Surat Al-Ma’arij Ayat 24
وَٱلَّذِينَ فِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ
Arab-Latin: Wallażīna fī amwālihim ḥaqqum ma'lụm
Artinya: Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,
« Al-Ma'arij 23 ✵ Al-Ma'arij 25 »
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Hikmah Berharga Terkait Surat Al-Ma’arij Ayat 24
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’arij Ayat 24 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beragam hikmah berharga dari ayat ini. Didapatkan beragam penafsiran dari beragam pakar tafsir terkait isi surat Al-Ma’arij ayat 24, antara lain sebagaimana berikut:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
19-30. Sesungguhnya manusia diciptakan bertabiat suka berkeluh kesah dan rakus. Bila ditimpa keburukan dan kesulitan, dia banyak berkeluh kesah dan bersedih. Bila mendapatkan kebaikan dan kemudahan, dia banyak menahan dan menolak memberi, kecuali orang-orang yang mendirikan shalat yang menjaganya pada setiap waktunya, tidak disibukkan oleh sesuatu, orang-orang yang pada harta mereka terdapat bagian tertentu yang Allah wajibkan atas mereka, yaitu zakat bagi siapa yang meminta bantuan kepada mereka dan bagi siapa yang menahan diri dengan tidak meminta-minta, oramng-orang yang beriman kepada hari perhitungan amal dan pembalasan, lalu mereka menyiapkan diri dengan iman dan amal shalih, orang-orang yang takut kepada azab Allah, sesungguhnya azab Tuhan mereka, tidak patut bagi seorang pun merasa aman darinya, orang-orang yang menjaga kehormatan mereka dari segala apa yang Allah haramkan atas mereka, kecuali pada istri-istri mereka dan hamba sahaya mereka, maka sesungguhnya mereka tidak akan dihukum.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
24. Dan orang-orang yang di dalam hartanya terdapat bagian tertentu yang diwajibkan.
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
24. وَالَّذِينَ فِىٓ أَمْوٰلِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ (dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu)
Yakni bagian zakat yang diwajibkan. Pendapat lain mengatakan: yakni bagian untuk menjalin silaturrahim.
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia
24-25
1). Allah ta'ala berfirman dalam surah Az-zariyat: { وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ } "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" [Q.S. Az-Zariyat : 19], dan dalam surah AL-Ma'arij: { وَٱلَّذِينَ فِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ } "Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu" [24] { لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ } "Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)" [25], ditambahkan satu kata pada ayat kedua { مَّعْلُومٌ }; Kenapa? Mungkin alasannya – dan Allah ta'ala Yang Maha Mengetahui– adalah karena dalam Surat Al-Ma’arij, pada lafadz { مَّعْلُومٌ } "bagian tertentu" maksudnya adalah zakat khusus, dan pada ayat sebelumnya adalah tentang kewajiban: { إِلَّا الْمُصَلِّينَ } "Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat" [Q.S. Al-Ma'arij : 22], adapun pada surah Az-Zariyat ayat 19, ayat sebelumnya menjelaskan keutamaan amalan sukarela di samping kewajiban: { إِنَّهُمْ كَانُوا۟ قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ } "Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan" { كَانُوا۟ قَلِيلًا مِّنَ ٱلَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ } "Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam" [Q.S. Az-Zariyat : 19-18], sesuai dengan penyebutan infaq secara bebas tanpa batasan. Dimana yang dimaksud lebih dari yang wajib.
2). Inilah bagaimana Islam bergerak membantu orang-orang yang membutuhkan dari sebuah bantuan yang merendahkan martabat mereka menjadi sebuah hak yang mereka ambil dengan kepala tegak, penuh dengan martabat.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
24. Mereka juga adalah orang-orang yang memberikan hartanya kepada pihak tertentu yang wajib menerimanya. Hal itu adalah zakat.
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
{yang di dalam hartanya ada bagian tertentu} bagian tertentu
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
24-25. “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,” berupa zakat sedekah, “bagi orang miskin, yang meminta,” yaitu orang yang terdorong untuk meminta-minta, “dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” yakni orang miskin yang tidak meminta-minta pada orang dan tidak disadari oleh orang lain bahwa dia adalah orang miskin, hendaklah orang seperti ini diberi sedekah.
📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 19-35
Allah SWT berfirman seraya memberitahukan tentang manusia dan watak buruk yang terbentuk pada dirinya (Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah (19)) Kemudian Allah menjelaskannya dengan firmanNya: (Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah (20)) yaitu apabila tertimpa kemudharatan, dia kaget, berkeluh kesah, dan hatinya seakan-akan copot karena ketakutan yang dahsyat, serta putus asa dari mendapat kebaikan setelah musibah yang menimpanya (dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir (21)) yaitu apabila dia mendapatkan nikmat dari Allah SWT, maka dia berbalik menjadi orang yang kikir terhadap orang lain, dan enggan menunaikan hak Allah yang ada padanya.
Kemudian Allah berfirman: (kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat (22)) yaitu manusia itu ditinjau hal yang disifatkan padanya berupa sifat-sifat yang tercela, kecuali orang yang dipelihara Allah dan Dia beri taufik dan petunjuk kepada kebaikan dan memudahkan baginya jalan untuk meraihnya. Mereka adalah orang-orang yang mengerjakan shalat.
(yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23)) Dikatakan bahwa makna yang dimaksud adalah orang-orang yang memelihara shalat pada waktunya masing-masing dan mengerjakan kewajiban-kewajibannya. Pendapat itu dikatakan Ibnu Mas'ud, Masruq, dan Ibrahim An-Nakha'i.
DIkatakan bahwa yang dimaksud dengan tetap di sini adalah orang yang mengerjakannya dengan tenang dan khusyuk, sebagaimana firmanNya SWT: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1) (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (2)) (Surah Al-Mu’minun) Pendapat ini dikatakan Uqbah bin Amir. Dan termasuk dalam hal ini adalah air yang tenang dan diam, tidak beriak. Ini menunjukkan kewajiban tuma’ninah dalam shalat, karena orang yang tidak tuma’ninah dalam rukuk dan sujudnya bukan orang yang tenang dalam shalat, karena dia tidak menetapinya, bahkan dia mengerjakannya dengan cepat bagaikan burung gagak yang mematuk, maka dia tidak mendapatkan keberuntungan dalam shalatnya.
Dikatakan bahwa, apabila mereka mengerjakan suatu amal, maka mereka menetapi dan mengukuhkannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih Aisyah dari Rasulullah SAW yang bersabda:”Amal yang paling disukai oleh Allah ialah yang paling tetap, sekalipun sedikit”
Firman Allah SWT: (dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu (24) bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta) (25)) yaitu dalam harta mereka terdapat bagian tertentu bagi orang-orang yang membutuhkan. Pembahasannya telah dijelaskan dalam surah Adz-Dzariyat.
Firman Allah: (Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan (26)) yaitu meyakini adanya hari kebangkitan, hari penghisaban, dan pembalasan; maka mereka mengerjakan amalnya sebagaimana orang yang mengharapkan pahala dan takut kepada siksaan. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya (27)) yaitu, takut kepada azab Allah SWT: (Karena sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya) (28)) yaitu tidak ada seorangpun yang merasa aman dari azabNya dari kalangan orang yang mengetahui perintah Allah SWT kecuali jika mendapat jaminan keamanan dari Allah SWT.
Firman Allah: (Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya (29)) yaitu mengekangnya dari melakukan hal yang diharamkan dan menjaganya dari meletakkannya bukan pada tempat yang diizinkan Allah SWT. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki (30)) yaitu, budak-budak perempuan (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela (30) Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (31)) Pembahasan ini telah disebutkan dalam permulaan surah Al-Mu’minun: (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) (Surah Al-Mu’minun), sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini.
Firman Allah SWT: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (32)) yaitu apabila mereka dipercaya, mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji, mereka tidak menyalahinya. Demikianlah sifat orang-orang mukmin
Firman Allah SWT: (Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya (33)) yaitu memeliharanya, tidak menambahi dan tidak mengurangi, tidak pula menyembunyikan sesuatu (Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya) (Surah Al-Baqarah: 283)
Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang memelihara shalatnya (34)) yaitu waktu, rukun, kewajiban, dan hal-hal sunahnya. Pembicaraan dibuka dengan menyebutkan shalat dan diakhiri dengan menyebutkan shalat juga, hal ini menunjukkan perhatian terhadap shalat dan mengisyaratkan tentang kemuliaannya.
Sebagaimana yang disebutkan dalam permulaan surah Al-Mu’minun (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1)) Oleh karena itu Allah berfirman di sana: (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10) (yakni ) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya (11)) (Surah Al-Mu’minun) dan di sini Allah berfirman: (Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan (35)) yaitu dimuliakan dengan berbagai macam kenikmatan dan kesenangan
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Ma’arij ayat 24: 24-25. Sebagian dari sifat mereka adalah : Mereka menjadikan harta-harta mereka untuk dibagikan secara tertentu, maka Allah ridha atas mereka. Mereka bagikan seperti untuk zakat dan kewajiban-kewajiban lain. Pembagian harta (mereka) ini diberikan kepada orang yang faqir yang mereka berhak menerimanya karena butuh bantuan dan mereka yang tidak merasa butuh bantuan, yang mereka tidak meminta, akan tetapi nampak dari tanda-tanda mereka yang butuh (harta).
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Untuk zakat dan sedekah.
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’arij Ayat 24
23-25. Mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya secara istikamah, dan orang-orang yang dalam hartanya yang diraihnya secara halal disiapkan bagian tertentu, untuk diserahkan bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta karena menjaga kehormatannya
Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang!
Itulah kumpulan penafsiran dari kalangan ahli ilmu terkait isi dan arti surat Al-Ma’arij ayat 24 (arab-latin dan artinya), moga-moga bermanfaat bagi kita semua. Sokong usaha kami dengan memberi link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.