukan sesuatu namun kemudian ia tidak dapat melakukannya atau bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu, namun ia malah melakukannya, dan tidak mengucapkan insya Allah dalam sumpahnya. Kafarat sumpah dijelaskan di dalam surat Al-Maidah yaitu dengan memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, serta membebaskan budak, atau kalau tidak mampu ketiganya maka ia berpuasa selama tiga hari.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Baqarah ayat 225: Allah mengabarkan bahwasannya Allah tidak meng azab kalian yang berbicara tanpa tujuan, akan tetapi Allah akan mengazab kalian yang kalian niatkan untuk kedustaan.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata, "(Ayat ini ) turun berkenaan dengan kata-kata, "Tidak. Demi Allah!", "Ya. Demi Allah."

Seperti ucapan yang biasa keluar dari lisan tanpa disengaja dan tanpa diusahakan oleh hati, "Ya, demi Allah", "Tidak, demi Allah" dsb. atau pada sumpah terhadap masalah yang lalu karena dikiranya benar. Sumpah seperti ini tidaklah berdosa dan tidak perlu membayar kaffarat.

Yakni disengaja. Dalam ayat ini terdapat dalil perlu adanya qasd (niat) di hati dalam mengucapkan, sebagaimana niat juga harus ada dalam perbuatan.

Halim berarti penyantun, tidak segera menyiksa orang yang berbuat dosa.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 225

Setelah menjelaskan larangan bersumpah untuk tidak berbuat baik, Allah pada ayat ini menjelaskan jenis sumpah lain. Allah tidak menghukum dengan memberi sanksi berupa kafarat terhadap kamu karena sumpahmu yang diucapkan dengan tidak kamu sengaja, yakni ucapan sumpah namun tidak ada maksud bersumpah, tetapi dia menghukum kamu dengan memberi sanksi atau mengazab di akhirat karena niat yang terkandung dalam hatimu, yakni bila kamu bersumpah untuk meyakinkan orang lain. Allah maha pengampun atas sumpah yang telah kamu ucapkan, maha penyantun dengan tidak segera mengazab orang yang berbuat dosa agar mereka sadar dan bertobat bagi orang laki-laki yang meng-ila istrinya, yaitu bersumpah tidak akan mencampuri istri, dan lantaran sumpah tersebut seorang istri menderita karena tidak dicampuri dan tidak pula diceraikan; dalam kondisi ini maka istri harus menunggu empat bulan sebagai batas atau tenggang waktu bagi istri untuk menerima keputusan suami, apakah rujuk dengan membayar kafarat sumpah atau cerai. Kemudian jika dalam masa empat bulan itu mereka kembali kepada istrinya dan hidup bersama sebagai suami-istri dan saling memaafkan, maka sungguh, Allah maha pengampun atas kesalahan yang telah mereka perbuat, maha penyayang kepada hamba-hamba yang menyadari kesalahan mereka.


Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!

Demikian variasi penjabaran dari kalangan ahli ilmu terhadap kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 225 (arab-latin dan artinya), semoga berfaidah bagi kita semua. Sokonglah perjuangan kami dengan memberikan link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Artikel Paling Sering Dikaji

Tersedia banyak halaman yang paling sering dikaji, seperti surat/ayat: An-Naas, Al-Lail, Maryam, Dua (2) Terakhir al-Baqarah, Al-Ma’idah 32, Luqman 13. Ada juga Yasin 9, Al-Baqarah 285-286, At-Taubah 40, ‘Abasa, Al-Fatihah 6, Al-Hujurat 10.

  1. An-Naas
  2. Al-Lail
  3. Maryam
  4. Dua (2) Terakhir al-Baqarah
  5. Al-Ma’idah 32
  6. Luqman 13
  7. Yasin 9
  8. Al-Baqarah 285-286
  9. At-Taubah 40
  10. ‘Abasa
  11. Al-Fatihah 6
  12. Al-Hujurat 10

Pencarian: al mujadillah ayat 11, hadis tentang fitnah, surah.al.waqiah, humazah artinya, surat al kahfi ayat 1-110 arab saja

Bantu Kami

Setiap bulan TafsirWeb melayani 1.000.000+ kunjungan kaum muslimin yang ingin membaca al-Quran dan tafsirnya secara gratis. Tentu semuanya membutuhkan biaya tersendiri.

Tolong bantu kami meneruskan layanan ini dengan membeli buku digital Jalan Rezeki Berlimpah yang ditulis oleh team TafsirWeb (format PDF, 100 halaman).

Dapatkan panduan dari al-Qur'an dan as-sunnah untuk meraih rezeki berkah berlimpah, dapatkan pahala membantu keberlangsungan kami, Insya Allah.