Surat Al-Baqarah Ayat 193
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ
Arab-Latin: Wa qātilụhum ḥattā lā takụna fitnatuw wa yakụnad-dīnu lillāh, fa inintahau fa lā 'udwāna illā 'alaẓ-ẓālimīn
Artinya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
« Al-Baqarah 192 ✵ Al-Baqarah 194 »
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Kandungan Menarik Berkaitan Surat Al-Baqarah Ayat 193
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 193 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada sekumpulan kandungan menarik dari ayat ini. Didapatkan sekumpulan penafsiran dari beragam ahli ilmu terhadap kandungan surat Al-Baqarah ayat 193, sebagiannya seperti tertera:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Dan teruslah kalian -wahai kaum Mukminin- untuk memerangi kaum musyrikin yang berbuat melampaui batas, sehingga tidak tersisa lagi fitnah bagi kaum muslimin, terhadap agama mereka dan tidak ada perbuatan Syirik lagi kepada Allah, dan yang bertahan adalah ketundukan secara murni hanya kepada Allah semata, tidak disembah sesembahan lain selain Allah. Apabila mereka menahan diri dari kekafiran dan peperangan, maka tahanlah diri kalian dari mereka. Hukuman ini tidaklah diberlakukan, kecuali pada orang-orang yang terus melangsungkan perbuatan kafir dan permusuhan mereka saja.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
193. Dan perangilah orang-orang kafir itu sampai mereka tidak melakukan kemusyrikan, tidak menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, tidak ada lagi kekafiran, dan agama yang menang adalah agama Allah . Apabila mereka berhenti dari kekafiran dan dari sikap menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, maka berhentilah memerangi mereka, karena sesungguhnya tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim, baik dengan menunjukkan kekafiran maupun menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
193. وَقٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi)
Yakni sampai keadaan dimana orang-orang kafir tidak mempunyai kekuatan untuk menghalang-halangi di jalan Allah, dan seluruh umat Islam merasa aman dalam menjalankan agama mereka dan agama hanya bagi Allah semata.
Dan barang siapa masuk islam dan berlepas dari kesyirikan maka diharamkan untuk memerangainya.
فَلَا عُدْوٰنَ إِلَّا عَلَى الظّٰلِمِينَ (maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim)
Yakni apabila mereka bertaubat maka jangan kalian perangi kecuali yang memerangi kalian. Dari Ikrimah, Ia berkata: yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim disini adalah yang enggan mengatakan Laa Ilaaha Illa Allah.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
193. Dan perangilah orang-orang musyrik sampai mereka berhenti menyiksa dan memfitnah agama orang mukmin. Dan ketaatan menjadi murni kepada Allah saja. Jika mereka berhenti memerangimu, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang menzalimi diri sendiri dengan berpegang teguh pada kesyirikan mereka
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah} kemusyrikan dan usaha menghalangi orang-orang muslim terhadap agamanya {dan agama hanya bagi Allah semata.} dan agama yang nyata dan mulia itu adalah agama Allah {Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
193. Kemudian Allah menyebutkan maksud dari berperang dijalanNya, bahwa tujuannya bukanlah menumpahkan darah kaum kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi maksud dari peperangan dijalan Allah adalah agar “agama hanya bagi Allah,” sehingga agama Allah tinggi dari seluruh agama-agama selainnya, dan juga menolak segala perkara yang bertentangan dengannya dari kesyirikan dan yang lainnya, dan itulah yang dimaksudkan dengan fitnah dalam ayat tersebut. Apabila maksud ini telah terpenuhi, maka tidak ada lagi pembunuhan dan tidak pula peperangan. “Dan jika mereka berhenti dari memusuhi kamu,” maksudnya, dari memerangi kalian di Masjidil Haram, “maka tidak ada lagi permusuhan kecuali bagi orang-orang yang zhalim.” Maksudnya, tidak ada permusuhan bagi kalian atas mereka kecuali orang yang zhalim diantara mereka, karena ia berhak diberikan hukuman sesuai dengan kadar kedholimannya.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 190-193
Diriwayatkan dari Abu Al-'Aliyah mengenai firman Allah SWT: (Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu), dia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang diturunkan mengenai peperangan di Madinah. Ketika ayat ini turun, Rasulullah SAW memerangi orang yang memeranginya, dan beliau menahan diri dari siapa saja yang tidak memeranginya, hingga turunlah surah Bara'ah.
