Surat Al-Baqarah Ayat 106

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

۞ مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَآ أَوْ مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Arab-Latin: Mā nansakh min āyatin au nunsihā na`ti bikhairim min-hā au miṡlihā, a lam ta'lam annallāha 'alā kulli syai`ing qadīr

Artinya: Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?

« Al-Baqarah 105Al-Baqarah 107 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Tafsir Mendalam Berkaitan Surat Al-Baqarah Ayat 106

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Baqarah Ayat 106 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beraneka tafsir mendalam dari ayat ini. Ditemukan beraneka penafsiran dari banyak pakar tafsir mengenai isi surat Al-Baqarah ayat 106, di antaranya seperti termaktub:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Apa yang kami ganti dari ayat-ayat dan kami hapus dari hati dan pikiran manusia niscaya Kami mendatangkan sesuatu yang lebih bermanfaat dari ini bagi kalian, atau Kami mendatangkan sesuatu yang serupa dengannya dari segi tingkat kesulitan sebagian beban syariat dan pahala, dan masing-masing ada hikmah di dalamnya. Tidakkah kamu -wahai nabi- dan umatmu  mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa tidak ada sesuatupun yang melemahkan Nya?.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

106. Hai Rasulullah, tidaklah Kami mengganti hukum suatu ayat atau menghapusnya dari hatimu melainkan Kami akan menurunkan kepadamu yang lebih baik atau yang setara dengannya. Tidakkah kamu dan umatmu mengetahui bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu, tidak ada yang sulit bagi-Nya.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

106. Allah -Ta'ālā- menjelaskan bahwa ketika mencabut hukum yang tercantum di dalam ayat Al-Qur`ān atau mencabut lafalnya sehingga dilupakan oleh manusia, maka Allah -Subḥānahu- mendatangkan hukum atau ayat yang lebih bermanfaat di dunia dan di akhirat, atau yang setara dengannya. Hal itu dilakukan dengan pengetahuan dan kebijaksanaan Allah. Dan engkau -wahai Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Maka Dia dapat melakukan apa saja yang Dia kehendaki dan memutuskan apa saja yang Dia inginkan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

106. مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan)
Nasakh berarti membatalkan atau menghilangkan. dan segala yang dihadirkan setelah sesuatu berarti telah sesuatu itu telah dinasakhkan; misal: matahari telah menasakhkan bayangan, dan uban telah menasakh masa muda.
Dan dalam ayat ini maksudnya adalah Allah mengubah hukum sesuatu yang hahal memjadi haram, yang haram menjadi halal, yang boleh menjadi terlarang dan yang terlarang menjadi dibolehkan. Dan nasakh tidak ada kecuali pada (ayat yang terdapat hukum) seperti haram atau mubah; adapun pada kabar-kabar (cerita kaum terdahulu) tidak terdapat nasakh dan Mansukh.
Dan kata nasakh berasal dari kalimat Naskhil Kitab yakni menyalin kitab ke kitab yang lain. Demikian pula makna nasakh suatu hukum berarti menyalin hukum ke hukum lain, baik itu yang dinasakh adalah hukum pada suatu ayat maupun tulisannya. Ulama telah sepakat baik ulama terdulu atau yang sekarang akan adanya nasakh dalam al-Qur’an, dan tidak ada yang menyelisihi hal ini, kecuali beberapa orang yang pendapatnya tidak diperhitungkan.
Dan telah banyak diketahui dari orang-orang Yahudi dalam hal keingkaran mereka terhadap masalah nasakh yang dengan itu mereka bisa mengingkari kenabian Rasulullah. Mereka berkata: “karena Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallammenasakh apa yang ada di taurat berarti dia bukanlah nabi”. Dan dalil ini terbantahkan dengan adanya masalah nasakh di taurat bahwa Nabi adam menikahkan anak mereka padahal mereka adalah saudara sedarah kemudian Allah mengharamkannya atas Nabi Musa dan kaumnya.

أَوْ نُنْسِهَا(atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya)
Yakni menjadikan kalian merlupakannya agar kalian tidak membacanya atau mengingatnya.

نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya)
Yakni kami datangkan dengan yang lebih bermanfaat bagi manusia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, atau dengan sesuatu yang sepadan tanpa ada tambahan.namun bisa jadi nasikh (hukum pengganti) lebih ringan sehingga menfaatnya lebih terasa dalam jangka pendek, atau lebih berat agar pahala yang didapatkan lebih besar sehingga lebih bermanfaat dalam jangka panjang.

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?)
Yakni nasakh adalah bagian dari kekuasaan Allah


📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia

Jika Allah menghalangi hamba-hamba Nya yang beriman dari sesuatu yang keingininan mereka berkaitan dengan-Nya, Dia akan membukakan bagi mereka pintu lain yang lebih bermanfaat dan lebih mudah dan lebih patut, seperti yang tertulis dalam ayat berikut : { مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ } "Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?" , dan : { وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا } "Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana" [ an-Nisa : 130 ] , dan banyak lagi ayat yang berkaitan dengan penjelasan diatas.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

Ayat yang Kami (Allah) ganti atau Kami rubah, atau juga Kami hapus dari ingatan sehingga lupa dan tak terbaca lagi cepat atau lambat pasti Kami ganti dengan ayat yang lebih baik dan lebih bermanfaat. Jika tidak begitu akan Kami ganti dengan ayat yang sama namun lebih bermanfaat. Ayat yang baru, mungkin bisa lebih ringan atau juga lebih berat namun pasti mempunyai fadhilah/keutamaan yang lebih besar. Wahai nabi, apakah engkau tidak tahu bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, seperti untuk mengganti/menghapus suatu hukum untuk memberikan manfaat lebih kepada hamba-Nya? Sebab turunnya ayat: Ketika orang-orang musyrik mendengar tentang adanya ayat yang diganti/dihapus mereka berkata: “Alquran hanyalah perkataan Muhammad saja, dia hanya mengatakan menurut dirinya saja, isi Alquran hanyalah saling bertentangan satu sama lain.” Maka turunlah ayat ini


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Ayat yang Kami nasakh} hukum atau lafadz yang Kami angkat dari suatu ayat {atau Kami jadikan lupa padanya} kami hapus itu dari hatimu {pasti Kami ganti dengan yang lebih baik darinya atau yang sebanding dengannya. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu


📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

106. Nasakh bermakna memindahkan, maka hakikat dari nasakh itu adalah memindahkan seorang mukallaf dari suatu hukum syariat kepada hukum syariat yang lain atau bahkan digugurkan. Hukum nasakh ini diingkari oleh orang-orang Yahudi bahkan mereka mengira bahwa hal itu tidak boleh, padahal telah disebutkan dalam kitab mereka Taurat. Oleh karena itu, pengingkaran mereka terhadapnya merupakan kekufuran dan hawa nafsu belaka, dan Allah mengabarkan tentang hikmahNya dalam nasakh tersebut dan bahwasanya tidaklah dinasakh, “ayat mana saja, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya,” maksudnya Kami jadikan manusia melupakannya dan Kami menghilangkannya dari hati mereka, “Kami datangkan yang lebih baik darinya” dan lebih berguna bagi kalian, “atau sebanding dengannya.” Maka ayat ini menunjukkan bahwa yang menasakh tidak akan menjadi maslahat yang lebih kecil daripada yang dinasakh, karena karunia Allah itu selalu bertambah, khususnya terhadap umat ini yang telah Dia mudahkan urusan agamanya dengan semudah-mudahnya, dan Dia mengabarkan bahwa siapa yang menghina nasakh, maka sesungguhnya dia telah menghina kerajaan dan kuasaNya. Allah berfirman, “Tidakkah kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu?”


