Ayat Tentang Poligami
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Arab-Latin: wa in khiftum allā tuqsiṭụ fil-yatāmā fangkiḥụ mā ṭāba lakum minan-nisā`i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā', fa in khiftum allā ta'dilụ fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta'ụlụ
Artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Arab-Latin: wa lan tastaṭī'ū an ta'dilụ bainan-nisā`i walau ḥaraṣtum fa lā tamīlụ kullal-maili fa tażarụhā kal-mu'allaqah, wa in tuṣliḥụ wa tattaqụ fa innallāha kāna gafụrar raḥīmā
Artinya: Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Ayat Tentang Poligami
Didapati kumpulan penjelasan dari beragam mufassirin berkaitan kandungan ayat tentang poligami, antara lain seperti berikut:
Dan sekali-kali tidak akan sanggup kalian (wahai kaum lelaki) untuk mewujudkan perlakuan adil yang sempurna terhadap istri-istri kalian dalam hal cinta dan kecenderungan hati,bagaimana pun besarnya usaha yang sudah kalian kerahkan. Maka janganlah kalian terlalu berpaling dari istri yang tidak kalian sukai, lalu kalian membiarkannya layaknya wanita yang tidak bersuami dan juga tidak diceraikan,sehingga menyebabkan kalian berbuat dosa. Dan apabila kalian mengadakan perbaiakan terhadap sikap dan tindakan kalian,dengan berlaku adil dalam membagi giliran hari antara istri-istri kalian,dan selalu merasa diawasi oleh Allah dan takut kepadaNya, maka sesungguhnya Allah Maha pengampun terhadap hamba-hambaNya lagi maha penyayang kepada mereka. (Tafsir al-Muyassar)
Kalian -wahai para suami- tidak akan bisa berbuat adil secara sempurna kepada istri-istri kalian dalam hal kecenderungan hati, walaupun kalian berusaha keras untuk itu. Hal itu disebabkan oleh situasi dan keadaan yang berada di luar kehendak kalian. Maka janganlah kalian memalingkan kecenderungan kalian secara penuh dari istri kalian yang tidak kalian cintai sehingga kalian menjadikannya seperti wanita yang statusnya digantung, maka dia tidak bisa disebut wanita bersuami yang mendapatkan haknya dari sang suami, dan tidak pula disebut wanita tak bersuami yang bisa berharap untuk menikah. Jika kalian memperbaiki keadaan yang ada di antara kalian dengan membawa jiwa kalian kepada sesuatu yang tidak disukainya, yakni menunaikan apa yang menjadi hak istri, dan bertakwa kepada Allah dalam menghadapinya, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada kalian. (Tafsir al-Mukhtashar)
129 Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isterimu dalam cinta dan kesenangan, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, sebab kecenderungan jiwa manusia adalah selalu lebih menyenangi salah satu melebihi yang lain, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai dan acuh kepada lainnya, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung, sehingga seakan tidak menjadi isteri namun juga tidak diceraikan. Maka jika begitu engkau telah berbuat keburukan yang besar, atau jangan kalian bedakan seorang isteri dengan isteri lainnya namun samakanlah kadar dalam memperlakukan mereka. Baik perlakuan materi dalam hal nafkah dan lainnya. Namun jika kecenderungan hati maka engkau tidak kuasa untuk memutuskannya. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecenderungan untuk lebih condong dalam perlakuan dan keadilan kepada mereka dengan menyamakannya, dan kalian takut kepada Allah sehingga memperbaiki pergaulan dengan mereka dengan meninggalkan apa yang dibenci oleh Allah maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas yang sudah terjadi dan tidak akan menghukum perbuatan kalian jika kalian bertaubat. Ayat ini turun untuk Nabi dan Saudah binti Zam’ah yang sudah berusia lanjut, atau untuk Rafi’ bin Khudaij dan Khaulah binti Muhammad bin Musalamah karena sudah usia lanjut, atau untuk Abi Sanabil bin Ba’ak dan isterinya. (Tafsir al-Wajiz)
وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ النِّسَآءِ (Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu)) Yakni dalam hal rasa cinta dan berjima’ dengan tanpa ada kecondongan sama sekali kepada salah satu dari mereka; karena sudah menjadi tabiat manusia untuk condong kepada seseorang dan tidak pada yang lainnya, hal ini karena manusia tidak dapat mengatur sepenuhnya hati mereka dan menjadikannya selalu berada pada keadilan terhadap para istri. Oleh karena itulah Rasulullah pernah bersabda: “ya Allah, ini adalah pembagian yang aku mampu untuk para istri maka janganlah Engkau mencelaku dalam apa yang tidak aku mampu” فَلَا تَمِيلُوا۟ (karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)) Dengan lebih condong dari sebagian mereka kepada sebagian lainnya. كُلَّ الْمَيْلِ (dengan kecenderungan yang sangat) Yakni sehingga kamu meninggalkan mereka sehingga posisi mereka tergantung seakan-akan orang yang tidak mempunyai suami dan tidak pula orang yang ditalak; dan itu menjadikan mereka berada dalam kemudharatan yang besar. Namun yang harus kamu lakukan adalah dengam memberi mereka bagian giliran meskipun sedikit. وَإِن تُصْلِحُوا۟ (Dan jika kamu mengadakan perbaikan) Yakni kalian perbaiki apa yang telah kalian rusak berupa urusan-urusan yang kalian tidak kalian lakukan seperti pergaulan dengan para istri dan keadilan diantara mereka. وَتَتَّقُوا۟ (dan memelihara diri) Yakni bertakwalah kepada Allah dengan meninggalkan perbuatan yang Dia benci, diantaranya adalah kecondongan kepada salah satu istri yang kalian dilarang melakukannya. فَإِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Yakni tidak menghukum kalian atas apa yang telah kalian lalaikan. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Itulah beragam penjabaran dari kalangan ulama tafsir terkait makna dan arti ayat tentang poligami (arab, latin, artinya), semoga membawa faidah bagi kita. Dukunglah kemajuan kami dengan memberi tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.