Surat Al-Ahzab Ayat 38
مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥ ۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا
Arab-Latin: Mā kāna 'alan-nabiyyi min ḥarajin fīmā faraḍallāhu lah, sunnatallāhi fillażīna khalau ming qabl, wa kāna amrullāhi qadaram maqdụrā
Artinya: Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,
Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang
Kandungan Menarik Terkait Dengan Surat Al-Ahzab Ayat 38
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ahzab Ayat 38 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi kandungan menarik dari ayat ini. Diketemukan variasi penafsiran dari banyak ahli ilmu berkaitan isi surat Al-Ahzab ayat 38, di antaranya seperti termaktub:
📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Nabi Muhammad tidak memikul dosa karena melakukan apa yang Allah halalkan, yaitu menikahi mantan istri anak angkatnya setelah dia diceraikan, sebagaimana Allah menghalalkannya untuk nabi-nabi sebelumnya. Ini adalah Sunnah Allah dalam agama pada orang-orang yang terdahulu dan perkara Allah adalah sesuatu yang telah ditakdirkan dan pasti akan terlaksana.
📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
38. Jika perintah Allah pasti akan terlaksana dan ketetapan-Nya pasti akan terjadi, maka bagaimana Rasulullah keberatan untuk menikahi Zainab yang sudah merupakan perintah yang harus beliau laksanakan? Itu merupakan ketatapan Allah yang berlaku atas para nabi, mereka adalah mengemban syariat dan yang mengajarkan kebaikan kepada manusia. Perintah Allah merupakan ketetapan yang pasti terlaksana.
📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
38. Tidak ada dosa atau tekanan pada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam urusan yang telah Allah halalkan berupa menikahi mantan istri anak angkatnya. Dan dalam hal ini dia mengikuti sunah para nabi sebelumnya, dan dia bukanlah yang pertama kali melakukannya di antara para rasul. Dan apa yang telah Allah tentukan -berupa pelaksanaan pernikahan ini dan pembatalan pengangkatan anak di mana Nabi tidak mempunyai pendapat dan pilihan lain dalam hal ini- adalah sebuah ketentuan yang harus dilaksanakan, tidak mungkin untuk ditolak.
Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang
📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
38. سُنَّةَ اللهِ فِى الَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ (Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku)
Yakni ini adalah ketetapan yang telah berlaku bagi para Nabi dan umat-umat terdahulu bahwa mereka dibolehkan untuk melakukan apa yang dihalalkan Allah bagi mereka dalam perkara pernikahan dan lainnya.
📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
38. Tidak ada dosa atas apa yang telah Allah halalkan kepada Nabi, yaitu menikahi bekas istri putra angkatnya. Allah telah menetapkannya sebagai kesunnahan sebagaimana sunnah-sunnah lainnya seperti yang sudah diberlakukan kepada umat-umat dan nabi-nabi terdahulu. Sesuatu yang awalnya menjadi beban kemudian Allah menghalalkannya seperti pada kasus masalah pernikahan dan lainnya. Sesungguhnya ketetapan Allah itu pasti. Takdir telah ditulis sesuai kehendak Allah sejak zaman azali. Kalimat maqduran sebagai penekanan
📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Tidak ada keberatan} kesalahan {pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan} yang dihalalkan {Allah baginya, sebagai sunah Allah} sunnatullah dan cara-caraNya {pada nabi-nabi yang terdahulu sebelumnya} terhadap para nabi yang telah berlalu sebelumnya {Ketetapan Allah itu merupakan ketetapan yang pasti berlaku} ketentuan yang pasti terjadi bukan mustahil
Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang
📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
38. Ini adalah sanggahan terhadap tuduhan miring dari orang yang mencela Rasulullah dalam masalah banyaknya istri beliau, dan bahwa sesungguhnya tuduhan miring tersebut adalah tuduhan yang tidak pada tempatnya. Maka Allah berfirman, “TIdak ada suatu keberatan pun atas Nabi,” maksudnya, kesalahan dan dosa, “tentang sesuatu yang telah Allah tetapkan baginya,” yakni tentang istri-istri yang telah Allah tetapkan baginya. Sebab hal ini telah diperbolehkan oleh Allah kepadanya, sebagaimana telah diperbolehkan kepada para nabi sebelumnya. Maka dari itu Allah berfirman, “(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku,” maksudnya, pasti harus terjadi.
📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Ahzab ayat 38: Allah mengabarkan bahwa tidak ada dosa bagi Nabi ﷺ dan keluarganya dan juga keberatan atas apa yang telah Allah tetapkan dari para istri-istri Nabi, Allah telah membolehkan yang demikian bagi para Nabi yang sebelumnya, dan urusan Allah itu nyata.
📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Ayat ini merupakan bantahan terhadap kritik yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena banyak istrinya, dan bahwa kritik itu adalah kritikan yang tidak pada tempatnya.
Yaitu dengan menetapkan beberapa istri untuk Beliau. Hal itu adalah sunnatullah pada nabi-nabi terdahulu, di mana Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menghalalkannya untuk mereka.
Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah mengerjakan sesuatu yang dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.
Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang
📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ahzab Ayat 38
Pernikahan dengan zainab menjadi beban bagi nabi karena erat kaitannya dengan persoalan yang sangat peka dalam masyarakat. Allah menguatkan hati nabi untuk menjalani pernikahan tersebut dan menegaskan, 'tidak ada keberatan apa pun pada nabi Muhammad tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. Allah telah menetapkan yang demikian sebagai sunah, yakni ketetapan-ketetapan Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku. 39. Nabi-nabi terdahulu itu adalah orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah dan syariat-syariat Allah kepada manusia; mereka takut hanya kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan amal perbuatan manusia secara cepat dan cermat. ' (lihat juga: al-anbiy'/21: 47).
Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang
Demikian beragam penjabaran dari para mufassir terhadap makna dan arti surat Al-Ahzab ayat 38 (arab-latin dan artinya), semoga berfaidah untuk kita. Bantu usaha kami dengan mencantumkan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.