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ayat 106-107

Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: bahwa (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan) maknanya adalah ayat yang Kami ganti"
Ibnu Jarir berkata: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan) yaitu apa yang Kami pindahkan dari hukum suatu ayat ke hukum lainnya, sehingga Kami menggantinya dan mengubahnya. Hal ini terjadi ketika Kami mengganti sesuatu yang halal menjadi haram, sesuatu yang haram menjadi yang haram, sesuatu yang diperbolehkan menjadi dilarang, dan sesuatu yang dilarang menjadi diperbolehkan. Perubahan semacam ini terjadi hanya dalam perintah dan larangan, pembatasan dan kebebasan, pelarangan dan pembolehan. Adapun terkait berita, maka tidak ada konsep nasakh dan mansukh.
Asal dari konsep nasakh adalah dari (mengubah Kitab), yaitu mengalihkannya dari satu salinan ke salinan lainnya yang berbeda. Begitu juga dalam konteks perubahan hukum, nasakh mengacu pada pemindahan dan perubahan ibadah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Begitu juga memindahkan hukum atau tata caranya, dimana keduanya dalam keadaan ini dinasakh.
Firman Allah SWT: (atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya) dibaca dalam dua cara, “nansa’ha” dan “nunsiha“, adapun yang membaca dengan memfathah huruf “nun” dan huruf “hamzah” setelah huruf “sin” dan maknanya adalah: “kami menundanya”. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: 'Maa nansakh min aayatin aw nansa’aha” artinya, ayat yang kami ganti atau tinggalkan, kami tidak menggantinya. Mujahid meriwayatkan dari para sahabat Ibnu Mas'ud, “Aw nansa’aha”: kami mempertahankan tulisannya dan mengganti hukumnya. Ubaid bin Umair, Mujahid, dan ‘Atha' mengatakan, “Aw nansa’a ha”: kami menunda dan menangguhkannya.
Adapun yang membaca “Aw Nunsiha”: “Abdur razzaq meriwayatkan dari Ma'mar dari Qatadah terkait firmanNya: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya), dia berkata: “Allah SWT tidak membuat lupa kepada nabiNya atas apa yang Dia kehendaki, dan Dia mengganti apa yang Dia kehendaki.
Terkait firman Allah SWT: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya) yaitu hukum yang berkaitan dengan kepentingan orang yang memiliki kewajiban atas hal itu, sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas: (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya yaitu lebih baik bagi kalian manfaatnya dan lebih ringan bebannya bagi kalian.
Firman Allah SWT (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (106) Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong (107))
Allah SWT mengarahkan dengan ayat ini untuk menyadari bahwa Dia memiliki kekuasaan atas makhluknya sesuai kehendakNya. Maka milikNyalah semua makhluk dan perintah, dan Dialah yang mengatur semuanya, sebagaimana Dia menciptakan mereka sesuai kehendakNya, membahagiakan siapa saja yang Dia kehendaki, menimpakan kesengsaraan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, menyehatkan siapa saja yang Dia kehendaki, membuat sakit siapa saja yang Dia kehendaki, memberi bantuan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan menelantarkan siapa saja yang Dia kehendaki (Demikian pula, Dia menentukan hukum kepada hamba-hambaNya sesuai kehendakNya, menghalalkan sesuatu yang Dia kehendaki dan mengharamkan sesuatu yang Dia kehendaki, membolehkan hal-hal yang Dia kehendaki dan melarang hal-hal yang Dia kehendaki, Dialah Dzat yang menentukan hukum sesuai dengan apa yang Dia kehendaki tanpa ada yang dapat membatalkan hukumNya, dan tidak dipertanyakan tentang apa yang Dia lakukan, sedangkan merekalah yang mempertanyakannya. Dia menguji hamba-hambaNya dan ketaatan mereka kepada rasul-rasulNya dengan nashakh itu, Lalu Dia memerintahkan sesuatu yang mengandung manfaat yang diketahui Allah SWT, kemudian Dia melarang sesuatu karena hal yang Dia ketahui, maka ketaatan itu adalah taat dalam melaksanakan perintahNya dan mengikuti para rasulNya dengan membenarkan apa yang mereka beritakan, dan melaksanakan apa yang mereka perintahkan, serta meninggalkan apa yang mereka larang"
Dalam konteks ini, terdapat penolakan yang kuat dan penyataan yang jelas terhadap kekafiran orang Yahudi dan pemalsuan argumen mereka. Allah melaknat mereka terkait klaim kemustahilan nasakh, baik dalil ‘aqli seperti yang diklaim oleh beberapa dari mereka karena kebodohan dan kekafiran, maupun secara naqli seperti yang dibuat-buat oleh orang lain dari mereka sebagai bentuk pemalsuan dan fitnah.
Imam Abu Ja'far bin Jarir Ath-Thabari mengatakan: “Tafsir dari ayat ini yaitu: 'Tidakkah engkau mengetahui, wahai Muhammad, bahwa Aku memiliki kekuasaan atas langit dan bumi, dan otoritas kedua atas keduanya tanpa ada yang lain selain Aku. Aku mengatur keduanya dan seluruh isinya sesuai yang Aku kehendaki. Aku memberi perintah keduanya dan seluruh isinya sesuai yang Aku kehendaki, Aku melarang sesuatu sesuai yang Aku kehendaki, Aku melakukan nasakh, mengganti, dan mengubah hukum-hukum yang Aku tetapkan untuk hamba-hambaKu sesuai yang Aku kehendaki, dan Aku memperkuat keduanya sesuai yang Aku kehendaki.”
Semua kaum muslim sepakat bahwa nasakh itu dperbolehkan dalam hukum-hukum Allah SWT, karena terdapat hikmah yang sangat besar di dalamnya, dan semuanya setuju dengan adanya hal ini