Demikian juga yang dikatakan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam sampai dia mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (Surah At-Taubah: 5)
Pandangan ini memiliki pertimbangan, karena firman Allah (orang-orang yang memerangi kamu) yaitu untuk membangkitkan semangat dan menghasut musuh-musuh yang mempunyai tekad untuk melawan Islam dan pengikutnya. yaitu sebagaimana mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka. Sebagaimana firmanNya: (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya) (Surah At-Taubah: 36). Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah berfirman: (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)) yaitu, Hendaklah semangat kalian membara untuk memerangi mereka, sebagaimana semangat mereka membara untuk memerangi kalian, dan usirlah mereka dari negeri mereka sebagaimana mereka mengusir kalian dari negeri kalian.
Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash- pernah mengatakan bahwa ayat pertama yang diturunkan setelah hijrah mengenai peperangan adalah: (Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya..." (Surah Al-Hajj: 39). Ini adalah pandangan yang paling dikenal dan hal ini disebutkan dalam hadits.
Firman Allah SWT: ((tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas) maknanya yaitu: Berperanglah di jalan Allah, tetapi jangan melampaui batas dalam berperang itu.
Termasuk dalam hal itu berupa perbuatan-perbuatan yang dilarang (seperti yang disebutkan oleh Hasan Al-Bashri) seperti menyiksa, mengikat tali di leher, membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua yang tidak memiliki kemampuan berperang. serta pembunuhan para rahib dan orang yang tinggal di biara, membakar pohon, dan membunuh hewan tanpa ada manfaat dalam hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan yang lainnya. Oleh karena itu, dijelaskan dalam hadits Shahih Muslim, dari Buraidah, bahwa Rasulullah SAW berkata: “Berjihadlah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, tetapi janganlah berlebihan, berkhianat, menyiksa, dan membunuh anak-anak.”
Jihad itu di dalamnya terdapat pengorbanan jiwa dan memerangi manusia, Allah SWT memperingatkan agar apa yang termasuk dalam perbuatan kufur kepada Allah, menyekutukanNya, dan menghalangi jalanNya itu lebih keras, lebih besar dan lebih melimpah dosanya daripada pembunuhan. Oleh karena itu, Allah berfirman: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) Abu Malik berkata: maknanya yaitu apa yang kalian (orang kafir) lakukan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, ‘Ikrimah, Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak dan Ar-Rabi’ bin Anas, berkata mengenai firmanNya: (dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan) yaitu, perbuatan syirik lebih berat dosanya daripada pembunuhan.
Firman Allah SWT: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram) sebagaimana yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari Muslim: Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat, tidak boleh ditumbangkan pohonnya. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah SAW di Makkah, maka katakan kepadanya; “Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya SAW dan tidak mengizinkannya untuk kalian.” yaitu peperangan beliau ketika menaklukkan Makkah. Beliau menaklukkannya dan beberapa orang dari mereka terbunuh di gunung Khandamah. Dikatakan,”Buatlah perdamaian” berdasarkan sabdanya: “Siapa pun yang mengunci pintunya, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam Masjid, dia aman, dan siapa pun yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia aman.” Al-Qurtubi mengatakan bahwa larangan untuk berperang di sekitar Masjidil Haram telah dinasakh. Qatadah berkata: Ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka( Muqatil bin Hayyan mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh dengan firmanNya: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka) (surah At-Taubah: 5), terkait pendapat ini.
Firman Allah: (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir), Allah SWT berfirman,” Janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali mereka mulai menyerang kalian di sana, maka saat itu juga kalian diperbolehkan memerangi mereka sebagai balasan atas serangan mereka. Hal ini serupa dengan apa yang Nabi SAW dan para sahabatnya lakukan pada perjanjian Hudaibiyah di bawah pohon, di mana suku Quraisy dan sekutu mereka merencanakan sesuatu untuk nya, termasuk Bani Tsaqif dan Ahabisy pada tahun itu. Kemudian Allah menghentikan pertempuran di antara mereka, dan berfirman: (Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) (Surah Al-Fath: 24) dan (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.) (Surah Al-Fath: 25).
Firman Allah: (Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (192)) yaitu, jika mereka berhenti menyerang di tanah Haram dan memeluk Islam serta bertaubat, maka Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dia akan mengampuni dosa-dosa mereka. Walaupun mereka sebelumnya telah membunuh orang-orang muslim di dalam tanah haram Allah. Tidak ada yang menghalangiNya untuk mengampuni dosa siapa pun yang bertaubat kepadaNya.
Kemudian Allah memerintahkan untuk berperang melawan orang-orang kafir, (sehingga tidak ada fitnah lagi).yaitu kesyirikan. Hal ini diungkapkan oleh Ibnu Abbas, Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi, dan Zaid bin Aslam
(dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah) yaitu agama Allah aadalah agama yang tampak dan tinggi atas semua agama. sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Abu Musa Al-Asy'ari: dia berkata,”Rasulullah SAW ditanya tentang seseorang yang berperang dengan berani, yang berperang untuk meraih kehormatan atau berperang demi pamer. Manakah dari semua itu yang berada di jalan Allah. Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, maka itu adalah berperang di jalan Allah”
Dalam hadits shahih Bukhari Muslim disebutkan: "Aku diperintahkan untuk berperang melawan orang-orang sehingga mereka mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah.” Jika mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka menjadi terjaga dariku, kecuali dengan hak dan perhitungan mereka di hadapan Allah.
Firman Allah : (Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim) yaitu Allah SWT berfirman: “Jika mereka berhenti dari perbuatan syirik dan memerangi orang-orang mukmin, maka tahanlah dirimu dari memerangi mereka, dan siapa saja yang memerangi mereka setelah itu, maka dia zalim, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim. Ini adalah makna ayat yang diungkapkaan oleh Mujahid yaitu: Janganlah memerangi kecuali melawan orang meemerangi kalian, atau maknanya bisa juga: Jika mereka berhenti, maka mereka telah terbebas dari perbuatan zalim, yaitu syirik, dan tidak ada permusuhan terhadap mereka setelah itu. Yang dimaksud dengan permusuhan di sini adalah menghukum dan memerangi mereka, seperti firman Allah: (itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu) [Surah Al-Baqarah: 194], (Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) [Surah Asy-Syura: 40], dan (Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu) [Surah An-Nahl: 126]. Karena itu, Ikrimah dan Qatadah mengatakan: Orang yang zalim adalah orang yang menolak untuk mengucapkan: “Tidak ada Tuhan selain Allah"
📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi
Makna kata:
{ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِۖ } Wa yakunaddinu lillah : Dengan kondisi tidak ada yang beribadah kepada selain Allah.
{ فَلَا عُدۡوَٰنَ } Falaa ‘udwana : Tidak ada permusuhan dengan pembunuhan dan peperangan kecuali kepada orang-orang yang zhalim. Sedangkan bagi orang yang memeluk Islam, tidak akan diperangi.
Makna ayat:
Adapun ayat yang keempat (193) yaitu firman Allah Ta’ala,”Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi.” Ayat ini menegaskan mengenai hukum yang telah disebutkan sebelumnya, yang berisi perintah untuk memerangi kaum musyrikin yang memerangi kaum muslimin terus menerus sehingga tidak tersisa di Mekah, orang-orang yang menganiaya dan menyebarkan fitnah (kesyirikan) di sana, sehingga agama Islam seluruhnya hanya untuk Allah dan tidak menyembah selain Nya. Firman Allah,”Apabila mereka berhenti dari kesyirikan dengan menyerakan diri (masuk Islam) dan mengesakan Allah Ta’ala maka tahanlah sikap kalian, janganlah kalian memerangi mereka karena tidak ada permusuhan.” Kecuali kepada orang-orang zhalim, yang mana setelah masuk Islam mereka bukan lagi termasuk orang-orang zhalim.
Pelajaran dari ayat:
• Agama Islam menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelum masuk Islam. Berdasarkan firman Allah Ta’ala;
“Maka jika mereka menghentikan permusuhan, maka sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 192)
• Kewajiban berjihad yang mana termasuk fadhu kifayah saat terdapat mukmin yang tertindas keislamannya atau mandapatkan fitnah dalam agamanya.
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Baqarah ayat 193: Allah memerintahkan orang-orang beriman agar memerangi orang – orang kafir sampai habis kuasa mereka dan tidak membuat fitnah pada orang-orang muslim akan agamanya.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Sampai tidak ada lagi penindasan kepada kaum muslim dan tidak ada lagi kemusyrikan.
Hanya Allah Subhaanahu wa Ta'aala saja yang disembah. Inilah tujuan dari peperangan, yakni bukan untuk menumpahkan darah dan mengambil harta mereka, tetapi agar agama Allah-lah yang nampak dan tidak ada lagi yang menghalanginya seperti syirk dan lainnya. Oleh karena itu, jika mereka berhenti dari kekafiran dan masuk Islam, maka tidak boleh diperangi atau dibunuh.
Yakni orang-orang yang tetap kafir lagi memusuhi.
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 193
Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, yakni hingga keadaan kondusif untuk menciptakan perdamaian dengan berakhirnya teror, rintangan dan gangguan keamanan dan ketertiban, dan agama hanya bagi Allah semata sehingga setiap orang bisa menjalankan agama dengan tenang. Jika mereka berhenti dari berbuat teror, gangguan keamanan dan ketertiban, maka tidak ada lagi alasan bagi umat islam untuk menampakkan permusuhan di antara umat manusia kecuali terhadap orang-orang zalim, yakni orang-orang yang tidak memiliki tekad untuk berdamai dengan kaum muslim. Bulan haram dengan bulan haram. Jika umat islam diserang oleh orang-orang kafir pada bulan-bulan haram, yaitu zulkaidah, zulhijah, muharam, dan rajab, yang sebenarnya pada bulan-bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu pada bulan yang sama. Dan terhadap sesuatu yang dihormati berlaku hukum kisas. Kaum muslim menjaga kehormatan tanah, tempat, dan keadaan yang dimuliakan Allah seperti bulan haram, tanah haram, yakni mekah, dan keadaan berihram untuk umrah dan haji dengan melaksanakan hukum kisas serta memberlakukan dam (denda) bagi yang melanggar larangan pada waktu berihram, baik untuk umrah maupun haji. Oleh sebab itu barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Jadi, tindakan kaum muslim memerangi orang-orang musyrik pada bulan yang diharamkan Allah itu merupakan balasan setimpal atas sikap mereka yang memulai menyerang kaum muslim pada bulan yang diharamkan untuk berperang. Kaum muslim berada pada posisi membela diri dan membela kehormatan agama. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang diwajibkan dan menjauhi apa yang diharamkan, dan ketahuilah bahwa keridaan dan kasih sayang Allah beserta orang-orang yang bertakwa setiap waktu.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikianlah kumpulan penafsiran dari berbagai pakar tafsir mengenai kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 193 (arab-latin dan artinya), semoga membawa faidah bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.