Surat At-Taubah Ayat 34

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya`kulụna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddụna 'an sabīlillāh, wallażīna yaknizụnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqụnahā fī sabīlillāhi fa basysyir-hum bi'ażābin alīm

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

« At-Taubah 33At-Taubah 35 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Tafsir Berharga Berkaitan Surat At-Taubah Ayat 34

Paragraf di atas merupakan Surat At-Taubah Ayat 34 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai tafsir berharga dari ayat ini. Terdapat berbagai penafsiran dari kalangan ulama tafsir terkait kandungan surat At-Taubah ayat 34, di antaranya seperti termaktub:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya serta melaksanakan syariatNya, sesungguhnya kebanyakan dari tokoh agama ahli kitab dan para ahli ibadah mereka benar-benar mengambil harta manusia dengan cara yang tidak benar, seperti melalui sogokan dan lainnya, dan mereka mencegah manusia dari memeluk agama islam, serta menghalangi menuju jalan Allah. Dan orang-orang yang menahan harta, dan tidak membayarkan zaktnya serta tidak mengeluarkan hak-hak wajib darinya, maka berilah kabar gembira kepada mereka dengan siksaan yang pedih.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

34. Setelah Allah menyebutkan bahwa para ahli kitab menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah; kemudian Allah menyebutkan keadaan kebanyakan mereka sebagai olokan bagi mereka yang tidak layak untuk diagungkan, dengan berfirman kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan mengamalkan syariat yang ditetapkan bagi mereka: “Banyak dari pendeta kaum Yahudi dan rahib kaum Nasrani mengambil harta orang lain tanpa hukum yang benar, mereka mengambilnya sebagai suap dan lainnya; dan mereka menghalangi orang lain dari mengikuti agama yang benar dan menggoda mereka untuk berpaling darinya. Adapun orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak tanpa mengeluarkan zakatnya, maka kabarkanlah kepada mereka wahai Rasulullah, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih di hari kiamat.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

34. Wahai orang-orang yang beriman dan menjalankan syariat-Nya Allah! Sungguh banyak ulama Yahudi dan rahib Nasrani yang mengambil harta manusia tanpa hak secara syariat, mereka mengambilnya melalui suap-menyuap dan lain-lain. Mereka menghalang-halangi manusia yang ingin masuk agama Allah. Dan bagi orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak tetapi tidak mau membayarkan kewajiban zakatnya maka sampaikanlah -wahai Rasul- kepada mereka tentang kabar buruk berupa azab pedih yang akan mereka terima di hari Kiamat.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

34. يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani)
Yakni orang-orang yang dijadikan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai tuhan-tuhan, memakan harta yang didapat dengan cara yang zalim dan harta haram lainnya seperti uang suap.

وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللهِ (dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah)
Yakni dari jalan menuju Allah yaitu agama Islam.

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ(Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak)
Yakni mereka menyimpan harta-harta.
Makna (الكنز) yakni sesuatu yang dikumpulkan satu sama lain.
Yakni mereka tidak menunaikan zakat kekayaan mereka. Karena harta yang dikeluarkan zakatnya tidak termasuk harta simpanan.

وَلَا يُنفِقُونَهَا(dan tidak menafkahkannya)
Yakni tidak menginfakkan harta simpanan dan harta mereka secara umum.

فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih)
Sebagai bentuk olokan dan hinaan bagi mereka.


📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

Sesungguhnya di dalam harta yang tersembunyi ada hak bagi kaum fakir, maka celakalah di dunia dan di akhirat bagi mereka yang dengan sengaja menahan harta itu { وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ } "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih".


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

34. Wahai orang-orang mukmin, sesungguhnya kebanyakan ulama’ Yahudi dan Nasrani mempergunakan harta manusia dengan cara bathil seperti korupsi dan menentukan harga dengan bathil, dan mencegah orang-orang untuk masuk Islam. Begitu juga orang-orang yang menyimpan emas dan perak lalu menjadikannya sebagai harta simpanan atau dikumpulkan sedikit demi sedikit tanpa mengeluarkan zakatnya, dan tidak menafkahkan harta timbunannya untuk mencari keridhaan Allah, (kata fabasyirhum itu untuk menyindir), maka kabarilah dan peringatkanlah mereka dengan azab yang sangat menyakitkan. Permulaan ayat ini turun terkait para alim dan orang yang suka membaca dari ahli kitab, mereka melakukan korupsi terhadap orang di bawah mereka, yaitu makanan yang mereka ambil dari orang-orang awam. Dan akhiran surah ini terkait ahli kitab dan orang-orang muslim yang menimbun harta benda mereka


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para uskup} ulama’ Yahudi {dan rahib} ahli ibadah dari orang Nasrani {benar-benar memakan} benar-benar mengambil {harta manusia dengan bathil} dengan tidak benar {serta menghalangi dari jalan Allah} merintangi orang dari agama Allah {Orang-orang yang menyimpan} mengumpulkan {emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka tentang azab yang pedih


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

34. Ini adalah peringatan dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman agar berhati-hati terhadap banyaknya rahib dan ulama yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, yakni dengan cara yang tidak benar dan menghalang-halangi dari jalan Allah, jika mereka mendapatkan gaji dari uang manusia atau manusia memberikan hartanya kepada mereka maka seharusnya hal itu karena ilmu dan ibadahnya, karena petunjuk dan hidayahnya, sementara mereka mengambilnya dan menghalang-halangi orang-orang dari jalan Allah, maka tindakan mereka mengambil harta dengan cara itu adalah kezhaliman dan keburukan, karena orang-orang tidak memberikan harta mereka kecuali agar mereka mau membimbing ke jalan yang lurus.
Termasuk tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang tidak benar adalah jika orang-orang membayar demi fatwa atau keputusan hukum mereka yang tidak berdasar kepada apa yang diturunkan oleh Allah. Para rahib dan ulama itu yang diwaspadai dari mereka adalah dua hal: tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang batil, dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak.” Yakni menahannya. “Dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah.” Yakni jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah, dan inilah kekayaan yang diharamkan, yakni tidak menafkahkannya pada nafkah wajib, seperti tidak membayar zakat, tidak memberi nafkah istri, atau kerabat, atau nafkah untuk jihad di jalan Allah jika jihad itu wajib, “maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

As-Suddi berkata bahwa kata “Ahbar” itu menurut orang-orang Yahudi, dan “Ar-Ruhban” itu menurut orang-orang Nasrani. hal itu sebagaimana Allah berfirman bahwa “Al-Ahbar” adalah orang-orang alim Yahudi, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendata mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram?) (Surah Al-Maidah: 63)
dan “Ar-Ruhban” adalah orang-orang yang ahli ibadah dari orang-orang Nasrani, dan orang-orang alim mereka adalah pendeta, sebagaimana Allah berfirman: (Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib) (Surah Al-Maidah: 82)
Yang dimaksud adalah waspada terhadap ulama yang jahat dan ahli ibadah yang sesat
Disebutkan dalam hadits shahih,”Sesungguhnya kalian benar-benar akan meniru perbuatan orang-orang sebelum kalian, satu langkah demi satu langkah. Para sahabat bertanya, "Apakah yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi?" Menurut riwayat lain, mereka mengatakan Persia dan Romawi, maka Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?"
Yang dimaksud adalah peringatan dari menyerupai mereka dalam ucapan dan keadaan mereka. Oleh karena itu Allah berfirman: (benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) Demikian itu karena mereka memakan hal dunia dengan agama. Mereka juga memakan harta orang lain dengan kedudukan dan kepemimpinan mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh para rahib Yahudi di masa Jahiliah, mereka mempunyai kehormatan, dan mereka mendapatkan hadiah dan pajak untuk diri mereka sendiri. Ketika Allah mengutus Rasulallah SAW, mereka terus berada pada kesesatan, kekufuran, dan keingkaran mereka karena ketamakan mereka untuk mempertahankan kepemimpinan itu. Lalu Allah memadamkannya dengan cahaya kenabian, dan mencabutnya dari mereka, serta menggantinya dengan kehinaan dan kerendahan, dan mereka kembali dengan murka dari Allah SWT
Firman Allah SWT: (dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) yaitu di samping mereka memakan sesuatu yang haram, mereka menghalangi manusia supaydari mengikuti kebenaran; dan mencampurkan kebenaran dengan kebathilan, dan menampakkan kepada para pengikutnya yang tidak tahu bahwa mereka mengajak kepada kebaikan, dan mereka tidak seperti yang mereka duga. bahkan mereka adalah orang-orang yang mengajak kepada neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak ditolong.
Firman Allah: (Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah) Mereka adalah golongan ketiga dari pemimpin manusia, karena sesungguhnya manusia itu adalah beban para ulama, para hamba, dan orang-orang yang memiliki harta. Jika keadaan mereka rusak, maka keadaan manusia juga rusak, sebagaimana sebagian mereka berkata:
Tiada yang merusak agama kecuali para raja, orang-orang alim. dan rahib-rahib yang jahat.
Adapun kata “Al-kanzu”, Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar bahwa itu adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.
Firman Allah SWT: (pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu” (35) yaitu firman ini dikatakan kepada mereka sebagai kecaman, hinaan, dan ejekan, sebagaimana firmanNya: (Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang panas (48) Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia (49)) (Surah Ad-Dukhan) yaitu halini karena tindakan itu, dan ini adalah sesuatu yang dahulu kalian simpan. Oleh karena itu,"Siapa saja yang mencintai sesuatu dan mendahulukannya di atas ketaatan kepada Allah, maka dia akan diazab dengan hal itu, dan mereka itu ketika mengumpulkan harta ini, dan lebih mereka sukai daripada ridha Allah kepada mereka, maka mereka akan diazab dengan hal itu"