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi

Makna kata :
{ نَنسَخۡ } Nansakh : Kami ganti atau kami hilangkan
{ مِنۡ ءَايَةٍ } Min aayaat : Dari ayat-ayat al-Qur’an, yaitu sejumlah kata yang mengandung makna kebenaran seperti pengharaman atau penghalalan atau pembolehan.
{ نُنسِهَا } Nunsihaa : Kami hapuskan dari dalam hati Nabi ﷺ

Makna ayat :
Allah Ta’ala membantah orang-orang yang mencela aturan syariatnya yang bijaksana, yaitu mereka mengatakan bahwa Nabi Muhammad menyuruh para sahabatnya melakukan sesuatu pada hari ini dan besok melarang mereka melakukannya.
Sesungguhnya Allah Ta’ala menghapus (nasakh) suatu ayat yang mengandung hukum yang memberatkan kaum Muslimin kepada hukum yang lebih ringan, seperti menghapus ketetapan untuk menghadapi sepuluh orang kafir menjadi ketetapan menghadapi dua orang kafir saja. Juga Allah menhapus hukum yang ringan dan merubahnya kepada hukum yang berat dengan tambahan pahala, seperti menghapus kewjiban puasa Asyura’ menjadi kewajiban puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Begitu juga Allah menghapus hukum yang ringan kepada hukum ringan yang semisalnya seperti menghapus arah kiblat dari Baitul Maqdis menuju Kab’ah. Atau Allah menghapus suatu ketentuan hukum tanpa ada ketentuan hukum lainnya, sebagaimana Allah menghapus ketentuan sedekah bagi orang yang bermunajat (mengajak bicara secara rahasia) dengan Rasulullah. Hukum itu dihapus dan tidak ada ketentuan hukum penggantinya. Bisa juga dengan menghapus ayatnya dari al-Qur’an akan tetapi ketentuan hukumnya masih berlaku, seperti hukum rajam bagi pria dan wanita yang sudah menikah berzina,”Seorang laki-laki tua (pernah beristri) dan seorang wanita tua (pernah bersuami), apabila mereka berdua berzina maka rajamlah keduanya secara tegas, sebagai hukuman dari Allah.” Ayat ini telah dinasakh oleh Allah bacaanya namun hukumnya tetap. Bisa juga dengan menghapus bacaan ayat dan ketentuan hukumnya. Ini makna firman Allah “atau kami jadikan manusia lupa kepadanya” sebagaimana dalam bacaan Imam Nafi’. Ada riwayat yang menyatakan bahwa telah turun suatu ayat dan telah dibaca oleh Rasulullah ﷺ dan beberapa sahabatnya, kemudian Allah menasakh lafadz dan maknanya, maka Allah menghapusnya dari dalam ingatan sehingga tidak ada seorangpun yang mampu mengingatnya.
Inilah bentuk kekuasaan Allah Ta’ala yang ditunjukkan dalam firmanNya (أَلَمۡ تَعۡلَمۡ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ) “Tidakkah kamu mengetahui bahwa Allah Ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Pelajaran dari ayat :
• Ketetapan adanya nasakh dalam al-Qur’anul kariim, sebagaimana terdapat dalam sunnah. Yang mana keduanya adalah sumber bagi syariat, dan tidak ada nasakh dalam qiyas maupun ijmak.
• Kasih sayang Allah kepada orang-orang mukmin dengan menghapus (nasakh)) hukum dan menggantinya dengan hal yang lebih bermanfaat bagi mereka baik untuk dunia maupun akhiratnya.


📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi

Surat Al-Baqarah ayat 106: Allah mengabarkan bahwasannya tidaklah digantikan dari ayat – ayat hukum kepada hukum yang lain kecuali akan datang besarnya keutamaan dan manfaatnya darinya.


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Yakni sebanding dalam hal beban perintah dan pahala. Masing-masing ada hikmahnya.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Baqarah Ayat 106

Kaum musyrik berkata, tidakkah kalian perhatikan Muhammad' ia menyuruh para sahabatnya melakukan sesuatu, kemudian ia menyuruh mereka melaku kan sebaliknya. Hari ini ia mengatakan satu hal, besok ia mengatakan hal yang berbeda. Al-qur'an itu pastilah karangan Muhammad. Ia mengatakan sesua tu yang bersumber dari dirinya sendiri, yang satu sama lain saling bertentangan. Menjawab celaan mereka ini, Allah mengatakan bahwa ayat yang kami batalkan atau kami hilangkan dari ingatan-Mu, wahai Muhammad dan orang beriman, pasti kami ganti dengan yang lebih baik, lebih bermanfaat bagimu dengan mengangkat kesulitan darimu atau dengan menambahkan pahala bagimu, atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu tahu, wahai Muhammad, bahwa Allah mahakuasa atas segala sesuatu dengan mendatang kan segala kebaikan dan kebajikan bagi manusia' tidakkah kamu tahu, wahai Muhammad, bahwa Allah memiliki kerajaan langit dan bumi yang menguasai dan bertindak untuk makhluknya, memutuskan hukum, dan memerintah sesuai kehendak-Nya' dan tidak ada bagimu, wahai orang-orang kafir, pelindung yang dapat melindungi urusanmu dan penolong yang dapat menolongmu selain Allah. Menurut ibnu abbas, ayat ini turun terkait abdullah bin ubay dan kawan-kawannya yang meminta rasulullah untuk mengubah bukit safa menjadi emas, meluaskan tanah mekah, dan memancarkan air dari tanah. Mereka menyatakan bahwa jika nabi berhasil mengabulkan permintaan-per mintaan itu, maka mereka akan beriman kepada beliau.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Itulah aneka ragam penafsiran dari berbagai mufassir mengenai kandungan dan arti surat Al-Baqarah ayat 106 (arab-latin dan artinya), moga-moga bermanfaat bagi ummat. Sokonglah kemajuan kami dengan memberi tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Yang Cukup Banyak Dibaca

Nikmati berbagai halaman yang cukup banyak dibaca, seperti surat/ayat: Dua (2) Terakhir al-Baqarah, Al-Baqarah 285-286, Al-Ma’idah 32, Al-Lail, ‘Abasa, Yasin 9. Ada juga At-Taubah 40, Al-Fatihah 6, Luqman 13, Maryam, Al-Hujurat 10, An-Naas.

  1. Dua (2) Terakhir al-Baqarah
  2. Al-Baqarah 285-286
  3. Al-Ma’idah 32
  4. Al-Lail
  5. ‘Abasa
  6. Yasin 9
  7. At-Taubah 40
  8. Al-Fatihah 6
  9. Luqman 13
  10. Maryam
  11. Al-Hujurat 10
  12. An-Naas

Pencarian: surat al luqman ayat 13 dan 14, surat al ashar, al-baqarah 221, at takathur, surah al imran ayat 144

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: