Surat Al-An’am Ayat 146

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ ٱلْبَقَرِ وَٱلْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلْحَوَايَآ أَوْ مَا ٱخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ

Arab-Latin: Wa 'alallażīna hādụ ḥarramnā kulla żī ẓufur, wa minal-baqari wal-ganami ḥarramnā 'alaihim syuḥụmahumā illā mā ḥamalat ẓuhụruhumā awil-ḥawāyā au makhtalaṭa bi'aẓm, żālika jazaināhum bibagyihim, wa innā laṣādiqụn

Artinya: Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.

« Al-An'am 145Al-An'am 147 »

Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Hikmah Berharga Terkait Surat Al-An’am Ayat 146

Paragraf di atas merupakan Surat Al-An’am Ayat 146 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada aneka ragam hikmah berharga dari ayat ini. Didapati aneka ragam penjelasan dari kalangan ulama tafsir terhadap isi surat Al-An’am ayat 146, misalnya sebagaimana terlampir:

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dan sampaikanlah (wahai rasul), kepada kaum musyrikin, apa-apa yang kami haramkan atas kaum yahudi dari jenis binatang ternak dan burung, yaitu setiap binatang ternak yang jari-jari kakinya tidak teerpisah seperti unta, burung unta, lemak sapi dan kambing, kecuali lemak yang melekat pada punggung dan usus-usus atau yang bercampur dengan tulang belakang dan rusuk, dan lainnya. Pengharaman hal-hal tersebut atas kaum yahudi merupakan hukuman dari kami bagi mereka karena perbuatan-perbuatan buruk mereka.Dan kami maha benar dalam perkara yang kami berutahukan tentang mereka.


📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

146. Allah menyebutkan apa yang Dia haramkan bagi orang-orang Yahudi, yaitu hewan yang memiliki kuku yang jarinya tidak dapat terbuka seperti unta, burung unta, dan bebek; dan lemak sapi dan kambing kecuali yang menempel pada punggung dan usus atau yang bercampur dengan tulang.

Pengharaman ini merupakan siksaan bagi mereka karena telah berlebih-lebihan dalam beragama dan melampaui batas.

Kemudian Allah menegaskan kebenaran-Nya dalam menetapkan hukum-hukum dan menyampaikan berita-berita.


📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram

146. "Dan Kami haramkan bagi orang-orang Yahudi hewan-hewan yang jari-jari kakinya tidak terpisah-pisah, seperti unta dan burung unta. Dan Kami haramkan bagi mereka lemak sapi dan kambing, kecuali yang menempel di punggungnya, yang ada di dalam usus, atau yang bercampur dengan tulang pantat dan pinggang. Kami telah membalas kezaliman mereka dengan mengharamkan hal-hal tersebut bagi mereka. Dan Kami benar-benar serius dengan semua hal yang Kami sampaikan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

146. وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا۟ (Dan kepada orang-orang Yahudi)
Yakni Kami telah mengharamkan jenis-jenis makanan dalam Taurat adalah apa yang akan disebutkan ini, lalu dari mana orang-orang Jahiliyah mengharamkan sesuatu yang tidak disebutkan dalam Taurat maupun al-Qur’an.

حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍ ۖ (Kami haramkan segala binatang yang berkuku)
Mujahid berkata: yang dimaksud adalah segala jenis hewan yang dapat terbuka jari-jari kakinya, dan hewan yang memiliki jari-jari kaki yang dapat terbuka maka orang-orang Yahudi boleh memakannya. Jari-jari ayam dan burung pipit dapat terbuka maka orang-orang Yahudi boleh memakannya, adapun hewan seperti unta, burung unta, dan angsa yang tidak memiliki jari-jari kaki yang terbuka maka orang-orang Yahudi tidak memakannya.

وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ(dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak)
Yakni lemak yang terdapat pada ginjal dan lemak tipis yang ada pada lambung. Dan Allah mengecualikan lemak yang ada dipunggung, lemak ini tidak diharamkan atas mereka.

أَوِ الْحَوَايَآ (atau yang di usus)
Yakni saluran pada alat pencernaan tempat berkumpulnya kotoran hewan, maka jika terdapat lemak yang menempel pada bagian ini maka lemak tersebut tidak haram atas mereka.

أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ (atau yang bercampur dengan tulang)
Yakni semua lemak yang menempel pada tulang pada bagian tubuh manapun, salah satunya adalah lemak yang ada pada ekor hewan karena ia menempel pada tulang ekor.

ذٰلِكَ (Demikianlah)
Yakni pengharaman itu.

جَزَيْنٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ (Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka)
Yakni kezaliman mereka. Dan hal-hal yang diharamkan atas orang-orang Yahudi ini tidak diharamkan dalam al- qur’an, maka ia termasuk makanan yang halal dan baik, namun diharamkan atas mereka sebagai hukuman atas kezaliman mereka.


📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

146 Pengharaman yang mereka haramkan itu bukan untuk orang-orang Jahiliyyah, itu semua tidak ada dalam Taurat dan Alquran. Namun Kami mengharamkan itu untuk orang-orang Yahudi di dalam Taurat segala binatang yang berkuku atau yang kuku mereka lunak seperti sapi dan domba, atau bebek dan angsa. Kami halalkan hewan yang jari-jarinya terbuka seperti ayam dan burung, dan Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar dalam janji


📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

Atas orang-orang Yahudi} orang-orang Yahudi {Kami mengharamkan semua yang berkuku} setiap sesuatu yang tidak terpisah jari-jarinya seperti unta dan burung unta {Kami mengharamkan juga atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya} lemak yang melekat pada punggungnya {yang ada dalam isi perutnya} lemak yang ada dalam usus {atau yang bercampur dengan tulang} lemak yang melekat pada tulang {Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaan mereka} karena kezaliman mereka {Sesungguhnya Kami Maha benar


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

146. Semua yang diharamkan atas umat ini adalah sebagai penjaga dan perlindungan. Adapun apa yang dihramkan atas Ahli Kitab, maka sebagian lainya adalah baik, akan tetapi ia diharamkan atas mereka sebagai hukuman atas mereka. Oleh kkarena itu Dia berfirman, “Dan kepada orang-orang Yahudi, kami haramkan semua binatang yang berkuku.” Hal itu seperti unta dan sejenisnya, dan kami haramkan dari sebagian sapi dan kambing yaitu lemaknya, walaupun bukan seluruh lemak, akan tetapi lemak bokong dengan lemak tipis yang ada di usus. Oleh karena itu, ada pengecualian lemak yang halal darinya.
FirmanNYa, “selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar.” Maksdunya, lemak yang melilit usus, “atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah” pengharaman atas orang-orang Yahudi. “kami hukum mereka tas kedurhakaan mereka.” Maksdunya, karena kezhaliman terhadap hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya, maka Allah mengharamkan semua ini sebagai balasan dan hukuman atas mereka. “Dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar” dalam segala yang kami katakan, kami perbaut dan kami putuskan. Siapakah yang lebih benar pembicaraannya daripada Allah? Siapakhn yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?


📚 Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah

Ibnu Jarir berkata,“Allah SWT berfirman,"Kami telah mengharamkan kepada orang-orang Yahudi semua hewan yang memiliki kuku tajam yaitu hewan ternak dan burung yaitu yang kukunya tidak terbelah, seperti unta, burung unta, angsa, dan bebek"
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku) yaitu unta dan burung unta. Demikian juga yang dikatakan dalam suatu riwayat oleh Mujahid dan As-Suddi.
Sa'id ibnu Jubair berkata,”Yaitu segala hewan yang kukunya tidak terbelah” Dalam riwayat darinya,”Setiap hewan yang terbelah kukunya, salah satunya adalah kalkun”
Qatadah berkata tentang firmanNya: (Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku) Dikatakan bahwa hal itu untuk unta, burung unta dan hewan lain dari jenis burung dan ikan. Dalam suatu riwayat adalah unta dan burung unta, Dia mengharamkan untuk mereka yaitu bebek dan hewan sejenisnya serta setiap hewan yang kukunya tidak terbelah.
Terkait firman Allah SWT: (dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu) As-Suddi berkata, yaitu lemak pada usus, perut, dan kedua pinggul. Orang-orang Yahudi berkata,"Sesungguhnya Bani Israil mengharamkan hal itu, jadi kami mengharamkannya juga" Demikian juga dikatakan oleh Ibnu Zaid.
Qatadah berkata,”yaitu lemak pada usus, perut, dan semua lemak yang tidak menempel pada tulang.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait firmanNya: (selain lemak yang melekat di punggung keduanya) yaitu lemak yang menempel pada punggung. As-Suddi dan Abu Shalih berkata yaitu lemak yang menempel pada punggung keduanya.
Firman Allah SWT: (atau yang di perut besar dan usus) Imam Abu Ja'far bin Jarir berkata,””Al-Hayawa” adalah bentuk jamak, dan bentuk mufradnya adalah “haawiya’”, “haawiyah” dan “hawiyyah”, yaitu sesuatu yang terkumpul pada perut, lalu hal itu berkumpul dan melingkar. Hal itu adalah "banat al-laban" yaitu tempat keluarnya unta dan disebut “Al-Marabidh”, di dalamnya terdapat usus. Dia berkata,”Makna dari firman (dari jenis sapi dan kambing Kami haramkan kepada mereka lemak keduanya, kecuali lemak yang menempel pada punggung keduanya) atau lemak yang dikandung perutnya.
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (atau yang di perut besar dan usus) yaitu tempat keluar unta. Mujahid berkata (Al-Hawaya) adalah “Al-Mib’ar” dan “Al-Mirbadh”.
Firman Allah SWT: (atau yang bercampur dengan tulang) yaitu kecuali lemak yang menempel pada tulang, maka Kami menghalalkan hal itu bagi mereka.
Firman Allah SWT: (Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka) yaitu kesempitan Kami tetapkan dan wajibkan untuk mereka sebagai balasan atas kezaliman dan pertentangan mereka terhadap perintah-perintah Kami. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah (160)) (Surah An-Nisa)
Firman Allah SWT: (dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar) yaitu sesungguhnya Kami adil dalam membalas mereka dengan hal itu. Ibnu Jarir berkata terkait maknanya,”Sesungguhnya Kami benar dalam apa yang Kami beritahukan kepadamu, wahai Muhammad, terkait pengharaman Kami atas hal itu bagi mereka. Tidak seperti dugaan mereka yang menyangka bahwa Israil adalah yang mengharamkan hal itu untuk dirinya sendiri. Hanya Allah yang lebih Mengetahui


📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

Surat Al-An’am ayat 146: Yang dimaksud dengan binatang berkuku di sini ialah binatang-binatang yang jari-jarinya tidak terpisah antara satu dengan yang lain, seperti unta, itik, angsa dan lain-lain. sebahagian ahli tafsir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti kuda, keledai dan lain-lain.

Yakni lemak bagian bokong dan tsarb (lemak tipis yang menutupi perut besar dan usus).

Baik yang terkait dengan hak Allah maupun hak hamba Allah.

Baik dalam berita maupun janji.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-An’am Ayat 146

Dan khusus kepada orang-orang yahudi, kami haramkan semua hewan yang berkuku, yaitu ialah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain-lain. Dan kami haramkan juga kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, yakni usus, dan lemak yang bercampur dengan tulang. Demikianlah kami menghukum mereka karena kedurhakaannya, bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Dan sungguh, kami mahabenar. Maka jika mereka mendustakan kebenaran mengenai makanan yang halal dan haram yang telah kamu jelaskan, wahai nabi Muhammad, katakanlah, demikianlah ketetapan tuhanmu yang mempunyai rahmat yang luas. Dan siksa yang dijatuhkan atau diberikan-Nya kepada orangorang yang berdosa tidak dapat dielakkan.


Anda belum lancar atau belum hafal al-Qur'an? Klik di sini sekarang!

Itulah berbagai penjabaran dari berbagai pakar tafsir berkaitan kandungan dan arti surat Al-An’am ayat 146 (arab-latin dan artinya), semoga menambah kebaikan untuk kita semua. Support usaha kami dengan memberi link menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.

Artikel Terbanyak Dilihat

Kami memiliki ratusan konten yang terbanyak dilihat, seperti surat/ayat: At-Takatsur, Al-Baqarah 286, Al-Mujadalah 11, An-Nur 2, Az-Zalzalah, Al-Isra 23. Termasuk Yunus 40-41, Al-Hujurat 12, Al-Baqarah 83, Ali Imran, Al-Ma’idah 2, Asy-Syams.

  1. At-Takatsur
  2. Al-Baqarah 286
  3. Al-Mujadalah 11
  4. An-Nur 2
  5. Az-Zalzalah
  6. Al-Isra 23
  7. Yunus 40-41
  8. Al-Hujurat 12
  9. Al-Baqarah 83
  10. Ali Imran
  11. Al-Ma’idah 2
  12. Asy-Syams

Pencarian: al falaq surah, srat yasin, yasin ayat 12, an nahl ayat 49, al-baqarah 155

Surat dan Ayat Rezeki

GRATIS Dapatkan pahala jariyah dan buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah". Caranya, copy-paste text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga (3) group WhatsApp yang Anda ikuti:

Nikmati kemudahan dari Allah untuk memahami al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik nama suratnya, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar penjelasan lengkap untuk ayat tersebut:
 
👉 tafsirweb.com/start
 
✅ Bagikan informasi ini untuk mendapat pahala jariyah

Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol di bawah: