Surat al-Hujurat Ayat 10-12
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Arab-Latin: innamal-mu`minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la'allakum tur-ḥamụn
Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaskhar qaumum ming qaumin 'asā ay yakụnụ khairam min-hum wa lā nisā`um min nisā`in 'asā ay yakunna khairam min-hunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba'dal-īmān, wa mal lam yatub fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Pelajaran Menarik Tentang Surat al-Hujurat Ayat 10-12
Terdapat beberapa penafsiran dari kalangan mufassir terkait isi surat al-hujurat ayat 10-12, di antaranya seperti tertera:
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, janganlah orang-orang Mukmin mengejek orang-orang Mukmin lainnya, karena boleh jadi orang-orang yang diejek adalah lebih baik daripada yang mengejek. Dan janganlah wanita-wanita yang beriman mengejek janganlah wanita-wanita yang beriman lainnya, karena boleh jadi orang-orang yang diejek adalah lebih baik daripada yang mengejek. Janganlah pula sebagian dari kalian mencela sebagian lainnya, jangan pula sebagian dari kalian memanggil memanggil sebagian yang lain dengan panggilan (gelar) yang dia benci. Seburuk-buruk nama dan sifat adalah kefasikan, yaitu penghinaan, perendahan dan pemanggilan dengan gelar buruk, sesudah kalian masuk Islam dan memahaminya. Barangsiapa tidak bertaubat dari penghinaan, perendahan dan pemanggilan dengan julukan buruk, maka mereka adalah orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan melanggar larangan-larangan ini. (Tafsir al-Muyassar)
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan! Janganlah suatu kaum dari kalian menghina kaum yang lain karena bisa jadi kaum yang dihina itu lebih baik di sisi Allah, dan yang diperhitungkan adalah yang ada pada sisi Allah. Dan janganlah sekelompok wanita menghina sekelompok yang lain, karena bisa jadi kelompok yang dihina itu lebih baik di sisi Allah, dan janganlah kalian mencela saudara-saudara kalian sendiri, karena kedudukan mereka seperti kalian sendiri, serta janganlah sebagian dari kalian memanggil sebagian yang lain dengan julukan yang tidak disukainya, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Anṣār sebelum kedatangan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Barangsiapa di antara kalian melakukannya, maka ia adalah orang fasik. Seburuk-buruk sifat adalah sifat kefasikan setelah keimanan. Barangsiapa tidak bertobat dari maksiat ini maka mereka adalah orang-orang yang menganiaya diri mereka sendiri dengan menceburkan diri mereka ke dalam sumber-sumber kehancuran disebabkan kemaksiatan yang mereka lakukan. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kelompok laki-laki kalian merendahkan yang lainnya. Bisa jadi, orang-orang yang direndahkan itu lebih baik di sisi Allah daripada orang-orang yang merendahkan. Suatu kelompok perempuan juga jangan merendahkan kelompok lainnya. Bisa jadi yang direndahkan itu lebih baik dari yang merendahkan. Janganlah kalian saling menghujat satu sama lain dengan perkataan ataupun isyarat. Janganlah juga kalian memberi julukan dengan julukan-julukan yang buruk dan tidak disukai. Seburuk-buruk penamaan seseorang adalah panggilan fasik dan kafir, sedangkan dia beriman. Barangsiapa tidak bertaubat dari apa yang dilarang oleh Allah, maka mereka adalah orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri dengan menyiapkannya untuk diazab. Ayat imi diturunkan untuk utusan Bani Tamim yang diingatkan dengan surah yang membahas tentang perkara mereka. Mereka mengolok-olok sahabat-sahabat yang fakir, saat melihat kondisi pakaian mereka. Ayat ini juga diturunkan bagi orang-orang beriman yang ada di antara mereka. (Tafsir al-Wajiz)
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ (Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka) Yakni bisa jadi orang yang diremehkan lebih baik di sisi Allah daripada orang yang meremehkan. وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ (Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya) Yakni dan jangan para wanita meremehkan wanita lainnya. عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ (boleh jadi yang direndahkan itu) Yakni wanita yang diremehkan itu. خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ( lebih baik dari mereka) Yakni lebih baik daripada wanita yang meremehkan. وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ(Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri) Yakni janganlah kalian saling mencela dan meremehkan. وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِالْأَلْقٰبِ ۖ( dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan) Yakni janganlah kalian saling memberi julukan yang buruk yang membuat marah orang yang dijuluki tersebut. Allah melarang hal ini karena dapat menjadi sebab permusuhan; semisal memanggil seorang muslim dengan panggilan “hai fasik” atau “hai munafik”, atau memanggil orang yang baru masuk Islam “hai Yahudi” atau “hai Nasrani”, atau dengan panggilan “hai anjing”, “hai keledai”, atau “hai babi”. Terkecuali panggilan yang telah dikenal luas dan tidak membuat marah orang yang dipanggil, maka boleh menggunakan panggilan tersebut, seperti al-A’masy (orang yang sakit mata) atau al-A’raj (orang pincang), ini adalah panggilan dua orang perawi hadits. بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمٰنِ ۚ( Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman) Yakni panggilan yang paling buruk adalah seseorang yang dipanggil kafir atau pezina setelah ia beriman atau bertaubat. (Zubdatut Tafsir)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Arab-Latin: yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba'ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ wa lā yagtab ba'ḍukum ba'ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya serta melaksanakan SyariatNya, jauhilah banyak prasangka buruk kepada orang-orang beriman, karena sesungguhnya sebagian dari dugaan tersebut adalah dosa. Jangan mencari-cari aurat (aib) kaum Muslimin. Jangan pula sebagian dari kalian berbicara tentang sebagian yang lain di belakangnya dengan sesuatu yang dia benci. Apakah seseorang di antara kalian mau makan daging saudaranya yang sudah mati? Kalian tidak menyukai itu, maka tinggalkanlah ghibah. Takutlah kalian kepada Allah dalam perintah dan laranganNya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat hamba-hambaNYa yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka. (Tafsir al-Muyassar)
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang disyariatkan! Hindarilah kebanyakan dari tuduhan tanpa ada sebab-sebab dan alasan yang tepat, karena sebagian dari prasangka itu dosa seperti berburuk sangka kepada orang yang secara lahir tampak baik. Janganlah kalian mencari-cari aib orang-orang yang beriman. Janganlah salah seorang dari kalian menyebutkan tentang saudaranya dengan hal yang tidak disukainya, karena menyebutkannya dengan apa yang tidak disukainya itu seperti makan bangkai saudaranya. Sukakah salah seorang di antara kalian makan bangkai saudaranya sendiri? Maka hindarilah menggunjingnya karena hal itu semisal makan bangkai saudara sendiri. Bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Menerima tobat dari hamba-hamba-Nya yang bertobat kepada-Nya, Maha Penyayang kepada mereka. (Tafsir al-Mukhtashar)
Wahai orang-orang mukmin jauhilah anggapan-anggapan yang terlalu banyak, yang mana itu adalah anggapan buruk kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya sebagian dosa itu mengarahkan pada dosa yang pelakunya harus dihukum, yaitu anggapan buruk bagi orang-orang yang berbuat baik. Adapun orang yang berbuat keburukan dan kefasikan itu maka anggapan buruk itu diperbolehkan sebagai tanda sebagaimana yang tampak dari diri mereka. Janganlah kalian mencari-cari aib dan aurat orang lain yang seharusnya tetap tertutupi. Janganlah menggunjing satu sama lain. Gunjingan yaitu saat kamu menyebut saudaramu dengan hal yang dibenci olehnya. Apa salah satu kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai. Sesungguhnya menggunjing itu menyerupai memakan bangkai manusia. Ini adalah gambaran perbuatan menggunjing dengan gambaran paling buruk dalam watak dan akalnya. Memakan daging manusia itu adalah sesuatu haram yang sangat kotor, hal itu serupa dengan menggunjing. Keduanya itu buruk. Bertakwalah kepada Allah dengan mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya Allah Dzat yang menerima taubat dan Maha Menyayangi hamba-hambaNya yang bertaubat. Ibnu Juraij berkata: “Mereka beranggapan bahwa ayat ini diturunkan untuk Salman Al-Farisi yang makan lalu tertidur pulas. Kemudian seorang laki-laki menyebutkan makannya dan tidurnya Salman, lalu turunlah ayat ini. (Tafsir al-Wajiz)
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ اجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ (Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka) Yaitu berprasangka buruk terhadap orang baik. Adapun terhadap orang jahat dan fasik maka kita diperbolehkan berprasangka sesuai apa yang nampak dari mereka. إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ( karena sebagian dari prasangka itu dosa) Yakni sebagian prasangka yang mengandung dosa ini adalah prasangka buruk terhadap orang baik. وَلَا تَجَسَّسُوا۟( Dan janganlah mencari-cari keburukan orang) Makna (التجسس) yakni mencari-cari aib dan keburukan yang tersembunyi. وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ( dan janganlah menggunjingkan satu sama lain) Yakni janganlah kalian saling membicarakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuannya. Makna menggunjing yakni membicarakan keburukan seseorang ketika ia tidak bersama orang yang membicarakan itu, meskipun apa yang dibicarakan benar-benar ada dalam diri orang tersebut. Adapun jika apa yang dibicarakan itu tidak benar maka itu termasuk tuduhan terhadapnya. أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا(Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?) Allah mengumpamakan ghibah (menggunjing) seperti orang yang memakan bangkai orang yang sudah mati; sebab orang yang sudah mati tidak akan mengetahui bahwa dagingnya dimakan, begitu pula orang yang digunjing tidak mengetahui gunjingan tersebut, sehingga ia tidak mampu membela dirinya seperti mayat yang dimakan dagingnya. Adapun orang yang hadir dalam perbincangan bisa jadi ia mampu membela diri dari ucapan buruk yang ditujukan kepadanya. Ayat ini adalah sebagai penjauh seseorang agar tidak melakukannya. Sebab memakan daging manusia merupakan hal yang dijauhi oleh tabiat manusia yang sehat, disamping itu adalah hal haram secara syariat. فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ( Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya) Yakni sebagaimana kalian tidak menyukai hal ini maka janganlah kalian menggunjingnya. (Zubdatut Tafsir)
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Demikian sekumpulan penjabaran dari para mufassir terkait makna dan arti surat al-hujurat ayat 10-12 (arab, latin, artinya), semoga bermanfaat untuk ummat. Dukung kemajuan kami dengan mencantumkan hyperlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.