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Surat At-Taubah ayat 34: Seperti menerima risywah (sogokan) dalam masalah hukum atau berfatwa dan memutuskan tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan karena diberi sogokan.

Yakni dari agama-Nya.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, ia berkata, “Saya melewati Rabdzah, dan ternyata bertemu dengan Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, aku pun berkata kepadanya, “Apa yang menjadikan kamu menempati tempat ini?” Ia menjawab, “Aku berada di Syam, lalu aku berselisih dengan Mu’awiyah tentang ayat, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah…” Mu’awiyah berkata, “Ayat ini turun berkenaan Ahli Kitab”, sedangkan aku berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan kita dan mereka.” Itulah masalah yang terjadi antara aku dengannya.” Ia pun menuliskan surat kepada Utsman radhiyallahu 'anhu mengeluhkan tentang aku, maka Utsman mengirim surat kepadaku yang isinya, “Datanglah ke Madinah”, maka aku pun datang, lalu banyak orang yang mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya, kemudian aku terangkan hal itu kepada Utsman, lalu ia berkata kepadaku, “Jika engkau mau, engkau menjauh, namun engkau dekat.” Itulah yang menjadikan aku menempati tempat ini, dan jika sekiranya mereka memerintahkan aku sebagai penduduk Habasyah, maka aku akan mendengar dan taat.”

Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah, di antaranya:

- Hendaknya para umara bersikap lembut kepada ulama dan tidak bersikap gegabah, karena Mu’awiyah tidak segera mengingkarinya sampai ia surat-menyurat dengan orang yang berada di atasnya, yaitu Utsman radhiyallahu 'anhu.

- Ancaman menyelisihi dan keluar dari ketaatan kepada penguasa.

- Dorongan untuk taat kepada Ulil Amri.

- Melakukan yang kalah utama agar tidak timbul mafsadat. Imam Ahmad dan Abu Ya’la meriwayatkan dari jalan Abu Harb bin Abil Aswad dari pamannya dari Abu Dzar, “Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Apa yang akan engkau lakukan apabila engkau diusir darinya (yakni dari Masjid Nabawi)?” Abu Dzar menjawab, “Aku akan pergi ke Syam.” Beliau bertanya lagi, “Apa yang engkau lakukan apabila engkau diusir darinya?” Abu Dzar menjawab, ”Aku akan kembali kepadanya (yakni ke Masjid Nabawi).” Beliau bertanya lagi, “Apa yang akan engkau lakukan apabila engkau diusir darinya (dari Masjid Nabawi)?” Abu Dzar menjawab, “Aku akan menggunakan pedangku (untuk melawannya).” Beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan hal yang lebih baik bagimu dan lebih dekat kepada petunjuk? Yaitu kamu mendengar dan taat serta mengikuti ke mana mereka mengarahkan kamu.”

- Bolehnya berbeda pendapat dalam masalah ijtihad.

- Bersikap tegas dalam beramar ma’ruf meskipun sampai mengakibatkan keluar dari tempat tinggalnya.

- Mendahulukan menolak mafsadat daripada mengambil maslahat, hal itu karena jika Abu Dzar tetap di tempatnya tentu ada maslahat besar, yaitu menyebarkan ilmunya ke tengah-tengah penuntut ilmu, namun menurut Utsman mafsadat yang ditimbulkan dari madzhabnya yang agak keras lebih baik didahulukan untuk ditolak, dan Utsman radhiyallahu 'anhu tidak memerintahkannya kembali karena masing-masing mereka berijtihad.

Maksudnya tidak mengeluarkan zakatnya atau nafkah yang wajib seperti kepada keluarga atau nafkah di jalan Allah ketika menjadi wajib karena dibutuhkan sekali.


📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat At-Taubah Ayat 34

Setelah ayat sebelumnya menerangkan tentang ketidaksukaan kaum musyrik dan ahli kitab terhadap tersebarnya islam, maka ayat ini menginformasikan perilaku buruk sebagian pemimpin ahli kitab yang menyimpang. Wahai orang-orang yang beriman! sesungguhnya banyak dari orang-orang alim yahudi dan rahib-rahib nasrani mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, baik dengan jalan suapmenyuap, meminta bayaran dalam proses penebusan dosa, riba, berbuat curang, mencuri, termasuk menganjurkan berinfak namun untuk kesejahteraan dirinya sendiri, dan mereka juga menghalang-halangi manusia dari mengikuti jalan Allah, yakni agama islam, melalui berbagai macam cara seperti menciptakan kebohongan terhadap islam, menumbuhkan keraguan terhadap Al-Qur'an, dan mencela pribadi rasulullah yang agung. Padahal, kerusakan akhlak, pemikiran, dan akidah seorang tokoh atau pemimpin agama adalah sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia yang dipimpinnya. Dan di samping itu, mereka juga termasuk orang-orang yang suka menyimpan emas dan perak, yakni menumpuk-numpuk harta, dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, bah-kan cenderung serakah dan kikir. Terhadap mereka itu, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, sebagai bentuk ejekan sekaligus celaan, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak. Ayat ini menjelaskan azab yang diancamkan kepada para pemimpin ahli kitab dan siapa saja yang kikir sebagaimana mereka. Ingatlah, pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, yakni orang-orang kaya yang tidak dermawan, seraya dikatakan kepada mereka, inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Dengan harta itu, bukan saja kamu tidak menunaikan zakatnya, namun juga tidak kamu manfaatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu. Ancaman ini berlaku umum, yaitu ditujukan kepada siapa saja yang dikaruniai harta banyak namun kikir. Islam memang membolehkan umatnya untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tetapi pada saat yang sama ia juga harus bersifat dermawan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Demikian pelbagai penafsiran dari banyak ahli ilmu mengenai makna dan arti surat At-Taubah ayat 34 (arab-latin dan artinya), moga-moga membawa faidah bagi kita bersama. Sokonglah kemajuan kami dengan memberi tautan ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

Link Terbanyak Dikaji

Terdapat banyak halaman yang terbanyak dikaji, seperti surat/ayat: Bismillah, Al-‘Ashr, Al-Ma’idah 3, Al-Qari’ah, Al-Kahfi 1-10, Quraisy. Juga Yusuf, An-Naziat, Al-Lahab, An-Nashr, An-Nisa 59, Az-Zumar 53.

  1. Bismillah
  2. Al-‘Ashr
  3. Al-Ma’idah 3
  4. Al-Qari’ah
  5. Al-Kahfi 1-10
  6. Quraisy
  7. Yusuf
  8. An-Naziat
  9. Al-Lahab
  10. An-Nashr
  11. An-Nisa 59
  12. Az-Zumar 53

Pencarian: arti alfatihah adalah, al baqrah, surah abasa dan artinya, qs an nisa ayat 7, al ahzab ayat 17

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: